hahaha tebangi kayu, pikir si pandir, dapat duit. bukan emasnya, tapi loyang. nilai kayu jauh lebih kecil daripada segala kekayaan hayati yang belum diurus. seandainya si pandir bisa mikir, dia olah kimia yang bukan-kayunya. hehehe ya biarlah, disimpan dulu jadi tanah, begitu kalau si pandir dibilangi. hihihi hiiiiik...menangislah!
--- In [EMAIL PROTECTED], "Budhisatwati KUSNI" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/11/daerah/1016417.htm > Selasa, 11 Mei 2004 > > > Perusahaan Daerah Lakukan Penebangan Liar > > > Balikpapan, Kompas - Sebuah perusahaan daerah di Kabupaten Berau, > Kalimantan Timur, diduga melakukan kegiatan pembabatan hutan secara > ilegal. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur masih menyelidiki kemungkinan > keterlibatan pemerintah daerah setempat dalam kegiatan penebangan liar > tersebut. > > Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal > (Irjen) Budi Utomo di Balikpapan, Senin (10/5) mengemukakan, Polda Kaltim > menyita kayu dengan volume 10.000 meter kubik yang dimiliki perusahaan > daerah (perusda) di Kabupaten Berau. > > "Dua tersangka masing-masing TR dan HK dari perusahaan daerah di Berau > sudah kami tahan dan dijadikan tersangka," ungkap Kepala Polda Kaltim > Irjen Budi Utomo. > > Mengenai kemungkinan keterlibatan pemerintah daerah setempat, menurut > Budi, hal itu masih dalam penyelidikan. "Penyelidikan mungkin akan > dikembangkan ke arah itu," ujarnya. > > Budi menjelaskan, dua orang tersangka tersebut salah satunya direktur > perusda itu, diperiksa setelah dilakukan penyelidikan terhadap sejumlah > alat bukti yang disita polisi. > > "Kami tidak tahu persis kapan berdirinya perusahaan ini, mungkin sudah > lama dilakukan, tetapi baru kali ini terkena," ujar Budi. > > Selain menyita barang bukti berupa ribuan meter kubik kayu, polisi juga > menyita sejumlah alat pembalokan, seperti truk, traktor, dan alat lainnya. > Selama tahun 2004, jajaran Polda Kaltim tercatat sudah menangani sebanyak > 30 kasus penebangan liar. > > Didukung > > Wakil Bupati Berau Makmur HK yang dihubungi di Berau menyatakan, pihaknya > mendukung upaya kepolisian untuk memproses secara hukum kasus yang diduga > melibatkan perusda di Berau. > > "Silakan saja diproses secara hukum, memang secara sekilas saya > mendapatkan informasi bahwa alat berat yang digunakan itu tanpa izin," > katanya. > > Makmur menjelaskan, perusda tidak secara langsung di bawah pemerintahan > daerah, tetapi merupakan lembaga yang mandiri. Sementara pemerintah daerah > hanya menyetor modal. > > Menurut Kepala Polda Kaltim, selama tahun 2003, pihak polda tercatat > menangani 34 kasus di luar operasi Wanalaga (26 kasus) yang dilakukan oleh > Markas Besar Polri. Menurut Budi, kasus penebangan liar di Kaltim > kemungkinan masih marak. > > Kayu gelondongan sitaan selama tahun 2004 mencapai sekitar 18.600 meter > kubik. Kebanyakan disita dari tempat pengumpulan kayu, dari perahu- perahu > kecil yang sedang berlayar mengangkut kayu di bagian utara Kaltim. (ray > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70 http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

