Rabu, 05 Mei 2004,
Hanya 7 Lolos Electoral Threshold 

http://www.jawapos.com/index.php?act=detail&id=3085
Hasil Perhitungan Manual Diumumkan Hari Ini
JAKARTA - Setelah diwarnai tarik ulur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) 
berhasil menuntaskan penghitungan suara secara manual. Meski sempat 
terganjal dalam penghitungan di empat daerah pemilihan (dapil), 
kemarin KPU menuntaskan penetapan suara bagi masing-masing parpol.

Hasil penghitungan suara manual itu hari ini diumumkan ke publik dan 
perwakilan masing-masing parpol. Agenda tersebut bakal digelar mulai 
pukul 10.00 di gedung KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. 

Penetapan totol suara perolehan suara sah setiap parpol, penetapan 
perolehan jumlah kursi DPR, dan para calon terpilihnya dilakukan pada 
pukul 14.00.

Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti mengungkapkan, berbagai kegiatan itu 
akan dihadiri perwakilan Panwaslu, lembaga pemantau, delegasi parpol 
kontestan pemilu, dan kalangan media massa cetak dan elektronik, baik 
nasional maupun internasional.

Dia menegaskan, dengan adanya penetapan hasil pemilu, pihaknya tidak 
bersedia lagi mengakomodasi protes soal perolehan suara dari para 
kontestan, baik parpol, caleg, maupun kandidat DPD (dewan perwakilan 
daerah). 

"Semuanya sudah disahkan dan ditandatangani dalam Rapat Pleno KPU 
yang berlangsung secara maraton beberapa hari ini. Tidak ada lagi 
kesempatan untuk membanding-bandingkan data atau koreksi. Kalau masih 
belum puas, sengketakan saja ke Mahkamah Konstitusi. Biar 
diselesaikan secara hukum," ujarnya di gedung KPU kemarin.

Sebelumnya, pengesahan hasil pemilu di empat dapil, yaitu Jatim X, 
Sumut II, Papua, dan Kepri, berkali-kali ditunda karena diprotes dan 
ditolak sejumlah saksi parpol. Meskipun parpol sudah mengajukan bukti 
pembanding, KPU tetap ngotot menetapkan hasil pemilu sesuai dengan 
data dalam sertifikat penghitungan suara yang dikumpulkan dari 
berbagai KPUD kabupaten/kota.

Hasil olah data koran ini atas berkas rekapitulasi suara di 69 daerah 
pemilihan (dapil) DPR menunjukkan, suara sah yang terkumpul mencapai 
113,4 juta. Partai Golkar menduduki posisi puncak dengan meraih 24,4 
juta suara. Membayangi di bawahnya adalah PDIP (20, 9 juta suara), 
PPP (9,2 juta suara), Partai Demokrat (8,5 juta suara), PKB (11,9 
juta suara), PAN (7,3 juta suara), dan PKS (8,3 juta suara). Ketujuh 
parpol itu lolos electoral threshold (ambang batas) tiga persen 
sesuai ketentuan pasal 9 UU Pemilu.

Mereka menyabet lebih dari 17 kursi di DPR di antara 550 kursi yang 
tersedia. Parpol-parpol itu pun otomatis berhak menjadi kontestan 
Pemilu 2009 tanpa perlu bergabung, berganti nama, atau menjalani 
verifikasi lagi.

Dengan sistem daerah pemilihan (dapil) dan pendistribusian kursi 
berdasarkan sistem BPP (bilangan pembagi pemilih) yang berlaku saat 
ini, banyak parpol yang jumlah suara nasionalnya tinggi, namun 
perolehan kursi DPR mereka lebih rendah dibanding parpol yang 
mendapat suara lebih rendah. Seperti yang dialami PKB. Meskipun 
meraup 11,9 juta suara, parpol besutan Gus Dur itu hanya bisa 
mengoleksi 52 kursi DPR. Sedangkan Partai Demokrat yang hanya 
mengumpulkan 8,4 juta suara, menyabet 57 kursi DPR.

PAN pimpinan Amien Rais juga menggaet 52 kursi meskipun hanya 
mendapat 7,3 juta suara. PKS yang perolehan suaranya lebih besar 
daripada PAN, yakni 8,3 juta, juga harus puas hanya meraih 45 kursi. 
Kasus yang sama terjadi juga pada PBB (2,9 juta suara/11 kursi) dan 
PDS ((2,4 juta suara/12 kursi), PKPB (2,3 juta suara/2 kursi) dan 
Partai PDK (1,3 juta suara/5 kursi), serta PKPI (1,4 juta suara/1 
kursi) dan Partai Pelopor (897 ribu suara/2 kursi). Yang tragis 
adalah yang dialami Partai Patriot Pancasila pimpinan Yapto 
Soerjosoemarno. Perolehan suara mereka mencapai 1,07 juta, namun 
gagal mendapat kursi di DPR. Sedangkan PNI Marhaenisme yang hanya 
mendapat 922 ribu suara justru mengoleksi satu kursi dari dapil Papua.

Angka BPP merupakan hasil pembagian antara jumlah suara sah yang 
diraup seluruh parpol kontestan pemilu di suatu dapil dengan jumlah 
kursi yang tersedia di sana. Semuanya bergantung pada padat tidaknya 
jumlah pemilih.

Secara keseluruhan, ada tujuh parpol kontestan Pemilu 2004 yang gagal 
menanamkan kukunya di Senayan. Selain Partai Patriot Pancasila, ada 
juga PPNUI pimpinan Syukron Makmun, Partai Merdeka pimpinan Adi 
Sasono, PSI pimpinan Rahardjo Tjakraningrat, PPD pimpinan Oesman 
Sapta Odang, Partai PIB pimpinan Dr Sjahrir, dan PBSD pimpinan 
Mokhtar Pakpahan. PBSD sekaligus menjadi juru kunci (posisi ke-24) 
perolehan suara Pemilu 2004 dengan 635 ribu suara.

Setelah hasil pemilu ditetapkan, mulai 6 Mei besok hingga 12 Mei 
2004, KPU akan membuka masa pendaftaran untuk pasangan 
capres/cawapres. Pasangan capres/cawapres diajukan oleh 
parpol/koalisi parpol yang meraih minimal tiga kursi di DPR atau lima 
persen suara sah pemilu DPR secara nasional. 

Apa arti politik perbedaan suara sah nasional dan perolehan kursi 
tersebut? Peneliti LIPI Dr Indria Samego menjelaskan, kursi PKB yang 
kalah jauh dari PPP dan Partai Demokrat (PD) merupakan konsekuensi 
dari tidak meratanya jumlah penduduk dan wilayah kepulauan.

Dengan demikian, harga satu kursi di tiap daerah jadi beragam. Di 
Jawa yang penduduknya padat, harga satu kursi anggota DPR rata-rata 
di atas 200 ribu.

Sementara di luar Jawa, cukup separonya. "Jadinya, kursi PKB sangat 
mahal," jelas Indria kepada koran ini tadi malam. 

PKB berada pada peringkat ketiga perolehan suara nasional di bawah 
Partai Golkar dan PDIP. Tapi, dalam perolehan kursi, PKB berada di 
bawah PPP dan Partai Demokrat.

Bahkan, kursi PKB sama dengan PAN, yakni 52. Padahal, suara sah 
nasional PAN terpaut sekitar 5 juta dari PKB.

"Ini bukan soal adil atau tidak adil. Tapi, memang begitulah sistem 
pemilu yang kita anut sekarang," jelas pengamat Cides itu. PKB, 
lanjutnya, hanya terkonsentrasi di Jawa, khususnya di Jatim dan 
Jateng. 

Sementara perolehan suara PPP, PD, dan PAN hampir merata di seluruh 
Indonesia. PKB juga "dirugikan" karena harga kursinya rata-rata 
mencapai BPP (bilangan pembagi pemilih).

Lain dengan PPP, PD, dan PAN. Ketiga partai itu sebagian besar meraih 
kursi dari sisa suara. Artinya, cukup 60-80 persen dari BPP, suara 
ketiga partai itu bisa jadi kursi karena bisa "menelan" suara parpol-
parpol lain. "Saya berpandangan, sistem kursi dibagi habis di daerah 
pemilihan ini jauh lebih baik dibanding pemilu sebelumnya," kata 
Indria. (arm/adb)






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke