----- Original Message ----- 
From: kusfiARDI 
To: Wartawan Indonesia 
Sent: Friday, April 30, 2004 8:34 PM
Subject: Fw: [kusfiardi] Bebaskan Ust. Abu Bakar Baasyir! [SIARAN PERS KAU]



----- Original Message ----- 
From: Koalisi Anti Utang 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, April 30, 2004 8:30 PM
Subject: [kusfiardi] Bebaskan Ust. Abu Bakar Baasyir! [SIARAN PERS KAU]


SIARAN PERS Koalisi Anti Utang (KAU)

Atas Nama Demokrasi,

Lawan Intervensi dan Imperialisme Amerika!

Bebaskan Ust. Abu Bakar Baasyir!

 

Kepentingan Modal Internasional di Balik Penangkapan Kembali 

Abu Bakar Baasyir

 

Sekali lagi, insiden kekerasan negara -aparat kepolisian- terjadi lagi. Kali ini para 
santri dan pendukung Abu Bakar Baasyir yang menjadi Korbannya. Peristiwa pemukulan dan 
tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terjadi ketika  mereka 
membubarkan ribuan pendukung Ust. Abu Bakar Baasyir yang ingin menyambut pembebasan 
beliau di sekitar Rutan Salemba Jumat (30/04) dini hari. Tercatat 33 orang luka dari 
kalangan santri dan pendukung Abu Bakar Baasyir dan 32 orang dari aparat kepolisian 
(detik.com).

Berdasarkan keputusan hukum yang dikeluarkan oleh MA, Abu Bakar Baasyir seharusnya 
bebas hari ini. namun aparat kepolisian justeru menahan kembali Abu Bakar Baasyir 
dengan tuduhan yang sama dan menggunakan dasar UU Terorisme. Tindakan polisi yang 
bertentangan dengan hukum ini sangat sarat dengan diskriminasi. Padahal prinsip 
penegakkan hukum harus menjamin kesamaan kedudukan setiap orang. Jika sudah diadili, 
dan dinyatakan bebas maka segera harus dibebaskan. Tapi tidak demikian halnya dengan 
Abu Bakar Baasyir. Tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh kepolisian ini jelas 
tidak terlepas dari intervensi Amerika Serikat yang tidak menginginkan Abu Bakar 
Baasyir bebas. Kenyataan ini sekaligus menegaskan bahwa AS merupakan hambatan utama 
bagi penegakkan hukum di Indonesia.

 Bagi Koalisi Anti Utang, hal tersebut tidaklah mengherankan. Keterangan Duta Besar 
Amerika Serikat Ralp L. Boyce yang meminta Abu Bakar Baasyir ditahan atas tuduhan 
teroris dan amir Jamaah Islamiah, serta pernyataan pemerintah Amerika yang menolak 
keputusan hukum peradilan Indonesia (Mahkamah Agung) yang memberikan keringanan hukum 
terhadap Abu Bakar Baasyir, menandakan penagkapan tersebut sangat kuat nuansa 
intervensinya. 

Memang bukan hal yang baru, bahwa negara-negara maju seperti Amerika melakukan 
intervensi terhadap apa saja yang dianggap menghalangi kepentingan politik dan 
ekonominya di Indonesia. Mungkin kita juga masih ingat. Awal Nopember tahun lalu, 
ketika Duta Besar Inggris, Richard Gozney yang mendesak Wapres Hamzah Haz untuk 
menaikan tarif Air Minum PAM Jaya karena perusahan Inggris (THAMES) yang menguasai 
Perusahaan Air Minum milik pemerintah DKI Jakarta itu mengalami kerugian. Hal yang 
hampir sama kali ini dalam kasus Abu Bakar Baasyir. tindakan AS yang meminta Abu Bakar 
Baasyir tetap ditahan adalah menandakan Amerika sudah jauh melakukan intervensi 
terhadap sistem hukum dan peradilan di Indonesia.

 Intervensi yang dilakukan oleh AS dan negara-negara maju lainnya juga terjadi pada 
wilayah ekonomi-politik Indonesia. Kebijakan neo-liberalisme yang juga 

 

 

 

 

 

disponsori oleh Amerika Serikat, lewat tangan IMF dan Bank Dunia melakukan intervensi 
terhadap APBN negara ini. mereka 'memaksakan' pemerintah memotong anggaran negara 
untuk subsidi rakyat bagi pembayaran utang. IMF dan Bank Dunia juga 'memaksa'  
pemerintah untuk melakukan privatisasi terhadap sejumlah BUMN di negeri ini. belum 
lagi, sejumlah undang-undang yang lahir untuk menyokong agenda neo-liberalisme di 
Indonesia. Parahnya, semua kebijakan tersebut lahir akibat jasa baik para kaki tangan 
mereka dalam rezim pemerintahan yang berkuasa di Indonesia saat ini. 

Berdasarkan kenyataan di atas, kami Koalisi Anti Utang (KAU) menyatakan: Pertama, 
bahwa penangkapan kembali Ust. Abu Bakar Baasyir merupakan tindakan diskriminasi hukum 
dan tidak mengindahkan dan prinsip demokrasi. Oleh karena itu mendesak pihak 
kepolisian segera membebaskan Ust. Abu Bakar Baasyir. Kedua, Menolak intervensi 
Amerika Serikat dalam kasus tersebut. 

Mengajak seluruh elemen bangsa untuk memberikan solidaritas pada Ustadz Ba'asyir demi 
tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini.

 

 

 

 

Dani Setiawan

Proram Officer

08129671744



--------------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links

  a.. To visit your group on the web, go to:
  http://groups.yahoo.com/group/kusfiardi/
    
  b.. To unsubscribe from this group, send an email to:
  [EMAIL PROTECTED]
    
  c.. Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 




[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke