penawaran pendidikan tinggi melalui iklanSURAT DARI PARIS: TENTANG GELAR DARI CHICAGO UNIVERSITY
Pada "tanggal 24 April 2004, ada beberapa penjabat di Kalteng di wisuda di hotel di Jakarta, maaf saya lupa namanya, mereka diwisuda memperoleh gelar MBA dan DR (HC) dari Chicago International University (CIU)", demikian Ronny Teguh beberita di dalam milis [EMAIL PROTECTED] tentang keadaan Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Tentu saja berita begini bukanlah hal baru karena sebelumnya soal ini memang sudah pernah ramai dibicarakan di berbagai media cetak dan elektronik. Berita senada pun kita dengar dan baca tentang bagaimana para caleg membeli ijazah. Berita yang disampaikan oleh Ronny lebih banyak merupakan garisbawah ulang atas kejadian yang mewabah sekarang di dalam masyarakat kita, terutama di dunia akademi. Ronny nampaknya merasa sangat terusik, karena wabah tersebut terjadi di kampunghalamannya: Kalimantan Tengah [Kalteng] yang sangat ia cintai di mana ia telah sanggup melepaskan segala kemungkinan kenyamanan yang menunggunya di tempat lain, demi kampunghalaman. Apa yang terjadi pada tanggal 24 April 2004 di sebuah hotel yang dilakukan oleh beberapa pejabat Kalteng agaknya dirasakan oleh Ronny sebagai pelecehan terhadap cinta dan mimpinya akan kampunghalaman. Bukan hanya melecehkan tapi juga mengotorinya. Untuk menghadapi kenyataan ini Ronny lalu ingin membeberkan masalahnya di media cetak dan mengadukan permasalahan ke Dinas Pendidikan Propinsi agar mereka yang memperoleh gelar palsu itu dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 55 dan Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 62. Menanggapi niat Ronny ini, ada yang menasehatinya agar jangan terlalu ribut karena kelak orang-orang tersebut akan menerima dampak perbuatan mereka sendiri. Si pemberi nasehat menyerahkan permasalahan kepada waktu tanpa usah melakukan apa-apa. Apakah benar bahwa kotoran akan hilang kalau tidak disapu dan tidak dibersihkan? Akankah Kalteng sebagai propinsi tersendiri akan lahir tanpa diperjuangkan, dan akankah Republik Indonesia [RI] muncul di hadapan kita jika tidak ada gerakan perjuangan kemerdekaan? Akankah sebidang tanah menjadi ladang,sawah dan kebun jika tidak digarap dan ditanami? Sepengetahuan saya, jika bidang tanah tidak diolah, maka di atasnya akan tumbuh semak belukar. Makin lama ia dibiarkan , semak belukar itu akan semakin lebat. Waktu tidak akan menciptakan mujizat bahwa di atasnya akan tumbuh buah-buahan, padi, jagung dan sayur-mayur yang kita perlukan jika tidak kita garap. Saya menamakan sikap ini sebagai sikap pasrah dan damai dengan mengorbankan prinsip kebenaran dan keadilan. Fatalisme begini bisa muncul karena berangkat dari suatu pandangan hidup dan atau ajaran tertentu tapi bisa juga muncul dari ketakutan pada penindasan serta ancaman. Apalagi pada zaman Orde Baru Soeharto melalui pendekatan "keamanan dan stailitas nasional" ketakutan mendominasi kehidupan dan senantiasa mengancam jiwa kita sehingga sikap pasrah, mencari selamat dengan alasan damai dan tenang sekalipun harus mengorbankan prinsip keadilan dan kebenaran. Nurani pun dibungkam dan dikurung oleh ketakutan. Fatalisme ini hanya memuat kita kian terpuruk dan terpuruk. Sikap Ronny dan si pemberi nasehat memperlihatkan adanya dua jenis sikap yang bertolak belakang di Kalteng. Yang satu aktif sedangkan yang lain pasrah, menyerahkan segalanya pada waktu dan nasib. Saya termasuk orang yang menolak sikap pasrah, menyerahkan segalanya pada waktu dan nasib karena saya tidak percaya perobahan perbaikan dan keadilan mungkin datang dengan sendirinya tanpa diperjuangkan. Keadilan, kemajuan dan kebenaran adalah buah dari kegiatan yang tidak mengenal susah-payah. Untuk itu kiranya diperlukan pengembangan keaktifan, prakarsa yang terorganisasi, terencana dibimbing oleh suatu konsep atau wawasan yang jelas dan selalu diperiksa ulang dan dikembangkan melalui kenyataan hidup sehari-hari. Boleh jadi, pada tingkat pertama, kegiatan terorganisasi ini masih sangat kecil, tapi oleh ketanggapannya terhadap situasi dan kerapian organisasinya, ia akan terus berkembang membesar. Dalam kerangka ini pulalah maka sangat diperlukan merebut dan membentuk pendapat umum sehingga akhirnya lawan-lawan keadilan dan ketidakbenaran akan seperti tikus terbakar lari di hadapan kita mencari selokan. Tanpa aktivitas melawan dan prakarsa terorganisasi dan terancang, artinya bukan kegiatan spontan, pemilik hati nurani akan terpencil dan gampang ditekan dan diremukkan oleh lawan-lawan ketidakadilan serta lawan kebenaran dan kemajuan. Karena itu seperti yang dikatakan oleh penyair yang hilang, Wiji Thukul, "hanya ada satu kata:lawan!" sekalipun perlu dicatat dalam melawan, kita patut pandai berlawan dan pandai menang. Tanpa kepandaian berlawan, kita akan mengalami kesia-siaan dan bunuh diri dalam bentuk tersendiri. Gejala yang diangkat oleh Ronny sebenarnya dengan mata kepala sendiri, saya saksikan ketika masih bekerja di Palangka Raya, Kalteng, tiga tahun lalu. Pada suatu hari, ketika memasuki sebuah ruang Kongres Rakyat Daerah Kotawaringin Timur di Sampit, seorang teman dekat, membisikkan kepada saya bahwa seorang "doktor 25 juta" akan menyampaikan pidato. "Apa yang kau maksudkan?" tanyaku bingung. "Tamiang [bukan nama benar!], doktor Tamiang sebentar lagi akan menyampaikan pidato pengarahan", ujar temanku itu. "Dari universitas mana ia mendapatkan gelar doktor itu?", tanyaku. "Yang kutahu selama ini, ia hanya mencantumkan di depan namanya gelar Drs". "Universitas duit! Ia membeli gelar doktor itu dengan 25 juta di Jakarta. Karena itu kukatakan Doktor 25 juta", lanjut temanku dengan sinis. Soal jual-beli nilai dan ijazah serta gelar di Palangka Raya sudah bukan rahasia lagi. Demikian pula jual-beli skripsi. Artinya sang mahasiswa membayar seseorang untuk menuliskannya skripsi S1 [Gelar S1 sudah demikian dibanggakan!]. Sehingga tidak mengherankan dan banyak terjadi, orang yang tidak pernah hadir di ruang kuliah universitas manapun, pada suatu hari tiba-tiba menjejerkan satu dua gelar di depan namanya. Universitas berobah dari lembaga pendidikan menjadi lembaga perdagangan atau jual-beli. Gelar kesarjanaan agaknya merupakan salah satu kebanggaan dan takaran martabat sekaligus membuka peluang untuk menduduki jabatan ini dan itu baik di pemerintahan ataupun swasta, di lembaga-lembaga pendidikan dan badan-badan lainnya. Jadi di balik jual-beli gelar dan ijazah ini selain terselip masalah psikhologis, status dalam masyarakat juga terdapat kepentingan ekonomi. Kadar akademi yang terkait dengan gelar tersebut sama sekali tidak lagi masuk hitungan. Kebanggaan akan gelar kesarjanaan begini nampak dari pencantumannya di papan kecil nama di depan rumah atau kemarahan yang bersangkutan jika kita lupa menyebut gelarnya sekalipun masih S1.Tentu saja dari pembegang gelar hasil jual-beli begini dari segi akademi, tidak bisa diharapkan apa-apa. Di lihat dari segi pendidikan, jika mereka bekerja sebagai pengajar, apakah pula yang bisa diandalkan? Untuk pembangunan daerah, lebih-lebih tidak mempunyai manfaat. Gelar jual-beli tidak lain dari gelar tipuan, tipuan terhadap kadar diri sendiri dan juga menipu masyarakat. Salahkah jika jual-beli gelar ini dikatakan sebagai suatu kejahatan moral terhadap kemanusiaan, terhadap masyarakat hari ini dan haridepan? Jual-beli gelar tidak lain dari suatu sikap egoistik yang sangat anti sosial sehingga memang sangat pantas dituntut secara hukum, dan hukum untuk menuntutnya sudah tersedia. Kalaupun hari ini masih tidak mudah melakukan tuntutan dan gugatan secara hukum, usaha yang paling dekat dan mungkin adalah membeberkan masalahnya ke hadapan masyarakat sehingga terbentuk suatu pendapat umum yang menuding mereka dan menjadikan mereka sebagai tikus terbakar mencari parit.Dibakar oleh pendapat umum yang dibentuk secara sadar terencana. Kiranya cara inipun bisa diterapkan terhadap soal KKN. Jual-beli gelar dan pandangan yang mengkultuskan gelar akademi, saya kira tidak terpisahkan dari keterbelakangan kita dalam bidang sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan terutama secara konsepsional. Bertautan dengan sistem nilai dominan dalam masyarakat. Orang-orang mengira bahwa seseorang akan otomatis menjadi pintar jika sudah mempunyai gelar. Padahal gelar hanya menunjukkan jenjang pendidikan formal yang sudah ditempuh, bukan pertanda ia mampu menjadi produsen ide [intelektual] dan bisa memecahkan masalah [pintar].Benar, bahwa jenjang pendidikan membantu dan bukan menentukan seseorang untuk secara otomatis menjadi intelektual dan pintar. Dan akan makin jauh lagi jika dilihat dari sudut keberpihakan pada usaha memanusiawikan manusia, kehidupan dan masyarakat, sikap dan pendirian yang manusiawi. Orde Baru, sebagai contoh, apakah kurang dinasehati oleh para orang bersekolah tinggi dan bergelar profesor doktor? Hasilnya? Adalah Indonesia yang kita hidupi hari ini! Tidak sedikit dalam kenyataan, kita dapat intelektual dan orang-orang pintar yang bersikap dan berpendirian manusiawi yang pernah memberikan harapan bagi daerah dan Republik ini sekalipun mereka tidak pernah berkesempatan mencicipi pendidikan tinggi. RI termasuk salah sebuah karya mereka di samping juga karya para mereka yang berpendidikan tinggi. Dengan ini bukan maksud saya mengatakan kita tidak perlu menempuh pendidikan tinggi, tapi pendidikan tinggi tidak serta-merta menjadikan kita manusia yang manusiawi, intelek dan pintar. Dari segi ini maka jual-beli ijazah dan gelar merupakan pembodohan diri yang dilahirkan oleh suatu sistem di suatu periode. Kita berada pada periode ini sekarang, termasuk dan lebih-lebih di Kalteng. Dengan syarat begini, rasanya akan menjadi terlalu melamun kalau berbicara tentang keadilan, kesejahteraan, kebenaran, pembangunan dan memajukan daerah jika daerah didominasi oleh para kriminil moral yang hanya memperhitungkan kepentingan diri sendiri di atas kepentingan masyarakat. Barangkali dengan menyebut nama Chicago University, si pembeli gelar merasa martabat dan gengsinya meningkat. Padahal Amerika bukanlah segalanya. Hari esok nampaknya makin nyaring menyeru dan memanggil manusia Indonesia! Paris, April 2004. ----------------- JJ.KUSNI ACUAN: ----- Original Message ----- From: Ronny Teguh To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, April 28, 2004 5:29 AM Subject: [dayaks] mohon bantuan komentar masalah ini Teman2. Kemarin tanggal 24 April 2004, ada beberapa penjabat di Kalteng di wisuda di hotel di Jakarta, maaf saya lupa namanya, mereka diwisuda memperoleh gelar MBA dan DR (HC) dari Chicago International University (CIU). Padahal dari www.dikti.org ada pengumuman bahwa universitas tersebut dilarang atau PALSU.Nah sekarang permasalahannya bagaimana menyadarkan dan mengantisipasi keadaan ini. Apakah saya harus surati kepala dinas pendidikan propinsi atau dikorankan saja, bahwa penggunaan gelar yang tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 55. Disamping itu penyelenggara pendidikan yang tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 62. Mohon komentar. Ronny Teguh Sumber:http://www.dikti.org/surat-dirjen-810-2003.htm PENGUMUMAN No: 810/D/T/2003 Dalam rangka mengantisipasi maraknya penawaran pendidikan tinggi melalui iklan, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional memandang perlu untuk mengingatkan seluruh anggota masyarakat agar tidak salah dalam memilih lembaga penyelenggara pendidikan tinggi. Masyarakat dimohon agar mewaspadai dan berhati-hati terhadap berbagai tawaran pendidikan tinggi yang bercirikan sebagai berikut: 1.. Menawarkan berbagai macam gelar dari luar negeri, atau gelar-gelar dari lembaga yang menggunakan nama asing seperli halnya : Harvard International University, World Association of Universities and Colleges, American World University, Northern California Global University, Edtracon International Institute, Institute of Business & Management "Global", American Management University, American Global University, American International Institute of Management and Technology, Jakarta Institute of Management Studies (JIMS), Distance Learning Institute (DLI), AIMS School of Business Law, Washington International University, American Institute of Management Studies, International Distance Learning Program (IDLP), San Pedro College of Business Administration, Kennedy Western University, University of Berkeley, Berkeley International University, American Genesco University, Chicago International University, dan lain-lain. 2.. Menawarkan berbagai macam kemudahan seperti halnya alih kredit, mahasiswa pindahan, keringanan SPP, pembebasan SPP, beasiswa, kuliah jarak jauh, program ekstensi, kuliah mandiri, jaminan wisuda, pemendekan lama studi, dan kemudahan lain yang sejenis. 3.. Menawarkan berbagai program yang berbeda dengan kaidah dan norma pendidikan tinggi sepenti halnya kelas paralel, kelas jauh, program kerjasama, kelas akhir pekan, kelas eksekutif, program yang dipadatkan/dimampatkan, ujian persamaan dan bentuk lain yang sejenis. Untuk mencegah terjadinya kekecewaan masyarakat terhadap mutu dan legalitas pendidikan tinggi, maka anggota masyarakat diharapkan agar: 1.. Mencari informasi langsung ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan/atau Koordinator Kopertis Wilayah setempat tentang status program studi/lembaga pendidikan tinggi. 2.. Mencari informasi langsung ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tentang peringkat akreditasi program studi lembaga pendidikan tinggi. 3.. Untuk memudahkan perolehan informasi tersebut di atas, maka dapat pula dilakukan dengan membuka website http://dikti.org dan http://www.ban-pt.net Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa penggunaan gelar yang tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 55. Disamping itu penyelenggara pendidikan yang tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 62. Seluruh anggota masyarakat dimohon memaklumi dan menyebar-luaskan pengumuman ini Jakarta, 16 April 2003 Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Satryo Soemantri Brodjonegoro NIP. 130889802 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> Buy Ink Cartridges or Refill Kits for your HP, Epson, Canon or Lexmark Printer at MyInks.com. Free s/h on orders $50 or more to the US & Canada. http://www.c1tracking.com/l.asp?cid=5511 http://us.click.yahoo.com/mOAaAA/3exGAA/qnsNAA/BRUplB/TM ---------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

