http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2004051800353914

      Selasa, 18 Mei 2004

      OPINI

      Membendung Nasionalisme Etnisitas

      M Khoirul Muqtafa, Penulis adalah Koordinator Piramida Circle Jakarta
     
      BEBERAPA waktu lalu, kita dihentak oleh meletusnya kerusuhan di Ambon. Kerusuhan 
ini adalah yang pertama setelah warga merasakan situasi tenang pascaperjanjian Malino 
II. Sontak, warga Ambon diselimuti ketegangan. Kondisi ini bermula dari perayaan pawai 
peringatan HUT ke-54 Republik Maluku Selatan (RMS), Minggu (25/4). Pawai terbuka ini 
ternyata mengundang dan menyulut kemarahan kelompok pembela NKRI, sehingga terjadi 
bentrokan berdarah. Tak pelak, warga banyak yang terluka. Bentrokan ini juga diwarnai 
pembakaran puluhan rumah, barak pengungsi, kantor PBB, UNDP, serta sejumlah rumah 
ibadah.

      Banyak analisis spekulatif bermunculan menanggapi situasi ini. Ada yang 
mengatakan, bergolaknya Ambon erat terkait dengan persoalan bisnis (militer), agama, 
permainan politik di Jakarta menjelang pemilihan presiden, sampai isu separatisme. 
Toh, kasus Ambon memang tidak bisa dilihat hanya dari satu sudut pandang. Bisa jadi 
kesemuanya sangat terkait. Belajar dari konflik Ambon tahun 1999, konflik Ambon 
sesungguhnya adalah konflik politik identitas komunal agama-etnis. Konflik ini muncul 
sebagai akumulasi dari tiga macam konflik: konflik politik, konflik sosial-ekonomi, 
dan konflik identitas kolektif.

      Konflik itu makin menguat akibat ketidakmampuan pemerintah pusat dalam 
meng-handle isu-isu atau kasus lokal yang muncul dengan adil dan fair. Sering kali 
yang digunakan adalah cara pandang pusat, bukan cara pandang pihak yang berkonflik. 
Cara yang digunakan juga lebih banyak bersifat represif ketimbang persuasif. 
Akibatnya, masalah tidak terselesaikan. Meski cara tersebut bisa meredam konflik 
sementara, namun situasi yang muncul kemudian bukanlah rasa aman, melainkan rasa 
waswas dan tegang. Kondisi ini bak bara dalam sekam yang siap meledak setiap saat.

      Ironisnya adalah ketika situasi konflik tersebut menandai menguatnya kembali isu 
separatisme. Jika benar, pemerintah Indonesia akan dihadapkan pada kondisi dilematis. 
Di saat Indonesia sedang berusaha membangun kelumpuhan total akibat krisis 
multidimensi, tuntutan berbagai daerah untuk melepaskan diri semakin kencang. Padahal, 
kondisi di atas tidak hanya dirasakan di Ambon. Di berbagai daerah, pascajatuhnya 
rezim Orde Baru, kelompok separatis banyak bermunculan. Dalam hal ini, disadari atau 
tidak, era reformasi yang ditandai dengan kebebasan mengekspresikan aspirasi politik 
telah menyuburkan benih-benih separatisme. Zaman kesempatan ini dimanfaatkan beberapa 
pihak sebagai peluang untuk mengungkapkan keinginan memisahkan diri dari Negara 
Kesatuan Republik Indonesia.

      Kalau di Ambon kita menyaksikan RMS yang menjajakan Maluku, maka kita juga 
menyaksikan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Organisasi Papua Merdeka (OPM), serta Gerakan 
Riau Merdeka (GRM). GAM mengedepankan etnis Aceh, OPM mengusung etnis Papua, GRM 
mengumandangkan etnis Riau. Gerakan ini memiliki tipologi yang sama, yakni menunjukkan 
kecenderungan menjadikan etnis sebagai identitas nasional baru. Inilah yang kerap 
disebut sebagai etnonasionalisme atau nasionalisme etnisitas. Yakni nasionalisme yang 
bertumpu pada etnisitas. Gerakan tersebut menanggalkan identitas kebangsaan sebagai 
bangsa Indonesia. Sebaliknya, lebih menonjolkan identitas suku bangsa atau etnis 
sebagai alat perekat.

      Dalam konteks NKRI, perkembangan tersebut tentunya sangat memprihatinkan karena 
dapat mengganggu persatuan dan kesatuan nasional serta bisa mendorong disintegrasi 
bangsa. Apalagi bila kemunculannya di sebagian daerah menimbulkan dampak bola salju 
bagi daerah lain. Indonesia terdiri atas ratusan etnis. Terdapat sekitar 656 suku di 
Indonesia. Bayangkan, betapa carut-marutnya bangsa ini bila masing-masing etnis 
tersebut ikut-ikutan ingin memerdekakan diri. Yugoslavia dan Cekoslovakia (dua negara 
Balkan) pernah merasakan betapa etnisitas menghancurkan spirit kebangsaan mereka.

      Kontrak sosial politik

      Sampai di sini, nasionalisme Indonesia yang dulu menjadi faktor perekat kini 
digugat. Nasionalisme sekarang tidak mampu merangkum dan menyelesaikan persoalan lokal 
yang makin menggeliat. Nasionalisme Indonesia kini bagai cangkang pecah. Tentunya kita 
berharap Indonesia tidak akan bernasib sama seperti dua negara Balkan tersebut. Karena 
itu semestinya pemerintah memikirkan kembali konsep nasionalisme dan formasi negara ke 
depan. Dalam konteks ini, bangkitnya gerakan nasionalisme etnisitas juga harus dilihat 
sebagai reaksi atas ketidakmampuan dan kelambanan pemerintah dalam mengelola daerah. 
Sekaligus menunjukkan bahwa adanya distrust atas berbagai langkah dan kebijakan 
pemerintah selama ini. Bukan semata-mata gerakan politis yang harus ditumpas dan 
diberangus.

      Namun juga perlu diakui, bahwa bangkitnya etnisitas itu juga tidak terlepas dari 
keinginan sekelompok masyarakat di sebuah komunitas untuk mendapatkan akses kekuasaan, 
dengan cara mengelola sentimen yang terkait dengan suku, agama, ras, dan 
antargolongan. Menggosok sentimen kedaerahan itu menjadikan mereka memiliki perasaan 
bahwa hanya kelompoknyalah yang terhebat dan terbaik. Kelompok yang lain, menjadi 
penumpang kelas dua dalam sebuah komunitasnya. Ini menjadikan sebuah perasaan, 
kelompok lain menjadi tidak penting sebaliknya membuat kelompok tertentu menjadi 
merasa sangat dominan. Efek dari keadaan ini adalah peminggiran atau pengkelasduaan 
atas kelompok tertentu, misalnya dengan peraturan administrasi yang diskriminatif, 
atau perlakuan sosial yang berbeda-beda.

      Membangun nasionalisme dalam konteks ini lebih dari sekadar upaya penanaman 
semangat persatuan dan kesatuan, menyebarkan gagasan toleransi, atau mencangkok wacana 
pluralisme. Merumuskan kembali kebangsaan Indonesia dan menghimpun gugusan-gugusan 
kebangsaan yang retak ini adalah suatu kerja membangun kesadaran nasion baru untuk 
menata kontrak sosial politik bersama bagi segenap elemen kebangsaan, kerja yang 
menjadi fondasi dasar dari suatu negara-bangsa. Sebagaimana diungkap oleh Ernest Renan 
(1882), nasion adalah kesatuan solidaritas yang besar, tercipta oleh perasaan 
pengorbanan yang telah dibuat di masa lampau untuk membangun masa depan bersama. Hal 
ini menuntut kesepakatan dan keinginan yang dikemukakan dengan nyata untuk terus hidup 
bersama.

      Kontrak sosial-politik ini dimaksudkan untuk menyatukan kembali tiap-tiap 
anggota dan warganya (baca: daerah) yang selama ini dimarginalkan. Juga untuk 
mengakomodasi aspirasi, baik ekonomi, politik, maupun kebudayaan, baik di tingkat 
pusat maupun daerah dan membangun kesepakatan-kesepakatan baru menuju kehidupan dalam 
bingkai kebangsaan yang lebih baik.

      Untuk itu, ada beberapa hal yang mesti dilakukan pemerintah menuju kontrak 
sosial politik baru ini. Pertama, mengidentifikasi dan membangun dialog sera 
komunikasi menyeluruh yang melibatkan semua pihak perihal masalah kebangsaan untuk 
merumuskan kembali konsep nasionalisme. Pemerintah harus aspiratif dan menerima 
kritik, protes maupun keluhan dari masyarakat. Kedua, pemerintah harus membagi 
kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah ketimbang pembagian kerja. Juga adanya 
devolusi kekuasaan politik (otonomi politik) untuk para pemerintah daerah ketimbang 
dekonsentrasi dan delegasi kekuasaan kepada pemerintah daerah (otonomi administratif). 
Ketiga, menjamin supremasi hukum dalam hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dan 
lokal. Pemerintah lokal diberikan hak sepenuhnya untuk mengelola daerahnya 
masing-masing tanpa intervensi pemerintah pusat.

      Dengan membangun kontrak sosial-politik ini, diharapkan gerakan etnonasionalisme 
ataupun nasionalisme etnisitas bisa dibendung. Sebab, kontrak sosial-politik ini 
berusaha semaksimal mungkin mengakomodasi, menampung, dan merealisasikan aspirasif 
daerah. Namun, ini bukan berarti bahwa pemerintah pusat tidak mempunyai daya tawar 
sama sekali. Pemerintah tetap mempunyai kuasa untuk menindak dan mengurusi 
persoalan-persoalan nasional yang menjadi problem bersama. Kontrak sosial-politik ini 
diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan antardaerah dan pusat secara dialogis 
bukan semata-mata hierarhis. Dengan berlaku demikian, maka komunikasi serta 
solidaritas kebersamaan sebagai satu bangsa senantiasa terjaga.***

        


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke