http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/29/opini/1050999.htm
Sabtu, 29 Mei 2004

Nirmala, Potret Buram TKW Kita
Oleh Eny Haryati

KETIKA tragedi penyiksaan terhadap tenaga kerja wanita, Nirmala Bonat, oleh
majikannya di Malaysia terjadi, untuk kesekian kalinya dunia ketenagakerjaan
Indonesia berduka. Ketika sederetan nama TKW bernasib sama seperti Nirmala,
sebagian kalangan bertanya-tanya, "Mengapa mereka tak jera jua bertaruh
nasib ke seberang sana?" Pada saat yang sama, sejumlah kalangan lain juga
menyimpan tanya, "Ini salah siapa?" Tentu tidak sedikit kalangan bijak
bertanya, "Sebaiknya ini bagaimana?"
Di tengah pro-kontra keberadaan tenaga kerja wanita (TKW)-yang sering
dianggap "biang" cemarnya martabat bangsa dan kadang menjadi sumber sengketa
kedutaan Indonesia dengan pemerintah di sejumlah negara-nyatanya dalam skala
nasional Nirmala dan kawan- kawan layak disebut sebagai "pahlawan" pencetak
devisa. Dalam rentang tiga tahun (1999-2001) Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Depnakertrans) mencatat 1,28 juta tenaga kerja Indonesia (TKI)
telah mengirim uang 3,145 miliar dollar AS kepada keluarga mereka. Apabila
satu dollar AS sama dengan Rp 9.000, maka akan terdapat angka Rp 28,29
triliun. Itu yang dikirim TKI legal; belum termasuk yang dikirim pekerja
ilegal yang menurut catatan Depnakertrans berjumlah sekitar 3,5 juta, hampir
tiga kali jumlah pekerja legal (Kompas, 17/6/2002).
Diakui atau tidak, variabel ekonomi yang bernama "besarnya gaji" telah
menjadi generator andal yang mampu memotivasi sekaligus membulatkan tekad
TKW untuk bertaruh nasib di berbagai negeri. Terlebih, saat variabel ini
harus bersanding dengan variabel lain, yakni langkanya kesempatan kerja di
negeri sendiri. Ketika pada saat yang sama mereka terimpit kesulitan serta
pahitnya hidup dan penghidupan yang tiada henti, tidak mengherankan apabila
menjadi TKW akhirnya menjadi sebuah pilihan bagi banyak angkatan kerja
perempuan. Dan kepergiannya ke mancanegara, untuk menjadi apa saja, akhirnya
ibarat pil pahit, yang harus ditelan, guna mengobati "lara" hidup tak
berkepanjangan.
Tesis ini mungkin dapat menjawab pertanyaan "mengapa mereka tak jera
bertaruh nasib ke seberang sana" kendati risiko disiksa, diperkosa, dihina,
dan sebangsanya setiap saat mengintai. Karena itu, membedung arus kehendak
angkatan kerja perempuan unskill agar tidak menyeberang ke negeri orang
rasanya adalah sesuatu yang tidak mungkin dilakukan, selagi persoalan
sulitnya mengais rezeki untuk sekadar bertahan hidup masih menjadi persoalan
mendasar di negeri yang bercita-cita adil makmur ini.
KETIKA pada 25 Juni 2003 Nirmala tanpa sepengetahuan Martha Bonat Toni
(ibunya) menuju negeri jiran melalui pengerah jasa tenaga kerja Indonesia
(PJTKI) PT Kurnia Bina Rizki, ia tak menduga bahaya bakal menimpanya. Yang
ada di kepala gadis 19 tahun ini hanya ringgit, dan ringgit, yang ingin
dipersembahkan kepada keluarga, dengan harapan bisa menjadi "pemanis" di
tengah pahitnya hidup keluarga petani miskin di sudut Kabupaten Kupang, Nusa
Tenggara Timur. Jika kemudian yang diperoleh Nirmala bukan ringgit berlimpah
tetapi luka dan derita, salah siapakah ini?
Mencari "siapa yang salah" dalam kasus Nirmala dan kasus-kasus yang menimpa
TKW lainnya bukan pekerjaan mudah. Pada kasus demikian, kita tidak boleh
hanya berhenti pada penyelesaian perkara secara hukum, baik yang menyangkut
pelanggaran hukum perdata maupun pidana, yang dilakukan Trisha (39), sang
majikan Nirmala, juga majikan-majikan kejam lainnya. Karena jika perspektif
hukum dijadikan pisau tunggal untuk membedah masalah ini, maka itu bukan
benteng tangguh untuk dapat mengamankan para TKW di masa berikutnya.
Di luar perspektif hukum (atas pelanggaran yang dilakukan majikan),
tampaknya ada sejumlah perspektif yang perlu dikaji agar sejumlah besar TKW
yang sudah ada dan mungkin akan berangkat ke seberang sana dapat terlindungi
keselamatan dan hak-haknya, syukur-syukur tercapai cita-citanya. Di titik
inilah kalangan bijak terketuk hatinya untuk bertanya, "Sebaiknya ini
bagaimana?"
BELAJAR dari kasus Nirmala, setidaknya ada empat perspektif yang perlu
ditegakkan sebagai pilar dalam membangun format TKW. Pertama, kapabilitas,
dalam arti TKW yang akan diberangkatkan ke mancanegara dibekali keahlian
sesuai dengan yang diperlukan lapangan kerja tempat ia bekerja, termasuk
keahlian berkomunikasi. Hasil kajian Nur Vita (aktivis LSM Migran Care,
2004) menunjukkan, rata-rata PJTKI hanya memberi pelatihan kepada calon TKW
selama tiga minggu, dari tiga bulan yang direkomendasikan Depnakertrans,
dengan substansi pelatihan yang tidak dapat dikontrol pihak mana pun. Ketika
pertimbangan "bisnis" begitu mengedepan dalam diri pengelola PJTKI, maka
variabel kapabilitas bukan menjadi kata kunci yang menjadi bahan
pertimbangan PJTKI untuk memberangkatkan tenaga kerja. Dalam hal
kapabilitas, departemen yang paling bertanggung jawab atas urusan TKW belum
dapat mendaratkan gagasan dan programnya di sana. Buruknya kinerja TKW
sering menjadi sumber konflik sang majikan dengan TKW. Karena itu,
kapabilitas TKW menjadi sesuatu yang perlu mendapat penanganan khusus.
Kedua, TKW tidak pernah diperlakukan sebagai "duta bangsa". Kepergian mereka
mendulang rezeki di mancanegara lebih merupakan lawatan individu semata.
Dalam arti, ketika ia sudah ada di tempat kerja, tidak jelas siapa yang
bertanggung jawab melindungi mereka. Mereka tidak memiliki akses kelembagaan
yang baku, sebagai mitra ia bersinergi, berbagi, dan menghadapi setiap
masalah yang ia temui. Kedutaan Indonesia di sejumlah negara tempat TKW
bekerja tidak memiliki pranata cukup memadai untuk dapat mengayomi mereka.
Karena itu, kolaborasi cantik antara Depnakertrans dan Departemen Luar
Negeri (Deplu) untuk membangun komitmen melindungi TKW mendesak diperlukan;
dan idealnya menjadi agenda besar yang dijaga keberlanjutannya. Jika tidak
dimulai dari sekarang, kapan lagi?
Ketiga, sudah banyak organisasi perempuan yang memberi perhatian pada
masalah tenaga kerja perempuan termasuk TKW. Namun, harus diakui, kapasitas
mereka belum dapat mengimbangi jumlah maupun kompleksnya masalah di seputar
TKW. Sejumlah organisasi perempuan itu terkesan bekerja sendiri-sendiri,
tidak terbingkai komitmen dan arah yang padu. Akibatnya, program-programnya
terkesan parsial dan temporer. Program demikian memiliki manfaat yang
relatif kecil dan tidak dapat menjawab kebutuhan yang sebenarnya diperlukan
TKW. Terbangunnya gerakan perempuan Indonesia untuk membangun kelembagaan
yang kokoh dan memiliki program yang khusus memberi perhatian pada masalah
TKW yang dikelola profesional tampaknya tidak bisa ditunda-tunda lagi. Ini
untuk melengkapi kolaborasi yang idealnya dibangun Depnakertrans dan Deplu.
Persoalannya, siapa yang akan memulai dan menjadi relawan dalam perintisan
upaya ini?
Keempat, dari TKW dan keluarganya, semoga terbangun kesadaran diri dalam
meningkatkan daya tawarnya. Terjadinya proses belajar sosial di kalangan
calon TKW dan keluarganya tampaknya merupakan sesuatu yang harus terjadi.
Sehebat apa pun program dan langkah yang dikembangkan lembaga pemerintah
beserta swasta tetap memerlukan upaya kondusif para TKW sendiri.
Terbangunnya komitmen, usaha bersama, dan kolaborasi dalam menyelesaikan
sejumlah masalah dilematik TKW antara pemerintah, swasta, dan organisasi
kemasyarakatan, serta kalangan TKW beserta keluarganya, semoga menjadi
sesuatu yang segera terwujud sehingga tragedi sebagaimana yang menimpa
Nirmala tidak pernah terjadi pada TKW kita. Dan nama "Nirmala", yang menurut
orangtuanya berarti "tidak celaka", semoga membawa si empunya nama selamat
dan beruntung hidupnya.
Eny Haryati Dosen Jurusan Administrasi Publik FIA-Unitomo; Staf Ahli pada
Center for Policy and Development Studies (CLIENTS)



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke