http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/29/opini/1050999.htm Sabtu, 29 Mei 2004
Nirmala, Potret Buram TKW Kita Oleh Eny Haryati KETIKA tragedi penyiksaan terhadap tenaga kerja wanita, Nirmala Bonat, oleh majikannya di Malaysia terjadi, untuk kesekian kalinya dunia ketenagakerjaan Indonesia berduka. Ketika sederetan nama TKW bernasib sama seperti Nirmala, sebagian kalangan bertanya-tanya, "Mengapa mereka tak jera jua bertaruh nasib ke seberang sana?" Pada saat yang sama, sejumlah kalangan lain juga menyimpan tanya, "Ini salah siapa?" Tentu tidak sedikit kalangan bijak bertanya, "Sebaiknya ini bagaimana?" Di tengah pro-kontra keberadaan tenaga kerja wanita (TKW)-yang sering dianggap "biang" cemarnya martabat bangsa dan kadang menjadi sumber sengketa kedutaan Indonesia dengan pemerintah di sejumlah negara-nyatanya dalam skala nasional Nirmala dan kawan- kawan layak disebut sebagai "pahlawan" pencetak devisa. Dalam rentang tiga tahun (1999-2001) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) mencatat 1,28 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) telah mengirim uang 3,145 miliar dollar AS kepada keluarga mereka. Apabila satu dollar AS sama dengan Rp 9.000, maka akan terdapat angka Rp 28,29 triliun. Itu yang dikirim TKI legal; belum termasuk yang dikirim pekerja ilegal yang menurut catatan Depnakertrans berjumlah sekitar 3,5 juta, hampir tiga kali jumlah pekerja legal (Kompas, 17/6/2002). Diakui atau tidak, variabel ekonomi yang bernama "besarnya gaji" telah menjadi generator andal yang mampu memotivasi sekaligus membulatkan tekad TKW untuk bertaruh nasib di berbagai negeri. Terlebih, saat variabel ini harus bersanding dengan variabel lain, yakni langkanya kesempatan kerja di negeri sendiri. Ketika pada saat yang sama mereka terimpit kesulitan serta pahitnya hidup dan penghidupan yang tiada henti, tidak mengherankan apabila menjadi TKW akhirnya menjadi sebuah pilihan bagi banyak angkatan kerja perempuan. Dan kepergiannya ke mancanegara, untuk menjadi apa saja, akhirnya ibarat pil pahit, yang harus ditelan, guna mengobati "lara" hidup tak berkepanjangan. Tesis ini mungkin dapat menjawab pertanyaan "mengapa mereka tak jera bertaruh nasib ke seberang sana" kendati risiko disiksa, diperkosa, dihina, dan sebangsanya setiap saat mengintai. Karena itu, membedung arus kehendak angkatan kerja perempuan unskill agar tidak menyeberang ke negeri orang rasanya adalah sesuatu yang tidak mungkin dilakukan, selagi persoalan sulitnya mengais rezeki untuk sekadar bertahan hidup masih menjadi persoalan mendasar di negeri yang bercita-cita adil makmur ini. KETIKA pada 25 Juni 2003 Nirmala tanpa sepengetahuan Martha Bonat Toni (ibunya) menuju negeri jiran melalui pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Kurnia Bina Rizki, ia tak menduga bahaya bakal menimpanya. Yang ada di kepala gadis 19 tahun ini hanya ringgit, dan ringgit, yang ingin dipersembahkan kepada keluarga, dengan harapan bisa menjadi "pemanis" di tengah pahitnya hidup keluarga petani miskin di sudut Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Jika kemudian yang diperoleh Nirmala bukan ringgit berlimpah tetapi luka dan derita, salah siapakah ini? Mencari "siapa yang salah" dalam kasus Nirmala dan kasus-kasus yang menimpa TKW lainnya bukan pekerjaan mudah. Pada kasus demikian, kita tidak boleh hanya berhenti pada penyelesaian perkara secara hukum, baik yang menyangkut pelanggaran hukum perdata maupun pidana, yang dilakukan Trisha (39), sang majikan Nirmala, juga majikan-majikan kejam lainnya. Karena jika perspektif hukum dijadikan pisau tunggal untuk membedah masalah ini, maka itu bukan benteng tangguh untuk dapat mengamankan para TKW di masa berikutnya. Di luar perspektif hukum (atas pelanggaran yang dilakukan majikan), tampaknya ada sejumlah perspektif yang perlu dikaji agar sejumlah besar TKW yang sudah ada dan mungkin akan berangkat ke seberang sana dapat terlindungi keselamatan dan hak-haknya, syukur-syukur tercapai cita-citanya. Di titik inilah kalangan bijak terketuk hatinya untuk bertanya, "Sebaiknya ini bagaimana?" BELAJAR dari kasus Nirmala, setidaknya ada empat perspektif yang perlu ditegakkan sebagai pilar dalam membangun format TKW. Pertama, kapabilitas, dalam arti TKW yang akan diberangkatkan ke mancanegara dibekali keahlian sesuai dengan yang diperlukan lapangan kerja tempat ia bekerja, termasuk keahlian berkomunikasi. Hasil kajian Nur Vita (aktivis LSM Migran Care, 2004) menunjukkan, rata-rata PJTKI hanya memberi pelatihan kepada calon TKW selama tiga minggu, dari tiga bulan yang direkomendasikan Depnakertrans, dengan substansi pelatihan yang tidak dapat dikontrol pihak mana pun. Ketika pertimbangan "bisnis" begitu mengedepan dalam diri pengelola PJTKI, maka variabel kapabilitas bukan menjadi kata kunci yang menjadi bahan pertimbangan PJTKI untuk memberangkatkan tenaga kerja. Dalam hal kapabilitas, departemen yang paling bertanggung jawab atas urusan TKW belum dapat mendaratkan gagasan dan programnya di sana. Buruknya kinerja TKW sering menjadi sumber konflik sang majikan dengan TKW. Karena itu, kapabilitas TKW menjadi sesuatu yang perlu mendapat penanganan khusus. Kedua, TKW tidak pernah diperlakukan sebagai "duta bangsa". Kepergian mereka mendulang rezeki di mancanegara lebih merupakan lawatan individu semata. Dalam arti, ketika ia sudah ada di tempat kerja, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab melindungi mereka. Mereka tidak memiliki akses kelembagaan yang baku, sebagai mitra ia bersinergi, berbagi, dan menghadapi setiap masalah yang ia temui. Kedutaan Indonesia di sejumlah negara tempat TKW bekerja tidak memiliki pranata cukup memadai untuk dapat mengayomi mereka. Karena itu, kolaborasi cantik antara Depnakertrans dan Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk membangun komitmen melindungi TKW mendesak diperlukan; dan idealnya menjadi agenda besar yang dijaga keberlanjutannya. Jika tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi? Ketiga, sudah banyak organisasi perempuan yang memberi perhatian pada masalah tenaga kerja perempuan termasuk TKW. Namun, harus diakui, kapasitas mereka belum dapat mengimbangi jumlah maupun kompleksnya masalah di seputar TKW. Sejumlah organisasi perempuan itu terkesan bekerja sendiri-sendiri, tidak terbingkai komitmen dan arah yang padu. Akibatnya, program-programnya terkesan parsial dan temporer. Program demikian memiliki manfaat yang relatif kecil dan tidak dapat menjawab kebutuhan yang sebenarnya diperlukan TKW. Terbangunnya gerakan perempuan Indonesia untuk membangun kelembagaan yang kokoh dan memiliki program yang khusus memberi perhatian pada masalah TKW yang dikelola profesional tampaknya tidak bisa ditunda-tunda lagi. Ini untuk melengkapi kolaborasi yang idealnya dibangun Depnakertrans dan Deplu. Persoalannya, siapa yang akan memulai dan menjadi relawan dalam perintisan upaya ini? Keempat, dari TKW dan keluarganya, semoga terbangun kesadaran diri dalam meningkatkan daya tawarnya. Terjadinya proses belajar sosial di kalangan calon TKW dan keluarganya tampaknya merupakan sesuatu yang harus terjadi. Sehebat apa pun program dan langkah yang dikembangkan lembaga pemerintah beserta swasta tetap memerlukan upaya kondusif para TKW sendiri. Terbangunnya komitmen, usaha bersama, dan kolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah masalah dilematik TKW antara pemerintah, swasta, dan organisasi kemasyarakatan, serta kalangan TKW beserta keluarganya, semoga menjadi sesuatu yang segera terwujud sehingga tragedi sebagaimana yang menimpa Nirmala tidak pernah terjadi pada TKW kita. Dan nama "Nirmala", yang menurut orangtuanya berarti "tidak celaka", semoga membawa si empunya nama selamat dan beruntung hidupnya. Eny Haryati Dosen Jurusan Administrasi Publik FIA-Unitomo; Staf Ahli pada Center for Policy and Development Studies (CLIENTS) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.arsip.da.ru *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

