Rabu, 4 Agustus 2004
Akbar Tandjung: �Konstitusi Kita Belum Sesuai dengan Konvensi CEDAW � 
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com - Jakarta. Beberapa konstitusi yang berlaku di Indonesia secara 
prinsip masih banyak yang belum sesuai dengan konvensi CEDAW atau konvensi tentang 
penghapusan kekerasan terhadap perempuan yang telah di ratifikasi oleh pemerintah 
Indonesia. Demikian pendapat yang diungkapkan oleh ketua DPR RI Akbar Tandjung dalam 
pidato pembukaan Capacity Building anggota DPR dan DPD perempuan periode 2004-2009 di 
Hotel Red Top Jakarta Pusat (Selasa,03/08/04). Untuk itulah menurut Akbar, �kita harus 
terus melakukan perbabaikan-perbaikan manakala memang diketemukan adanya Undang-undang 
atau peraturan yang berlaku masih mengandung diskriminasi terhadap perempuan,� ujar 
Akbar. 

Dalam pidatonya akbar menginggatkan bahwa anggota DPR dalam fungsinya akan mempunyai 3 
fungsi utama yaitu sebagai pembuat undang-undang, fungsi penetapan APBN dan fungsi 
pengawasan terhadap implementasi undang-undang. �Ketiga fungsi yang saat ini 
saudara-saudara emban sebagai anggota DPR begitu juga DPD haruslah bisa 
diaktualisasikan dalam misi peningkatan pemberdayaan perempuan,�ujar Akbar. 

Akbar menambahkan, dalam fungsi legislatif, diharapkan dalam fungsi ini para 
legislatif perempuan harus aktif, bahkan pro aktif untuk memperjuangkan tegaknya 
prinsip-prinsip persamaan perempuan didalam pembentukan undang-undang. �Untuk di 
ketahui sekarang DPRI RI dalam kaitannya dengan pembentukan undang-undang, posisinya 
lebih kuat dari Presiden dan ini semuanya adalah buah dari reformasi yang kita lakukan 
khususnya setelah kita melakukan amandemen Undang-undang dasar 1945. Oleh karena itu 
para anggota legislatif perempuan diharapkan untuk terus melakukan pengkajian apakah 
suatu peraturan perundang-undangan masih syarat dengan substansi-substansi yang 
mendiskriminasikan perempuan atau tidak. Jika undang-undang itu masih bersifat 
diskriminatif, maka tentu saja diperlukan langkah-langkah untuk menyempurnakan 
undang-undang secara konstitusional sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada di 
DPR,� kata Akbar. 

Dalam kaitannya dengan fungsi penetapan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara, 
anggota legislatif perempuan dapat memperjuangkan APBN yang betul-betul memperhatikan 
prinsip-prinsip persamaan gender atau APBN yang ramah gender. Disini bisa 
diperjuangkan agar penyususnan APBN itu benar-benar memperhatikan perbaikan nasib 
perempuan. Dalam penetapan anggaran belanja pun menurut Akbar, peranan DPR lebih kuat 
dari presiden. �Bila pemerintah mengajukan Rancangan APBN, maka DPR bisa melakukan 
perubahan-perubahan baik perubahan terhadap asumsi-asumsi yang disampaikan oleh 
pemerintah, termasuk indikator-indikator makro ekonomi maupun juga volume anggaran 
dapat dilakukan perubahan. Apalagi saat ini kita mempunyai panitia anggaran yang 
mempunyai peranan yang sangat besar untuk menentukan anggaran bagi departemen 
pemerintah. Dari sini diharapkan para anggota DPR dan DPD perempuan dapat 
memperhatikan dan sekaligus memperjuangkan kepentingan-kepentingan perempuan dikaitkan 
dengan penyusunan anggaran,� ungkap Akbar. 

Selanjutnya fungsi yang ketiga adalah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. 
Dalam hal ini pengawasan dilakukan terhadap implementasi atau pelaksanaan dari 
undang-undang atau APBN tersebut. �Dalam perspektif ini tentu saja pengawasan dari 
kelompok perempuan dapat terus dilakukan, apakah pelaksanaan dari undang-undang itu 
telah benar-benar sesuai dengan semangat yang diperjuangkan untuk persamaan hak antara 
laki-laki dan perempuan. Ataukah ternyata terjadi suatu distorsi didalam suatu 
pelaksanaan dari UU atau APBN tersebut, �ungkap Akbar. 

Selain menekankan pada masalah fungsi, aspek penting lainnnya yang dikemukakan oleh 
Akbar adalah budaya masyarakat kita. Menurut Akbar, budaya masyarakat masih 
menunjukkan sifat patrarki dan paternalis yang masih sangat kuat. Dalam konteks itu 
meskipun suatu undang-undang itu sudah sangat peka gender tidak akan mudah 
diimplementasikan dilapangan, karena ada hambatan budaya. Untuk itulah gerakan 
perempuan yang bergerak pada level masyarakat sangat penting dan strategis untuk 
diperhatikan dan perlu dijalin menjadi satu gerakan yang sinergi. 

Menurut rencana, Capacity Building ini akan diselenggarakan dari tanggal 3-6 Agustus 
2004 dan diikuti oleh 90 orang yang terdiri dari 65 anggota DPR dan 25 anggota DPD. 
Sri Redjeki Sumaryoto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dalam sambutannya mengatakan 
bahwa acara ini ditujukan untuk menyamakan persepsi khususnya bagi anggota DPR dan DPD 
perempuan tentang isu-isu yang terkait dengan masalah perempuan. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70
http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke