Rabu, 4 Agustus 2004 Akbar Tandjung: �Konstitusi Kita Belum Sesuai dengan Konvensi CEDAW � Jurnalis : Eko Bambang S Jurnalperempuan.com - Jakarta. Beberapa konstitusi yang berlaku di Indonesia secara prinsip masih banyak yang belum sesuai dengan konvensi CEDAW atau konvensi tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan yang telah di ratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Demikian pendapat yang diungkapkan oleh ketua DPR RI Akbar Tandjung dalam pidato pembukaan Capacity Building anggota DPR dan DPD perempuan periode 2004-2009 di Hotel Red Top Jakarta Pusat (Selasa,03/08/04). Untuk itulah menurut Akbar, �kita harus terus melakukan perbabaikan-perbaikan manakala memang diketemukan adanya Undang-undang atau peraturan yang berlaku masih mengandung diskriminasi terhadap perempuan,� ujar Akbar.
Dalam pidatonya akbar menginggatkan bahwa anggota DPR dalam fungsinya akan mempunyai 3 fungsi utama yaitu sebagai pembuat undang-undang, fungsi penetapan APBN dan fungsi pengawasan terhadap implementasi undang-undang. �Ketiga fungsi yang saat ini saudara-saudara emban sebagai anggota DPR begitu juga DPD haruslah bisa diaktualisasikan dalam misi peningkatan pemberdayaan perempuan,�ujar Akbar. Akbar menambahkan, dalam fungsi legislatif, diharapkan dalam fungsi ini para legislatif perempuan harus aktif, bahkan pro aktif untuk memperjuangkan tegaknya prinsip-prinsip persamaan perempuan didalam pembentukan undang-undang. �Untuk di ketahui sekarang DPRI RI dalam kaitannya dengan pembentukan undang-undang, posisinya lebih kuat dari Presiden dan ini semuanya adalah buah dari reformasi yang kita lakukan khususnya setelah kita melakukan amandemen Undang-undang dasar 1945. Oleh karena itu para anggota legislatif perempuan diharapkan untuk terus melakukan pengkajian apakah suatu peraturan perundang-undangan masih syarat dengan substansi-substansi yang mendiskriminasikan perempuan atau tidak. Jika undang-undang itu masih bersifat diskriminatif, maka tentu saja diperlukan langkah-langkah untuk menyempurnakan undang-undang secara konstitusional sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada di DPR,� kata Akbar. Dalam kaitannya dengan fungsi penetapan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggota legislatif perempuan dapat memperjuangkan APBN yang betul-betul memperhatikan prinsip-prinsip persamaan gender atau APBN yang ramah gender. Disini bisa diperjuangkan agar penyususnan APBN itu benar-benar memperhatikan perbaikan nasib perempuan. Dalam penetapan anggaran belanja pun menurut Akbar, peranan DPR lebih kuat dari presiden. �Bila pemerintah mengajukan Rancangan APBN, maka DPR bisa melakukan perubahan-perubahan baik perubahan terhadap asumsi-asumsi yang disampaikan oleh pemerintah, termasuk indikator-indikator makro ekonomi maupun juga volume anggaran dapat dilakukan perubahan. Apalagi saat ini kita mempunyai panitia anggaran yang mempunyai peranan yang sangat besar untuk menentukan anggaran bagi departemen pemerintah. Dari sini diharapkan para anggota DPR dan DPD perempuan dapat memperhatikan dan sekaligus memperjuangkan kepentingan-kepentingan perempuan dikaitkan dengan penyusunan anggaran,� ungkap Akbar. Selanjutnya fungsi yang ketiga adalah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Dalam hal ini pengawasan dilakukan terhadap implementasi atau pelaksanaan dari undang-undang atau APBN tersebut. �Dalam perspektif ini tentu saja pengawasan dari kelompok perempuan dapat terus dilakukan, apakah pelaksanaan dari undang-undang itu telah benar-benar sesuai dengan semangat yang diperjuangkan untuk persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Ataukah ternyata terjadi suatu distorsi didalam suatu pelaksanaan dari UU atau APBN tersebut, �ungkap Akbar. Selain menekankan pada masalah fungsi, aspek penting lainnnya yang dikemukakan oleh Akbar adalah budaya masyarakat kita. Menurut Akbar, budaya masyarakat masih menunjukkan sifat patrarki dan paternalis yang masih sangat kuat. Dalam konteks itu meskipun suatu undang-undang itu sudah sangat peka gender tidak akan mudah diimplementasikan dilapangan, karena ada hambatan budaya. Untuk itulah gerakan perempuan yang bergerak pada level masyarakat sangat penting dan strategis untuk diperhatikan dan perlu dijalin menjadi satu gerakan yang sinergi. Menurut rencana, Capacity Building ini akan diselenggarakan dari tanggal 3-6 Agustus 2004 dan diikuti oleh 90 orang yang terdiri dari 65 anggota DPR dan 25 anggota DPD. Sri Redjeki Sumaryoto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini ditujukan untuk menyamakan persepsi khususnya bagi anggota DPR dan DPD perempuan tentang isu-isu yang terkait dengan masalah perempuan. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Yahoo! Domains - Claim yours for only $14.70 http://us.click.yahoo.com/Z1wmxD/DREIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

