http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-138%7CX
Jumat, 27 Agustus 2004

Sumarsih: �Indonesia negara hukum namun tidak ada keadilan�
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com - Jakarta. Di bahasnya RUU TNI ini tidak saja mengundang protes 
dari organisasi-organisasi perempuan, namun juga protes seorang ibu yang anaknya tewas 
ditembak aparat beberapa tahun silam. Ibu ini adalah Sumarsih, orangtua dari Wawan 
seorang mahasiswa Atmajaya yang tewas ditembak aparat saat menolong demonstran 
mahasiswa yang luka. Kasus tersebut akhirnya dikenang sebagai tragedi Semangi I yang 
mengorbankan anak bangsa. Di saat nasib kasus anaknya belum ada titik terang untuk 
memperoleh keadilan dengan dihukumnya pelaku penembakan, hari-hari ini DPR dengan 
gagahnya ingin mensahkan RUU TNI yang membuat hatinya sakit. Apa pandangan beliau 
terhadap RUU TNI ini, berikut petikan wawancara jurnalis Jurnal Perempuan, Eko Bambang 
S dengan Sumarsih di tengah-tengah unjuk rasa Aliansi Perempuan menolak RUU TNI. 

Jurnal Perempuan (JP): Apa pendapat ibu terhadap RUU TNI ini?
Sumarsih (S): RUU TNI ini jangan dibahas, saya tidak sependapat dengan keinginan 
militer untuk tetap berpolitik. Apapun upaya perundangan-undangan yang diajukan oleh 
tentara harus patut kita kritisi, karena kalau tidak akan banyak berjatuhan korban 
sipil yang tidak berdosa atau tidak bersalah. Kalau Tni dilindungi dengan UU, TNI akan 
semakin sewenang-wenang dan merekan akan melakukan tindakan yang sangat represif. 

JP: Apakah ibu sependapat bahwa RUU TNI merupakan jalan masuknya militer ke sipil?
S:Ya. Ada Dalam RUU TNI ada pasal yang mengatur tentang kekaryaan. Para pensiunan 
militer maupun aktif diperbolehkan menduduki jabatan-jabatan strategis di 
instansi-instansi pemerintah. Ada lagi yang mengatur mengenai Komando Teritorial, 
kalau itu masih ada dalam pasal itu, berarti itu akan melegitimasi atau akan dianggap 
sah apabila tentara itu menciduk orang-orang yang bersikap kritis, apalagi negara kita 
ini sedang mengalami �krisis multidimensi� seperti orang-orang pintar katakan. Kalau 
ini kita biarkan tentara kita biarkan untuk berpolitik lagi, masih tetap menjalankan 
dwifungsi, ya sama saja kita akan memperpanjang krisis multidimensi itu. 

JP: Bagaimana dengan Kasus Wawan putra ibu yang menjadi korban penebakan?
S: Ketika anak saya ditembak, saya sudah berjuang ke DPR, dan DPR membentuk Pansus, 
namun kenyataanya Pansus menyatakan tidak ada pelanggaran berat. Saya ke Komnas HAM, 
Komnas HAM menyatakan kasus Trisakti, Semanggi I dan II ada unsur pelanggaran HAM 
berat, sekarang setelah Komnas HAM memberkas penyelidikan kasus semanggi I dan II. 
Setelah ada berkas kasus ternyata Kejaksaan Agung tidak mau menindaklanjuti 
berkas-berkas KPP HAM itu. Kenapa tidak mau, menurut saya karena ada intervensi ada 
tentara, dan kita sudah tahu bahwa orde baru ini sudah berkuasa lagi. Dan kalau Orde 
Baru ini berkuasa, para penjahat HAM, para koruptor akan mendapat perlindungan, akan 
dibebaskan dari semua jerat hukum 

JP: Lalu perkembangan Kasus Wawan Selanjutnya? 
S: Kasus wawan, kemarin pagi saya dengar di TV, Jaksa Agung bilang berkas KPP HAM 
berada di Komnas HAM, Ketika minggu lalu saya ke Komnas HAM, Komnas HAM bilang ada 
kejaksaan Agung. Kami keluarga korban ini ngak tahu, sekarang berkas itu dimana. 
Mengingat Wawan, saya merasa sangat kehilangan cinta kasih. Saya akan tidak akan 
berhenti, saya akan terus menerus melakukan sosialisasi, saya tidak ingin menuntut 
apa-apa, saya hanya ingin cerita bahwa bangsa Indonesia adalah seperti bangsa barbar, 
negara hukum namun tidak ada keadilan 

JP: Apa upaya ibu Selanjutnya?
S : Kami keluarga korban tetap terus akan berjuang dengan semangat Golput, karena 
dengan semangat Golput, kami akan terus-menerus mengungat, terus mempersoalkan 
anak-anak kami, agar penembaknya atau pemberi perintah penembaknya komandanya bisa di 
bawa ke penjara. Selama mereka tidak membawa ke Penjara, mereka akan tetap membunuh, 
membunuh, dan terus membunuh tanpa henti. Jadi kalau RUU TNI ini tetap dibahas, maka 
para legislatif, yudikatif maupun eksekutif memberikan impunity kepada para penjahat 
HAM. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke