Sebuah tulisan dari Sukidi Mulyadi Kader Muhammadiyah; Alumnus Ohio University; dan
Mahasiswa Teologi di Harvard Divinity School, Harvard University, Cambridge, Amerika
Survei Kebebasan Beragama
TEMA penting yang luput dari perhatian kita, terutama pasangan capres dan cawapres,
adalah bagaimana menyajikan model cetak biru tentang format kebebasan beragama dan
usaha merajut kerukunan beragama di tengah kenyataan pluralisme agama dewasa ini.
Pada awal 1990-an kita sempat menerima pujian dari sarjana dan pemimpin agama tentang
terbentuknya model jalan tengah kerukunan beragama di Indonesia. Namun, tidak lebih
dari satu dekade kemudian, model itu ternyata berwatak semu dan rapuh seketika.
Konflik memuncak di Ambon di mana variabel agama bertemu dengan struktur
sosial-ekonomi dan politik yang timpang.
Relatif minimnya perhatian pemimpin agama dan politik terhadap penembakan Pendeta
Susianti Tinulele di Palu pada saat menyampaikan misi profetik keagamaan di Gereja
Efatha, justru semakin menegaskan bahwa kita bukan saja miskin cetak biru kebebasan
beragama, tapi juga sudah kehilangan rasa kepekaan kemanusiaan kita terhadap
pelanggaran hak asasi manusia, terutama hak asasi dalam ekspresi keberagamaan.
Padahal, jika sepenuhnya kita sadari, masa depan kita sebagai bangsa yang plural,
lebih-lebih dari segi agama, antara lain akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kita
bersikap bijak dan tepat dalam mengelola kebebasan dan kerukunan beragama secara
demokratis. Hanya saja, selama ini kita belum mendapatkan gambaran besar yang utuh
tentang sejauh manakah peringkat kebebasan beragama di Indonesia dibandingkan,
misalnya, dengan dunia Islam dan negara-negara Eropa dan Amerika. Sejauh manakah,
misalnya juga, korelasi antara penganut agama di suatu negara dengan peringkat
kebebasan beragama.
SEJAUH kita belum memiliki indeks peringkat kebebasan beragama yang kredibel, maka,
suka tak suka, kita hanya bisa merujuk pada data Freedom House yang dikenal memiliki
reputasi internasional dalam menyurvei peringkat demokrasi negara-negara di dunia.
Freedom House memiliki divisi Center for Religious Freedom yang bertugas, salah
satunya, menyurvei peringkat kebebasan beragama negara-negara di dunia. Iran, Arab
Saudi, dan Sudan, misalnya, menempati peringkat "tidak bebas" (unfree) dalam hal
kebebasan beragama. Indonesia, berdampingan dengan Turki dan Mesir, sedikit lebih baik
dengan menduduki posisi "bebas sebagian" (partly free). Dua negara Skandinavia,
Norwegia, dan Finlandia, bersama Amerika dan negara-negara Eropa seperti Belanda,
Inggris, Jerman, dan seterusnya, menempati peringkat "bebas" (free) dalam hal
kebebasan beragama.
Data Freedom House melalui Center for Religious Freedom menunjukkan, dunia Islam
secara umum masih relatif rendah peringkat kebebasan beragama; jauh tertinggal dengan
negara Amerika, Eropa, dan Skandinavia yang "bebas" dalam indeks kebebasan beragama.
Negara-negara ini umumnya didominasi oleh Protestan dan Katolik. Secara akademis, bisa
diajukan pertanyaan; apakah nilai-nilai dan kultur Protestan dan Katolik memiliki
pengaruh signifikan terhadap kultur toleransi, kebebasan, dan demokrasi ketimbang
kultur Islam?
Jika kultur toleransi dan kebebasan diletakkan dalam kerangka turunan dari nilai-nilai
demokrasi, maka nilai-nilai Protestan dan Katolik memang memiliki kontribusi
signifikan terhadap indeks kebebasan beragama. Studi klasik Alexis de Tocqueville
(1969) tentang demokrasi di Amerika abad ke-19 secara jelas menunjukkan bahwa Kristen,
baik dari segi nilai-nilai dan asosiasi-asosiasi sosial-keagamaannya memiliki peran
signifikan dalam pengembangan kultur toleransi dan demokrasi di Amerika. Ketika warga
negara menjadi individu yang otonom dan aktif, maka gereja berperan sebagai
asosiasi-asosiasi sipil yang menjadi wadah kolektif keterlibatan sipil (civic
engagement) dalam isu-isu publik. Gereja perlahan-lahan mensinergikan ritus-ritus
keagamaan dengan isu-isu publik secara terpadu.
Pengalaman saya dalam panel diskusi di the King Church di Ohio, 13 Mei 2003, bersama
sejumlah aktivis gereja dan sosial sekaligus, malah sudah bergerak jauh
mentransendensikan iman untuk aksi toleransi, pluralisme, dan kemanusiaan. Meski
George W Bush begitu beringas menyerbu Irak, tapi pada kutub lain aktivis gereja
melakukan aksi kemanusiaan dan perdamaian secara masif. Agama berubah menjadi
identitas sosial, dan gereja, dengan demikian, menjadi wadah asosiasi sosial yang
berdampak positif terhadap pengembangan kultur toleransi, kebebasan, dan demokrasi.
Ketika Harvey Cox menulis The Secular City tahun 1965, dia memang mulai merekam bahwa
kota sekuler menjadi medium perayaan makna kebebasan sipil. Institusi-institusi
pendidikan perlahan-lahan terbebas dari intervensi lembaga keagamaan; peradaban kota
mulai bangkit bersamaan dengan kematian agama-agama tradisional; dan nilai-nilai
manusia mengalami relativisme akibat sekularisasi yang berjalan masif. Namun, dua
dekade kemudian, tepatnya 1985, Harvey Cox buru-buru merevisi tesisnya dengan menulis
"risalah revisionis" sejarah kebangkitan agama justru di dunia sekuler, Religion in
the Secular City, (1985).
Kematian agama di era sekuler memang terlampau prematur diumumkan. Agama, institusi,
dan elitenya justru menjadi kampiun konsolidasi demokratisasi di berbagai belahan
dunia; Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa Timur. Dalam studinya yang sangat
berpengaruh, The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century (1991),
Samuel P Huntington mendokumentasikan bahwa di antara 30 negara yang bertransisi
menuju demokrasi antara tahun 1974 dan 1990, sekitar tiga perempat justru didominasi
Katolik. Dan Katolik kemudian mencatat tinta emas dalam menempati peringkat "bebas"
dalam indeks kebebasan beragama. Ini memang pola umum dalam membaca Katolik dalam
kaitannya dengan indeks kebebasan beragama dan demokratisasi.
Tentu saja, ada studi-studi kecil yang tak terekam dan atau sengaja dikesampingkan.
Misalnya, riset ilmuwan politik Putnam di Italia berkesimpulan bahwa Katolik mempunyai
pengaruh negatif terhadap penampilan demokrasi.
MEMANG, Freedom House, dalam hal ini Center for Religious Freedom, mengakui adanya
sejumlah kritik dalam surveinya, terutama menyangkut soal metodologi, standar dan isi
pertanyaan, dan bias imperialistik terhadap dunia Islam. Survei ini dituduh sebagai
modus terbaru cara bekerjanya pengetahuan dan kekuasaan Barat dalam pencitraan dunia
Islam. Rendahnya indeks kebebasan beragama di dunia Islam, dengan menggunakan logika
ini, dipakai Barat sebagai "instrumen ilmiah" untuk melakukan stereotyping terhadap
dunia Islam sebagai tidak toleran dari segi kebebasan beragama dan relatif absen dalam
sumbangsih terhadap demokratisasi.
Tesis Edward Said tentang orientalisme sejak 1978 seolah masih berlaku dan malah benar
adanya bahwa orientalis adalah agen dan instrumen imperialisme, dan ketertarikannya
terhadap pengetahuan, terutama dunia Timur dan Islam, dipakai sebagai sumber kekuasaan
untuk memberikan stereotip negatif dan kemudian menjajahnya, entah dalam bentuk
kolonialisme, imperialisme, maupun globalisasi. Karena itu, apa yang disebut Said
(2003: 316) sebagai "skandal kesarjanaan" sebenarnya merujuk pada perselingkuhan
intelektual, terutama di Perancis, Inggris, dan Amerika, yang mengabdikan
pengetahuannya kepada penguasa untuk melakukan kolonialisme dan imperialisme di Timur
Tengah sejak akhir abad ke-18 sampai awal abad ke-20.
Namun, jika kita mau lebih adil, kritik itu muncul juga tak terlepas dari tingkat
rendahnya peringkat kebebasan beragama di dunia Islam. Terlepas dari adanya bias
imperialistik terhadap dunia Islam, tapi akal sehat kita akan berkata yes bahwa
Norwegia mempunyai kebebasan beragama yang jauh lebih baik dibandingkan dengan,
misalnya, Sudan, Arab Saudi, dan bahkan Indonesia sekalipun. Karena itu, kita
sebaiknya memosisikan survei itu sebagai bahan introspeksi ke dalam bahwa ada sesuatu
yang sangat mendasar, terkait dengan toleransi dan kebebasan beragama yang harus
segera kita benahi bersama-sama.
---------------------------------
Gesendet von Yahoo! Mail - Jetzt mit 100MB kostenlosem Speicher
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/