Sumber: Harian Sinar Harapan, Jakarta, 27 Agustus 2004.
BEBERAPA SENIMAN PROTES PELARANGAN "BURUAN CIUM GUE".
Jakarta, Sinar Harapan
"Kami menentang langkah sejumlah pihak, antara lain Departemen Kebudayaan
dan Pariwisata (Menbudpar), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan KH Abdullah Gymastiar
(AA Gym) yang menyatakan sikap mereka terhadap film Buruan Cium Gue! (BCG!) melalui
tekanan, ancaman, dan penghakiman sepihak dengan mengatasnamakan moral bangsa."
Demikian ungkap sejumlah tokoh dalam jumpa pers "Protes terhadap
Pelarangan Film Buruan Cium Gue!" pada Kamis (26/8) di Teater Utan Kayu, Jakarta.
"Kami tidak membela BCG, kami hanya protes terhadap pelarangannya. Ada
bagian tertentu dari sebuah film yang dipotong saja kami tidak setuju, apalagi
pencekalan," ujar Riri Riza ketika ditemui seusai acara.
Sejak dirilis 5 Agustus lalu, film ini memang banyak mengundang protes.
Pencekalan film ini bermula dari kecaman AA Gym melalui siaran televisi. AA Gym
awalnya memprotes kata cium dalam judul film tersebut. Majelis Ulama Indonesia
kemudian memprotes peredaran film tersebut di bioskop-bioskop. Kementerian Budaya dan
Pariwisata kemudian mencabut izin peredarannya. Raam Punjabi, selaku produser dari
Multivision Plus, berusaha melobi Menbudpar agar menunda pencabutan. Akhirnya, tanggal
20 Agustus lalu Lembaga Sensor Film (LSF) mencabut izin edar film tersebut di
bioskop-bioskop seluruh Indonesia.
Kata "cium" yang disamakan dengan kata "zina" menurut Riri merupakan suatu
hal yang berlebihan.
"Itu kan hanya istilah dari agama tertentu saja. Kenapa harus
mengajak-ajak lembaga untuk melarang film ini. Kenapa tidak hanya menganjurkan
masyarakat untuk tidak menonton film ini. Itu kan sudah cukup. Kontrol kan berasal
dari diri kita sendiri," lanjutnya.
Menurut Riri, Lembaga Sensor Film (LSF) yang harus bertanggung jawab.
Seharusnya mereka mengganti namanya dengan Lembaga Klasifikasi Film Indonesia sejak
tahun 1998 karena sensor adalah milik rezim. Tugasnya bukan memotong atau melarang
pemutaran film, tapi mengklasifikasikan usia penonton. Hal tersebut sudah dilakukan
oleh Singapura.
"Penontonlah yang harus disaring. Misalnya, penonton BCG harus telah
berusia 21 tahun. Yang melanggar peraturan tersebut akan dikenai sanksi. Di Indonesia,
ini belum pernah dilakukan," lanjutnya.
Selain Riri Riza, dalam jumpa pers tersebut hadir pula Ulil Abshar-Abdalla
(Jaringan Islam Liberal) dan Ayu Utami (novelis). Mira Lesmana ternyata berhalangan.
"Seni membutuhkan kebebasan mutlak, kalau kebebasan tersebut ditutup,
kreativitas seni akan terancam. Kami menghormati kritik mereka, tapi kami tidak setuju
kritik tersebut diperdalam hingga pelarangan terhadap peredaran film tersebut. Bagi
kami, mutu film nomor sekian, yang terpenting adalah kebebasan berkreativitas. ...,"
ungkap Ulil. (mil)
Copyright � Sinar Harapan 2003
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/