Salam,

Pernyataan seperti ini sangat subjektif. Sekalipun kita setujui Ham
yang baik adalah sesuai dengan aturan Tuhan, seharusnya sampean tanya
kepada semua orang, Tuhan siapa yang sampean maksud? Saya pribadi
sebagai muslim akan menjawab Allah, tapi apakah jawaban seperti itu
akan sama dengan manusia-manusia yang lain mengingat HAM adalah Hak
Asasi Manusia. Ujung-ujungnya kita hanya akan kembali memperdebatkan
tentang Tuhan yang kita yakini dengan segala ayat dan tanda-tandanya
dengan Tuhan manusia lain yang juga meyakini dengan ayat dan
tanda-tandanya pula. Dan perdebatan itu takkan pernah berakhir karena
keyakinan (iman) bagaimanapun rasionalisasi yang diajukan, tetap
berada di ruang subjektivitas individu penganutnya.

Pernyataan sampean yang sangat pendek mendekati judul rumusan tanpa
penjelasan yang lebih luas lagi hanya akan berimplikasi pengajuan
bentuk egoisme iman yang tidak pada tempatnya. Dan hal-hal seperti ini
yang seringkali terlontar ke ruang publik sehingga "orang-orang awam"
pun memahami apa adanya dan bukan sedikit yang berakibat kehidupan
sosial menjadi tambah runyam.

Jika HAM menyangkut seluruh manusia dari berbagai jenis, bentuk, ras,
bangsa, dan agama. Semestinya lebih bijaksana jika seumpamanya setelah
menyatakan "HAM yang baik adalah sesuai dengan peraturan yang telah
ditetapkan oleh Tuhan" kita ajukan lagi konsep-konsep dasar HAM untuk
kemudian didiskusikan. Misal yang terbayang di benak saya sekarang,
sebagai Muslim, HAM menurut Islam itu yang "begini begini begini",
bagaimana menurut anda (publik)? Jika kemudian pada bagian tertentu
"begini begini begini" itu ada yang tidak bisa diterima oleh
non-muslim, sangat bijaksana kiranya untuk meninjaunya kembali apakah
dapat dituangkan dalam ruang publik atau tidak?! Diskusikan lagi
bagaimana aturan mainnya yang tepat dimana yang Muslim tidak
meninggalkan ajaran dan yang non-Muslim tidak merasa terganggu.

Hal-hal yang terkait dengan "peraturan Tuhan" seperti ini sebenarnya
bukanlah hal yang baru. Dalam pembahasan Fiqh misalnya, kita temukan
perbedaan pendapat tentang Babi dan 'khamr', apakah itu termasuk harta
atau tidak? Syafi'iyah dan sebagian besar Jumhur Ulama berpendapat
kalau semisal kedua jenis barang itu bukan termasuk harta karena bagi
Muslim hal itu dilarang oleh agama. Hanafiah berpendapat semisal kedua
jenis itu termasuk harta karena non-Muslim tidak mengharamkannya dan
dipersilahkan kepada mereka sebagaimana ajaran mereka.

Tidak hanya HAM, segala hal yang baik adalah yang sesuai peraturan
Tuhan. Tapi peraturan yang mana dan yang seperti apa yang lebih tepat
untuk diajukan ke ruang publik? Itulah pertanyaan yang sebenarnya
harus dijawab.

Terima Kasih

--- In [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] wrote:
> 
> 
> HAM yang baik adalah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan
oleh Tuhan,
> bukan
> ditetapkan oleh manusia.
> Pengertian HAM itu sendirikan hak asasi manusia, tapi perlu dikaji
lagi hak
> asasi apa saja sih
> yang sesuai dengan peraturan tuhan.
> 
> 
> ----- Original Message -----
> From: "Temie Iswanto" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: "ppiindia (E-mail)" <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Monday, August 30, 2004 10:12 AM
> Subject: Re: [ppiindia] Survei Kebebasan Beragama, Memang Bebas
> 
> 
> Date: Sat, 28 Aug 2004 10:11:08 +0200 (CEST)
> From: dicky riyadi <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Re: Survei Kebebasan Beragama, Memang Bebas
> 
> tidak beragama tidak apa-apa, pura-pura beragama juga tidak apa-apa,
tetapi
> jangan mengganggu dan menghambat orang lain yg taat beragama. Misalnya
> mendesain acara pada saat orang harus menunaikan ibadah, menolah
time break
> untuk ibadah, mendesain acara pada saat hari jumat pas jumatan, atau
> mendesain acara pas genting-gentingya harus ibadah magrib...
> 
> Tuhan juga tidak pernah memaksa manusia untuk beragama, hanya
menjelaskan
> bahwa setiap pilihan ada konsekuensinya.... ada harga yg harus dibayar
> meskipun manusia tidak ngerti.... kapan Hari Pembayaran
> itu...........................
> 
> himawan sutanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> dalam negara demokrasi tidak beragamapun merupakan sesuatu yang
legal karena
> agama hanya berlaku untuk pribadi tidak dalam ruang publik




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke