HAM .......... Sering sekali di sebut2. Tetapi apakah setiap orang mengerti inti dari pada HAM tsb.?
Berikut saya kutip pasal 1, 2 dan 18 dari Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia: Pasal 1 Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam semangat persaudaraan. Pasal 2 Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum di dalam Pernyataan ini tanpa perkecualian apapun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat yang berlainan, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, hak milik, kelahiran ataupun kedudukan lain. Pasal 18 Setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, hati nurani dan agama; dalam hal ini termasuk kebebasan berganti agama atau kepercayaan, dan kebebasan untuk menyatakan agama atau kepercayaan dengan cara mengajarkannya, mempraktekkannya, melaksanakan ibadahnya dan mentaatinya, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, di muka umum maupun sendiri. Coba kita pikirkan. Bukankan semua orang mau/setuju mempunyai: mempunyai hak dan martabat yang sama, berhak atas semua hak dan kebebasan tanpa perkecualian ras, warna kulit, dll. dll. dan mempunyai kebebasan2 seperti yang diuraikan di pasal2 berikutnya? Sdr. Samsul mengatakan bahwa: "HAM yang baik adalah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Tuhan,<br>bukan<br>ditetapkan oleh manusia." HAM itu kan adalah hak azasi manusia, yaitu hak manusia di dalam rangka hubungan dengan sesama manusia (horizontal), dan bukan antara hubungan manusia dengan Tuhan (vertikal). Sekali lagi saya tekankan bahwa itu berbeda. HAM itu adalah antara sesama manusia. Sedangkan undang2 Tuhan adalah undang2 Tuhan yang diturunkan ke umatnya, yang berlaku untuk umatnya. HAM itu inklusif, mencakup semua orang di dunia yang fana ini. Agama itu adalah sesuatu yang eksklusif. Menganggap bahwa agama itulah yang paling benar. Contoh: Agama Kristen menganggap bahwa itulah jalan yg benar utk ke surga. Selama penganut agama Kristen tsb. berpendapat seperti itu sih, ok ok saja. Yang salah adalah jika mereka MEMAKSAKAN orang lain untuk masuk ke agama mereka. Jika ini terjadi, maka salah satu ham nya orang yang dipaksa tsb. sudah dilanggar, yaitu kebebasan seperti yang diuraikan di pasal 18. --- On Tue 08/31, < [EMAIL PROTECTED] > wrote: From: [mailto: [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] Date: Wed, 1 Sep 2004 09:12:21 +0700 Subject: Re: [ppiindia] Survei Kebebasan Beragama, Memang Bebas <br><br>HAM yang baik adalah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Tuhan,<br>bukan<br>ditetapkan oleh manusia.<br>Pengertian HAM itu sendirikan hak asasi manusia, tapi perlu dikaji lagi hak<br>asasi apa saja sih<br>yang sesuai dengan peraturan tuhan.<br><br><br>----- Original Message -----<br>From: "Temie Iswanto" <[EMAIL PROTECTED]><br>To: "ppiindia (E-mail)" <[EMAIL PROTECTED]><br>Sent: Monday, August 30, 2004 10:12 AM<br>Subject: Re: [ppiindia] Survei Kebebasan Beragama, Memang Bebas<br><br><br>Date: Sat, 28 Aug 2004 10:11:08 +0200 (CEST)<br>From: dicky riyadi <[EMAIL PROTECTED]><br>Subject: Re: Survei Kebebasan Beragama, Memang Bebas<br><br>tidak beragama tidak apa-apa, pura-pura beragama juga tidak apa-apa, tetapi<br>jangan mengganggu dan menghambat orang lain yg taat beragama. Misalnya<br>mendesain acara pada saat orang harus menunaikan ibadah, menolah time break<br>untuk ibadah, mendesain acara pada saat hari jumat pas jumatan, atau<br>mendesain acara pas genting-gentingya harus ibadah magrib...<br><br>Tuhan juga tidak pernah memaksa manusia untuk beragama, hanya menjelaskan<br>bahwa setiap pilihan ada konsekuensinya.... ada harga yg harus dibayar<br>meskipun manusia tidak ngerti.... kapan Hari Pembayaran<br>itu...........................<br><br>himawan sutanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:<br>dalam negara demokrasi tidak beragamapun merupakan sesuatu yang legal karena<br>agama hanya berlaku untuk pribadi tidak dalam ruang publik<br><br><br>----- Original Message -----<br>From: "Danardono HADINOTO" <[EMAIL PROTECTED]><br>To: <[EMAIL PROTECTED]><br>Sent: Friday, August 27, 2004 8:13 PM<br>Subject: [ppiindia] Survei Kebebasan Beragama<br><br>><br>> Sebuah tulisan dari Sukidi Mulyadi Kader Muhammadiyah; Alumnus Ohio<br>University; dan Mahasiswa Teologi di Harvard Divinity School, Harvard<br>University, Cambridge, Amerika<br>><br>> Survei Kebebasan Beragama<br>><br>> TEMA penting yang luput dari perhatian kita, terutama pasangan capres dan<br>cawapres, adalah bagaimana menyajikan model cetak biru tentang format<br>kebebasan beragama dan usaha merajut kerukunan beragama di tengah kenyataan<br>pluralisme agama dewasa ini.<br>><br>> Pada awal 1990-an kita sempat menerima pujian dari sarjana dan pemimpin<br>agama tentang terbentuknya model jalan tengah kerukunan beragama di<br>Indonesia. Namun, tidak lebih dari satu dekade kemudian, model itu ternyata<br>berwatak semu dan rapuh seketika. Konflik memuncak di Ambon di mana variabel<br>agama bertemu dengan struktur sosial-ekonomi dan politik yang timpang.<br>><br>> Relatif minimnya perhatian pemimpin agama dan politik terhadap penembakan<br>Pendeta Susianti Tinulele di Palu pada saat menyampaikan misi profetik<br>keagamaan di Gereja Efatha, justru semakin menegaskan bahwa kita bukan saja<br>miskin cetak biru kebebasan beragama, tapi juga sudah kehilangan rasa<br>kepekaan kemanusiaan kita terhadap pelanggaran hak asasi manusia, terutama<br>hak asasi dalam ekspresi keberagamaan.<br>><br>> Padahal, jika sepenuhnya kita sadari, masa depan kita sebagai bangsa yang<br>plural, lebih-lebih dari segi agama, antara lain akan sangat ditentukan oleh<br>sejauh mana kita bersikap bijak dan tepat dalam mengelola kebebasan dan<br>kerukunan beragama secara demokratis. Hanya saja, selama ini kita belum<br>mendapatkan gambaran besar yang utuh tentang sejauh manakah peringkat<br>kebebasan beragama di Indonesia dibandingkan, misalnya, dengan dunia Islam<br>dan negara-negara Eropa dan Amerika. Sejauh manakah, misalnya juga, korelasi<br>antara penganut agama di suatu negara dengan peringkat kebebasan beragama.<br>><br>> SEJAUH kita belum memiliki indeks peringkat kebebasan beragama yang<br>kredibel, maka, suka tak suka, kita hanya bisa merujuk pada data Freedom<br>House yang dikenal memiliki reputasi internasional dalam menyurvei peringkat<br>demokrasi negara-negara di dunia. Freedom House memiliki divisi Center for<br>Religious Freedom yang bertugas, salah satunya, menyurvei peringkat<br>kebebasan beragama negara-negara di dunia. Iran, Arab Saudi, dan Suda n,<br>misalnya, menempati peringkat "tidak bebas" (unfree) dalam hal kebebasan<br>beragama. Indonesia, berdampingan dengan Turki dan Mesir, sedikit lebih baik<br>dengan menduduki posisi "bebas sebagian" (partly free). Dua negara<br>Skandinavia, Norwegia, dan Finlandia, bersama Amerika dan negara-negara<br>Eropa seperti Belanda, Inggris, Jerman, dan seterusnya, menempati peringkat<br>"bebas" (free) dalam hal kebebasan beragama.<br>><br>> Data Freedom House melalui Center for Religious Freedom menunjukkan, dunia<br>Islam secara umum masih relatif rendah peringkat kebebasan beragama; jauh<br>tertinggal dengan negara Amerika, Eropa, dan Skandinavia yang "bebas" dalam<br>indeks kebebasan beragama. Negara-negara ini umumnya didominasi oleh<br>Protestan dan Katolik. Secara akademis, bisa diajukan pertanyaan; apakah<br>nilai-nilai dan kultur Protestan dan Katolik memiliki pengaruh signifikan<br>terhadap kultur toleransi, kebebasan, dan demokrasi ketimbang kultur Islam?<br>><br>> Jika kultur toleransi dan kebebasan diletakkan dalam kerangka turunan dari<br>nilai-nilai demokrasi, maka nilai-nilai Protestan dan Katolik memang<br>memiliki kontribusi signifikan terhadap indeks kebebasan beragama. Studi<br>klasik Alexis de Tocqueville (1969) tentang demokrasi di Amerika abad ke-19<br>secara jelas menunjukkan bahwa Kristen, baik dari segi nilai-nilai dan<br>asosiasi-asosiasi sosial-keagamaannya memiliki peran signifikan dalam<br>pengembangan kultur toleransi dan demokrasi di Amerika. Ketika warga negara<br>menjadi individu yang otonom dan aktif, maka gereja berperan sebagai<br>asosiasi-asosiasi sipil yang menjadi wadah kolektif keterlibatan sipil<br>(civic engagement) dalam isu-isu publik. Gereja perlahan-lahan mensinergikan<br>ritus-ritus keagamaan dengan isu-isu publik secara terpadu.<br>><br>> Pengalaman saya dalam panel diskusi di the King Church di Ohio, 13 Mei<br>2003, bersama sejumlah aktivis gereja dan sosial sekaligus, malah sudah<br>bergerak jauh mentransendensikan iman untuk aksi toleransi, pluralisme, dan<br>kemanusiaan. Meski George W Bush begitu beringas menyerbu Irak, tapi pada<br>kutub lain aktivis gereja melakukan aksi kemanusiaan dan perdamaian secara<br>masif. Agama berubah menjadi identitas sosial, dan gereja, dengan demikian,<br>menjadi wadah asosiasi sosial yang berdampak positif terhadap pengembangan<br>kultur toleransi, kebebasan, dan demokrasi.<br>><br>> Ketika Harvey Cox menulis The Secular City tahun 1965, dia memang mulai<br>merekam bahwa kota sekuler menjadi medium perayaan makna kebebasan sipil.<br>Institusi-institusi pendidikan perlahan-lahan terbebas dari intervensi<br>lembaga keagamaan; peradaban kota mulai bangkit bersamaan dengan kematian<br>agama-agama tradisional; dan nilai-nilai manusia mengalami relativisme<br>akibat sekularisasi yang berjalan masif. Namun, dua dekade kemudian,<br>tepatnya 1985, Harvey Cox buru-buru merevisi tesisnya dengan menulis<br>"risalah revisionis" sejarah kebangkitan agama justru di dunia sekuler,<br>Religion in the Secular City, (1985).<br>><br>> Kematian agama di era sekuler memang terlampau prematur diumumkan. Agama,<br>institusi, dan elitenya justru menjadi kampiun konsolidasi demokratisasi di<br>berbagai belahan dunia; Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa Timur. Dalam<br>studinya yang sangat berpengaruh, The Third Wave: Democratization in the<br>Late Twentieth Century (1991), Samuel P Huntington mendokumentasikan bahwa<br>di antara 30 negara yang bertransisi menuju demokrasi antara tahun 1974 dan<br>1990, sekitar tiga perempat justru didominasi Katolik. Dan Katolik kemudian<br>mencatat tinta emas dalam menempati peringkat "bebas" dalam indeks kebebasan<br>beragama. Ini memang pola umum dalam membaca Katolik dalam kaitannya dengan<br>indeks kebebasan beragama dan demokratisasi.<br>><br>> Tentu saja, ada studi-studi kecil yang tak terekam dan atau sengaja<br>dikesampingkan. Misalnya, riset ilmuwan politik Putnam di Italia<br>berkesimpulan bahwa Katolik mempunyai pengaruh negatif terhadap penampilan<br>demokrasi.<br>><br>><br>><br>> MEMANG, Freedom House, dalam hal in i Center for Religious Freedom,<br>mengakui adanya sejumlah kritik dalam surveinya, terutama menyangkut soal<br>metodologi, standar dan isi pertanyaan, dan bias imperialistik terhadap<br>dunia Islam. Survei ini dituduh sebagai modus terbaru cara bekerjanya<br>pengetahuan dan kekuasaan Barat dalam pencitraan dunia Islam. Rendahnya<br>indeks kebebasan beragama di dunia Islam, dengan menggunakan logika ini,<br>dipakai Barat sebagai "instrumen ilmiah" untuk melakukan stereotyping<br>terhadap dunia Islam sebagai tidak toleran dari segi kebebasan beragama dan<br>relatif absen dalam sumbangsih terhadap demokratisasi.<br>><br>> Tesis Edward Said tentang orientalisme sejak 1978 seolah masih berlaku dan<br>malah benar adanya bahwa orientalis adalah agen dan instrumen imperialisme,<br>dan ketertarikannya terhadap pengetahuan, terutama dunia Timur dan Islam,<br>dipakai sebagai sumber kekuasaan untuk memberikan stereotip negatif dan<br>kemudian menjajahnya, entah dalam bentuk kolonialisme, imperialisme, maupun<br>globalisasi. Karena itu, apa yang disebut Said (2003: 316) sebagai "skandal<br>kesarjanaan" sebenarnya merujuk pada perselingkuhan intelektual, terutama di<br>Perancis, Inggris, dan Amerika, yang mengabdikan pengetahuannya kepada<br>penguasa untuk melakukan kolonialisme dan imperialisme di Timur Tengah sejak<br>akhir abad ke-18 sampai awal abad ke-20.<br>><br>> Namun, jika kita mau lebih adil, kritik itu muncul juga tak terlepas dari<br>tingkat rendahnya peringkat kebebasan beragama di dunia Islam. Terlepas dari<br>adanya bias imperialistik terhadap dunia Islam, tapi akal sehat kita akan<br>berkata yes bahwa Norwegia mempunyai kebebasan beragama yang jauh lebih baik<br>dibandingkan dengan, misalnya, Sudan, Arab Saudi, dan bahkan Indonesia<br>sekalipun. Karena itu, kita sebaiknya memosisikan survei itu sebagai bahan<br>introspeksi ke dalam bahwa ada sesuatu yang sangat mendasar, terkait dengan<br>toleransi dan kebebasan beragama yang harus segera kita benahi bersama-sama.<br>><br>><br>><br>> ---------------------------------<br>> Gesendet von Yahoo! Mail - Jetzt mit 100MB kostenlosem Speicher<br>><br>> [Non-text portions of this message have been removed]<br>><br>><br><br><br><br>[Non-text portions of this message have been removed]<br><br><br><br><br>***************************************************************************<br>Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg<br>Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com<br>***************************************************************************<br>__________________________________________________________________________<br>Mohon Perhatian:<br><br>1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)<br>2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.<br>3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;<br>4. Posting: [EMAIL PROTECTED]<br>5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]<br>6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]<br>7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]<br><br>Yahoo! Groups Links<br><br><br><br><br><br><br><br><br><br><br><br><br><br>***************************************************************************<br>Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg<br>Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com<br>***************************************************************************<br>__________________________________________________________________________<br>Mohon Perhatian:<br><br>1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)<br>2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.<br>3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;<br>4. Posting: [EMAIL PROTECTED]<br>5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]<br>6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]<br>7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]<br><br>Yahoo! Groups Links<br><br><br><br><br><br><br><br><br><br>------------------------ Y _______________________________________________ No banners. No pop-ups. No kidding. Make My Way your home on the Web - http://www.myway.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

