http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-142%7CX
Rabu, 01 September 2004
"Update Pembahasan RUU KDRT"
Sri Redjeki Sumaryoto: �Saya Juga Harus Memikirkan Bagaimana Implementasi UU itu� 
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com - Jakarta. Salah satu pihak yang mempunyai peran penting dalam RUU 
KDRT yang sedang dibahas di Pansus Komisi VII DPR RI saat ini adalah Kementerian 
Pemberdayaan Perempuan. Meneg PP adalah salah satu institusi yang ditunjuk secara 
resmi oleh Presiden untuk mewakili pemerintah untuk membahas RUU KDRT tersebut. Sri 
Redjeki Sumaryoto, Menteri Pemberdayaan Perempuan yang sejak awal memimpin rombongan 
pemerintah ini menyangkal kalau RUU KDRT yang diusulkan pemerintah ini banyak 
menghilangkan substansi materinya, seperti yang diresahkan banyak pihak. Menurut Sri, 
pihaknya tidak menghapus substansi materi, kami hanya mereformulasikan kembali 
tiap-tiap materi secara redaksional, karena secara prinsip kami tidak jauh berbeda 
dengan usulan inisiatif DPR. Bagaimana tanggapan Sri Redjeki mengenai hasil pembahasan 
RUU KDRT ini, berikut petiakan wawancara singkat jurnalis jurnalperempuan.com Eko 
Bambang S dengan Sri Redjeki di gedung DPR usai mengikuti Pansus DPR. 

Jurnal Perempuan (JP): Mengapa RUU KDRT Inisiatif DPR banyak tidak disepakati 
pemerintah, padahal substansi materinya dianggap lebih mengakomodasi kebutuhan 
masyarakat?
Sri Redjeki S (SRS) : Kita pernah mempunyai keinginan untuk menghilangkan atau 
menghapus substansi materi yang telah diusulkan oleh DPR. Kita hanya merformulasi 
kembali isi pasal tersebut, dan mereformulasi bukan menghapus karena kita banyak yang 
sepakat dengan RUU KDRT inisiatif DPR. Kita juga hanya memberikan suatu sistematika 
yang mudah dipahami. Namun demikian, kita juga memikirkan kalau memang yang sudah 
diatur di KUHAP, apa masih perlu diatur disini, karena nanti bentuk implementasinya 
akan menjadi bingung, kecuali kalau memang undang-undang ini memang ada yang khusus, 
ada lex spesialisnya. Satu hal yang harus kita ingat, kalau nanti Rancangan 
Undang-Undang ini sudah diundangkan, harus bisa di implementasikan, kita berideal 
sekarang tapi harus juga menyiapkan hukum acaranya, mungkin hukum acaranya di KUHAP 
tidak ada atau tidak selengkap KDRT, jadi kita juga menyiapkan acaranya. 

JP: Sebenarnya seperti apa ibu memahami substansi RUU KDRT itu?
SRS : Jujur saja saya katakan, substansi RUU ini adalah kehendak untuk melindungi. 
Kita sebetulnya ingin mengarahkan pada perlindungan korban, dimana perlindungan itu 
sebagian besar adalah perempuan. Kalau dilihat pasal demi pasal yang diajukan oleh DPR 
itu sebetulnya banyak pasal mengenai perlindungan terhadap korban, substansinya jelas 
perlindungan. Tapi dengan kata perlindungan kita dianggap belum melakukan upaya untuk 
pencegahan, oleh karena itu judulnya diusulkan diganti menjadi penghapusan, oke, kita 
bisa kompromi dengan hal itu. Jadi undang-undang ini dibuat untuk penghormatan bagi 
kepentingan perempuan yang ternyata paling terbesar terkena korban kekerasan. 

JP : Apa harapan ibu tentang RUU KDRT ini?
SRS: Saya mempunyai harapan besar dengan UU ini, karena kita tidak beda dengan usulan 
DPR, karena DPR itu wakil rakyat, yang aspirasi rakyat, jadi kita ya ngak jauh berbeda 
dengan DPR tinggal bagaimana memformulasikan dalam pasal-pasal. Tentunya harus 
dipahami bahwa saya berada pada pihak pemerintah, apa yang akan saya komitmenkan ke 
dalam Undang-undang harus bisa saya lakukan, dan juga kalau itu diperintahkan oleh UU, 
saya juga harus menyiapkan institusinya. Saya juga harus menyiapkan bagaimana 
mekanismenya, kalau hanya diserahkan kepada Polisi, saya harus tanyakan kembali siap 
ngak kepolisian untuk menyiapkan institusinya sesuai dengan perintah UU KDRT itu. Jadi 
kita itu bukan tidak setuju, tetapi kita perlu kehati-hatian dan kita juga harus 
merencanakan apakah kita bisa mengimplementasikan hal-hal itu. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke