karena di Alqur'an memang dilarang jika perempuan muslim menikah dgn non-muslim tetapi lelaki muslim bisa menikah dgn ahli kitab saja (bukan semua non muslim). Ini peraturan bukan kita yg buat.
Eko Bambang Subiyantoro <[EMAIL PROTECTED]> wrote: http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-150%7CN Jumat, 10 September 2004 Di Indonesia, Perkawinan Lintas Agama Masih Diperdebatkan Jurnalis : Budie Santi Jurnalperempuan.com - Jakarta. Di Indonesia, perkawinan lintas agama masih menjadi perdebatan. Menurut Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, pasal 1 ayat 2 menyatakan bahwa perkawinan adalah sah jika dilakukan berdasarkan agama masing-masing. Hal ini menimbulkan banyak interpretasi. Interpretasi yang pertama, perkawinan lintas agama dilarang. Interpretasi kedua, tidak ada larangan dalam undang-undang itu untuk melakukan perkawinan lintas agama. Sepanjang institusi keagamaan mengijinkan calon pengantin untuk menikah, maka mereka bisa mencatatkan perkawinannya di pengadilan. Sayangnya, tidak banyak institusi keagamaan yang mau mengawinkan keduanya, sehingga pasangan inipun gagal dicatatkan pernikahannya. Persoalan perkawinan adalah persoalan asasi setiap manusia. Oleh karena itu, seharusnya agama tidak mempersulit persoalan pernikahan. Bahkan seharusnya, ada lebih banyak ahli agama yang menafsirkan ulang ayat-ayat yang ada, sehingga ayat-ayat tentang perkawinan tersebut tidak lepas dari konteksnya. Untuk itu Kompilasi Hukum Islam yang berlaku sekarang ini sudah waktunya untuk didekonstruksi. Demikian pendapat Maria Ulfah Ansor dalam acara diskusi dan peluncuran buku �Tafsir Ulang Perkawinan Lintas Agama; Perspektif Perempuan dan Pluralisme� yang diterbitkan oleh Kapal Perempuan, di Jakarta. (Selasa,07/ 09/04). Menurut Abdul Moqsith, seorang pemikir muda Islam, menyatakan bahwa persoalan perkawinan beda agama adalah persoalan teologis dan politis. Dari sisi teologis, perkawinan beda agama telah ditafsirkan sebagai sebuah larangan. Oleh karena itu dibutuhkan tafsir yang lain untuk menanggapi persoalan perkawinan lintas agama. Tafsir yang lain itu bukan berarti dimunculkan tafsir baru, karena biasanya tafsir baru akan mengundang persoalan baru. Untuk itu, uji kesahihan dari tafsir tersebut menjadi hal yang sangat penting. Namun, kesahihan tafsir itu bukanlah diuji diatas kertas, tapi diuji di lapangan. Ukuran dari kesahihan itu adalah kemaslahatan yang didapat dari tafsir tersebut. Dari sisi politisnya, Maria Ulfah yang juga menjadi editor buku tersebut memberikan contoh. Pada tahun 1986, MUI DKI Jakarta pernah mengeluarkan fatwa yang mengijinkan pernikahan beda agama. Pada tahun itu, terjadi 327 perkawinan beda agama, dan sebagian besar diantaranya dilakukan oleh umat muslim dengan non muslim. Sayangnya, pada tahun 1994, fatwa ini dicabut. Dari kejadian ini sangat jelas terbukti, bahwa perkawinan lintas agama mempunyai muatan politis yang sangat kuat. Terakhir, Pendeta Ester, salah satu pemikir agama Kristen Protestan menyatakan, yang diperlukan saat ini adalah masyarakat harus lebih bisa mengkritisi nilai-nilai agama, dan negara juga tidak perlu terlalu jauh mengintervensi kehidupan pribadi warganegaranya. *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links Apa Kabar Semuanya? OK kan? --------------------------------- Do you Yahoo!? Yahoo! Mail - 50x more storage than other providers! [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi.4t.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

