Kantor Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia

 

PERNYATAAN  HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Nomor : 060/PU/E/09/04

 

"Menolak Kepemimpinan Sekuler"

 

Allah SWT mewajibkan setiap muslim, sebagai konsekuensi imannya kepada Allah, untuk 
taat kepada syariatNya dan mengatur setiap aspek kehidupan pribadi, masyarakat dan 
negara dengan syariat Nya itu. Pelaksanaan syariat oleh individu muslim, seperti 
menyangkut ibadah (shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya), makanan-minuman, 
pakaian, akhlaq; begitu juga pelaksanaan syariat oleh kelompok masyarakat bisa  
dilakukan  saat ini juga. Sementara pelaksanaan syariat  dalam aspek politik, sosial, 
ekonomi dan pendidikan hanya mungkin dilakukan oleh negara. Di sinilah arti penting 
dan wajibnya  keberadaan sebuah negara untuk menyukseskan pelaksanaan syariat Islam, 
termasuk untuk menyempurnakan pelaksanaan syariat oleh individu maupun kelompok.  
Tanpa dukungan negara, pelaksanaan syariat oleh individu dan kelompok akan terhambat, 
apalagi bila negara justru menjadi pihak yang menentang. Bila kesempurnaan kewajiban 
pelaksanaan syariat hanya mungkin diujudkan dengan adanya negara maka keberadaan 
negara yang melaksanakan syariah menjadi wajib pula, sesuai dengan kaidah:

 

Tidak sempurna sebuah  kewajiban tanpa sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib pula

 

Negara tidak mungkin ada tanpa kepala negara, maka Islam mewajibkan untuk  mengangkat 
kepala negara  yang akan memimpin negara bagi pelaksanaan syariat Islam itu 
sebagaimana pernah diujudkan oleh umat Islam di masa lalu sejak Rasulullah hingga 
runtuhnya daulah khilafah Ustmani tahun 1924.  Setelah itu, umat Islam tidak lagi 
dipimpin oleh seorang khalifah. Umat Islam terpecah dalam lebih dari 50 negara yang 
dipimpin oleh kepala negara yang tidak seutuhnya melaksanakan syariat Islam.

 

Dalam al-Quran surah an Nisa ayat 59, Allah memerintahkan untuk taat kepada ulil Amri. 
Ayat itu juga menegaskan bahwa adanya waliyul amri ini tidak lain adalah demi  
tegaknya syariat Islam karena perintah taat kepada ulil amri  mengiringi perintah taat 
kepada Allah dan RasulNya. Karenanya, mewujudkan waliyul amri yang menegakkan syariat 
Islam adalah wajib.  Sebaliknya, mewujudkan waliyul amri yang  menghalangi tegaknya 
syariat Islam atau  justru menegakkan hukum sekuler berarti  keberadaannya itu membawa 
masyarakat dan negara untuk  maksiyat, bukan taat kepada Allah dan Rasulnya. Bila taat 
kepada Allah dan Rasulnya wajib, maka maksiyat kepada Nya adalah haram. 



Kerahmatan (syariat) Islam sebagaimana dijanjikan oleh Allah hanya mungkin bila 
syariat Islam dilaksanakan secara utuh, menyeluruh dan konsisten. Kepala negara yang 
taat memimpin negara dan masyarakat melaksanakan syariat Islam dengan penuh taat pula. 
Ia akan mendorong setiap muslim untuk tekun  beribadah, menjaga makanan dan minuman 
halal selalu, menutup aurat dan berakhlaq mulia serta bermuamalah secara Islami. 
Dengan syariat, ia akan memimpin negara untuk mewujudkan kehidupan yang masyarakat 
yang bermoral tinggi, aman, damai, sejahtera; menyediakan  pelayanan pendidikan, 
kesehatan dan infrastruktur transportasi dan  komunikasi, air dan  listrik kepada 
masyarakat  dengan sebaik-baiknya melalui aparat birokrasi pemerintah yang bertindak 
jujur, sungguh-sungguh dan amanah sehingga apa yang disebut good governance dan clean 
government benar-benar dapat diujudkan. Disamping itu, dengan syariat pula kepala 
negara menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Ia dengan tegas melarang 
pornografi dan perjudian; menghukum setimpal para koruptor dan para penjahat lain; 
mengatasi kemiskinan dengan menumbuhkan ekonomi, menggiatkan sektor usaha dan 
investasi sehingga  lapangan kerja terbuka, melarang penimbunan uang dan praktek 
ribawi dalam segala jenisnya agar uang terus berputar dan ekonomi juga terus tumbuh. 

 

Maka,  kepala negara dalam Islam berbeda dengan kepala negara dalam konsep sekuler.  
Meski sama-sama dipilih rakyat, dalam sistem sekuler kepala negara dipilih rakyat 
untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, dalam arti karena  rakyatlah yang berhak membuat 
undang-undang, maka kepala negara wajib melaksanakan undang-undang yang sudah dibuat 
oleh para wakil rakyat itu meski itu bertentangan dengan syariat.  Dengan kata lain, 
kepala negara dalam sistem sekuler berkewajiban memimpin negara dan mengurusi urusan 
rakyat dengan hukum sekuler, bukan dengan syariat Islam. 

 

Dalam Islam, karena yang berhak membuat hukum hanyalah Allah SWT, bukan  rakyat 
ataupun  kepala negara. Maka, kepala negara dipilih rakyat, untuk melaksanakan hukum 
Allah dengan cara mengadopsi syariat Islam yang bersumber dari al-Qur'an dan al-Sunnah 
  yang dinilai sebagai pendapat terkuat untuk dijadikan undang-undang negara, dan 
dengan undang-undang itu kepala negara mengurus segala kepentingan masyarakat. 

 

Dengan demikian, kepala negara dalam sistem politik Islam merupakan perwujudan dari 
kekuasaan di tangan rakyat  guna  mewujudkan kedaulatan syariat, bukan kedaulatan 
rakyat. Di sini, umat atau rakyat akan  sangat menentukan apakah hukum yang diterapkan 
nantinya adalah hukum syariat Islam ataukah hukum thaghut, apakah kedaulatan tetap 
berada di tangan manusia seperti selama ini terjadi ataukah akan berubah  menjadi di 
tangan syariat.

 

Oleh karena itu, dalam memilih kepala negara setiap muslim haruslah memperhatikan hal 
berikut:

1.     Memilih kepala negara yang memenuhi syarat-syarat utama pengangkatan (surutu 
al-in'iqadz), yakni muslim (haram mengangkat kepala negara non muslim), laki-laki 
(haram mengangkat kepala negara wanita), baligh, berakal, adil (konsisten dalam 
menjalankan aturan Islam), merdeka dan mampu melaksanakan amanat sebagai kepala 
negara.  Selain syarat-syarat utama tadi, diutamakan kepala negara memiliki syarat 
afdholiyah (keutamaan) seperti mujtahid, pemberani dan politikus ulung.

2.       Memilih kepala negara yang mampu menjamin  kekuasaan atas negeri ini 
independen/mandiri,  hanya bersandar kepada kaum muslim dan negeri-negeri Muslim, 
bukan kepada salah satu negara kafir imperialis atau dibawah pengaruh orang-orang 
kafir.  Dengan kata lain, kepala negara itu mampu mewujudkan kemerdekaan yang 
sesungguhnya bukan  justru sebaliknya membiarkan negeri ini tetap dalam  cengkeraman 
dominasi kekuatan asing baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi, hukum dan budaya 
serta keamanan.   

  3.. Bersedia melaksanakan syariat Islam secara utuh, menyeluruh dan konsisten. 
Kepala negara memiliki seluruh otoritas yang diperlukan dalam pelaksanaan suatu hukum, 
oleh karena itu tidak alasan untuk menunda apalagi menolak pelaksanaan syariat Islam. 
 

Akhirnya, semua berpulang kepada umat Islam, kita semua, apakah negeri ini akan terus 
dipimpin oleh penguasa dzalim dan dikendalikan oleh sistem sekuler dengan mengabaikan 
syariat Islam sehingga terus terpuruk  ataukah sebaliknya terpilih pemimpin yang 
amanah dan tegak syariat Islam sehingga kedamaian, keadilan dan  kesejahteraan  benar 
terwujud. 

 

Maka, umat Islam di Indonesia sebagai pemegang kekuasaan dalam momentum pemilihan 
presiden hendaknya betul-betul menyadari hal ini. Umat Islam sudah seharusnya memiliki 
pemimpin yang memenuhi semua kriteria tadi, dan terus berjuang untuk menyiapkan  dan 
mengangkat kepala negara  untuk menegakkan syariat Islam dan  mengganti sistem 
sekuler, menerapkan Islam secara total, serta menyatukan negeri-negeri muslim dalam 
naungan daulah khilafah Islamiyah. Wahai umat Islam, inilah saatnya. Ambillah langkah 
yang benar. Tolak kepemimpinan sekuler. 

 

Jakarta, 11 September  2004 

 

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

 

Muhammad Ismail Yusanto

==========
http://www.kompas.com/utama/news/0409/11/133022.htm
http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=48017
http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2004/09/11/brk,20040911-01,id.html
Jakarta Pusat

Hizbut Tahrir Tolak Pemerintahan Sekuler
Sabtu, 11 September 2004 | 10:47 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berdemonstrasi menolak 
pemerintahan sekuler, Sabtu (11/9) pagi. Demonstrasi yang diikuti sekitar 500 massa, 
dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia. 

Massa yang hadir membawa spanduk dan pamflet-pamflet yang berisi pernyataan sikap 
mereka, antara lain berbunyi "Syari'ah dan Khilafah Rahmat Bagi Semua", "Tolak 
Kekerasan dan Kepemimpinan Sekuler."

Dalam pernyataan sikapnya, juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto mengatakan, 
pelaksanaan syariat Islam dalam aspek politik sosial, ekonomi dan pendidikan hanya 
mungkin dilakukan oleh sebuah negara. 

"Di sinilah arti penting keberadaan sebuah negara untuk menyukseskan pelaksanaan 
syariat Islam," ujar Ismail. Karena itu, menurutnya, dalam memilih kepala negara 
setiap muslim harus melihat syarat-syarat yang dimiliki. Yakni muslim, laki-laki, 
baligh, berakal, adil (konsisten menjalankan aturan Islam), merdeka, dan mampu 
melaksanakan amanat.

Pada kesempatan itu, HTI juga memberikan pernyataan sikapnya atas bom di Kedubes 
Australia di Kuningan, Kamis (9/9) lalu. Mereka mengutuk pelaku peledakan bom dan 
menyatakan bahwa syariat Islam dengan tegas melarang membunuh orang yang tak berdosa 
dengan motif apapun.

HTI juga menyerukan kepada semua pihak, khsusunya media massa dan kepolisian untuk 
bersikap hati-hati menanggapi spekulasi yang mengaitkan bom kedubes Australia dengan 
kelompok gerakan Islam. 

Hadir pula dalam demonstrasi itu mantan Ketua Partai Bulan Bintang Ahmad Sumargono. 
Dalam orasinya, Sumargono mendukung penolakan pimpinan sekuler di negeri ini. Ia juga 
menyerukan agar negara-negara sekuler, khususnya Amerika Serikat, menghentikan aksi 
terornya terhadap umat Islam. "Kalau mau hentikan bom di Indonesia, Amerika harus 
hentikan teror di Palestina dan Irak," ujar Sumargono.

Khairunnisa - Tempo News Room






[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke