Kantor Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia
PERNYATAAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA Nomor : 060/PU/E/09/04 "Menolak Kepemimpinan Sekuler" Allah SWT mewajibkan setiap muslim, sebagai konsekuensi imannya kepada Allah, untuk taat kepada syariatNya dan mengatur setiap aspek kehidupan pribadi, masyarakat dan negara dengan syariat Nya itu. Pelaksanaan syariat oleh individu muslim, seperti menyangkut ibadah (shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya), makanan-minuman, pakaian, akhlaq; begitu juga pelaksanaan syariat oleh kelompok masyarakat bisa dilakukan saat ini juga. Sementara pelaksanaan syariat dalam aspek politik, sosial, ekonomi dan pendidikan hanya mungkin dilakukan oleh negara. Di sinilah arti penting dan wajibnya keberadaan sebuah negara untuk menyukseskan pelaksanaan syariat Islam, termasuk untuk menyempurnakan pelaksanaan syariat oleh individu maupun kelompok. Tanpa dukungan negara, pelaksanaan syariat oleh individu dan kelompok akan terhambat, apalagi bila negara justru menjadi pihak yang menentang. Bila kesempurnaan kewajiban pelaksanaan syariat hanya mungkin diujudkan dengan adanya negara maka keberadaan negara yang melaksanakan syariah menjadi wajib pula, sesuai dengan kaidah: Tidak sempurna sebuah kewajiban tanpa sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib pula Negara tidak mungkin ada tanpa kepala negara, maka Islam mewajibkan untuk mengangkat kepala negara yang akan memimpin negara bagi pelaksanaan syariat Islam itu sebagaimana pernah diujudkan oleh umat Islam di masa lalu sejak Rasulullah hingga runtuhnya daulah khilafah Ustmani tahun 1924. Setelah itu, umat Islam tidak lagi dipimpin oleh seorang khalifah. Umat Islam terpecah dalam lebih dari 50 negara yang dipimpin oleh kepala negara yang tidak seutuhnya melaksanakan syariat Islam. Dalam al-Quran surah an Nisa ayat 59, Allah memerintahkan untuk taat kepada ulil Amri. Ayat itu juga menegaskan bahwa adanya waliyul amri ini tidak lain adalah demi tegaknya syariat Islam karena perintah taat kepada ulil amri mengiringi perintah taat kepada Allah dan RasulNya. Karenanya, mewujudkan waliyul amri yang menegakkan syariat Islam adalah wajib. Sebaliknya, mewujudkan waliyul amri yang menghalangi tegaknya syariat Islam atau justru menegakkan hukum sekuler berarti keberadaannya itu membawa masyarakat dan negara untuk maksiyat, bukan taat kepada Allah dan Rasulnya. Bila taat kepada Allah dan Rasulnya wajib, maka maksiyat kepada Nya adalah haram. Kerahmatan (syariat) Islam sebagaimana dijanjikan oleh Allah hanya mungkin bila syariat Islam dilaksanakan secara utuh, menyeluruh dan konsisten. Kepala negara yang taat memimpin negara dan masyarakat melaksanakan syariat Islam dengan penuh taat pula. Ia akan mendorong setiap muslim untuk tekun beribadah, menjaga makanan dan minuman halal selalu, menutup aurat dan berakhlaq mulia serta bermuamalah secara Islami. Dengan syariat, ia akan memimpin negara untuk mewujudkan kehidupan yang masyarakat yang bermoral tinggi, aman, damai, sejahtera; menyediakan pelayanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur transportasi dan komunikasi, air dan listrik kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya melalui aparat birokrasi pemerintah yang bertindak jujur, sungguh-sungguh dan amanah sehingga apa yang disebut good governance dan clean government benar-benar dapat diujudkan. Disamping itu, dengan syariat pula kepala negara menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Ia dengan tegas melarang pornografi dan perjudian; menghukum setimpal para koruptor dan para penjahat lain; mengatasi kemiskinan dengan menumbuhkan ekonomi, menggiatkan sektor usaha dan investasi sehingga lapangan kerja terbuka, melarang penimbunan uang dan praktek ribawi dalam segala jenisnya agar uang terus berputar dan ekonomi juga terus tumbuh. Maka, kepala negara dalam Islam berbeda dengan kepala negara dalam konsep sekuler. Meski sama-sama dipilih rakyat, dalam sistem sekuler kepala negara dipilih rakyat untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, dalam arti karena rakyatlah yang berhak membuat undang-undang, maka kepala negara wajib melaksanakan undang-undang yang sudah dibuat oleh para wakil rakyat itu meski itu bertentangan dengan syariat. Dengan kata lain, kepala negara dalam sistem sekuler berkewajiban memimpin negara dan mengurusi urusan rakyat dengan hukum sekuler, bukan dengan syariat Islam. Dalam Islam, karena yang berhak membuat hukum hanyalah Allah SWT, bukan rakyat ataupun kepala negara. Maka, kepala negara dipilih rakyat, untuk melaksanakan hukum Allah dengan cara mengadopsi syariat Islam yang bersumber dari al-Qur'an dan al-Sunnah yang dinilai sebagai pendapat terkuat untuk dijadikan undang-undang negara, dan dengan undang-undang itu kepala negara mengurus segala kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kepala negara dalam sistem politik Islam merupakan perwujudan dari kekuasaan di tangan rakyat guna mewujudkan kedaulatan syariat, bukan kedaulatan rakyat. Di sini, umat atau rakyat akan sangat menentukan apakah hukum yang diterapkan nantinya adalah hukum syariat Islam ataukah hukum thaghut, apakah kedaulatan tetap berada di tangan manusia seperti selama ini terjadi ataukah akan berubah menjadi di tangan syariat. Oleh karena itu, dalam memilih kepala negara setiap muslim haruslah memperhatikan hal berikut: 1. Memilih kepala negara yang memenuhi syarat-syarat utama pengangkatan (surutu al-in'iqadz), yakni muslim (haram mengangkat kepala negara non muslim), laki-laki (haram mengangkat kepala negara wanita), baligh, berakal, adil (konsisten dalam menjalankan aturan Islam), merdeka dan mampu melaksanakan amanat sebagai kepala negara. Selain syarat-syarat utama tadi, diutamakan kepala negara memiliki syarat afdholiyah (keutamaan) seperti mujtahid, pemberani dan politikus ulung. 2. Memilih kepala negara yang mampu menjamin kekuasaan atas negeri ini independen/mandiri, hanya bersandar kepada kaum muslim dan negeri-negeri Muslim, bukan kepada salah satu negara kafir imperialis atau dibawah pengaruh orang-orang kafir. Dengan kata lain, kepala negara itu mampu mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya bukan justru sebaliknya membiarkan negeri ini tetap dalam cengkeraman dominasi kekuatan asing baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi, hukum dan budaya serta keamanan. 3.. Bersedia melaksanakan syariat Islam secara utuh, menyeluruh dan konsisten. Kepala negara memiliki seluruh otoritas yang diperlukan dalam pelaksanaan suatu hukum, oleh karena itu tidak alasan untuk menunda apalagi menolak pelaksanaan syariat Islam. Akhirnya, semua berpulang kepada umat Islam, kita semua, apakah negeri ini akan terus dipimpin oleh penguasa dzalim dan dikendalikan oleh sistem sekuler dengan mengabaikan syariat Islam sehingga terus terpuruk ataukah sebaliknya terpilih pemimpin yang amanah dan tegak syariat Islam sehingga kedamaian, keadilan dan kesejahteraan benar terwujud. Maka, umat Islam di Indonesia sebagai pemegang kekuasaan dalam momentum pemilihan presiden hendaknya betul-betul menyadari hal ini. Umat Islam sudah seharusnya memiliki pemimpin yang memenuhi semua kriteria tadi, dan terus berjuang untuk menyiapkan dan mengangkat kepala negara untuk menegakkan syariat Islam dan mengganti sistem sekuler, menerapkan Islam secara total, serta menyatukan negeri-negeri muslim dalam naungan daulah khilafah Islamiyah. Wahai umat Islam, inilah saatnya. Ambillah langkah yang benar. Tolak kepemimpinan sekuler. Jakarta, 11 September 2004 Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto ========== http://www.kompas.com/utama/news/0409/11/133022.htm http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=48017 http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2004/09/11/brk,20040911-01,id.html Jakarta Pusat Hizbut Tahrir Tolak Pemerintahan Sekuler Sabtu, 11 September 2004 | 10:47 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berdemonstrasi menolak pemerintahan sekuler, Sabtu (11/9) pagi. Demonstrasi yang diikuti sekitar 500 massa, dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia. Massa yang hadir membawa spanduk dan pamflet-pamflet yang berisi pernyataan sikap mereka, antara lain berbunyi "Syari'ah dan Khilafah Rahmat Bagi Semua", "Tolak Kekerasan dan Kepemimpinan Sekuler." Dalam pernyataan sikapnya, juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto mengatakan, pelaksanaan syariat Islam dalam aspek politik sosial, ekonomi dan pendidikan hanya mungkin dilakukan oleh sebuah negara. "Di sinilah arti penting keberadaan sebuah negara untuk menyukseskan pelaksanaan syariat Islam," ujar Ismail. Karena itu, menurutnya, dalam memilih kepala negara setiap muslim harus melihat syarat-syarat yang dimiliki. Yakni muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil (konsisten menjalankan aturan Islam), merdeka, dan mampu melaksanakan amanat. Pada kesempatan itu, HTI juga memberikan pernyataan sikapnya atas bom di Kedubes Australia di Kuningan, Kamis (9/9) lalu. Mereka mengutuk pelaku peledakan bom dan menyatakan bahwa syariat Islam dengan tegas melarang membunuh orang yang tak berdosa dengan motif apapun. HTI juga menyerukan kepada semua pihak, khsusunya media massa dan kepolisian untuk bersikap hati-hati menanggapi spekulasi yang mengaitkan bom kedubes Australia dengan kelompok gerakan Islam. Hadir pula dalam demonstrasi itu mantan Ketua Partai Bulan Bintang Ahmad Sumargono. Dalam orasinya, Sumargono mendukung penolakan pimpinan sekuler di negeri ini. Ia juga menyerukan agar negara-negara sekuler, khususnya Amerika Serikat, menghentikan aksi terornya terhadap umat Islam. "Kalau mau hentikan bom di Indonesia, Amerika harus hentikan teror di Palestina dan Irak," ujar Sumargono. Khairunnisa - Tempo News Room [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

