Sebuah sumbangan info dalam thema ini: Sebagian dari wilayah pendidikan, terutama pendidikan dasar dan menengah) adalah tugas pemerintah. Beberapa perguruan tinggi harus dikelola pemerintah, dengan kerjasama dengan pihak swasta yang membutuhkan SDM dan mampu membiayai research. Pendidikan swasta terbuka, bagi mereka yang mampu membayar, ataupun yang mendapat beasiswa dari lembaga2 pendidikan bersangkutan.
Menarik kalimat penutup dari artikel ini: "Pengamat ekonomi Dr Ninasapti Triaswati menilai, salah satu kelemahan sistem pendidikan di Indonesia adalah belum dirumuskannya pola, sistem, dan mekanisme pendanaan pendidikan yang memadai. Dalam wacana ekonomi, khususnya dari sudut pandang keuangan publik, pengeluaran untuk sektor pendidikan merupakan bagian penting dari pengeluaran bagi pelayanan publik. Saat menentukan prioritas pendanaan, kepentingan politik akan menentukan apakah sektor pendidikan mendapatkan bagian yang cukup untuk menjamin tercapainya standar mutu minimal dari pelayanan pendidikan....." Salam RM D Hadinoto SUARA PEMBARUAN DAILY ---------------------------------------------------------------------- ---------- Masalah Pendidikan Masih Berat BERHARAP Kabinet Gotong Royong membenahi sistem pendidikan yang saat ini bagaikan benang kusut dalam waktu 3,5 tahun tentulah tidak mungkin. Apalagi krisis ekonomi yang masih terus berlangsung membuat pemerintah sulit untuk melakukan berbagai gebrakan. Pembenahan selalu berujung pada hal yang sama, yaitu terbatasnya dana. Dampak langsung yang dapat dirasakan masyarakat adalah tidak tercapainya target Wajib Belajar (Wajar) 9 Tahun. Seharusnya, pada tahun 2004, sebanyak 90 persen anak usia 7-12 tahun sudah menikmati pendidikan. Dan meski sudah dicanangkan sejak 1994, yang namanya Wajar di Indonesia tidak pernah berarti wajib. Anak-anak tetap membayar dengan biaya tinggi untuk mendapatkan pendidikan dasar, meski di sekolah negeri. Meski begitu, sungguh tidak adil bila semua kejadian itu ditimpakan pada Kabinet Gotong Royong. Banyak persoalan pendidikan yang merupakan warisan masa lalu. Taruhlah kebijakan mengenai guru. Meski begitu, selama tiga tahun ini belum ada tanda-tanda adanya perbaikan yang akan diambil pemerintah. Meski di akhir kepemimpinan Megawati pemerintah mengambil kebijakan penambahan guru, tetapi perlu dipertanyakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan guru secara mendasar. Menyelesaikan persoalan guru dengan menambah secara kuantitas hanyalah penyelesaian masalah secara tambal sulam. Yang menggembirakan, pembahasan mengenai RUU tentang Guru, yang sudah dirintis sejak 1999, akan segera dimulai. Mudah-mudahan awal yang sudah dimulai itu dapat menyelesaikan persoalan guru secara mendasar. Di era otonomi daerah, terlihat bagaimana pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawab besar tersebut. Persoalan guru yang sudah diotonomikan belum berjalan sesuai harapan, sehingga banyak pihak meminta masalah guru tetap dilakukan secara terpusat. Sepanjang pemerintahan Megawati sudah dirintis untuk menyelesaikan persoalan pendidikan dengan membuat UU Sistem Pendidikan Nasio-nal. Banyak yang menilai UU itu kontroversial karena menghilangkan peran serta masyarakat dalam pendidikan. Meski begitu patut disyukuri karena UU itu memuat ketentuan mengenai kewajiban pemerintah untuk memberikan anggaran sebesar 20 persen dari APBN di luar anggaran rutin seperti gaji guru. Jumlah yang luar biasa bila dibandingkan dengan anggaran yang selama ini diterima sektor pendidikan mengingat tingginya biaya yang harus dibayar untuk membayar utang. Upaya untuk meningkatkan anggaran di sektor pendidikan pun mulai dirintis sejak awal 2004. Sayangnya, dalam pembahasan antara DPR, Menkeu, Mendiknas, dan Kepala Bappenas, amanat dalam UU itu diabaikan. Dengan alasan keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah, target 20 persen baru dapat dipenuhi paling cepat pada tahun 2009. Tentu saja hal itu membuat banyak kalangan pendidikan pesimis dengan niat pemerintah membenahi dunia pendidikan. Dalam pidato yang disampaikan Presiden Megawati Soekarnoputri di depan DPR mengenai rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2005, anggaran pendidikan 20 persen tak kunjung mendapat realisasi. Seharusnya, bila skenario 20 persen akan dilakukan pada 2009, maka anggaran pendidikan yang disetujui untuk 2005 adalah 4,9 triliun. Bukan Rp 3,1 triliun seperti yang disampaikan Megawati. Memang jumlah itu meningkat, tetapi tetap saja belum mencukupi sehingga persoalan kekurangan guru, gaji guru yang rendah, dan bangunan sekolah yang rusak tidak akan terpecahkan. Dan juga di bidang pendidikan tinggi, pungutan di PTN akan semakin marak. Dapat dilihat bahwa dibukanya beragam program mandiri merupakan wujud dari minimnya dana yang diterima PTN. Jadi, jangan heran bila belum ada perubahan ke depan maka pendidikan bisa jadi akan menjadi milik mereka yang mampu membayar mahal. Ujian Akhir Salah satu kebijakan kontroversial adalah keputusan Mendiknas Nomor 017 Tahun 2003 mengenai Ujian Akhir Nasional (UAN). Kebijakan ini mendapat tantangan dari berbagai kalangan pendidik. Kalangan guru merasa dipotong haknya sebagai penentu kelulusan siswa. Selain itu siswa pun merasa hasil belajar mereka tidak dihargai karena penilaian hanya didasarkan pada nilai UAN. Meski hanya 3 mata pelajaran, tidak seperti Ebtanas yang bisa mencapai 7 mata pelajaran, kebijakan itu tetap saja menuai protes. Apalagi belakangan diketahui bahwa Depdiknas menggunakan tabel konversi untuk mengatrol nilai siswa yang rendah. Banyak yang menilai bahwa kebijakan UAN hanya cara mudah pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dengan memuat standar nilai kelulusan, diharapkan tidak semua siswa bisa lulus dan mutu lulusan pun meningkat. Padahal dengan kondisi Indonesia yang sangat beragam, tidak mungkin membuat sebuah standar yang sama dari Sabang sampai Merauke. Tidak matangnya UAN ini membuat Mendiknas meninjau ulang kebijakannya. Apalagi DPR tidak menyetujui anggaran yang diminta Depdiknas bagi penyelenggaraan UAN. Sudah seharusnya ke depan pemerintah membuat kebijakan jangka panjang dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat banyak. Retorika Kebijakan pendidikan nasional dinilai masih terbatas pada retorika. Terjadi kesenjangan antara kebijakan dan kenyataan. Hal itu dikatakan Rektor Universitas Negeri Jakarta, Prof Dr Sutjipto, dalam Kampanye Nasional Pendidikan untuk Semua dan Peningkatan Mutu Pendidikan, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut Sutjipto, salah satu bukti bahwa kebijakan pendidikan masih terbatas retorika, tercermin dari maraknya pendapat pejabat bahwa pendidikan itu penting. Padahal, katanya, pencantuman dalam konstitusi (UUD) itu merupakan jaminan kepedulian kita bahwa bangsa ini hanya dapat hidup di masa depan jika warganya mampu berkompetisi dalam penguasaan teknologi, ilmu, dan punya akhlak yang baik. Menurut dia, semua itu hanya dapat dicapai melalui pendidikan yang memang mahal. Pada tahun 1950-an pemerintah sudah memberikan perhatian besar kepada pendidikan. Semua alat pelajaran seperti buku tulis, pensil, buku, dan bangku disediakan pemerintah dengan kualitas baik. Pendidikan guru sangat diperhatikan, gaji guru pun cukup baik. Ironisnya, ketika sudah masuk abad teknologi perhatian itu menjadi berkurang. Retorika bahwa peranan guru amat menentukan kualitas pendidikan, tidak sesuai dengan kenyataan. Perhatian pada pendidikan guru, pengangkatan, perlakuan, evaluasi, serta kesejahteraan mereka tidak mendapat perhatian cukup. Contoh lain bahwa pendidikan masih terbatas retorika juga tercermin lewat contoh kebijakan otonomi perguruan tinggi. Selain itu, sekarang kita mengalami krisis kepercayaan yang amat dalam di semua tingkat pengelolaan, yang menyebabkan over-controlled policy, yang ujung- ujungnya dapat mengubah prinsip otonomi menjadi otokrasi dalam pelaksanaannya. ''Tidak kelihatan adanya kepercayaan bahwa sebenarnya sekolahlah yang paling tahu keadaannya sendiri, dan yang diperlukan hanya rambu-rambu yang memberi alternatif pilihan dalam penyusunan kurikulum nasional,'' ujarnya. Soal Guru Mantan Mendikbud Prof Dr Fuad Hasan mengatakan, hendaknya pemerintah segera membenahi persoalan paling mendasar dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan, yaitu soal melahirkan sosok guru ideal di dalam kelas. Fuad Hassan mengatakan, hal itu seharusnya juga menjadi bagian dari pemerintah sekarang. Kita tidak membutuhkan figur guru yang hanya pintar omong di DPR, di televisi, atau di koran. Bangsa Indonesia membutuhkan figur guru yang kuat dalam mendidik siswa di kelas. Karena dari kelas seorang anak dibentuk karakter, emosional, dan intelektualitasnya. Jadi, menurutnya, sebagus apa pun inovasi kurikulum pendidikan nasional dan model pengajaran, tidak ada artinya jika guru tidak diberdayakan dan mampu mengajar di dalam kelas. Ketika Presiden Megawati mengumumkan koreksi APBN 2001 dengan menyebutkan memberikan porsi lebih besar kepada sektor pendidikan sebesar 24,7 persen, serentak media massa memberikan tanggapan positif dan memuat berita itu di halaman muka dengan bernada memuji penuh harapan. Namun, berita baik itu tidak berlangsung lama. Setelah dicermati secara kritis oleh para pakar dan pemerhati pendidikan, ternyata kenaikan anggaran pendidikan itu tidak sepenuhnya dipakai untuk pendidikan dalam konteks pendidikan dan pengajaran bagi peserta pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Padahal, komponen APBN ada dua sisi, yaitu anggaran rutin dan anggaran pembangunan. Pemerintah tidak menyediakan berapa porsi untuk anggaran rutin pendidikan. Jadi, jika dihitung dari total APBN, pendidikan hanya mendapat porsi anggaran 6,7 persen, kurang 0,3 persen dibandingkan APBN tahun 2000. Model pengalokasian anggaran seperti itu dinilai tidak tepat. Selintas memang pendidikan mendapat kenaikan anggaran lebih dari 24,7 persen, namun sesungguhnya yang disediakan pemerintah itu untuk anggaran pembangunan saja. Artinya, sisi anggaran tidak seimbang. ''Sedangkan anggaran rutinnya tidak ada, jelas komitmen pemerintah untuk sektor pendidikan masih lemah,'' ujar pemerhati pendidikan, Prof Dr Soedijarto, kepada Pembaruan di Jakarta, belum lama ini. Depdiknas akhirnya membagi anggaran RAPBN untuk sektor pendidikan dalam komponen anggaran yang telah diformulasikan setiap tahunnya. Yaitu, anggaran rutin sebesar Rp 4,04 triliun, terdiri atas belanja pegawai Rp 3,6 triliun, belanja barang Rp 281,5 miliar, belanja pemeliharaan Rp 66,3 miliar, biaya perjalanan Rp 21,2 miliar, dan subsidi atau bantuan Rp 3,9 miliar. Sedangkan untuk anggaran pembangunan Depdiknas sebesar Rp 8,868 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 5,670 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 3,198 triliun. ''Sampai dengan Oktober 2001, anggaran tersebut telah direalisasikan 41,17 persen dan fisik 66,67 persen,'' kata Sekjen Depdiknas, Prof Dr Makmuri Muklas dalam laporan akhir tahun Depdiknas. Kelemahan Pengamat ekonomi Dr Ninasapti Triaswati menilai, salah satu kelemahan sistem pendidikan di Indonesia adalah belum dirumuskannya pola, sistem, dan mekanisme pendanaan pendidikan yang memadai. Dalam wacana ekonomi, khususnya dari sudut pandang keuangan publik, pengeluaran untuk sektor pendidikan merupakan bagian penting dari pengeluaran bagi pelayanan publik. Saat menentukan prioritas pendanaan, kepentingan politik akan menentukan apakah sektor pendidikan mendapatkan bagian yang cukup untuk menjamin tercapainya standar mutu minimal dari pelayanan pendidikan. Pembaruan/Eko BHarsono/Alfi Syakila --- In [EMAIL PROTECTED], A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Mas thelast, > Kaum Neoliberal itu berpandangan bahwa privatisasi > dari segi apa pun mutlak dilakukan, termasuk air, > listrik, pendidikan, hingga rumah sakit negeri. > > Karena Kampus Negeri dipaksa jadi swasta (sekarang > jadi BHMN/Badan Hukum Milik Negara) yang harus mencari > biaya sendiri, akhirnya kampus negeri terpaksa meminta > uang pangkal Rp 5-75 juta ke para mahasiswa. > > Padahal meski biaya dosen, dll, itu ada (dari dulu > juga sudah ada), tapi masih bisa ditutup dengan > anggaran Belanja Negara untuk pendidikan senilai Rp 15 > trilyun per tahun yang kalau dibagikan ke 15 juta > siswa berarti per orang dapat Rp 1 juta. > > Jika 1 kelas ada 40 siswa, berarti ada Rp 40 juta per > tahun untuk gaji dosen, pemeliharaan gedung, dsb. > > Jadi biaya Universitas Negeri bisa tetap murah seperti > zaman dulu, jika Kampus Negeri tetap disubsidi oleh > pemerintah lewat anggaran pendidikan. > > Untuk apa anggaran pendidikan tinggi sampai 20% jika > untuk masuk PTN harus keluar uang sampai Rp 75 juta? > > Untuk moderator PPIINDIA, saya harap peserta diskusi > di sini menggunakan nama asli agar diskusi tidak > ngawur. > > > --- thelastmohicann <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > > ehem ehem... numpang nanye mas.... > > ane mo kenalan tuh ama kaum neoliberal yg maksa > > negara ampe UI, UGM > > dan ITB naik dari 5 ampe 75 jetong. > > > > terangin dong ke ane, caranye itu kaum ampe bisa > > maksa gitu dan amfe > > para negarawan kite nyang bodoh (ah masa iye bodo > > seh?)... fercaya > > ame tuh kaum trus naekin biaya pendidikan. > > > > terangin nyang komplet nyak... ane belo'on bener tuh > > ama kaum2 > > neolib gitu... sebutin dong nama2nya entu kaum.. hik > > hik hik.. > > > > kalo menulut yg aye baca... > > naeknya biaya pendidikan utk penyesuaian gaji para > > ndosen ama > > perbaikan pasilitas2 pendidikan. > > sayangnya gaji ndosen tetep aja kecil kayak kata si > > revrisond di > > kompas kemaren yg cuma 2,2 juta. (jadi ga boleh > > frotes kalo beliau2 > > pada sibuk ngobyek). > > sayangnya lagi pasilitas2 ditambah dgn beaya yg > > tinggi banget (hmm, > > ane yakin ada nyang ikutan nilep duit proyek disitu) > > > > jadi ane kaget bener ternyata ane salah berat, > > rufanya bukan karena > > ulah pengurus2 univ. nyang lufa naekin gaji dosen > > ame nyang hanya > > inget ngembat duit proyek (dan nyang so pasti lupa > > mikirin sistem > > subsidi silang buat orang kecil) sampe2 kenaikan > > biaya pendidikan > > justru jadi bumerang bagi rakyat. > > > > ternyata itu ngulah kaum neo liberalisssssssssss > > wehehehehehe.... > > kenalin dunkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkk!!!! > > > > > > > > --- In [EMAIL PROTECTED], A Nizami > > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Sesungguhnya naiknya uang pangkal Universitas > > Negeri > > > seperti UI, UGM, dan ITB jadi Rp 5 sampai 75 juta, > > tak > > > lepas dari ulah kaum Neoliberal yang memaksa > > Negara > > > untuk tidak membiayai pendidikan melalui proyek > > > privatisasi. > > > > > > Kampus Negeri dipaksa mencari uang sendiri, > > sehingga > > > akhirnya mahasiswa yang miskin menjadi korban. > > > > > > Firdaus Ibrahim <[EMAIL PROTECTED]> > > > Subject: RE: [ekonomi-nasional] Kompas 20040922: > > > Memangkas Birokrasi demi > > > Pertumbuhan Ekonomi (James D Wolfensohn) > > > > > > Sebenarnya inilah bentuk neoliberalisme dimana > > > sasarannya adalah dismantling peranan negara dalam > > > bisnis. Negara harus dilucuti, serahkan semua > > kepada > > > swasta (privatisasi), tidak peduli apakah sektor > > yang > > > akan diprivatisasi tsb adalah sektor yang > > menyangkut > > > hajat hidup orang banyak, misalnya kesehatan, > > > pendidikan, utilities, dsb. Serahkan semuanya ke > > > "pasar," TINA (There is no > > > Alternative, kata Tatcher dan Reagan). > > > > > > Pasar lah yang berdaulat, yang lain tidak ada > > > daulahnya sama sekali (Pasar dimaksud adalah > > > segelintir petualang di bursa saham yang mempunyai > > > dana > > > besar dimana mereka mempermainkan saham). > > Kedaulatan > > > rakyat tidak diperlukan karena dalam iklim > > > neoliberalisme seseoang harus bisa survival in the > > > fittest. Cacat lahir seperti kebutaan, bisu, tuli, > > dll > > > adalah salah sendiri, negara tidak perlu > > mensubsidi > > > orang-orang seperti itu. Barang publik seperti > > > air diubah jadi komoditi sehingga diharuskah > > > privatisasi pengelolaan sumber > > > daya air. Di Dhabol, India, petani harus bayar > > > sejumlah uang untuk menampung air hujan yang turun > > > dari langit yang akan mengairi sawah ladangnya > > karena > > > air bukan barang publik tapi izin/hak > > pengelolaannya > > > sudah dimiliki oleh Vivendi, Thames, Lyonaise, dll > > > perusahaan raksasa yang gemar sekali > > mengkampanyekan > > > privatisasi air -- termasuk melalui WB, IMF, WTO, > > dll > > > -- di berbagai penjuru dunia. > > > > > > Sayang butuh waktu yang panjang untuk > > mengelaborasikan > > > wajah sangar > > > neoliberalisme, karenanya saya sudahi disini dulu. > > > > > > Firdaus > > > > > > -----Original Message----- > > > From: Imam Soeseno [mailto:[EMAIL PROTECTED] > > > Sent: Wednesday, September 22, 2004 10:07 AM > > > To: ekonomi > > > Subject: [ekonomi-nasional] Kompas 20040922: > > Memangkas > > > Birokrasi demi > > > Pertumbuhan Ekonomi (James D Wolfensohn) > > > > > > > > > Bisnis & Investasi Rabu, 22 September 2004 > > > > > > Memangkas Birokrasi demi Pertumbuhan Ekonomi > > > > > > James D Wolfensohn * > > > > > > SETAHUN lalu, Grup Bank Dunia menerbitkan laporan > > > berjudul "Doing Business", > > > yang untuk pertama kalinya mengukur regulasi yang > > > memberatkan dan lemahnya > > > perlindungan hak milik (property rights) di banyak > > > negara miskin, yang > > > menghambat pertumbuhan pesat sektor bisnis. Dengan > > > publikasi laporan "Doing > > > Business" yang kedua, pekan lalu, kita bisa > > melihat > > > terjadinya perubahan > > > signifikan di negara-negara berkembang dalam 12 > > bulan > > > terakhir di bidang > > > penting ini. Contohnya, jumlah usaha baru di > > Etiopia > > > yang melonjak hampir 50 > > > persen tahun lalu. > > > > > > TAMPAKNYA seperti sebuah keajaiban. Namun, > > sebenarnya > > > tidak ada sesuatu > > > alasan yang aneh. Pemerintah Etiopia memangkas > > biaya > > > untuk mendirikan usaha > > > baru, hampir 80 persen, atau kira-kira setara > > empat > > > tahun gaji. Turki dan > > > Maroko juga menyederhanakan prosedur, dan hasilnya > > > mereka menyaksikan jumlah > > > usaha baru meningkat sekitar 20 persen. > > > > > > Jelas bahwa mempermudah para wiraswasta memulai > > bisnis > > > baru, akan baik bagi > > > pertumbuhan. Hal yang sama juga berlaku untuk > > > aktivitas lain yang ditelusuri > > > dalam laporan ini, termasuk di dalamnya > > > memperdagangkan properti, > > > membolehkan penggunaan kolateral (agunan) untuk > > > memperoleh kredit. Jadi, > > > tidak mengejutkan bahwa negara-negara yang > > memiliki > > > regulasi yang lebih > > > ramping dan efisien menikmati pertumbuhan ekonomi > > yang > > > lebih tinggi. > > > > > > Yang belum begitu jelas- tetapi sama > > pentingnya-adalah > > > bahwa regulasi yang > > > tak efisien akan memukul kelompok masyarakat yang > > > rentan. Di sejumlah besar > > > dari 145 negara yang tercakup dalam riset kami, > > aturan > > > hukum yang restriktif > > > membuat pekerja wanita dan pekerja usia muda > > terlempar > > > dari pasar kerja. > > > > > > Upah minimum tinggi yang tidak realistis juga > > berarti > > > pekerja tidak terampil > > > hanya bisa bekerja di sektor informal-yang > > merupakan > > > pasar gelap (black > > > market)-tanpa membayar pajak atau mendapat > > > perlindungan apa pun. Upaya-upaya > > > untuk memaksakan prinsip pekerjaan untuk seumur > > hidup > > > (jobs for life) juga > > > === message truncated === > > > ===== > Bacalah artikel tentang Islam di: > http://www.geocities.com/nizaminz > > > > _______________________________ > Do you Yahoo!? > Declare Yourself - Register online to vote today! > http://vote.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppiindia.shyper.com *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

