http://www.surya.co.id/16102004/01b.phtml

Jenazah TKW Binti Rosidatun Dipulangkan

Hasil Autopsi Mendadak Dicabut


Kediri, Surya - Jenazah Binti Rosidatun, 42, tenaga kerja wanita (TKW) yang 
meninggal di Arab Saudi akhirnya berhasil dipulangkan. Jenazah almarhumah 
dimakamkan di tempat asalnya di Dusun Kamal, Desa/Kecamatan Banyakan, 
Kabupaten Kediri, Jumat (15/10).
Jenazah TKW yang meninggal pada 30 Juni 2004 itu tiba di Kediri, Kamis 
(14/10) sekitar pukul 22.45 WIB. Begitu tiba, jenazah tidak langsung dibawa 
ke rumah duka, tetapi terlebih dulu dibawa ke RSUD Pelem di Pare untuk 
diautopsi sesuai permintaan keluarga.
Di antara rombongan yang menjemput jenazah dari Bandara Juanda, Surabaya, 
kakak kandung korban, Zainal Arifin, 50, dan Agus Prasetyo, staf Dinas 
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kediri.
Permintaan autopsi itu atas desakan Zainal Arifin. Semula, pihak RSUD Pelem 
sempat menolak karena keterbatasan peralatan forensik yang mereka miliki. 
Namun, permintaan itu kemudian dituruti dengan melakukan autopsi luar saja.
Kekhawatiran keluarga korban atas kematian Binti Rosidiatun yang dinilai tak 
wajar, akhirnya memang terbukti. Dari hasil autopsi yang dipimpin dokter 
jaga dr Dewi Retno dibantu dokter muda Kadek Riyadi dan dua petugas kamar 
mayat, disebutkan bahwa penyebab kematiannya karena penganiayaan.
Dugaan akibat penganiayaan itu setelah ditemukan adanya luka lebam di leher, 
punggung, dan perut pada jenazah Binti Rosidatun. Selain itu, juga ditemukan 
adanya beberapa organ tubuh bagian dalam yang hilang, setelah membuka luka 
jahitan hasil autopsi yang dilakukan di Arab Saudi.
"Kita tidak bisa melanjutkan visum, karena adannya beberapa bagian organ 
tubuh dalam yang hilang," ujar dr Dewi Retno kepada para wartawan seraya 
menambahkan, visum luar masih akan dibicarakan dengan tim dokter RSUD Pelem 
untuk kelanjutan pemeriksaan.
Mencabut
Namun pada Jumat (15/10) siang, RSUD Pelem, rumah sakit milik Pemkab Kediri 
mendadak mencabut hasil autopsi yang menyatakan Binti Rosidatun meninggal 
akibat penganiayaan.
Kepastian pencabutan pernyataan itu, disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas 
Pemkab Kediri, Drs Sigit Raharadjo MSi, saat dikonfirmasi Surya, Jumat 
(15/10) petang. "Ini berarti pernyataan terdahulu yang menyatakan 
kematiannya akibat penganiayaan dicabut," ujarnya.
Dokter Dewi Retno, dokter tim RSUD Pelem yang melakuka autopsi luar jenazah 
korban, Jumat (15/10) siang menyatakan, ada bagian luka pada tubuh Binti 
Rosidatun, tetapi belum bisa dipastikan apakah itu akibat penganiayaan atau 
bukan.
Pernyataan itu berbeda dengan yang dia sampaikan sehari sebelumnya. Saat 
itu, dr Dewi Retno mendapati luka pada pada bagian leher, punggung dan perut 
korban. Selanjutnya, ia menyimpulkan, kematian korban disebabkan 
penganiayaan.
Menurut dia, luka yang diderita TKW asal Dusun Kamal, Desa/Kecamatan 
Banyakan itu disebabkan tusukan pada bagian kanan perut yang diduga akibat 
tindakan bunuh diri. Dengan pernyataan terbaru penyebab kematian Binti 
Rosidatun itu, berarti hampir sama dengan hasil visum rumah sakit Riyadh, 
Arab Saudi.
Sementara itu, Zainal Arifin, mewakili keluarga korban berencana mengajukan 
tuntutan secara hukum kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di 
Riyadh. "Selain itu, kami juga menuntut majikan, dokter, dan kepolisian di 
sana atas tewasnya adik kami," kata Zainal Arifin.
Dikatakan, KBRI harus bertanggungjawab atas misteri penyebab kematian 
adiknya itu. Apalagi, Zainal mengaku curiga terhadap KBRI yang mengabarkan 
bahwa Binti meninggal pada 21 Agustus lalu. Padahal, sesuai keterangan 
lampiran visum yang diterbitkan rumah sakit di Riyadh, ternyata Binti 
meninggal pada 30 Juni lalu, bukan 21 Agustus.
Agus Prasetyo, staf Disnakertrans Kabupaten Kediri, yang ikut mejemput 
jenazah korban, mengungkapkan keterangan hasil visum rumah sakit Arab Saudi 
yang dikirim KBRI menyebutkan bahwa Binti pemegang paspor No G 348056 yang 
sudah habis masa berlakunya 29 September 2004 itu meninggal akibat bunuh 
diri pada 30 Juni 2004.
Binti bekerja di Arab Saudi sejak 1997 dan pada 1999 telah habis masa 
kontraknya. "Karena itu, wajar jika proses pemulangan jenazah sempat 
terkatung-katung karena tidak ada PJTKI yang bertanggung jawab," tambah 
Agus. (gos)





|KONTAK REDAKSI | MENCARI BERITA | BERITA 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke