http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-199%7CP
Senin, 18 Oktober 2004

Menteri PP Baru Diharapkan Terus Memperjuangkan KPP Masuk dalam UU Kementerian Negara.
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com - Jakarta. Menteri PP (Pemberdayaan Perempuan) yang baru dalam 
kabinet SBY-Kalla wajib memperjuangkan masuknya Kementerian Pemberdayaan Perempuan 
(KPP) ke dalam UU mengenai Kementerian Negara. Hal ini perlu dilakukan agar setiap 
pergantian kabinet tidak lagi diresahkan dengan opini tentang perlu tidaknya KPP ini. 
Belum masuknya KPP kedalam UU mengenai Kementerian Negara ini adalah salah satu dari 
beberapa agenda kerja Meneg PP yang belum bisa dituntaskan pada periode kabinet gotong 
royong. 

Demikian sambutan yang disampaikan oleh Sri Redjeki Sumaryoto, Menteri Pemberdayaan 
Perempuan dalam acara buka puasa bersama dengan pimpinan organisasi perempuan dan 
lembaga swadaya masyarakat di Jakarta, Minggu (17/10/04). Acara yang digelar 
dikediaman Meneg PP ini sekaligus dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan 
pertanggungjawaban publik dan perpisahan, karena pada tanggal 20 Oktober sudah terjadi 
pergantian Menteri. 

Beberapa agenda pemberdayaan perempuan yang belum bisa direalisasikan lainnya 
diantaranya tentang pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang 
(Trafiking). RUU ini menurut Menteri merupakan usulan inisiatif pemerintah, untuk itu 
menteri meminta DPR yang baru segera merealisasikan RUU menjadi UU. Masalah 
Kelembagaan Pusat dan Daerah juga belum sepenuhnya berhasil. Hal ini terkait dengan 
bagaimana memperjuangkan kelembagaan Pemberdayaan Perempuan ke tingkat Biro (Eselon 
II) di tingkat Pusat dan Provinsi dan setingkat eselon III di Kabupaten/Kota. 

Agenda lain yang juga belum terealisasi adalah masuknya keterwakilan perempuan dalam 
pengambilan keputusan 30% di legislative, eksekutif dan yudikatif, yang harapannya ada 
dalam UU No. 12 Tahun 2003 dan TAP MPR No. VI Tahun 2002 adalah 30%. Peningkatan akses 
perempuan kepada sumberdaya ekonomi juga belum tuntas, meskipun sudah ada MoU dengan 
Bank Indonesia, namun implementasinya masih belum sempurna. Penanganan yang juga belum 
secara tuntas adalah masalah buruh migran perempuan atau TKW. 

Selain sejumlah agenda diatas, Menteri yang baru nanti juga diharapak melakukan 
sosialisasi dari UU No, 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 23 Tahun 
2004 tentang Penghapusan KDRT. Menteri yang baru juga diharapkan melakukan pemantapan 
komitmen Pemerintah dan Masyarakat dalam pelaksanaan PUG, Repeta yang responsive 
gender. Termasuk komitmen untuk selalu bermitra dalam menangani masalah pemberdayaan 
perempuan dan perlindungan anak. Disamping itu juga perlu dipertahankan pemberian dana 
stimulan untuk propinsi, kab/kota. Pengkajian dan perubahan peraturan 
perundang-undangan yang masih bias gender Kemitraan dengan dunia usaha, dan Up dating 
data dan statistik juga menjadi agenda yang setidaknya dilaksanakan untuk pemerintahan 
yang baru. 

Selain sejumlah program yang masih belum tuntas realisasinya, Meneg PP juga 
menyampaikan sejumlah program yang berhasil direalisasikan pada periode 
kepemimpinannya yang meliputi sejumlah program yaitu: Peningkatan kualitas hidup 
perempuan; Penggalakan sosialisasi kesetaraan dan keadilan gender; Penghapusan 
kekerasan terhadap perempuan; Penegakan hak asasi manusia bagi perempuan; Peningkatan 
kesejahteraan dan perlindungan anak; Peningkatan kemampuan organisasi/ lembaga peduli 
perempuan; Pengembangan Kelembagaan. (Lihat berita terkait dengan realisasi program 
�KPP : �Ada 5 UU yang Dinilai KPP Masih Bias Gender") 

Menurut Sri Redjeki, kepemimpinannya selama tiga tahun ini merupakan kepemimpinan 
lanjutan dari kepemimpinan sebelumnya. �Ketika saya mulai menjabat sebagai Menteri 
pada medio Agustus 2001, sudah ada visi, misi dan Ripnas PP (Rencana Induk Pembangunan 
Nasional Pemberdayaan Perempuan) 1999 � 2004 dan Renstra (Rencana Strategis) 2000 - 
2004. Jadi saya tidak mulai dari nol karena yang menjadi dasar pembangunan 
Pemberdayaan Perempuan sudah ada. Saya tinggal melanjutkan dan menentukan prioritas 
programnya,�ujar Sri Redjeki. Masih kuatnya faktor sosial budaya masyarakat yang 
patriarki, termasuk masih kuatnya pengaruh penafsiran ajaran agama yang bias gender, 
adalah salah satu kendala yang paling besar dalam proses pemberdayaan perempuan. Untuk 
menurut Sri, peran tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat penting dan perlu 
bekerjasama dengan organisasi masyarakat Pusat dan Daerah,� ujarnya. 

Pada kesempatan ini pula, Meneg PP menyampaikan penghargaan yang tulus atas semua 
dukungan dan kerjasama yang diberikan banyak pihak yang selama ini bermitra dengan 
KPP. �Saya menyampaikan penghargaan yang tulus atas semua dukungan dan kerjasama yang 
diberikan kepada saya sehingga saya dapat mengakhiri tugas saya dengan selamat. Saya 
merasa teman saya bertambah banyak dan banyak pula pelajaran yang saya peroleh selama 
saya menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan,� kata Sri Redjeki. 





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke