Media Indonesia
Selasa, 19 Oktober 2004

OPINI

Agenda Politik Pemerintah Baru
Rizal Sukma; Peneliti CSIS, Jakarta

DIBANDINGKAN dengan tiga pemerintahan pasca-Orde Baru sebelumnya, 
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki nilai historis 
yang tersendiri bagi bangsa Indonesia. Pemerintahan Presiden SBY merupakan 
pemerintahan yang untuk pertama kali dipilih oleh dan mendapat mandat 
langsung dari rakyat. Kemenangan SBY dalam pemilu, yang merupakan 
manifestasi dari vote for change, mencerminkan tingginya harapan yang 
dibebankan ke pundak pemerintah baru. Oleh karena itu, kewajiban pemerintah 
untuk menjalankan dan mempertanggungjawabkan amanat rakyat pun menjadi lebih 
nyata.
Namun, kompleksitas permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia tidak 
memungkinkan adanya penyelesaian jalan pintas. Pemerintah baru, disamping 
melanjutkan hasil-hasil positif kerja pemerintah sebelumnya, diharapkan 
dapat memperkuat landasan, dan memberi arah bagi, perkuatan pemulihan 
kehidupan ekonomi dan politik di masa mendatang. Hal itu tidak hanya 
membutuhkan kerja keras, tetapi juga mensyaratkan penetapan prioritas kerja 
yang tepat. Meskipun fokus di bidang ekonomi tetap merupakan suatu 
keharusan, tantangan lebih berat yang akan dihadapi pemerintah justru di 
bidang politik.
Dalam hal ini, pemerintahan Presiden SBY diharapkan menjadi pemerintah yang 
tidak lagi berkutat dengan transisi, namun sudah mulai membawa bangsa ke 
arah konsolidasi demokrasi. Meskipun tahun-tahun awal reformasi terasa 
begitu sulit, perkembangan selama satu tahun terakhir tampak lebih 
menjanjikan. Proses pemilu yang damai, adil, dan jujur, serta penguatan 
berbagai lembaga-lembaga politik, telah membuka peluang bagi proses 
konsolidasi demokrasi yang lebih terarah. Oleh karena itu, menjamin bahwa 
proses demokratisasi tidak akan bergerak ke belakang merupakan agenda besar 
yang harus diprioritaskan oleh pemerintahan SBY.
Agenda demokratisasi
Dalam menjalankan agenda demokratisasi itu, ada lima fokus agenda yang harus 
dikedepankan. Pertama, memastikan bahwa proses reformasi TNI kembali 
bergerak maju, dan manajemen pertahanan menjadi lebih baik, sejalan dengan 
lingkungan strategis yang berubah dan tantangan yang ada. Berhentinya peran 
politik formal TNI harus diikuti dengan langkah-langkah penataan sistem 
pertahanan nasional. Agenda kerja nyata di bidang ini antara lain 
menjalankan sejumlah amanat UU TNI, khususnya penguatan Departemen 
Pertahanan, pengalihan bisnis TNI ke tangan pemerintah, restrukturisasi 
komando teritorial, dan kemungkinan rotasi antarangkatan dalam kepemimpinan 
TNI. Pemerintah juga perlu memperkecil kesenjangan antara kebutuhan 
pertahanan dan kemampuan yang ada sekarang, termasuk kebutuhan peningkatan 
kesejahteraan prajurit.
Kedua, proses konsolidasi demokrasi akan sulit terwujud apabila konflik, 
baik horizontal maupun vertikal, tetap tidak terselesaikan. Dalam hal ini, 
prioritas pemerintah SBY untuk segera menyelesaikan masalah Aceh patut 
dihargai, yang perlu segera diikuti dengan program konkret berupa reformasi 
tata pemerintahan daerah (governance reform), konsolidasi stabilitas, 
rekonstruksi pascakonflik, serta keadilan dan rekonsiliasi. Namun, 
permasalahan di Papua juga membutuhkan perhatian dan penyelesaian segera. 
Bara konflik komunal, seperti yang masih terlihat belakangan ini di 
Sulawesi, masih belum padam sepenuhnya. Pencegahan dan penyelesaian konflik 
komunal dan pertikaian etnis masih memerlukan penanganan yang lebih tegas 
dan terarah dari pemerintah.
Ketiga, kebebasan berbicara dan kemerdekaan pers harus sepenuhnya dijamin, 
dan tidak boleh lagi terancam baik oleh praktik-praktik kekerasan maupun 
oleh upaya kriminalisasi terhadap media. Keberhasilan Indonesia dalam 
mempertahankan proses demokratisasi sejak awal reformasi tidak dapat 
dipisahkan dari peran pers selama ini. Pers, sebagai the fourth estate dari 
demokrasi, menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam membaca realita 
yang ada dalam masyarakat. Memang, masyarakat juga berhak untuk melakukan 
kontrol terhadap pers, namun hal itu hendaknya tidak dimaksudkan untuk 
mematikan pers itu sendiri. Pemerintah dan masyarakat harus menyadari bahwa 
tegaknya pers yang bebas merupakan parameter utama dalam menilai jalan atau 
tidaknya demokrasi.
Keempat, memberikan jaminan keamanan serta memberikan rasa aman bagi setiap 
warga negara (public safety). Pekerjaan rumah yang paling berat dalam hal 
ini adalah bagaimana melakukan intensifikasi pembasmian terorisme, tanpa 
harus mengorbankan kebebasan dan hak-hak dasar warga negara. Untuk tidak 
membuat cacat demokrasi, Indonesia harus mampu menyeimbangkan antara 
kebutuhan akan keamanan (security) dengan penghormatan terhadap kebebasan 
(liberty) dalam menjalankan war on terror. Di samping memberantas terorisme, 
pemerintah juga perlu menyatakan perang terhadap berbagai tindak kriminal 
dan premanisme, khususnya terhadap kejahatan narkoba, perjudian, pemerasan, 
dan perampokan.
Kelima, pemerintah baru diharapkan mendorong proses reformasi hukum (law 
reform) dan penegakan hukum (law enforcement), yang agak terbengkalai selama 
tiga pemerintahan sebelumnya. Demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi 
bahan tertawaan dunia internasional, khususnya oleh negara-negara 
otoritarian. Indonesia harus membuktikan bahwa demokrasi dapat berjalan di 
negeri majemuk ini. Dalam menjalankan agenda ini, pemerintah hendaknya tidak 
lagi berlindung di balik mantra 'nonintervensi atas proses pengadilan'. 
Mantra 'independensi peradilan' di Indonesia masih sering dimanfaatkan untuk 
mengebiri keadilan itu sendiri. Lebih penting lagi, masyarakat menunggu 
janji Presiden SBY untuk segera mengambil gebrakan dalam mengatasi korupsi 
selama 100 hari pertama pemerintahannya.
Manajemen politik
Disamping tantangan untuk menjalankan kelima agenda demokratisasi di atas, 
pemerintah diperkirakan akan menghadapi tiga tantangan politik yang 
memerlukan kemampuan manajemen politik, khususnya di kantor kepresidenan. 
Tiga tantangan itu adalah resistensi politik di kalangan elite, protes dan 
kekecewaan publik, serta tekanan politik dari kelompok yang merasa dirugikan 
oleh kebijakan yang diambil. Ketiga tantangan politik ini khususnya akan 
muncul ketika pemerintah terpaksa mengambil langkah-langkah yang dinilai 
tidak populer, seperti dalam hal kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar 
minyak, privatisasi, dan perburuhan.
Untuk mengatasi tantangan di atas, pemerintah wajib membangun komunikasi 
yang baik dengan parlemen dan masyarakat. Prinsip transparansi, disamping 
akuntabilitas, harus menjadi pegangan pemerintah dalam menjalankan 
kebijakannya. Pemerintah tentu saja harus memerhatikan pendapat parlemen, 
namun hal itu tidak berarti bahwa pemerintah harus didikte oleh parlemen. 
Untuk itu, diperlukan perkuatan lobi politik pemerintah di parlemen, baik 
melalui menteri terkait maupun fraksi-fraksi pendukung yang ada. Dalam hal 
ini, lobi politik juga dapat dan perlu dilakukan secara langsung oleh 
presiden sendiri. Untuk masyarakat, adanya juru bicara resmi yang memberi 
keterangan secara reguler melalui media, menjadi suatu kebutuhan yang tidak 
bisa dihindari lagi.
Untuk mempertahankan dukungan masyarakat, pemerintah baru harus dapat 
membuktikan dirinya sebagai sebuah pemerintah yang lebih menjanjikan, lebih 
bersih, dan lebih baik, dibanding pemerintahan sebelumnya. Hal itu dapat 
dimulai dengan komitmen para anggota kabinet untuk menjauhkan sifat arogansi 
dan hedonisme kekuasaan. Sikap para pimpinan MPR, yang mengutamakan 
kesederhanaan, patut menjadi contoh. Kita berharap para menteri di bawah 
Presiden SBY tidak tertular budaya feodalisme yang menjaga jarak dengan 
rakyatnya, serta menunjukkan sikap bermusuhan dan curiga dengan 
kekuatan-kekuatan civil society dan media. Dalam hal ini, diperlukan 
ketegasan mutlak dari Presiden SBY dalam melakukan pengawasan terhadap 
perilaku para menterinya, serta orang-orang dekatnya.
Presiden tentunya juga membutuhkan dukungan staf yang kuat dan profesional. 
Gagasan untuk membentuk semacam kantor kepresidenan, yang membantu presiden 
selama 24 jam, menjadi suatu keniscayaan. Namun, tentunya kita tidak 
berharap kantor kepresidenan itu akan se-powerfull yang dibayangkan oleh 
Denny JA. Para anggota staf kantor kepresidenan, baik yang berada dalam 
lingkungan Dewan Ekonomi Nasional, Dewan Keamanan (Pertahanan) Nasional, 
Sekretariat Negara, maupun staf lainnya, hanya berfungsi sebagai penunjang 
kerja presiden secara day-to-day, bukan sebagai superbody yang menjadi inner 
cabinet. Kita tidak berharap staf kantor kepresidenan memiliki kewenangan 
yang melebihi anggota kabinet.
Terakhir, pemerintah juga tidak dapat mengabaikan pentingnya komunikasi 
dengan dunia internasional. Citra Indonesia yang cenderung negatif dalam 
gambaran di media asing perlu diperbaiki dengan komunikasi yang lebih baik 
dan terbuka. Apresiasi, pengertian dan dukungan internasional terhadap 
pembangunan di dalam negeri akan mempermudah kerja pemerintah. Namun, 
pemerintah juga hendaknya memahami bahwa persepsi buruk di luar negeri akan 
sulit berubah tanpa adanya perubahan realitas yang signifikan di dalam 
negeri. Oleh karena itu, semuanya harus dimulai dari dalam negeri sendiri. 
Selamat bekerja pemerintah baru! *** 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih 
Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke