Republika

Senin, 08 Nopember 2004
Mengurai Ketegangan Antara Sains dan Ekologi
Oleh : 


Zainal Aliyy Musthofa
Peneliti Lingkungan
pada Tim Ekspedisi Biokonservasi FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Tujuan sains berubah menjadi pengetahuan yang dihambakan untuk menguasai dan 
mengendalikan alam, yakni untuk tujuan-tujuan anti-ekologis. (Capra, 1997)

Tesa kritis Capra tersebut semakin terasa kebenarannya setelah memasuki era 
information and technology communication (ITC). Ketika, kemajuan sains beserta 
turunannya mengubah pola hidup, orientasi hidup, hukum adat, serta filosofis 
religi manusia dengan alamnya. Sains beserta turunannya melahirkan 
embrio-embrio baru, memutasikan perkembangan teknologi dengan kebutuhan 
ekonomis, menghasilkan spesies baru yang an sich terhadap kondisi alam 
lingkunganya. Klimaksnya, tiga konvensi gradasi lingkungan hidup menghantui 
dunia global. Salah satunya adalah pemanasan global (global warming), yang 
menurut Soemarwoto akan mengancam daratan-daratan yang lebih rendah dari 
permukaan laut. Lalu terjadilah ketegangan hebat melebihi ketegangan di Dewan 
Perwakilan Rakyat (DPR) kita saat ini, ketegangan antara sains dan ekologi. 

Padahal, harapan munculnya perkembangan sains di era modern bertujuan mulia, 
untuk mencoba membangun relasi-relasi mutualistik manusia dengan alam sekitar. 
Namun, dalam perkembanganya sains berubah menjadi pengetahuan yang dihambakan 
untuk menguasai dan mengendalikan alam, yakni untuk tujuan-tujuan anti-ekologis 
(Capra, 1997). Sains dan turunannya semakin meruncingkan ketegangan dengan 
alam. Teknologi melalui sentuhan industrialisasi sebagai turunan sains modern, 
mengakibatkan ketidak seimbangan lingkungan dan ekologis yang semakin kritis.

Realitas empiris melalui sejarah peradaban (history of culture state) 
menunjukkan, dengan sains pulalah manusia mengintensifkan tragedi dan bencana 
alam. Aktivitas industri telah mengubah lingkungan hidup asri menjadi kondisi 
yang mengancam hajat dan hidup jutaan spesies dan organisme di muka bumi ini. 
Setiap industri akan menghasilkan polutan berbentuk Pb, CO, N, dan 
partikel-partikel berbahaya lainya (Fukuara, 1997). Lebih dari itu, dengan 
kemampuan perkembangan sains yang diikuti oleh turunan perkembangan segala 
sendi kehidupan telah menyebabkan krisis lingkungan yang sangat global, 
memusnahkan mutiara dunia (biodiversity) yang paling banyak di Brasil dan 
Indonesia.

Data dan fakta World Bank (2001), lebih dari 1.000 spesies tumbuhan dan hewan 
setiap tahun musnah akibat aktivitas industri serta turunan sains lainya, 
setidaknya menjadi bukti riil kejahatan sains terhadap lingkungannya. Sedangkan 
hutan dan sumber daya alam yang menghasilkan mineral dan energi juga mengalami 
krisis hebat. Ironisnya, setiap tahun berdasarkan catatan FAO antara 1992-1993, 
hutan Indonesia telah terjadi deforestasi 2,5 juta hektare per tahun. Artinya 
tiga kali lipat menjauhi rata-rata deforestasi dunia. Sehingga, World Resources 
Institute (WRI) pada awal tahun 1997 menyebutkan Indonesia telah kehilangan 72 
persen hutan alamnya (Alikodra, 2004). 

Indonesia sendiri belakangan disibukkan oleh fenomena kerusakan alam, degradasi 
mutu lingkungan hidup kota, pemanasan lokal (local warming) dan Iillegal 
logging, pertambangan yang merusak ekologi, serta hilangnya spesies tumbuh dan 
hewan yang signifikan. Sejak 1998, laporan Wahana Lingkungan Hidup, penebangan 
liar mencapai jumlah 16,4 juta meter kubik. Tahun berikutnya, naik menjadi 20,2 
juta meter kubik sehingga sampai September 2001 negara telah dirugikan miliaran 
dolar AS (Alikodra dan Syaukani,2004). Tingkat deforestasi (penghancuran hutan) 
Indonesia saat ini sudah berada pada titik puncak mencapai 1,6-2,5 juta hektare 
per tahun atau setidaknya meningkat dua kali lipat deforestasi Orde Baru 0,8-1 
juta hektare. 

Upaya limitasi
Berbagai fenomena tersebut dalam perkembangannya telah diantispasi oleh 
pemerintah melalui berbagai kebijakan. Sektor industri telah dilimitasi dengan 
sistem analisis mengenai dampak Lingkungan (amdal). Sehingga, memberikan 
proteksi super terhadap aktivitas industri yang berpeluang mendegradasi 
lingkungan hidup. Faktanya, tujuan mulia itu tidak berjalan sesuai nurani 
sistem yang dibangun bangsa ini, banyak industri yang mengabaikan amdal dengan 
memandang hanya formalitas administrasi. Pengelolaan hutan sebagai sumber daya 
alam juga telah diatur pemerintah. Melalui undang-undang nomor 41/1999, 
peraturan pemerintah no 34/2004, UU nomor 22/1999 dan nomor 25/2000 merupakan 
payung hukum bagi sumber daya alam Indonesia. 

Di sisi lain, upaya untuk mengurai masalah lingkungan juga diupayakan melalui 
pendidikan. Salah satunya melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara 
menteri pendidikan dan menteri lingkungan hidup, 1996 (Sukarsono, 2001). Namun, 
memasuki abad 21, peta krisis lingkungan semakin memuncak. Ketegangan antara 
sains dan lingkungan tidak bisa dibendung. Jumlah deforestasi meningkat menjadi 
2,5 sampai 3 juta hektare per tahun, emisi gas buang kendaraan dan industri 
menjadi 60 persen menyelimuti perkotaan. Serta, 12 persen spesies mamalia, 11 
persen spesies burung, 4 persen ikan dan reptil, 5-10 persen terumbu karang, 50 
persen mangrove hancur dan musnah, serta 25 persen stok ikan dunia menurun dan 
sembilan juta hektare tanah mengalami kerusakan (Alikodra dan Syaukani, 2004). 

Namun, perlu diingat kebijakan yang muncul dan terakhir kali munculnya UU no 1 
tahun 2004 merupakan penutupan atau bahkan kepanjangan tangan dari penjajahan 
sains modern. Dilema perkembangan sains modern menjadi keprihatinan umat akibat 
invasinya mengalahkan sistem nilai-nilai etis dalam suatu ekosistem. 
Keberadaannya semakin mengancam, pada kulminasi ketidakpahaman pemerintah dalam 
mengeluarkan kebijakan yang populis terhadap kemesraan sains-ekologi. 

Logika populer pun barangkali juga tidak akan mengelak dengan munculnya 
turunan-turunan sains yang cukup pesat berkembang. Populasi penduduk yang telah 
mencapai lebih dari 6,5 miliar atau akan menjadi 10 miliar dalam 2010 adalah 
realitas peradaban yang sangat wajar. Namun, persoalannya kenaikan itu akan 
menjadi problem akibat ketidakseimbangan SDA dengan jumlah manusia. Untuk 
itulah, sains mulai mengembangkan berbagai jalan manis untuk menyiasatinya. 
Termasuk mengagas sistem pangan yang cepat mudah di produk. Tapi di sisi lain 
bersifat mengancam ekosistem.

Perubahan nilai etik sosial
Pada sisi tertentu ketegangan sains dengan lingkungan hidup berujung pada 
berubahnya sistem pranata sosial etis manusia dengan lingkungannya. Semua 
bentuk ketegangan yang menyebabkan ketidakseimbangan lingkungan khusus 
Indonesia justru berasal dari sebuah sistem pengelolaan lingkungan hidup 
beserta SDA-nya secara sentralistik. Sehingga, sangat wajar ketika semua upaya 
pemerintah melalui kebijakannya tidak mampu mengurai masalah lingkungan hidup, 
sebaliknya malah memperparah. Padahal, ketegangan sains dan lingkungan ternyata 
menimbulkan friksi terhadap peran manusia dengan alamnya (Holimowsky, 2004).

Pola kehidupan multikultural yang menyebabkan kebiasaan budaya (cultural 
habits) manusia Indonesia dengan alamnya, sedikit banyak memberikan peluang 
bagus untuk terwujudnya lingkungan berkelanjutan. Terbukti dengan kekuatan 
kultural masyarakat, dengan timbulnya mitos terhadap penguasaan alam lingkungan 
hidup amat terjamin. Konteks tersebut terbangun akibat kekuatan religi yang 
tersirat dalam setiap kultur masyarakat lokal. Sehingga, perlu adanya 
pelestarian pesan moral dan kultural lokal, dalam membangun lingkungan hidup 
yang berkelanjutan. Menurut Abdillah Mujiono (2001), agama harus memposisikan 
diri dalam keramahan manusia atas lingkunganya.

Namun, persoalanya, menurut Guiderdoni (2004), Indonesia telanjur memasuki era 
di mana sains telah menguasai alam. Banyak sendi telah dikuasai, salah satunya 
juga kemampuannya menggeser peradaban lokal suatu kelompok masyarakat. 
Masyarakat dulunya bermitos bahwa mengeksploitasi SDA alam mendapat kutukan. 
Sekarang mitos itu telah berubah jauh. Analisis Nurrochmat, semua itu akibat 
dari dominasi pendekatan rasional yang antroposentris yang kemudian mengabaikan 
rasionalitas kearifan lingkungan.

Akhirnya sadar atau tidak sadar konteks degradasi lingkungan hidup dewasa ini 
butuh suatu mediasi yang mampu membangun peta relasi sains-lingkungan secara 
''mesra''. Pada satu sisi perkembangan sains mampu memberi harapan hidup bagi 
kelangsungan hajat ekosistem. Utamanya, kemampuan perkembangan sains dalam 
memberi peluang memunculkan strategi mengatasi krisis pangan akibat kamuflase 
global warming. Minimal dalam konteks Indonesia, pemerintah tidak memberi 
peluang terjadinya peruncingan antara sains dan ekologi, melalui kebijakan yang 
rasional dan bermoral.




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke