Jawa Pos Kamis, 02 Des 2004, Menggugat Strategi Privatisasi Bertahap Oleh Mohamad Ikhsan Modjo *
Program pembinaan BUMN selama ini telah gagal total. Para direksi dan karyawan masih menganggap BUMN sebagai warisan nenek moyang yang bisa dikelola asal-asalan. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Menteri Negara BUMN dan Komisi VI DPR (koran ini, 26/11/2004). Dalam acara itu dilaporkan BUMN secara keseluruhan mencatat laba bersih Rp 4,3 triliun dari total aset BUMN yang kurang lebih bernilai Rp 600 triliun. Ini berarti rasio keuntungan atas aset (return on assets) total BUMN tidak lebih dari satu persen per tahunnya. Satu tingkat pengembalian yang tentu saja sangat rendah dan tidak bisa ditoleransi. Anehnya, dalam pertemuan tersebut tidak terungkap adanya keinginan merevisi master plan BUMN 2002-2005 yang sudah terbukti tidak efektif. Sebab, bukankah banyak program restrukturisasi, seperti konsolidasi, akselerasi penyehatan, good governace BUMN yang diagendakan dalam master plan tersebut sampai kini belum ada yang terlihat realisasinya? Ibarat duri dalam daging, banyak BUMN yang berkinerja buruk sudah seyogyanya diprivatisasi total. Namun, seperti juga para pendahulunya yang duduk di kursi panas menteri negara BUMN, Menteri Sugiharto masih bermimpi mampu menyehatkan BUMN-BUMN tersebut. Kemudian secara bertahap dia melakukan privatisasi. Padahal, strategi privatisasi bertahap yang selama ini diterapkan sudah terbukti tidak mendatangkan banyak manfaat. Tulisan ini akan mengelaborasi argumentasi-argumentasi ekonomi mengapa privatisasi bertahap hampir pasti akan gagal. Pertama, penjualan secara bertahap diyakini akan memudahkan daya terima masyarakat dan para stake holders BUMN lainnya, seperti karyawan, direksi, dan instansi pemerintah terkait atas program privatisasi. Alasannya, dengan menyebar dampak sosial yang mungkin tercipta atas privatisasi dalam kurun waktu yang panjang, akan tercipta dukungan politik dari para stake holders BUMN yang akan diprivatisasi. Sayang, pengusung argumen ini melupakan bahwa selalu terdapat kepentingan untuk menunda-nunda proses privatisasi di antara sebagian stake holders. Bagi para karyawan atau pejabat pusat maupun daerah yang terancam kehilangan BUMN sapi perahnya, privatisasi tentu saja merupakan ancaman dari privileges yang didapatkan. Sehingga, akan selalu terdapat insentif bagi mereka untuk menunda selama mungkin proses privatisasi. Termasuk, misalnya, memanipulasi laporan keuangan dan merendahkan kinerja operasional perusahaan. Biaya sosial privatisasi, seperti dampak pemutusan hubungan kerja, sebenarnya bisa diatasi melalui satu solusi yang mengakomodasi kepentingan pihak pekerja. Misalnya, memberikan subsidi langsung atau pengalokasian korban PHK ke instansi pemerintah lainnya, sebagaimana yang jamak dilakukan dalam hal merger BUMN atau likuidasi departemen. Jadi, persoalan yang ada dicarikan solusi saat itu juga daripada menunda dan menyebabkan resitansi yang berlarut-larut. Kedua, strategi penahapan diyakini akan lebih mendatangkan keuntungan berupa nilai jual BUMN yang lebih tinggi dengan menghindari underpricing nilai saham BUMN yang bisa tercipta dari penjualan secara total. Keyakinan ini jauh panggang dari api, bahkan sama sekali tidak terkait dengan isu sesungguhnya dalam privatisasi. Sebab, nilai jual perusahaan bergantung pada kinerja operasional dan keuangan perusahaan tersebut, kapan dan bagaimana saham tersebut dijual. Bukan apakah dilakukan secara bertahap atau tidak. Sulit mengharapkan harga jual tinggi dari perusahaan yang terbukti selalu merugi dan tidak memiliki potensi. Begitu juga harga jual yang tinggi sesungguhnya bukanlah tujuan utama privatisasi, yang sejatinya dimaksudkan untuk meningkatkan iklim kompetitif dalam industri yang kemudian diharapkan meningkatkan produksi dan kesejahteraan masyarakat. Kasus industri telekomunikasi dan privatisasi PT Telkom di Indonesia dapat dijadikan contoh soal. Dari perspektif harga, privatisasi sebagian kepemilikan pemerintah pada PT Telkom (49%) dapat dikatakan sukses. Bertahap tetapi pasti, harga saham PT Telkom di bursa merangkak naik. Namun, bila sepak terjang industri telekomunikasi dan PT Telkom beberapa tahun terakhir ikut dipertimbangkan, yakni peningkatan harga jasa telekomunikasi domestik cenderung meningkat besar-besaran (30-40%) di saat adanya tren penurunan jasa yang sama di seluruh dunia. Kerugian yang dialami konsumen akibat monopoli PT Telkom dan peningkatan harga tentu saja memperkecil arti nilai jual tinggi yang didapatkan pemerintah. Ketiga, ada anggapan peran pemerintah melalui kepemilikan langsung dalam perusahaan publik masih diperlukan untuk memperbaiki dan memonitor persaingan yang ada dalam suatu industri. Terutama dalam struktur pasar yang masih sangat terkonsentrasi, dengan pelepasan total perusahaan publik dikhawatirkan tercipta satu monopoli di tangan swasta. Untuk itu melalui implementasi bertahap, pemerintah mendapatkan waktu untuk mengembangkan peraturan dan kapasitas untuk memonitor perilaku dan menegakkan aturan main dalam industri. Namun, lagi-lagi argumen ini sekadar mitos yang tidak dapat digunakan untuk meniadakan privatisasi total. Ini mengingat fungsi regulasi dan monitoring akan selalu melekat pada pemerintah, dan baik perusahaan publik maupun swasta harus tunduk pada berbagai regulasi yang ada. Sebaliknya, untuk negara berkembang argumen ini sesungguhnya mendukung privatisasi total ketimbang implementasi bertahap. Sebab, dengan berkonsentrasi penuh pada urusan regulasi dan pengawasan, tanpa ikut terlibat secara operasional dalam perusahan yang dapat menciptakan satu sikap pilih kasih dalam menerapkan pengawasan dan peraturan, pemerintah akan lebih mampu menciptakan iklim industri yang kondusif. Terakhir, sudah menjadi kepercayaan populis bahwa privatisasi adalah satu-satunya mekanisme untuk mengatasi defisit anggaran pemerintah. Anggapan ini sekali lagi tidak tepat. Walau privatisasi BUMN adalah cara paling murah saat ini untuk membiayai defisit anggaran, masih terdapat banyak instrumen lain, seperti ekstensifikasi pajak atau pengeluaran obligasi baru yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangan dalam APBN. Jadi, pemerintah tidak seharusnya mengaitkan implementasi privatisasi dengan kebutuhan akan pendanaan APBN. Memang, akan terdapat kesulitan dalam menyeleksi mana BUMN yang harus diprivatisasi secara total dan mana yang tidak. Sebab, dalam memutuskan masalah ini, berbagai faktor institusi dan kondisi sosial politik dalam masyarakat harus ikut dipertimbangkan. Untuk itu, komite privatisasi yang mengikutsertakan elemen-elemen dalam masyarakat sebagaimana yang dewasa ini dilakukan di banyak negara harus juga diadopsi di Indonesia. Dengan begitu, keputusan memprivatisasi atau tidak satu BUMN berikut argumen-argumennya bisa diperdebatkan secara transparan dan diikuti masyarakat. Akhirnya, implementasi pola privatisasi lama secara bertahap hanya akan memorak-porandakan kinerja BUMN dan memperburuk kredibilitas pemerintahan baru. Untuk itu strategi implementasi melalui privatisasi secara menyeluruh harus dikedepankan di masa datang. Sebab, bangsa ini sudah muak dengan berbagai skandal dalam pengelolaan dan compang-campingnya kinerja perusahaan negara. * Mohamad Ikhsan Modjo, dosen FE Unair saat ini kandidat doktor ilmu ekonomi pada Monash University, Australia. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Posting: [EMAIL PROTECTED] 5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

