http://www.kompas.com/kompas-cetak/0412/02/daerah/1412487.htm
Kamis, 02 Desember 2004

Munas Adat Dayak Meminta Penebangan Liar Diberantas

Balikpapan, Kompas - Musyawarah Nasional Dewan Adat Dayak se-Kalimantan yang 
berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, menghasilkan 10 butir 
rekomendasi. Salah satu butir rekomendasi itu adalah mendesak agar 
pemerintah pusat serius memberantas penebangan liar (illegal logging). 
Selain merusak hutan adat, penebangan liar telah menimbulkan konflik 
horizontal di masyarakat serta merusak pola hidup masyarakat Dayak yang 
sangat tergantung pada kelestarian hutan alam.
"Penebangan liar telah menyebabkan masyarakat adat Dayak kehilangan berbagai 
macam tumbuhan yang sangat diperlukan untuk obat-obatan, bahkan untuk 
keperluan upacara adat Dayak," kata Yosef Lie Aran, Kepala Adat Dayak 
Kampung Long Bagun Ilir, Kabupaten Kutai Barat, Kaltim, Selasa (30/11). 
Musyawarah nasional (munas) tersebut dihadiri sekitar 150 kepala adat, 
lembaga adat, dan majelis adat Dayak yang berasal dari empat provinsi di 
Kalimantan.
Ketua Dewan Adat Dayak se-Kalimantan Barnabas Sebilang mengatakan, 
masyarakat Dayak tidak mungkin merusak hutan karena hidup mereka sangat 
tergantung pada kelestarian hutan. Namun, para penebang liar dengan 
seenaknya membabat hutan.
Ferain Mora, Kepala Adat Dayak Maanyan, Kalimantan Tengah, mengatakan, hutan 
yang lestari bisa diambil hasilnya, seperti madu, gaharu, tanaman 
obat-obatan, akar tanaman, rotan, dan getah tanaman tanpa harus merusak 
kelestarian hutan.
"Karena itu kami mendesak agar pemerintah serius menangani penebangan liar. 
Namun, penertiban penebang liar harus disertai dengan penanganan masalah 
ekonomi, termasuk lapangan kerja, sehingga tidak menimbulkan gejolak di 
tengah masyarakat," kata Yacobus Kumis, Ketua Penasihat Dewan Adat Dayak 
Pontianak, Kalimantan Barat.
Trans Kalimantan
Selain mendesak dilakukan pemberantasan penebangan liar, Munas Dewan Adat 
Dayak se-Kalimantan juga meminta agar pembangunan jalan trans Kalimantan 
yang menghubungkan empat provinsi di Kalimantan dilanjutkan. Sampai saat ini 
Kalimantan Barat masih terisolasi dengan tiga provinsi lainnya di 
Kalimantan. Adapun jalan trans Kalimantan yang sudah ada sebagian rusak 
berat.
Munas juga minta agar pemerintah serius melakukan pembangunan di kawasan 
perbatasan Indonesia dengan Sabah serta Sarawak, Malaysia.
Pada bagian lain Munas Dewan Adat Dayak se-Kalimantan juga mendesak 
pemerintah pusat agar memberikan porsi yang adil bagi masyarakat Dayak untuk 
menjadi pegawai negeri sipil maupun anggota Kepolisian Negara RI dan TNI, 
tanpa mengabaikan kualitas sumber daya manusia saat melakukan seleksi. Munas 
juga mendesak pemerintah pusat agar serius menangani masalah pendidikan bagi 
masyarakat di daerah pedalaman. (thy) 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.uni.cc
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Posting: [EMAIL PROTECTED]
5. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
6. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
7. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke