Saya baru tahu bahwa Alloh menghalalkan poligami. Rupanya waktu Adam diciptakan dilupakan dibuat beberapa wanita oleh Alloh dan hanya Hawa dihadirkan, atau bagaimana?
----- Original Message ----- From: "A Nizami" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]>; <[email protected]>; "sabili" <[EMAIL PROTECTED]>; "padhang-mbulan" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, April 28, 2005 8:16 AM Subject: [ppiindia] Islam Liberal Mengharamkan yang Halal - Re: Meneguhkan Kembali Gerakan Anti-Poligami > Allah saja dalam Al Qur'an membolehkan poligami. > Kemudian Nabi dan beberapa sahabat juga berpoligami. > > Hebatnya, Islam Liberal mengharamkan poligami. Mungkin > kelompok Islam Liberal ini merasa lebih hebat dari > Allah dan Rasulnya, sehingga berani mengharamkan yang > halal....:) > > "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan > apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, > dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah > tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." [Al > Maa-idah:87] > > > TIDAK ADA KONTRADIKSI DI DALAM AYAT POLIGAMI > > Oleh > Syaikh Abdul Aziz bin Baz > > Pertanyaan. > Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Di dalam Al-Qur'an > ada satu ayat suci yang berbicara tentang poligami > yang mengatkan. > > "Artinya : Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat > berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja" [An-Nisa > : 3] > > Dan pada ayat yang lain Allah berfirman. > > "Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat > berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu > sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisa ; 129] > > Pada ayat yang pertama tadi dinyatakan bahwa > berpoligami itu dengan syarat adil, sedangkan pada > ayat yang kedua dijelaskan bahwa adil yang menjadi > syarat berpoligami itu tidak mungkin tercapai. Apakah > ini berarti bahwa ayat yang pertama di-nasakh (dihapus > hukumnya) dan tidak boleh menikah lebih dari satu, > sebab syarat harus adil tidak mungkin tercapai ? Kami > mohon penjelasannya, semoga Allah membalas kebaikan > syaikh. > > Jawaban. > Tidak ada kontradiksi antara dua ayat tadi dan juga > tidak ada nasakh ayat yang satu dengan yang lain, > karena sesungguhnya keadilan yang diperintahkan di > dalam ayat itu adalah keadilan yang dapat dilakukan, > yaitu adil dalam pembagian mu'asyarah dan memberikan > nafkah. Adapun keadilan dalam hal mecintai, termasuk > didalamnya masalah hubungan badan (jima') adalah > keadilan yang tidak mungkin. Itulah yang dimaksud dari > firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. > > "Artinya : Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat > berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu > sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisa ; 129] > > Oleh karena itulah ada hadits Nabi yang bersumber dari > riwayat Aisyah Radhiyallahu anha. Beliau berkata. > > "Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam > melakukan pembagian (di antara istri-istrinya) dan > beliau berlaku adil, dan beliau berdo'a : 'Ya Allah > inilah pembagianku menurut kemampuanku, maka janganlah > Engkau mencercaku di dalam hal yang mampu Engkau > lakukan dan aku tidak mampu melakukannya" > [Diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Timidzi, An-Nasa'i, > Ibnu Majah dan dinilai Shahih oleh Ibnu Hibban dan > Al-Hakim] > > [Fatawal Mar'ah, hal.62 oleh Syaikh Ibnu Baz] > > > [Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi > Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad > Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal > 435-436 Darul Haq] > http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1379&bagian=0 > --- Ambon <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > >> http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=808 >> >> Refleksi Hari Kartini >> Meneguhkan Kembali Gerakan Anti-Poligami >> Oleh Faizah SA >> 25/04/2005 >> Momentum Hari Kartini sudah sepantasnya dijadikan >> media refleksi untuk merenungkan kembali kesahihan >> poligami yang tersembul dalam UU RI Nomor 1 Tahun >> 1974 tentang Perkawinan. Di situ diterangkan >> kebolehan poligami selama mengantongi ijin istri >> sebelumnya. Keterangan itu malah dikuatkan UU RI No. >> 7/1989 pasal 49 yang menugasi Pengadilan Agama untuk >> menangani poligami. >> >> 21 April 2005, seabad lebih wafatnya RA Kartini. >> Namun, prosesi tahunan -apa yang lazim ditahbiskan >> sebagai Hari Kartini- yang seremonial, tanpa >> substansi, justru potensial mereduksi sosok dan >> ide-ide Kartini. Kartini dikenal dan disajikan >> sebagai tokoh teladan bukan dari dirinya sendiri, >> melainkan dari pandangan orang lain mengenai >> dirinya. Tak heran, jika mitologisasi atas Kartini >> justru mengurangi kebesaran Kartini itu sendiri >> serta menempatkannya dalam dunia dewa-dewa. Semakin >> kurang pengetahuan seseorang tentangnya, makin kuat >> mitologisasi terhadap Kartini. Gambaran orang >> tentangnya dengan sendirinya lantas menjadi palsu, >> karena kebenaran tidak dibutuhkan, orang hanya >> menikmati candu mitos. Padahal Kartini sebenarnya >> jauh lebih agung daripada total jendral mitos-mitos >> tentangnya." (Pramoedya Ananta Toer dalam pengantar >> Panggil Aku Kartini Saja, 1997). >> Untuk itu, diperlukan napak tilas Kartini sebagai >> sosok perempuan yang terbelenggu tradisi pada >> jamannya. Ketika itu, Kartini hidup di jaman yang >> sama sekali tidak menghargai eksistensi kaum >> perempuan. Betapa tidak, Kartini disunting Bupati >> Rembang, RTAA Djojohadiningrat, sebagai garwa padmi >> setelah tiga istri Bupati itu. Ini artinya praktik >> poligami telah tumbuh subur pada masa itu. Di >> manapun sangat sedikit perempuan yang merelakan >> dirinya dimadu oleh laki-laki. Kebanyakan mereka >> menolak jika laki-laki menjadikan dirinya bukan >> sebagai istri yang pertama, atau juga tidak >> menginginkan laki-laki (suaminya) menyunting >> perempuan lain setelah dirinya. Kartinipun >> sesungguhnya demikian. Hanya saja Kartini tak >> memiliki cukup kekuatan untuk melakukan perlawanan >> mendobrak tradisi yang melecehkan kaum perempuan >> itu. Bahkan Kartini sendiri dengan sangat terpaksa >> harus memperpanjang matarantai tradisi itu dengan >> disunting RTAA Djojohadiningrat sebagai istri >> keempat. >> >> Dus, Kartini seperti mendaur ulang elegi kehidupan >> dua perempuan yang sangat dicintainya di mana sangat >> menderita karena memperebutkan cinta dan kasih >> sayang dari seorang laki-laki. Kedua perempuan itu >> adalah Ngasirah, ibunya sendiri, dan RA >> Sosroningrat, garwa padmi ayahnya yang dinikahi >> setelah ibunya sekaligus sebagai pengasuhnya. >> Bayang-bayang kehidupan dua perempuan itulah yang >> memayungi mahligai rumah tangganya. Kepedihan, >> kegundahan dan pergolakan batin yang dahsyat >> tergambar dalam surat-surat Kartini kepada Ny. >> Abendanon menjelang pesta perkawinan dilangsungkan. >> 19 Oktober 1903 ia menulis, "Pakaian pesta bertopeng >> saya sudah jadi. Roekmini menyebutnya kain kafan >> saya...." 22 Oktober 1903, ia menulis lagi, "Ada >> luka yang tidak pernah sembuh, ada air mata yang >> tidak pernah kering...." 3 November 1903 ia lebih >> eksplisit: "... Hari depan itu tidak pernah saya >> harapkan...." >> >> Namun, kematian menjemput Kartini lebih awal, tidak >> sampai setahun usia perkawinannya. Bulan ke sepuluh, >> empat hari setelah melahirkan putranya, RM Soesalit, >> Kartini membuka gerbang pembebasan dirinya. >> >> >> *** >> >> BELENGGU tradisi poligami yang melilit Kartini >> sejatinya masih banyak dialami kaum perempuan masa >> kini. Harus diakui, poligami telah menjadi bagian >> gaya hidup laki-laki, dan karenanya di lingkungan >> tertentu praktik ini telah membudaya. Faktanya >> poligami telah ada sejak zaman dulu dan terus >> terpelihara hingga kini dengan berbagai pembenaran >> dan legitimasi kultural, sosial, ekonomi, dan agama. >> Jauh sebelum Islam datang, praktik poligami memang >> telah ada, bahkan jumlah istri bisa membengkak >> hingga belasan. >> >> Saat Islam datang turun aturan yang membatasi >> maksimal empat orang saja, dengan syarat ketat yang >> bagi sejumlah pemikir muslim tidak mungkin bisa >> terpenuhi oleh seorang laki-laki. Asas keadilan >> tentu bukan sekadar keadilan kuantitatif semacam >> pemberian materi atau waktu gilir antar-istri, tapi >> mencakup keadilan kualitatif (kasih sayang yang >> merupakan fondasi dan filosofi utama kehidupan rumah >> tangga). Itulah mengapa di ujung ayat yang sering >> dijadikan dasar bagi kebolehan (mubahah) praktik >> poligami Tuhan mewanti-wanti, "Dan apabila kamu >> takut tidak bisa berbuat adil, maka nikahilah >> seorang saja" [QS. 4:3]. Itu berarti ideal moral >> yang dicanangkan al-Quran adalah praktik monogami. >> >> Alasan dibolehkannya poligami di masa awal generasi >> Islam, seperti yang diungkap Muhammad Abduh >> (1849-1905), karena saat itu jumlah laki-laki lebih >> sedikit dibandingkan perempuan akibat banyak yang >> mati di medan pertempuran. Dengan dalih melindungi >> dan mengayomi, laki-laki dibolehkan menikahi >> perempuan lebih dari satu. Juga dengan begitu >> penyebaran Islam semakin cepat dengan terus menambah >> jumlah pemeluknya. Sebab perempuan yang dinikahi >> diharapkan masuk Islam beserta keluarganya. Selain >> itu, dengan poligami kemungkinan pecahnya konflik >> antar-suku dapat dicegah. Saat ini, keadaan sudah >> jelas banyak berubah. Poligami, lanjut Abduh, justru >> melahirkan banyak persoalan yang mengancam keutuhan >> bangunan mahligai rumah tangga. Sering timbul >> percekcokan. Belum lagi efek domino bagi >> perkembangan psikologi anak yang lahir dari >> pernikahan poligami. Sering mereka merasa kurang >> diperhatikan, haus kasih sayang dan, celakanya, >> secara tidak langsung dididik dalam suasana yang >> kedap perselisihan dan percekcokan tersebut. Karena >> itulah Abduh jelas-jelas melarang praktik poligami >> mengingat syarat adil yang diminta teks tidak >> mungkin bisa dipenuhi. (Rasyid Ridha, Tafsir >> al-Manar IV, tt. h. 347-350). >> >> Tradisi poligami, seperti yang dipahami dalam teks >> itu, tidak lebih pantulan realitas sosial yang >> mengemuka saat itu. Faktanya ialah perempuan kala >> itu dalam kondisi terpinggirkan. Dalam hal poligami, >> Alquran merekam praktik itu sebab ia adalah realitas >> sosial masyarakat saat itu. Tak terlalu salah jika >> Thaha Husein (1889-1950) dalam Fi Syi'r al-Jahili >> (tt. h. 25-33), dengan berani mengambil hipotesa >> bahwa Alquran pada dasarnya adalah cermin budaya >> masyarakat Arab Jahiliyah (pra-Islam). Karena itu, >> seruan poligami dalam teks itu harus dipandang >> sebagai sebuah proses yang belum final dan masih >> terbuka bagi "pembacaan lain" sesuai dengan konteks >> sosial kontemporer. Jika hipotesa Husein >> dikembangkan, akan dijumpai pemahaman bahwa Alquran >> sesungguhnya adalah respon terhadap berbagai >> persoalan umat kala itu. Sebagai respon, tentu saja >> Alquran menyesuaikan dengan keadaan setempat yang >> saat itu dipenuhi dominasi budaya patriarkhi. >> >> Momentum Hari Kartini sudah sepantasnya dijadikan >> media refleksi untuk merenungkan kembali kesahihan >> poligami yang tersembul dalam UU RI Nomor 1 Tahun >> 1974 tentang Perkawinan. Di situ diterangkan >> kebolehan poligami selama mengantongi ijin istri >> sebelumnya. Keterangan itu malah dikuatkan UU RI No. >> 7/1989 pasal 49 yang menugasi Pengadilan Agama untuk >> menangani poligami. Pemerintah seharusnya memikirkan >> nasib kaum perempuan yang hak-hak kebebasan dasarnya >> terancam oleh tradisi poligami. Sebab sampai saat >> ini masalah poligami seolah-olah tidak ditangani >> serius dan tenggelam dalam gelombang besar masalah >> yang silih berganti menerpa bangsa ini. Asumsi >> melindungi dan mengayomi sebagai pijakan fungsi >> sosial poligami sudah sepantasnya dikaji ulang >> sekaligus dialihkan pada hal-hal lain yang >> kebutuhannya lebih mendesak. >> >> Dengan kata lain, UU anti-poligami mendesak untuk >> segera direalisasikan demi melindungi kaum perempuan >> dari golongan tertentu yang ingin mereguk keuntungan >> dengan memelintir seruan teks untuk kepentingan >> poligami. Keberanian pemerintah Turki di bawah >> kepemimpinan Musthafa Kemal Ataturk mensahkan UU >> yang melarang poligami di tahun 1926 perlu dijadikan >> teladan. Juga pemerintah Tunisia di bawah presiden >> Bourguiba pada tahun 1956 yang melakukan hal serupa >> layak ditiru. Dan di sisi lain, mandat perjuangan >> emansipasi dan pemberdayaan perempuan yang menjadi >> cita-cita agung Kartini, dengan demikian, akan >> menemukan titik terang. Dan beginilah sesungguhnya >> salah satu aspek substansial untuk menghormati >> kebesaran Kartini, bukan dengan retorika semata. [] >> >> Faizah SA, staf pengajar di Ponpes Krapyak, aktif >> sebagai peneliti Lembaga Studi dan Pengembangan >> Santri dan Masyarakat (LeSPiM) Yogyakarta. >> >> ^ Kembali ke atas >> Referensi: >> http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=808 >> >> >> [Non-text portions of this message have been >> removed] >> > === message truncated === > > > Bacalah artikel tentang Islam di: > http://www.nizami.org > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around > http://mail.yahoo.com > > > > *************************************************************************** > Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia > yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org > *************************************************************************** > __________________________________________________________________________ > Mohon Perhatian: > > 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) > 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. > 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; > 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] > 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] > 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] > > Yahoo! Groups Links > > > > > > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Ever feel sad or cry for no reason at all? Depression. Narrated by Kate Hudson. http://us.click.yahoo.com/LLQ_sC/esnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

