--- In [email protected], A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Ya mas Danardono harus mengerti konsep halal haram dan
> konsep wajib, haram, sunnah, mubah dalam ajaran ISLAM
> (soalnya kita lagi bicara tentang Islamnya "Islam Liberal").
> 
> Sesuatu yang halal itu artinya boleh
> dikonsumsi/dilaksanakan. Kalau dilakukan tidak
> berdosa. Kalau tidak melakukan juga tidak apa2. Itu satu pilihan.

Yang repot memang, ada kalangan yang terkadang mengklaim 
bahwa tindakannya itu merupakan sesuatu yang di-boleh/
halal-kan Allah. Padahal ke-boleh/halal-an itu sendiri jelas memiliki
prasyarat (prequisite) yang harus dipenuhi sebelum dilaksanakan.

Sementara para pelakunya (yang belum tentu lolos prasyarat tadi) 
mengambil aturan tersebut sebagai justifikasi perbuatannya..
Ini contoh dari yang saya katakan budaya 'klaim' dan seolah-olah..
Mengklaim bahwa tindakannya sesuai dan seolah-olah dirinya 
sudah sesuai aturan dari Allah..

Kalau sudah begini dan para pelaku tadi 'dihantam' para penentang 
aturan dari Allah.. Ya jelas saja mereka (para penentang) tadi yang
bakal 'menang'.. Lah wong yang dilawan adalah sesuatu yang salah
(baca: perilaku yang egois dan mengatas-namakan agama) koq..

Ilustrasi sederhana soal bolehnya tidur di waktu mengerjakan siyam/
puasa.. Apakah lantas orang puasa kerjanya cuma tidur saja?
Dan sebaliknya apakah orang yang berpuasa dilarang tidur, misalnya? :D

Jadi soal boleh/halal atau tidak, layak atau tidak, jelas tidak bisa
secara sembarang dicampur-baurkan.. Apalagi ada upaya untuk 
saling menghilangkan..
Kecuali bagi yang tidak memahaminya atau justru ada pihak yang 
punya tendensi lain, misalnya 'menghantam' atau minimal menyebarkan
keraguan atas suatu ajaran/aturan agama.

> Sebaliknya sesuatu yang haram, kalau
> dilakukan/dipakai, kita akan berdosa.
> 
> Kalau wajib, itu artinya kita harus melakukan. Kalau
> tidak melakukan, kita berdosa.
> 
> Kalau sunnah, jika melakukan, kita berpahala, jika
> tidak, tidak berdosa.

AFAIK, sunnah sendiri ada tingkatannya, mis: Sunnah yang 
sangat dianjurkan untuk dikerjakan dan tidak sekedar tidak apa"
bila tidak dikerjakan.. Mirip dengan Makruh, yang sangat dianjurkan
untuk dihindari, misalnya..

> Jadi memang halal-haram itu kan tergantung aturan agama masing2.
> 
> Orang Islam tidak bisa memaksakan halal-haram menurut
> versi Islam. Orang Kristen pun tidak bisa melakukan sebaliknya.

Yang ada tuh orang" yang mengaku penganut kebebasan sendiri
pada kenyataannya telah membatasi pihak lain yang menyampaikan
aturan/ajaran agama.. Seperti kasus inul kemarin..

Ada kalangan yang berang dengan respon Rhoma Irama terhadap Inul.
Padahal seharusnya kaum liberalis (yang tidak mau dilarang) mestinya
tidak perlu berang dengan tindakan RI..
Kecuali kaum liberalis secara (tidak) sadar telah berlaku 'otoriter' 
terhadap mereka yang berbeda pandangan..

Wallahu a'lam.. CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K
 
========== 
> --- RM Danardono HADINOTO <[EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
> > --- In [email protected], A Nizami
> > <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > > Pak Danardono, kalau Allah mengharamkan poligami,
> > tak
> > > mungkin Nabi Ibrahim mempunyai 2 istri: Sarah dan
> > > Hagar (baca Alkitab). Tak mungkin Nabi Yakub punya
> > 6
> > > istri (baca Alkitab). Tak mungkin Daud yang
> > diurapi
> > > Allah punya 100 istri (baca Alkitab). Tak mungkin
> > > Solomon yang diurapi Allah punya 1000 istri (baca
> > > Alkitab).
> > > 
> > > Di Al Qur'an sendiri jelas ayat yang menghalalkan
> > > poligami.
> > > 
> > > --------------------
> > 
> > Ya, seperti saya katakan, mas, menurut tradisi
> > budaya kala itu, dan 
> > sejak ribuan tahun sebelumnya, yang kemudian diambil
> > alih oleh umat 
> > Yahudi, dan umat Ibrahim, pernikahan polygami TIDAK
> > dilarang. 
> > 
> > Jadi, saya JUGA sependapat, bahwa pada dasarnya,
> > sang Pencipta TAK 
> > mungkin melarang hal ini. namun, ini karena, menurut
> > kajian falsafah, 
> > kodrat alami, yakni sang Pencipta membiarkan
> > ciptaanNya menggunakan 
> > kebebasan untuk memilih.
> > 
> > Secara falsafah, saya akan memilih kata "membiarkan"
> > dan 
> > bukan "menghalalkan" dalam arti legitimitas.
> > 
> > Larangan polygami, baru dilakukan oleh umat Kristen,
> > setelah, agama 
> > Kristen berkembang dari Tanah Palestina menganjak
> > bumi Eropa. Juga 
> > larangan bercerai, ditentukan ratusan tahun setelah
> > Yesus wafat.
> > 
> > Jadi, juga tak mungkin, Sang Pencipta melarang
> > polygami atau 
> > perceraian, karena sang Pencipta berada diluar
> > ciptaanNya.
> > 
> > Kalau manusia Kristen bercerai, ini melanggar aturan
> > gereja, tetapi 
> > terlalu berlebihan, kalau dikatakan melanggar
> > perintah Tuhan.
> > 
> > Mengapa? Kalau bercerai atau polygami berdosa pada
> > sang Pencipta, 
> > maka mengapa sang Pencipta tak menganggap ini dosa,
> > kalau dilakukan 
> > orang Yahudi, orang Islam, orang Hindu, orang
> > Buddha, dsb. Padahal 
> > mereka ini juga ciptaanNya bukan?
> > 
> > Salam
> > 
> > danardono
> > 
> > 
> > 
> > 
> 
> Bacalah artikel tentang Islam di:
> http://www.nizami.org
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
> http://mail.yahoo.com





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give underprivileged students the materials they need to learn. 
Bring education to life by funding a specific classroom project.
http://us.click.yahoo.com/4F6XtA/_WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke