http://www.kompas.com/kompas-cetak/0504/29/opini/1717317.htm
TNI dan Diplomasi Oleh A Malik Haramain HINGGA detik ini upaya penyelesaian konflik RI-Malaysia atas kasus Ambalat belum menemukan titik terang. Meski demikian, konflik itu akan berakhir di meja perundingan (diplomasi). Ini bisa dilihat dari intensitas komunikasi politik kedua pihak yang cenderung menghindari konflik bersenjata. Setelah Sipadan dan Ligitan, konflik Blok Ambalat menyisakan sejumlah masalah berkaitan dengan lemahnya diplomasi Pemerintah Indonesia di dunia internasional. Salah satu kelemahan berdiplomasi itu diakibatkan oleh lemahnya TNI sebagai institusi utama sistem pertahanan negara. Kelemahan banyak mengurangi daya tawar RI terhadap negara lain. Oleh karena itu, membangun TNI tidak hanya ditujukan guna memperkuat sistem pertahanan negara semata, tetapi juga dimaksudkan memperkuat bargain dalam berdiplomasi. Hampir tidak ada satu negara pun dalam melakukan diplomasi dengan negara lain menegasikan kekuatan militer. Menyelesaikan konflik perbatasan dengan negara lain, suka tidak suka, harus mengukur kekuatan TNI. BERBICARA tentang kekuatan TNI, akan tertuju kepada alutsista (alat utama sistem persenjataan). Bukan rahasia lagi, alutsista TNI hari ini jauh dari memadai. Apalagi jika diukur dari pemenuhan pengerahan kekuatan di wilayah perbatasan dan kebutuhan fasilitas di daerah-daerah yang menjadi basis pertahanan negara. Kondisi alutsista yang dimiliki AL, misalnya, sebagian besar sudah tua dan tidak layak pakai. Karena itu, sebagian besar peralatan AL harus mengalami repowering, yaitu memperpanjang usia pakai. Akibatnya, banyak peralatan TNI AL mengalami perubahan dari fungsi asli. Kapal perang yang dimiliki AL tidak repairable, suku cadang sulit didapat karena terbatasnya budget. Kebutuhan radar untuk AU juga amat terbatas. Kini AU memiliki 16 unit radar, lima unit tidak layak operasi. Kondisi 11 unit radar hanya mampu beroperasi selama 12 jam, yang mestinya beroperasi 24 jam. Kekuatan radar sebagai early warning system terhadap pesawat asing sama sekali tidak terpenuhi karena tidak mampu mencakup semua wilayah udara Indonesia. Untuk Indonesia barat dan tengah kekuatan operasional radar hanya 12 jam, sementara untuk Indonesia timur kekuatan radar AU hanya di satu titik, yaitu di Kupang. Alutsista TNI dituntut mampu meng- cover kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki pantai terpanjang di dunia dengan gugusan ribuan pulau besar maupun kecil. Indonesia memiliki kawasan perbatasan di pulau- pulau terluar yang tersebar di 18 provinsi dan 34 kabupaten. Kepri (20 pulau), Maluku (18 pulau), Sulawesi Utara (11 pulau), Papua (9 pulau), NAD (6 pulau), NTT (5 pulau), Sumatera Utara dan Kalimantan Timur (4 pulau), Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, dan Jawa Timur (3 pulau), Bengkulu dan Sumatera Barat (2 pulau), NTB, Maluku Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Lampung (masing-masing 1 pulau). Sementara dari perairan, Indonesia berhadapan dengan 10 negara tetangga, antara lain India, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Australia, Timor Leste, PNG, dan Thailand (Kajian Lemhannas). Penetapan batas perairan itu dilakukan berdasarkan Hukum Laut Internasional menggunakan United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang merupakan konvensi PBB. Begitu rumitnya penentuan batas laut dan perairan, menjadikan wilayah ini amat rawan konflik. Sisi daratan, Indonesia hanya memiliki perbatasan dengan Malaysia, PNG, dan Timor Leste. Idealnya, kekuatan TNI harus mencerminkan kekuatan di pulau-pulau itu sebagai perbatasan Indonesia dengan negara-negara lain. Begitu pula kekuatan alutsista TNI harus mencerminkan kekuatan di wilayah-wilayah itu. Kekuatan TNI dengan alutsistanya tidak menggambarkan kebutuhan pertahanan, terutama di daerah-daerah perbatasan. BERANGKAT dari kondisi itu, ada beberapa catatan penting. Pertama, Departemen Pertahanan (Dephan) perlu secepatnya melakukan strategic defence review (SDR). SDR ini penting guna melakukan set up ulang terhadap unsur-unsur yang berkaitan dengan TNI ke depan. SDR itu menyangkut pembacaan ulang atas problem pertahanan secara komprehensif, kaji ulang tentang strategi pertahanan, rekonstruksi paradigma pertahanan, bangunan dan postur TNI, struktur TNI, dan alutsista TNI ke depan. Langkah ini mendesak agar pembacaan pemerintah tentang sistem pertahanan negara compatible dengan masalah pertahanan yang kian kompleks dan rumit diatasi. Karena itu, Dephan harus berani melakukan perubahan mendasar atas sistem pertahanan nasional yang selama ini salah kaprah, tidak visible, dan irrealible dengan fakta dan kebutuhan pertahanan sebenarnya. Kedua, pemerintah lewat Dephan harus memiliki skala prioritas dalam penggelaran dan penempatan TNI, terutama di wilayah-wilayah perbatasan. Mobilisasi pasukan (force deploy) TNI ke sejumlah wilayah perbatasan (sebagai basis pertahanan) mestinya dilakukan bukan hanya dalam konteks menanggapi (baca: menghadapi) konflik Ambalat dengan Malaysia, tetapi yang lebih penting untuk mengantisipasi kemungkinan konflik perbatasan dengan negara lain. Oleh karena itu, tuntutan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, terutama tentang gelar kekuatan TNI, perlu segera diwujudkan. Tuntutan itu adalah melakukan modifikasi gelar pertahanan sehingga kekuatan TNI terfokus digelar di daerah konflik, perbatasan, wilayah terpencil, dan pulau-pulau paling luar. Ketiga, membangun kekuatan TNI sepenuhnya tidak bisa dilepaskan dari alutsista. Keterbatasan budget mengharuskan TNI dan Dephan selektif dalam memenuhi kebutuhan alutsista. Pemenuhan kebutuhan alutsista ke depan harus lebih difokuskan pada AL dan AU. Dalam melakukan alokasi anggaran, Dephan dan Mabes TNI harus mempertimbangkan kebutuhan alutsista di tiga angkatan yang berbeda. Menurut APBN 2005, TNI mendapat alokasi anggaran Rp 16, 8 triliun lebih. Namun, alokasi anggaran bagi tiga angkatan terlihat tidak seimbang. AD mendapat alokasi lebih besar ketimbang angkatan lain. Rinciannya: Rp 2,1 triliun untuk Pengembangan Pertahanan Integratif (yang melibatkan tiga angkatan), Rp 9 triliun lebih untuk Pengembangan Pertahanan Matra Darat, Rp 3,1 triliun untuk Pengembangan Pertahanan Matra Laut, dan Rp 2, 3 triliun untuk Pengembangan Pertahanan Matra Udara. Sirkulasi budget seperti ini jelas tidak menggambarkan kebutuhan alutsista yang sebenarnya pada tiap angkatan. Karena itu, selain perlu mempertimbangkan penambahan anggaran untuk pertahanan, pemerintah melalui Dephan dan Mabes TNI perlu me-review alokasi pada masing-masing angkatan untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan alutsista TNI, terutama kekuatan Laut dan Udara. Sekali lagi, memperkuat TNI berarti memperkuat dalam berdiplomasi. Kekuatan TNI menjadi salah satu ujung tombak berdiplomasi. Kasus Ambalat hanya satu kasus dari sekian banyak kasus serupa yang sangat mungkin bakal mencuat menjadi konflik antarnegara. Karena itu, mestinya pemerintah menjadikan kasus ini sebagai bahan kontemplasi bahwa ada yang salah dengan pengelolaan wilayah NKRI dan ada yang salah dengan set up dan paradigma pertahanan kita. A Malik Haramain Tenaga Ahli Komisi I DPR untuk Bidang Pertahanan [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Give the gift of life to a sick child. Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.' http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

