Apa Kabar Tragedi Mei 1998?
Oleh Benny G Setiono

TANGGAL 13-15 Mei 2004 ini genap enam tahun terjadinya
tragedi yang telah merusak sendi-sendi kehidupan
masyarakat Indonesia khususnya 
masyarakat Tionghoa. Tiga belas pasar, 2.479 ruko,40
mall,1.604 toko,45 bengkel,387 kantor, 9 SPBU, 8 bus
dan kendaraan umum lainnya, 1.119 mobil, 821 sepeda
motor dan 1.026 rumah tinggal habis dijarah, 
dirusak dan dibakar selama berlangsungnya aksi
anarkhis tersebut.

Yang paling menyedihkan, dalam tragedi itu terjadi
perkosaan massal terhadap puluhan kalau bukan ratusan
perempuan Tionghoa yang dilakukan secara brutal. Juga
terjadi pembunuhan sadis terhadap lebih dari seribu
orang rakyat kecil yang terdiri dari anak-anak, remaja
dan ibu-ibu rumah tangga yang berhasil diprovokasi
untuk menyerbu beberapa mal dan menjarah barang-barang
namun kemudian dikunci dan dibakar hidup-hidup oleh
para provokator, penggerak aksi-aksi 
anarkhis tersebut.

Tragedi itu merupakan tumbal yang sudah sejak lama
disiapkan oleh rezim tirani Orde Baru dalam upaya
mempertahankan kekuasaannya di saat-saat sekarat.
Berkat adanya kemajuan teknologi di bidang
telekomunikasi, dengan gamblang dan kasat mata jutaan
pemirsa di seluruh dunia melalui layar televisi
melihat secara langsung bagaimana aparat keamanan
tidak berbuat sesuatu apa pun untuk mencegah atau
membubarkan aksi-aksi anarkis itu. 

Semua itu menimbulkan kesan di masyarakat seakan-akan 
terjadinya "pembiaran" oleh aparat keamanan. Akibat
peristiwa itu, terjadi aksi-aksi demonstrasi di muka
Kedutaan atau Perwakilan Republik Indonesia di Amerika
Serikat, Eropa, Australia, Hong Kong, 
Taipei dan Beijing untuk memprotes kejadian itu. Sudah
tentu hal itu "mempromosikan" aib bangsa kita.


TGPF

Untuk meredamnya Presiden BJ Habibie membentuk Tim
Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di bawah pimpinan
Marzuki Darusman SH dari Komnas HAM. Namun seperti
telah dapat diduga sebelumnya, seluruh hasil
penelitian yang berupa rekomendasi dari tim itu
ternyata tidak ditindaklanjuti oleh Kementerian
Kehakiman yang menerima berkas tersebut dan hilang 
begitu saja bagaikan debu ditiup angin.

Tragedi 13-15 Mei 1998 sangat menghentak etnis
Tionghoa di seluruh Indonesia dan menimbulkan
kesadaran bahwa selama ini mereka dipinggirkan dan
dibuat tidak berdaya. Sebagian besar hak-haknya 
sebagai warga negara telah dikebiri dan bersama PKI
selalu dijadikan kambing hitam dan objek pemerasan
para penguasa. Harkat sebagai bangsa dan etnis, bahkan
sebagai manusia telah dilecehkan. 

Satu-satunya kebebasan yang diberikan oleh penguasa
Orde Baru adalah di wilayah bisnis, tetapi tanpa
kebebasan politik hal tersebut menjadi tidak ada
artinya. Kekuatan ekonomi tanpa didukung oleh 
kekuatan politik menjadi sia-sia. Tragedi Mei itu
membuktikan bahwa dalam beberapa jam saja etnis
Tionghoa berhasil dibuat tidak berdaya dan putus asa.
Puluhan ribu etnis Tionghoa berdesak-desakan di bandar
udara berusaha menyelamatkan diri keluar negeri dengan
meninggalkan seluruh harta bendanya.

Tanggal 6 Maret 2003, Komnas HAM telah membentuk Tim
Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 di
bawah pimpinan Salahuddin Wahid yang telah
menyelesaikan tugasnya dengan menyerahkan seluruh
hasil penyelidikannya, yaitu Berita Acara (BAP) yang
bersifat pro justicia kepada pihak penyidik, yaitu
Kejaksaan Agung. Namun kembali hingga saat ini tidak
ada kabar berita apakah hasil penyelidikan tersebut
akan ditindak lanjuti sesuai dengan Undang-
Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM atau
mungkin akan di petieskan saja.


Akan Dilupakan?

Memasuki tahun ketujuh peristiwa menyedihkan itu, kita
tampaknya terjebak dalam hiruk-pikuk Pemilu, baik
Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden sehingga melupakan Tragedi Mei 
1998. Sungguh menggembirakan bahwa dalam Pemilu
legislatif yang lalu hampir dua ratus orang dari
kalangan etnis Tionghoa yang turut mengambil bagian
menjadi Caleg dari berbagai parpol baik untuk DPR 
maupun DPRD, walaupun hanya beberapa orang saja yang
berhasil lolos. Tapi apakah semuanya ini cukup
memberikan alasan bagi kita agar kita melupakan begitu
saja tragedi yang telah merendahkan martabat bangsa
kita ?

Bangsa Indonesia termasuk etnis Tionghoa tampaknya
adalah bangsa yang mudah melupakan kejadian-kejadian
yang telah menimbulkan penderitaan dan mencoreng
mukanya sendiri di dunia internasional. Seiring 
dengan "membaiknya" keadaan ekonomi, kita telah
terjebak dalam rutinitas kehidupan sehari-hari dan
telah melupakan tragedi tersebut. Bandingkan dengan
kejadian "The Rape of Nanking" yang hingga saat ini 
tidak pernah dan tidak akan pernah dilupakan rakyat
Tiongkok.

Lembaran hitam dalam sejarah yang menyedihkan dan
memalukan tersebut tampaknya telah benar-benar akan
ditutup dan tidak perlu dibuka kembali. Ada usaha dari
sementara kalangan etnis Tionghoa sendiri 
yang bermaksud melupakan kejadian kelam tersebut
dengan alasan kita tidak boleh melihat ke belakang dan
harus melihat ke depan. Untuk itulah perlu didirikan
monumen persaudaraan.

Demi hari depan anak-cucu kita dan demi keadilan dan
tegaknya hukum apakah kita rela tragedi itu akan kita
lupakan saja tanpa berusaha membawa para otak dan
pelakunya ke muka pengadilan untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya?

Apabila kita tidak dapat menyelesaikan tragedi ini
secara hukum, tidak mustahil peristiwa-peristiwa
serupa akan terjadi kembali di masa yang akan datang.
Sekali lagi demi pertanggungjawaban kita kepada para
korban, relakah kita kubur saja kejadian tersebut dan 
bersikap seolah-olah peristiwa itu tidak pernah
terjadi? 

Penulis adalah seorang pengamat sosial.

SUARA PEMBARUAN DAILY
Last modified: 13/5/04

--
Refleksi Mei 1998
Ketika Korban Tak Jadi Inspirasi Politik


Oleh Usman Hamid

JAKARTA terbakar. Di banyak wilayah, pertokoan
dijarah, dihancurkan, dan dibakar. Lalu lintas kacau,
ribuan orang tewas terpanggang, dan sejumlah perempuan
dilaporkan mengalami kekerasan seksual dan
pemerkosaan. Jakarta berduka. Indonesia berduka.
Bahkan, dunia pun saat itu turut berduka.

Semua terjadi begitu cepat, tanpa penjelasan mengapa
aparat keamanan tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi
penjelasan mengapa warga Indonesia menjadi begitu
beringas; menjarah, merusak, dan membakar. Peristiwa
ini menyusul terjadinya penembakan di kampus
Universitas Trisakti yang menewaskan empat mahasiswa.
Beberapa bulan kemudian, saat mahasiswa menentang
pelaksanaan Sidang Istimewa MPR, kembali terjadi
penembakan terhadap pelaku demonstrasi damai di depan
kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta. Peristiwa ini
menelan korban jiwa tidak sedikit, bahkan hampir
mengarah pada bentuk kekacauan sosial seperti yang
terjadi pada Mei 1998. Kini, semua peristiwa itu masih
gelap. Entah sampai kapan kita harus menunggu.

Enam tahun, tentu bukan waktu yang panjang. Ia juga
bukan waktu pendek jika ukurannya deretan elite di
kekuasaan. Dalam enam tahun itu, secara bersama kita
telah melalui empat presiden dan dua kali
pemilu. Bahkan, tidak berapa lama lagi kita akan
melangsungkan pemilihan presiden secara langsung, yang
sebelumnya tidak pernah terjadi. Ini juga berarti kita
akan sampai pada presiden kelima.

Bagi korban dan keluarganya yang penuh harap, tempo
enam tahun adalah waktu yang panjang. Hanya asa yang
bergelora yang mampu membuat mereka bisa menjelajahi
waktu selama enam tahun. Mereka menunggu kepastian
kembalinya ayah, anak, atau suami yang hilang,
atau ingin tahu di mana kuburnya jika telah tewas.
Atau menunggu untuk tahu siapa pelaku yang menculik
dan membunuh anggota keluarganya dan mengapa
malapetaka menimpa.

Waktu enam tahun juga begitu panjang bagi korban jika
melihat saat ini mereka yang mestinya duduk di kursi
pesakitan, bebas bergerak tanpa takut hukuman.
Sebagian lain yang duduk di kursi pesakitan di
hadapan majelis keadilan dan divonis juga masih bebas
berkeliaran. Ada di antaranya, yang seakan menepuk
dada, tanpa dosa berebut mencalonkan diri meraih
kekuasaan.

WAKTU enam tahun terasa begitu pendek jika ukurannya
adalah apa yang bisa diupayakan agar keadilan bisa
dicecap korban. Sejumlah kelompok masyarakat yang
bersama korban, keluarga korban, dan segenap pihak
yang berempati dan bersimpati berupaya melihat waktu
enam tahun itu tak bisa banyak mengubah keadaan korban
dan keluarganya. Bertolak dari keadaan itu, mungkin
mau tidak mau diperlukan waktu berkali
lipat dari jangka enam tahun itu. Dibutuhkan berlaksa
dukungan agar perubahan bisa diwujudkan. Namun, yang
penting bagi kita dalam perjalanan waktu ini, merawat
harapan agar ia tidak mati layu.

Sayangnya, pergantian elite dan pemimpin terasa tak
berfaedah untuk menciptakan keadilan. Institusi yang
bisa memberi keadilan itu sendiri tenggelam dalam
lautan kolusi dan korupsi. Kini, betul-betul
barisan korban seakan berlomba tiada henti untuk
bertambah.

Pertanyaan yang hadir adalah mengapa deretan korban
terus bertambah seakan kita sebagai bangsa seperti si
pandir yang terperosok ke lubang yang sama beberapa
kali? Jawabnya tak lain karena kita mungkin dipimpin
elite yang pandir dalam mengurus hajat orang banyak.

Elite politik yang kerdil tentu tidak mampu menjadikan
korban sebagai inspirasi dan motivasinya dalam membuat
dan menjalankan kebijakan pemerintahan. Mereka merasa
kedudukan yang mereka peroleh seakan seperti durian
runtuh dari langit atau karena jampi-jampi dukun dan
sogokan. Dalam suasana batin elite politik seperti
ini, segala bentuk perubahan bertumpu dan tertuju
hanya kepada bagaimana memperoleh kekuasaan,
mempertahankan kekuasaan, dan memperkaya pundi- pundi.

Pada titik inilah kekuasaan dan politik kehilangan
etos dan etikanya. Kekuasaan dijalankan bukan
ditujukan untuk kemaslahatan publik, tetapi untuk
kepentingan klik atau gerombolan politik.
Politik bukan lagi menjadi seni dalam mencari
kemungkinan, tetapi hanya sekadar mengakali berbagai
kemungkinan. Karena itu, politik yang menuntut
tanggung jawab dan kewajiban kepada publik jadi
berhenti, politik beralih makna hanya menjadi praktik
jegal-menjegal untuk kepentingan jangka pendek dan
sesaat.

SAYA berharap perubahan politik saat ini bukan sekadar
pergantian giliran berkuasa, apalagi giliran untuk
korupsi. Sebab, di tahun 1998, perubahan dituntut dan
ditujukan untuk mengakhiri praktik
politik yang banal seperti itu. Politik yang banal itu
hampir selama 30 tahun melenyapkan keadilan di negeri
ini. Mambang malapetaka kemanusiaan yang terulang
dalam lima tahun reformasi ini terjadi,
tak lain dan tak bukan, karena korban tidak lagi
menjadi cermin dan inspirasi bagi elite politik.

Jika kini para punggawa, kacung, bahkan antek Orde
Baru berani terbuka menyatakan hendak masuk kembali ke
kancah politik, tak lain merupakan buah pahit
kegagalan rezim saat ini dalam memutus rantai
kuasa masa lalu. Rezim baru ternyata bukan kereta
kencana yang akan membawa keadilan ke haribaan korban
dan menjadikan korban sebagai inspirasi dan motivasi
praktik politik.

Di sini, jalan menuju keadilan bagi korban ditegaskan
kembali sebagai jalan panjang menggapai keadilan penuh
liku dan onak duri. Jalan yang telah diretas dalam
waktu enam tahun baru merupakan tapak
langkah awal sebuah perjalanan panjang. Dalam menapaki
jalan panjang yang melelahkan dan penuh rintangan,
korban tentu tidak bisa sendirian. Penting kiranya
kita terus menata barisan dan berbagi
peran dalam perjalanan itu agar kita bisa berbagi rasa
dan berbagi kritik untuk saling mengingatkan.

Refleksi ini tidak ditujukan untuk memperingati
mundurnya Soeharto, tetapi lebih ingin memaknainya
sebagai refleksi keprihatinan. Keprihatinan karena
belum banyak yang bisa diperbuat untuk mengubah
keadaan, apalagi menciptakan keadilan bagi korban.
Sekaligus upaya untuk saling memperteguh pendirian dan
mempererat jabat tangan dalam berikhtiar.

Refleksi ini juga tidak bermaksud mengabaikan
kemenangan-kemenangan kecil yang telah diraih, tetapi
coba memaknai kemenangan itu sebagai tantangan yang
harus terus ditingkatkan kualitasnya. Tanpa komitmen
semua komponen bangsa, termasuk pemimpin baru, aneka
perubahan takkan berarti dan mungkin takkan pernah
berarti apa-apa.

Usman Hamid Komisi untuk Orang Hilang dan Korban
Tindak Kekerasan
(KONTRAS)

Kompas
Kamis, 13 Mei 2004

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/13/opini/1023204.htm






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/HO7EnA/3MnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke