Apa Kabar Tragedi Mei 1998? Oleh Benny G Setiono TANGGAL 13-15 Mei 2004 ini genap enam tahun terjadinya tragedi yang telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Tionghoa. Tiga belas pasar, 2.479 ruko,40 mall,1.604 toko,45 bengkel,387 kantor, 9 SPBU, 8 bus dan kendaraan umum lainnya, 1.119 mobil, 821 sepeda motor dan 1.026 rumah tinggal habis dijarah, dirusak dan dibakar selama berlangsungnya aksi anarkhis tersebut.
Yang paling menyedihkan, dalam tragedi itu terjadi perkosaan massal terhadap puluhan kalau bukan ratusan perempuan Tionghoa yang dilakukan secara brutal. Juga terjadi pembunuhan sadis terhadap lebih dari seribu orang rakyat kecil yang terdiri dari anak-anak, remaja dan ibu-ibu rumah tangga yang berhasil diprovokasi untuk menyerbu beberapa mal dan menjarah barang-barang namun kemudian dikunci dan dibakar hidup-hidup oleh para provokator, penggerak aksi-aksi anarkhis tersebut. Tragedi itu merupakan tumbal yang sudah sejak lama disiapkan oleh rezim tirani Orde Baru dalam upaya mempertahankan kekuasaannya di saat-saat sekarat. Berkat adanya kemajuan teknologi di bidang telekomunikasi, dengan gamblang dan kasat mata jutaan pemirsa di seluruh dunia melalui layar televisi melihat secara langsung bagaimana aparat keamanan tidak berbuat sesuatu apa pun untuk mencegah atau membubarkan aksi-aksi anarkis itu. Semua itu menimbulkan kesan di masyarakat seakan-akan terjadinya "pembiaran" oleh aparat keamanan. Akibat peristiwa itu, terjadi aksi-aksi demonstrasi di muka Kedutaan atau Perwakilan Republik Indonesia di Amerika Serikat, Eropa, Australia, Hong Kong, Taipei dan Beijing untuk memprotes kejadian itu. Sudah tentu hal itu "mempromosikan" aib bangsa kita. TGPF Untuk meredamnya Presiden BJ Habibie membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di bawah pimpinan Marzuki Darusman SH dari Komnas HAM. Namun seperti telah dapat diduga sebelumnya, seluruh hasil penelitian yang berupa rekomendasi dari tim itu ternyata tidak ditindaklanjuti oleh Kementerian Kehakiman yang menerima berkas tersebut dan hilang begitu saja bagaikan debu ditiup angin. Tragedi 13-15 Mei 1998 sangat menghentak etnis Tionghoa di seluruh Indonesia dan menimbulkan kesadaran bahwa selama ini mereka dipinggirkan dan dibuat tidak berdaya. Sebagian besar hak-haknya sebagai warga negara telah dikebiri dan bersama PKI selalu dijadikan kambing hitam dan objek pemerasan para penguasa. Harkat sebagai bangsa dan etnis, bahkan sebagai manusia telah dilecehkan. Satu-satunya kebebasan yang diberikan oleh penguasa Orde Baru adalah di wilayah bisnis, tetapi tanpa kebebasan politik hal tersebut menjadi tidak ada artinya. Kekuatan ekonomi tanpa didukung oleh kekuatan politik menjadi sia-sia. Tragedi Mei itu membuktikan bahwa dalam beberapa jam saja etnis Tionghoa berhasil dibuat tidak berdaya dan putus asa. Puluhan ribu etnis Tionghoa berdesak-desakan di bandar udara berusaha menyelamatkan diri keluar negeri dengan meninggalkan seluruh harta bendanya. Tanggal 6 Maret 2003, Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 di bawah pimpinan Salahuddin Wahid yang telah menyelesaikan tugasnya dengan menyerahkan seluruh hasil penyelidikannya, yaitu Berita Acara (BAP) yang bersifat pro justicia kepada pihak penyidik, yaitu Kejaksaan Agung. Namun kembali hingga saat ini tidak ada kabar berita apakah hasil penyelidikan tersebut akan ditindak lanjuti sesuai dengan Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM atau mungkin akan di petieskan saja. Akan Dilupakan? Memasuki tahun ketujuh peristiwa menyedihkan itu, kita tampaknya terjebak dalam hiruk-pikuk Pemilu, baik Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sehingga melupakan Tragedi Mei 1998. Sungguh menggembirakan bahwa dalam Pemilu legislatif yang lalu hampir dua ratus orang dari kalangan etnis Tionghoa yang turut mengambil bagian menjadi Caleg dari berbagai parpol baik untuk DPR maupun DPRD, walaupun hanya beberapa orang saja yang berhasil lolos. Tapi apakah semuanya ini cukup memberikan alasan bagi kita agar kita melupakan begitu saja tragedi yang telah merendahkan martabat bangsa kita ? Bangsa Indonesia termasuk etnis Tionghoa tampaknya adalah bangsa yang mudah melupakan kejadian-kejadian yang telah menimbulkan penderitaan dan mencoreng mukanya sendiri di dunia internasional. Seiring dengan "membaiknya" keadaan ekonomi, kita telah terjebak dalam rutinitas kehidupan sehari-hari dan telah melupakan tragedi tersebut. Bandingkan dengan kejadian "The Rape of Nanking" yang hingga saat ini tidak pernah dan tidak akan pernah dilupakan rakyat Tiongkok. Lembaran hitam dalam sejarah yang menyedihkan dan memalukan tersebut tampaknya telah benar-benar akan ditutup dan tidak perlu dibuka kembali. Ada usaha dari sementara kalangan etnis Tionghoa sendiri yang bermaksud melupakan kejadian kelam tersebut dengan alasan kita tidak boleh melihat ke belakang dan harus melihat ke depan. Untuk itulah perlu didirikan monumen persaudaraan. Demi hari depan anak-cucu kita dan demi keadilan dan tegaknya hukum apakah kita rela tragedi itu akan kita lupakan saja tanpa berusaha membawa para otak dan pelakunya ke muka pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya? Apabila kita tidak dapat menyelesaikan tragedi ini secara hukum, tidak mustahil peristiwa-peristiwa serupa akan terjadi kembali di masa yang akan datang. Sekali lagi demi pertanggungjawaban kita kepada para korban, relakah kita kubur saja kejadian tersebut dan bersikap seolah-olah peristiwa itu tidak pernah terjadi? Penulis adalah seorang pengamat sosial. SUARA PEMBARUAN DAILY Last modified: 13/5/04 -- Refleksi Mei 1998 Ketika Korban Tak Jadi Inspirasi Politik Oleh Usman Hamid JAKARTA terbakar. Di banyak wilayah, pertokoan dijarah, dihancurkan, dan dibakar. Lalu lintas kacau, ribuan orang tewas terpanggang, dan sejumlah perempuan dilaporkan mengalami kekerasan seksual dan pemerkosaan. Jakarta berduka. Indonesia berduka. Bahkan, dunia pun saat itu turut berduka. Semua terjadi begitu cepat, tanpa penjelasan mengapa aparat keamanan tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi penjelasan mengapa warga Indonesia menjadi begitu beringas; menjarah, merusak, dan membakar. Peristiwa ini menyusul terjadinya penembakan di kampus Universitas Trisakti yang menewaskan empat mahasiswa. Beberapa bulan kemudian, saat mahasiswa menentang pelaksanaan Sidang Istimewa MPR, kembali terjadi penembakan terhadap pelaku demonstrasi damai di depan kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta. Peristiwa ini menelan korban jiwa tidak sedikit, bahkan hampir mengarah pada bentuk kekacauan sosial seperti yang terjadi pada Mei 1998. Kini, semua peristiwa itu masih gelap. Entah sampai kapan kita harus menunggu. Enam tahun, tentu bukan waktu yang panjang. Ia juga bukan waktu pendek jika ukurannya deretan elite di kekuasaan. Dalam enam tahun itu, secara bersama kita telah melalui empat presiden dan dua kali pemilu. Bahkan, tidak berapa lama lagi kita akan melangsungkan pemilihan presiden secara langsung, yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Ini juga berarti kita akan sampai pada presiden kelima. Bagi korban dan keluarganya yang penuh harap, tempo enam tahun adalah waktu yang panjang. Hanya asa yang bergelora yang mampu membuat mereka bisa menjelajahi waktu selama enam tahun. Mereka menunggu kepastian kembalinya ayah, anak, atau suami yang hilang, atau ingin tahu di mana kuburnya jika telah tewas. Atau menunggu untuk tahu siapa pelaku yang menculik dan membunuh anggota keluarganya dan mengapa malapetaka menimpa. Waktu enam tahun juga begitu panjang bagi korban jika melihat saat ini mereka yang mestinya duduk di kursi pesakitan, bebas bergerak tanpa takut hukuman. Sebagian lain yang duduk di kursi pesakitan di hadapan majelis keadilan dan divonis juga masih bebas berkeliaran. Ada di antaranya, yang seakan menepuk dada, tanpa dosa berebut mencalonkan diri meraih kekuasaan. WAKTU enam tahun terasa begitu pendek jika ukurannya adalah apa yang bisa diupayakan agar keadilan bisa dicecap korban. Sejumlah kelompok masyarakat yang bersama korban, keluarga korban, dan segenap pihak yang berempati dan bersimpati berupaya melihat waktu enam tahun itu tak bisa banyak mengubah keadaan korban dan keluarganya. Bertolak dari keadaan itu, mungkin mau tidak mau diperlukan waktu berkali lipat dari jangka enam tahun itu. Dibutuhkan berlaksa dukungan agar perubahan bisa diwujudkan. Namun, yang penting bagi kita dalam perjalanan waktu ini, merawat harapan agar ia tidak mati layu. Sayangnya, pergantian elite dan pemimpin terasa tak berfaedah untuk menciptakan keadilan. Institusi yang bisa memberi keadilan itu sendiri tenggelam dalam lautan kolusi dan korupsi. Kini, betul-betul barisan korban seakan berlomba tiada henti untuk bertambah. Pertanyaan yang hadir adalah mengapa deretan korban terus bertambah seakan kita sebagai bangsa seperti si pandir yang terperosok ke lubang yang sama beberapa kali? Jawabnya tak lain karena kita mungkin dipimpin elite yang pandir dalam mengurus hajat orang banyak. Elite politik yang kerdil tentu tidak mampu menjadikan korban sebagai inspirasi dan motivasinya dalam membuat dan menjalankan kebijakan pemerintahan. Mereka merasa kedudukan yang mereka peroleh seakan seperti durian runtuh dari langit atau karena jampi-jampi dukun dan sogokan. Dalam suasana batin elite politik seperti ini, segala bentuk perubahan bertumpu dan tertuju hanya kepada bagaimana memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, dan memperkaya pundi- pundi. Pada titik inilah kekuasaan dan politik kehilangan etos dan etikanya. Kekuasaan dijalankan bukan ditujukan untuk kemaslahatan publik, tetapi untuk kepentingan klik atau gerombolan politik. Politik bukan lagi menjadi seni dalam mencari kemungkinan, tetapi hanya sekadar mengakali berbagai kemungkinan. Karena itu, politik yang menuntut tanggung jawab dan kewajiban kepada publik jadi berhenti, politik beralih makna hanya menjadi praktik jegal-menjegal untuk kepentingan jangka pendek dan sesaat. SAYA berharap perubahan politik saat ini bukan sekadar pergantian giliran berkuasa, apalagi giliran untuk korupsi. Sebab, di tahun 1998, perubahan dituntut dan ditujukan untuk mengakhiri praktik politik yang banal seperti itu. Politik yang banal itu hampir selama 30 tahun melenyapkan keadilan di negeri ini. Mambang malapetaka kemanusiaan yang terulang dalam lima tahun reformasi ini terjadi, tak lain dan tak bukan, karena korban tidak lagi menjadi cermin dan inspirasi bagi elite politik. Jika kini para punggawa, kacung, bahkan antek Orde Baru berani terbuka menyatakan hendak masuk kembali ke kancah politik, tak lain merupakan buah pahit kegagalan rezim saat ini dalam memutus rantai kuasa masa lalu. Rezim baru ternyata bukan kereta kencana yang akan membawa keadilan ke haribaan korban dan menjadikan korban sebagai inspirasi dan motivasi praktik politik. Di sini, jalan menuju keadilan bagi korban ditegaskan kembali sebagai jalan panjang menggapai keadilan penuh liku dan onak duri. Jalan yang telah diretas dalam waktu enam tahun baru merupakan tapak langkah awal sebuah perjalanan panjang. Dalam menapaki jalan panjang yang melelahkan dan penuh rintangan, korban tentu tidak bisa sendirian. Penting kiranya kita terus menata barisan dan berbagi peran dalam perjalanan itu agar kita bisa berbagi rasa dan berbagi kritik untuk saling mengingatkan. Refleksi ini tidak ditujukan untuk memperingati mundurnya Soeharto, tetapi lebih ingin memaknainya sebagai refleksi keprihatinan. Keprihatinan karena belum banyak yang bisa diperbuat untuk mengubah keadaan, apalagi menciptakan keadilan bagi korban. Sekaligus upaya untuk saling memperteguh pendirian dan mempererat jabat tangan dalam berikhtiar. Refleksi ini juga tidak bermaksud mengabaikan kemenangan-kemenangan kecil yang telah diraih, tetapi coba memaknai kemenangan itu sebagai tantangan yang harus terus ditingkatkan kualitasnya. Tanpa komitmen semua komponen bangsa, termasuk pemimpin baru, aneka perubahan takkan berarti dan mungkin takkan pernah berarti apa-apa. Usman Hamid Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) Kompas Kamis, 13 Mei 2004 http://www.kompas.com/kompas-cetak/0405/13/opini/1023204.htm ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/HO7EnA/3MnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

