http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/7/o3.htm
Permasalahan Imunisasi Polio
Oleh Dr. Widodo Judarwanto, Sp.A.
DINAS Kesehatan DKI Jakarta telah mendata bayi berusia di bawah lima tahun
(balita) untuk diimunisasi pada 31 Mei lalu dan 26 Juni 2005 mendatang. Jumlah
balita itu mencapai 700 ribu orang. Tampaknya Departemen Kesehatan telah
melakukan antisipasi dengan cepat untuk mencegah merebaknya kasus polio.
Kegelisahan masyarakat Indonesia mungkin bukan hanya timbulnya kembali kasus
polio, tetapi bagaimana cara pencegahan penyakit Poliomielitis dan akan banyak
lagi pertanyaan tentang permasalahan imunisasi polio.
Ikatan Dokter Anak Indonesia dan Departemen Kesehatan mengeluarkan rekomendasi
pemberian imunisasi polio termasuk imunisasi yang diwajibkan atau masuk
Pengembangan Program Imunisasi (PPI). Imunisasi polio yang harus diberikan
sesuai dengan rekomendasi WHO adalah diberikan sejak lahir sebanyak empat kali
dengan interval 6-8 minggu. Kemudian diulang usia 1 tahun, 5 tahun dan usia 15
tahun atau sebelum meninggalkan sekolah.
Imunisasi untuk orang dewasa sebagai imunisasi primer (dasar) dianjurkan
diberikan tiga dosis berturut-turut OPV dua tetes dengan jarak 4-8 minggu.
Semua orang dewasa seharusnya divaksinasi terhadap poliomielitis dan tidak
boleh ada yang tertinggal. Dosis penguat untuk orang dewasa tidak diperlukan,
kecuali mereka yang dalam risiko khusus, misalnya, bepergian ke daerah endemis
poliomelitis atau saat terjadi epidemik, petugas-petugas kesehatan yang
kemungkinan mendapatkan kontak dengan kasus poliomielitis.
Dalam keadaan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, maka dilakukan mopping
up. Artinya, strategi untuk memberikan ulangan polio pada semua anak di bawah
usia 5 tahun di daerah tersebut meskipun imunisasi sebelumnya telah lengkap.
Vaksin polio terdiri atas dua jenis, yaitu Vaksin Virus Polio Oral (Oral Polio
Vaccine = OPV) dan Vaksin Polio Inactivated (Inactived Poliomielitis Vaccine).
Oral Polio Vaccine (OPV)
Jenis vaksin Virus Polio Oral atau Oral Polio Vaccine (OPV) ini paling sering
dipakai di Indonesia. Vaksin OPV pemberiannya dengan cara meneteskan cairan
melalui mulut. Vaksin ini terbuat dari virus liar (wild) hidup yang dilemahkan.
OPV di Indonesia dibuat oleh PT Biofarma Bandung. Komposisi vaksin tersebut
terdiri atas virus polio tipe 1, 2 dan 3 adalah suku Sabin yang masih hidup
tetapi sudah dilemahkan (attenuated). Vaksin ini dibuat dalam biakan jaringan
ginjal kera dan distabilkan dalam sucrosa. Tiap dosis sebanyak dua tetes
mengandung virus tipe 1, tipe 2, dan tipe 3 serta antibiotika eritromisin tidak
lebih dari 2 mcg dan kanamisin tidak lebih dari 10 mcg.
Virus dalam vaksin ini setelah diberikan dua tetes akan menempatkan diri di
usus dan memacu pembentukan antibodi baik dalam darah maupun dalam dinding luar
lapisan usus yang mengakibatkan pertahan lokal terhadap virus polio liar yang
akan masuk. Pemberian air susu ibu tidak berpengaruh pada respons antibodi
terhadap OPV dan imunisasi tidak boleh ditunda karena hal ini. Setelah
diberikan dosis pertama dapat terlindungi secara cepat, sedangkan pada dosis
berikutnya akan memberikan perlindungan jangka panjang.
Virus polio ini dapat bertahan di tinja hingga enam minggu setelah pemberian
vaksin melalui mulut. Anak yang telah mendapatkan imunisasi OPV dapat
memberikan pengeluaran virus vaksin selama enam minggu dan akan melakukan
infeksi pada kontak yang belum diimunisasi. Untuk orang yang berhubungan
(kontak) dengan bayi yang baru diimunisasi harus menjaga kebersihan dengan
mencuci tangan setelah mengganti popok bayi.
Sehingga, bila ada seorang kontak di rumah yang dalam keadaan kondisi tubuh
sedang turun, seperti pengobatan kortikosteroid (imunosupresan) atau pengobatan
radiasi umum, penyakit kanker atau keganasan yang berhubungan dengan sistem
retikuloendotelial (seperti limpoma, leucemia, penyakit hodgkin), anak dengan
mekanisme imunologik terganggu misalnya hipogamaglobulinemia dan penderita
infeksi HIV atau AIDS, sebaiknya menghindar dari bayi atau anak yang
divaksinasi polio paling tidak selama enam minggu sesudahnya.
Anggota keluarga yang belum pernah diimunisasi polio atau belum lengkap
imunisasinya dan mendapat kontak dengan anak yang mendapat vaksin OPV,
sebaiknya ditawarkan imunisasi dasar OPV pada waktu yang bersamaan dengan anak
tersebut.
Vaksin ini sangat stabil, namun sekali dibuka akan kehilangan potensi karena
perubahan pH setelah terpapar udara. Kebijakan Departemen Kesehatan
menganjurkan bahwa vaksin polio yang telah dibuka botolnya pada akhir sesi
imunisasi massal harus dibuang.
Vaksin OPV dapat disimpan beku. Apabila akan digunakan vaksin beku tersebut
dapat dicairkan dengan cepat, dengan ditempatkan antara dua telapak tangan dan
digulir-gulirkan, dijaga agar warna tidak berubah yaitu merah muda sampai
oranye muda sebagai indikatoir pH.
Inactived Poliomyelitis Vaccine (IPV)
Di Indonesia, meskipun sudah tersedia tetapi Vaksin Polio Inactivated atau
Inactived Poliomyelitis Vaccine (IPV) belum banyak digunakan. IPV dihasilkan
dengan cara membiakkan virus dalam media pembiakkan, kemudian dibuat tidak
aktif (inactivated) dengan pemanasan atau bahan kimia. Karena IPV tidak hidup
dan tidak dapat replikasi maka vaksin ini tidak dapat menyebabkan penyakit
polio walaupun diberikan pada anak dengan daya tahan tubuh yang lemah. Vaksin
yang dibuat oleh Aventis Pasteur ini berisi tipe 1, 2, 3 dibiakkan pada sel-sel
VERO ginjal kera dan dibuat tidak aktif dengan formadehid.
Selain itu, dalam jumlah sedikit terdapat neomisin, streptomisin dan polimiksin
B. IPV harus disimpan pada suhu 2 - 8 derajat C dan tidak boleh dibekukan.
Pemberian vaksin tersebut dengan cara suntikan subkutan dengan dosis 0,5 ml
diberikan dalam empat kali berturut-turut dalam jarak dua bulan.
Untuk orang yang mempunyai kontraindikasi atau tidak diperbolehkan mendapatkan
OPV maka dapat menggunakan IPV. Demikian pula bila ada seorang kontak yang
mempunyai daya tahan tubuh yang lemah maka bayi dianjurkan untuk menggunakan
IPV.
Kejadian Ikutan pasca Imunisasi
Pada umumnya reaksi terhadap vaksin dapat berupa reaksi simpang (adverse
events), atau kejadian lain yang bukan terjadi akibat efek langsung vaksin.
Reaksi simpang vaksin antara lain berupa efek farmakologi, efek samping,
interaksi obat, intoleransi, reaksi idiosinkrasi dan reaksi alergi. Kejadian
yang bukan disebabkan efek langsung vaksin dapat terjadi karena kesalahan
teknik pembuatan, pengadaan dan distribusi vaksin, kesalahan prosedur, teknik
pelaksanaan dan faktor kebetulan.
Kejadian ikutan pascaimunisasi adalah semua kejadian sakit dan kematian yang
terjadi dalam masa satu bulan setelah imunisasi. Kejadian ikutan pascaimunisasi
polio memang jarang ditemukan. Setelah pemberian vaksinasi OPV sebagian kecil
penerima akan mengalami gejala pusing-pusing, diare ringan dan sakit pada otot.
Lebih jarang lagi, diperkirakan setiap 2,5 dosis OPV yang diberikan dapat
mengalami kasus Paralitik Poliomielitis (Vaccine-Associated Paralytic
Poliomyelitis atau VAPP). VAPP merupakan kejadian lumpuh layu akut (AFP) 4 - 40
hari setelah diberikan vaksin OPV dengan sekuele neurologis susulan yang mirip
dengan polio setelah 60 hari. Sementara itu, kasus VAPP kontak terjadi ketika
virus yang berasal dari vaksin OPV (VDPV) diekskresikan dan menyebar kepada
anak-anak yang tidak diimunisasi atau anak-anak yang belum menerima OPV secara
lengkap.
Kejadian ikutan pada janin belum pernah dilaporkan, namun OPV jangan diberikan
pada ibu hamil empat bulan pertama kecuali terdapat alasan mendesak misalnya
bepergian ke daerah endemis poliomielitis. Vaksin polio oral dapat diberikan
bersama-sama dengan vaksin inactivated dan virus hidup lainnya, tetapi tidak
boleh diberikan bersama vaksin tifoid oral. Bila BCG diberikan pada bayi, tidak
perlu memperlambat pemberian OPV, karena OPV memacu imunitas lokal dan
pembentukan antibodi dengan cara replikasi dalam usus.
Di dalam vaksin polio OPV dan IPV mengandung sejumlah kecil antibiotik
(neomisin, polimisin, streptomisin) namun hal ini tidak merupakan kontra
indikasi kecuali pada anak yang mempunyai bakat hipersensitif yang berlebihan.
Pascaimunisasi pada pemberian OPV sebaiknya secara cermat memperhatikan
indikasi kontra penggunaan vaksin tersebut.
Penulis, dokter pada Rumah Sakit Bunda Jakarta
-------------------------------
Keadaan yang tidak boleh divaksinasi OPV
* Penyakit akut atau demam (suhu lebih 38,5 C)
* Muntah atau diare
* Sedang menerima pengobatan kortikosteroid (imunosupresan) dan pengobatan
radiasi umum (termasuk kontak penerima)
* Penyakit kanker atau keganasan (termasuk kontak penerima) yang berhubungan
dengan sistem retikuloendotelial (seperti limpoma, leucemia, penyakit hodgkin)
dan anak dengan mekanisme imunologik yang terganggu misalnya
hipogamaglobulinemia.
* Penderita infeksi HIV atau AIDS (termasuk kontak penerima)
Menurut Advisory Committee on Immunization Practices (ACIP) dan Committees on
Infectious Diseases of the American Academy of Pediatric (AAP)
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/