http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/6/7/o3.htm

Permasalahan Imunisasi Polio
Oleh Dr. Widodo Judarwanto, Sp.A.

DINAS Kesehatan DKI Jakarta telah mendata bayi berusia di bawah lima tahun 
(balita) untuk diimunisasi pada 31 Mei lalu dan 26 Juni 2005 mendatang. Jumlah 
balita itu mencapai 700 ribu orang. Tampaknya Departemen Kesehatan telah 
melakukan antisipasi dengan cepat untuk mencegah merebaknya kasus polio. 
Kegelisahan masyarakat Indonesia mungkin bukan hanya timbulnya kembali kasus 
polio, tetapi bagaimana cara pencegahan penyakit Poliomielitis dan akan banyak 
lagi pertanyaan tentang permasalahan imunisasi polio.



Ikatan Dokter Anak Indonesia dan Departemen Kesehatan mengeluarkan rekomendasi 
pemberian imunisasi polio termasuk imunisasi yang diwajibkan atau masuk 
Pengembangan Program Imunisasi (PPI). Imunisasi polio yang harus diberikan 
sesuai dengan rekomendasi WHO adalah diberikan sejak lahir sebanyak empat kali 
dengan interval 6-8 minggu. Kemudian diulang usia 1 tahun, 5 tahun dan usia 15 
tahun atau sebelum meninggalkan sekolah.

Imunisasi untuk orang dewasa sebagai imunisasi primer (dasar) dianjurkan 
diberikan tiga dosis berturut-turut OPV dua tetes dengan jarak 4-8 minggu. 
Semua orang dewasa seharusnya divaksinasi terhadap poliomielitis dan tidak 
boleh ada yang tertinggal. Dosis penguat untuk orang dewasa tidak diperlukan, 
kecuali mereka yang dalam risiko khusus, misalnya, bepergian ke daerah endemis 
poliomelitis atau saat terjadi epidemik, petugas-petugas kesehatan yang 
kemungkinan  mendapatkan kontak dengan kasus poliomielitis.

Dalam keadaan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, maka dilakukan mopping 
up. Artinya, strategi untuk memberikan ulangan polio pada semua anak di bawah 
usia 5 tahun di daerah tersebut meskipun imunisasi sebelumnya telah lengkap. 
Vaksin polio terdiri atas dua jenis, yaitu Vaksin Virus Polio Oral (Oral Polio 
Vaccine = OPV) dan Vaksin Polio Inactivated (Inactived Poliomielitis Vaccine).  

Oral Polio Vaccine (OPV) 

Jenis vaksin Virus Polio Oral atau Oral Polio Vaccine (OPV) ini paling sering 
dipakai di Indonesia. Vaksin OPV pemberiannya dengan cara meneteskan cairan  
melalui mulut. Vaksin ini terbuat dari virus liar (wild) hidup yang dilemahkan. 
OPV di Indonesia dibuat oleh PT Biofarma Bandung. Komposisi vaksin tersebut 
terdiri atas virus polio tipe 1, 2 dan 3 adalah suku Sabin yang masih hidup 
tetapi sudah dilemahkan (attenuated). Vaksin ini dibuat dalam biakan jaringan 
ginjal kera dan distabilkan dalam sucrosa. Tiap dosis sebanyak dua tetes 
mengandung virus tipe 1, tipe 2, dan tipe 3 serta antibiotika eritromisin tidak 
lebih dari 2 mcg dan kanamisin tidak lebih dari 10 mcg.

Virus dalam vaksin ini setelah diberikan dua tetes akan menempatkan diri di 
usus dan memacu pembentukan antibodi baik dalam darah maupun dalam dinding luar 
lapisan usus yang mengakibatkan pertahan lokal terhadap virus polio liar yang 
akan masuk. Pemberian air susu ibu tidak berpengaruh pada respons antibodi 
terhadap OPV dan imunisasi tidak boleh ditunda karena hal ini. Setelah 
diberikan dosis pertama dapat terlindungi secara cepat, sedangkan pada dosis 
berikutnya akan memberikan perlindungan jangka panjang.

Virus polio ini dapat bertahan di tinja hingga enam minggu setelah pemberian 
vaksin melalui mulut. Anak yang telah mendapatkan imunisasi OPV dapat 
memberikan pengeluaran virus vaksin selama enam minggu dan akan melakukan 
infeksi pada kontak yang belum diimunisasi. Untuk orang yang berhubungan 
(kontak) dengan bayi yang baru diimunisasi harus menjaga kebersihan dengan 
mencuci tangan setelah mengganti popok bayi.

Sehingga, bila ada seorang kontak di rumah yang dalam keadaan kondisi tubuh 
sedang turun, seperti pengobatan kortikosteroid (imunosupresan) atau pengobatan 
radiasi umum,  penyakit kanker atau keganasan yang berhubungan dengan sistem 
retikuloendotelial (seperti limpoma, leucemia, penyakit hodgkin), anak dengan 
mekanisme imunologik terganggu misalnya hipogamaglobulinemia dan penderita 
infeksi HIV atau AIDS, sebaiknya menghindar dari bayi atau anak yang 
divaksinasi polio paling tidak selama enam minggu sesudahnya.

Anggota keluarga yang belum pernah diimunisasi polio atau belum lengkap 
imunisasinya dan mendapat kontak dengan anak yang mendapat vaksin OPV, 
sebaiknya ditawarkan imunisasi dasar OPV pada waktu yang bersamaan dengan anak 
tersebut.

Vaksin ini sangat stabil, namun sekali dibuka akan kehilangan potensi karena 
perubahan pH setelah terpapar udara. Kebijakan Departemen Kesehatan 
menganjurkan bahwa vaksin polio yang telah dibuka botolnya pada akhir sesi 
imunisasi massal harus dibuang. 

Vaksin OPV dapat disimpan beku. Apabila akan digunakan vaksin beku tersebut 
dapat dicairkan dengan cepat, dengan ditempatkan antara dua telapak tangan dan 
digulir-gulirkan, dijaga agar warna tidak berubah yaitu merah muda sampai 
oranye muda sebagai indikatoir pH.  

Inactived Poliomyelitis Vaccine (IPV) 

Di Indonesia, meskipun sudah tersedia tetapi Vaksin Polio Inactivated atau 
Inactived Poliomyelitis Vaccine (IPV)  belum banyak digunakan. IPV dihasilkan 
dengan cara membiakkan virus dalam media pembiakkan, kemudian dibuat tidak 
aktif (inactivated) dengan pemanasan atau bahan kimia. Karena IPV tidak hidup 
dan tidak dapat replikasi maka vaksin ini tidak dapat menyebabkan penyakit 
polio walaupun  diberikan pada anak dengan daya tahan tubuh yang lemah. Vaksin 
yang dibuat oleh Aventis Pasteur ini berisi tipe 1, 2, 3 dibiakkan pada sel-sel 
VERO ginjal kera dan dibuat tidak aktif dengan formadehid.

Selain itu, dalam jumlah sedikit terdapat neomisin, streptomisin dan polimiksin 
B. IPV harus disimpan pada suhu 2 - 8 derajat C dan tidak boleh dibekukan. 
Pemberian vaksin tersebut dengan cara suntikan subkutan dengan dosis 0,5 ml 
diberikan dalam empat kali berturut-turut dalam  jarak dua bulan.

Untuk orang yang mempunyai kontraindikasi atau tidak diperbolehkan mendapatkan 
OPV maka dapat menggunakan IPV.  Demikian pula bila ada seorang kontak yang 
mempunyai daya tahan tubuh yang lemah maka bayi dianjurkan untuk    menggunakan 
IPV. 

Kejadian Ikutan pasca Imunisasi 

Pada umumnya reaksi terhadap vaksin dapat berupa reaksi simpang (adverse 
events), atau kejadian lain yang bukan terjadi akibat efek langsung vaksin. 
Reaksi simpang vaksin antara lain berupa efek farmakologi, efek samping, 
interaksi obat, intoleransi, reaksi idiosinkrasi dan reaksi alergi. Kejadian 
yang bukan disebabkan efek langsung vaksin dapat terjadi karena kesalahan 
teknik pembuatan, pengadaan dan distribusi vaksin, kesalahan prosedur, teknik 
pelaksanaan dan faktor kebetulan.

Kejadian ikutan pascaimunisasi adalah semua kejadian sakit dan kematian yang 
terjadi dalam masa satu bulan setelah imunisasi. Kejadian ikutan pascaimunisasi 
polio memang jarang ditemukan. Setelah pemberian vaksinasi OPV sebagian kecil 
penerima akan mengalami gejala pusing-pusing, diare ringan dan sakit pada otot. 
Lebih jarang lagi, diperkirakan setiap 2,5 dosis OPV yang diberikan dapat 
mengalami kasus Paralitik Poliomielitis (Vaccine-Associated Paralytic 
Poliomyelitis atau VAPP). VAPP merupakan kejadian lumpuh layu akut (AFP) 4 - 40 
hari setelah diberikan vaksin OPV dengan sekuele neurologis susulan yang mirip 
dengan polio setelah 60 hari. Sementara itu, kasus VAPP kontak terjadi ketika 
virus yang berasal dari vaksin OPV (VDPV) diekskresikan dan menyebar kepada 
anak-anak yang tidak diimunisasi atau anak-anak yang belum menerima OPV secara 
lengkap.

Kejadian ikutan pada janin belum pernah dilaporkan, namun OPV jangan diberikan 
pada ibu hamil empat bulan pertama kecuali terdapat alasan mendesak misalnya 
bepergian ke daerah endemis poliomielitis. Vaksin polio oral dapat diberikan 
bersama-sama dengan vaksin inactivated dan virus hidup lainnya, tetapi tidak 
boleh diberikan bersama vaksin tifoid oral. Bila BCG diberikan pada bayi, tidak 
perlu memperlambat pemberian OPV, karena OPV memacu imunitas lokal dan 
pembentukan antibodi dengan cara replikasi dalam usus.

Di dalam vaksin polio OPV dan IPV mengandung sejumlah kecil antibiotik 
(neomisin, polimisin, streptomisin) namun hal ini tidak merupakan kontra 
indikasi kecuali pada anak yang mempunyai bakat hipersensitif yang berlebihan. 
Pascaimunisasi pada pemberian OPV sebaiknya secara cermat memperhatikan 
indikasi kontra penggunaan vaksin tersebut. 

Penulis, dokter pada Rumah Sakit Bunda Jakarta 

-------------------------------

Keadaan yang tidak boleh divaksinasi OPV 

* Penyakit akut atau demam (suhu lebih 38,5 C)

* Muntah atau diare

* Sedang menerima pengobatan kortikosteroid (imunosupresan) dan pengobatan 
radiasi umum (termasuk kontak penerima)

* Penyakit kanker atau keganasan (termasuk kontak penerima) yang berhubungan 
dengan sistem retikuloendotelial (seperti limpoma, leucemia, penyakit hodgkin) 
dan anak dengan mekanisme imunologik yang terganggu misalnya 
hipogamaglobulinemia.

* Penderita infeksi HIV atau AIDS (termasuk kontak penerima)



Menurut Advisory Committee on Immunization Practices (ACIP) dan Committees on 
Infectious Diseases of the American Academy of Pediatric (AAP)


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke