Refleksi: Untuk melakukan ibadah agama dikorupsi. Untuk mencegah jangan sampai 
penyakit korupsi menular ke surga, adalah sehat  nan wajar Departemen Agama 
dibubarkan!


MEDIA INDONESIA
Selasa, 07 Juni 2005


Tersangka Korupsi Dana Haji Segera Ditetapkan


JAKARTA (Media): Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 
Hendarman Supandji memastikan akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan 
korupsi biaya perjalanan haji di Departemen Agama.

''Akan segera ada tersangka kasus itu. Sekarang saya akan lapor ke Presiden 
dulu,'' kata Hendarman kepada pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 
beberapa saat sebelum berangkat ke Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin petang.

Hendarman, yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu, kemarin, 
dipanggil mendadak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghadap ke 
Istana.

Kasus dugaan korupsi dana haji merupakan salah satu kasus yang ditangani tim 
tersebut. Kasus itu kini disidik Mabes Polri.

Usai diterima Presiden, kepada pers Hendarman mengatakan pihaknya telah 
meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap kasus pengelolaan biaya 
perjalanan ibadah haji 2001-2004 dan kasus Jamsostek. "Menyangkut jemaah haji, 
saya laporkan (telah) dilakukan pemeriksaan atas 15 orang saksi. Penyidik juga 
sudah melakukan penelitian dokumen-dokumen, baik yang ada di Surabaya, 
Kalimantan Timur, dan Batam. Kami programkan pemberkasannya akan selesai 
maksimal tiga bulan, dan sebulan kemudian untuk dakwaan. Jadi, empat bulan lagi 
akan bisa kami ajukan ke pengadilan," jelas Hendarman.

Pihaknya, lanjut Hendarman, juga melaporkan kepada Presiden bahwa program 
penyelesaian dalam empat bulan itu merupakan target sejak kasus diterima pada 
17 Mei 2005. Akan tetapi, Hendarman menolak menyebutkan siapa yang akan menjadi 
tersangka dalam kasus pengelolaan biaya perjalanan ibadah haji pada 2001 hingga 
2004 itu. Menurut dia, pihaknya baru akan menyampaikan lengkap setelah 
ditemukan konkret tersangkanya dari alat bukti yang ada.

Di tempat terpisah, Menteri Agama M Maftuh Basyuni mengakui adanya dugaan 
korupsi di departemen yang dipimpinnya.

"Jujur saja, saya gandrung dengan pelaksanaan tugas untuk memberantas praktik 
korupsi di Depag. Saya tetap bercita-cita agar Depag bersih dari praktik 
korupsi. Ini berarti saya akui adanya korupsi di Depag itu," kata Menteri Agama 
kepada Media usai dialog di Metro TV, Minggu (5/6) malam.

Untuk kasus Jamsostek, penyelidikan beralih ke tahap penyidikan terhadap 
obligasi subordinasi di Bank Global, PT SP dan PT SIP.

Lebih lanjut Hendarman mengatakan Presiden juga memerintahkan tim untuk 
melakukan penyelidikan penggunaan anggaran di Departemen Pertahanan, Angkasa 
Pura, Pupuk Kaltim, Telkom, dan Pelabuhan Indonesia (Pelindo). (Hil/Tia/X-7

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke