Refleksi: Untuk melakukan ibadah agama dikorupsi. Untuk mencegah jangan sampai
penyakit korupsi menular ke surga, adalah sehat nan wajar Departemen Agama
dibubarkan!
MEDIA INDONESIA
Selasa, 07 Juni 2005
Tersangka Korupsi Dana Haji Segera Ditetapkan
JAKARTA (Media): Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Hendarman Supandji memastikan akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan
korupsi biaya perjalanan haji di Departemen Agama.
''Akan segera ada tersangka kasus itu. Sekarang saya akan lapor ke Presiden
dulu,'' kata Hendarman kepada pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta,
beberapa saat sebelum berangkat ke Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin petang.
Hendarman, yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu, kemarin,
dipanggil mendadak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghadap ke
Istana.
Kasus dugaan korupsi dana haji merupakan salah satu kasus yang ditangani tim
tersebut. Kasus itu kini disidik Mabes Polri.
Usai diterima Presiden, kepada pers Hendarman mengatakan pihaknya telah
meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap kasus pengelolaan biaya
perjalanan ibadah haji 2001-2004 dan kasus Jamsostek. "Menyangkut jemaah haji,
saya laporkan (telah) dilakukan pemeriksaan atas 15 orang saksi. Penyidik juga
sudah melakukan penelitian dokumen-dokumen, baik yang ada di Surabaya,
Kalimantan Timur, dan Batam. Kami programkan pemberkasannya akan selesai
maksimal tiga bulan, dan sebulan kemudian untuk dakwaan. Jadi, empat bulan lagi
akan bisa kami ajukan ke pengadilan," jelas Hendarman.
Pihaknya, lanjut Hendarman, juga melaporkan kepada Presiden bahwa program
penyelesaian dalam empat bulan itu merupakan target sejak kasus diterima pada
17 Mei 2005. Akan tetapi, Hendarman menolak menyebutkan siapa yang akan menjadi
tersangka dalam kasus pengelolaan biaya perjalanan ibadah haji pada 2001 hingga
2004 itu. Menurut dia, pihaknya baru akan menyampaikan lengkap setelah
ditemukan konkret tersangkanya dari alat bukti yang ada.
Di tempat terpisah, Menteri Agama M Maftuh Basyuni mengakui adanya dugaan
korupsi di departemen yang dipimpinnya.
"Jujur saja, saya gandrung dengan pelaksanaan tugas untuk memberantas praktik
korupsi di Depag. Saya tetap bercita-cita agar Depag bersih dari praktik
korupsi. Ini berarti saya akui adanya korupsi di Depag itu," kata Menteri Agama
kepada Media usai dialog di Metro TV, Minggu (5/6) malam.
Untuk kasus Jamsostek, penyelidikan beralih ke tahap penyidikan terhadap
obligasi subordinasi di Bank Global, PT SP dan PT SIP.
Lebih lanjut Hendarman mengatakan Presiden juga memerintahkan tim untuk
melakukan penyelidikan penggunaan anggaran di Departemen Pertahanan, Angkasa
Pura, Pupuk Kaltim, Telkom, dan Pelabuhan Indonesia (Pelindo). (Hil/Tia/X-7
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/