MEDIA INDONESIA
Sabtu, 18 Juni 2005
Membersihkan Sapu yang Kotor
UNTUK membersihkan lantai yang kotor, perlu sapu yang bersih! Kita kian
memercayai ungkapan itu. Kian terbukti dengan sapu yang tidak bersih, lantai
kita masih tetap kotor.
Itulah amsal yang pas untuk membicarakan korupsi di Republik ini.
Makin gembur saja tanah negeri ini untuk persemaian korupsi. Ibarat sebuah
pohon, sulur-sulur akarnya kian kukuh menancap. Kian canggih modusnya, kian
banyak pelakunya. Termasuk tokoh-tokoh yang kita anggap berhati santo.
Contoh korupsi yang paling gres ialah dugaan penyuapan oleh kuasa hukum
Gubernur nonaktif Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, Teuku Syaifuddin
Popon. Ia memberikan uang Rp250 juta kepada Wakil Ketua Panitera Pengadilan
Tinggi Jakarta, Ramadhan Rizal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
kedua orang itu ketika mereka melakukan transaksi, Rabu (15/6).
Tertangkapnya dua aparat hukum itu membuktikan, mafia peradilan di Republik ini
benar-benar ada. Bukan isapan jempol. Bukan antara ada dan tiada. Bukan gosip.
Selama ini mafia peradilan ibarat bau busuk. Banyak orang mabuk karena baunya,
tetapi tidak bisa melihat ujudnya.
Tertangkapnya kuasa hukum dan panitera itu agaknya yang pertama kali di
Republik ini. Karena itu, kita mesti mendorong KPK untuk terus menambah
nyalinya mengungkap secara total praktik-praktik mafia peradilan yang lain.
Penangkapan dua orang itu harus menjadi awal pembongkaran berbagai skandal
peradilan yang bisa jadi realitasnya jauh lebih mengagetkan.
Marilah kita bermain logika orang kebanyakan saja. Bukankah yang menentukan
hukuman di pengadilan para hakim? Bukan panitera? Artinya, uang suap yang
diterima panitera pastilah bakal mengalir ke kocek para hakim. Mungkin juga
para jaksa.
Sekadar contoh, dalam sebuah investigasi Media di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, dua tahun lalu, ada istilah 'Pandawa Lima', yakni nama untuk para
hakim yang jumlahnya lima orang. Mereka amat menentukan dalam menangani
perkara-perkara besar, baik pidana maupun perdata.
Dalam praktik kotornya, para penegak hukum yang keblinger itu dibantu para
'cantrik', sebutan untuk para panitera.
Pandawa Lima juga mempunyai seorang ketua. Sang ketua inilah yang mengatur dan
menentukan siapa saja majelis hakim yang akan menangani sebuah perkara. 'Basah
dan tidak basahnya' perkara akan menentukan pula hakim yang menanganinya. Luar
biasa!
Kini publik menunggu langkah KPK selanjutnya. Namun ingat, sebagai superbody,
pastilah banyak pihak berupaya 'menundukkan' KPK. Tanpa benar-benar memegang
teguh komitmen moral dalam memberantas korupsi, orang-orang KPK juga bisa
tergelincir. Kata peribahasa, 'Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak
percaya'!
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/