MEDIA INDONESIA
Jum'at, 01 Juli 2005

Ketika Etika Diabaikan
Toeti Adhitama, Ketua Dewan Redaksi Media Group



APAKAH kita punya paparazi? Kelompok fotografer yang mencuri-curi gambar 
selebriti seperti yang pernah mengejar Putri Diana sampai dia tewas? Melihat 
cara kerjanya, paparazi barangkali tidak punya kode etik jurnalistik. Dia 
bekerja tanpa etika. Di Indonesia pun ada cara kerja mirip cara kerja paparazi. 
Korbannya para selebriti. Korban bisa mati, walaupun tidak dalam arti harfiah. 
Yang sering terjadi character assasination, pembunuhan karakter. Untuk membunuh 
cara ini, paparazi Indonesia tidak harus sembunyi-sembunyi. Korban langsung 
kena bidik. Seandainya korban memberi reaksi keras, pemberitaan negatif lebih 
lanjut mungkin akan lebih mematikan. Ini terjadi. Banyak selebriti 
mengeluhkannya.

Selebriti bukan hanya artis atau orang-orang yang berprofesi sejenis. Selebriti 
artinya orang terkenal. Maka dia juga bisa politikus, bisa pengusaha, cerdik 
pandai, pejabat, atau lain-lainnya. Akhir-akhir ini, dengan gencarnya berita 
tentang korupsi, misalnya, mereka yang dituduh koruptor tiba-tiba menjadi 
selebriti karena tidak henti-hentinya dikejar dan diungkap media. Situasinya 
menjadi begini karena masyarakat sedang terobsesi oleh musibah yang merongrong 
kesejahteraan rakyat itu. Tentu sesuai dengan fungsi dan adatnya, media juga 
terus-menerus memilih topik tersebut karena selain publik menginginkannya, juga 
demi idealisme membela rakyat. Lagi pula publik berhak untuk tahu. Setiap ada 
kesempatan membongkar korupsi, media langsung menangkapnya. Akibatnya, media 
kelihatan menjadi semarak penuh sensasi. Maka ketika ada komentar-komentar 
bahwa media selalu mencari sensasi supaya laku dan menang bersaing, saya tidak 
terlalu gigih mendebatnya, sekalipun tidak setuju. Tiap mata uang punya dua 
sisi. Dalam masyarakat demokratis, idealnya media menjadi perantara antara 
kelompok yang menang--misalnya pemerintah, elite politik, cerdik pandai, 
pengusaha, polisi, tentara--dengan masyarakat yang dianggap lemah atau kalah. 
Media juga diharapkan membentuk sinergi berbagai pendapat dalam masyarakat 
supaya para pengambil keputusan tahu ketika mereka harus mengambil keputusan. 
Kalau ini berjalan lancar, perbedaan pendapat dan ketimpangan diharapkan dapat 
terkikis, kalau bukan terhapus. Suasana damai bisa tercapai.

Tetapi kebebasan pers tentu ada eksesnya, lebih-lebih karena perkembangan 
terakhir membawa budaya baru bagi media di Indonesia setelah puluhan tahun 
terkekang. Ramainya persaingan juga membuat lembaran-lembaran media cetak 
maupun tayangan-tayangan media elektronik banyak disimak. Persaingan politik 
antargolongan berpengaruh pula atas kerja media. Pelanggaran privasi, kalau itu 
menyangkut kepentingan publik, dianggap tidak salah. Seiring itu, adakalanya 
wartawan terbawa oleh retorika pemain politik. Ketika percaturan politik 
memanas, para pemain politik saling melancarkan siasat yang kadang-kadang 
licik. Hardik-menghardik dan tuduh-menuduh biasa terjadi. Kalau tidak 
hati-hati, tidak akurat dan netral, bukan mustahil suatu media dalam 
pemberitaannya kemudian dicurigai melakukan keberpihakan, sekalipun sebenarnya 
dia menganggap hanya mengungkap fakta. Namun, tentu, publik bisa saja mengira 
fakta itu diwarnai oleh para pengelolanya yang menentukan ke mana arah 
pemberitaan. Tetap saja publik akan melihat apa dan siapa yang ada di balik 
tiap-tiap media, khususnya kalau itu menyangkut berita politik atau ekonomi.

Di zaman pancaroba ini, demi kemaslahatan bersama, rasanya diperlukan 
pengekangan diri dan etika kerja oleh semua pihak. Sebab, acap kali kita 
bertemu serigala-serigala berbulu domba. Sebaliknya, karena kehebatan retorika 
dan menang citra, serigala-serigala bisa membuat domba-domba kelihatan seperti 
serigala. Banyak contohnya. AM Fatwa, salah satunya. Dia dituduh sebagai 
serigala pengendus harta. Selama tiga tahun, Wakil Ketua MPR itu merasa ada 
ganjalan di hati. Dia merasa diperlakukan tidak adil karena dia merasa bukan 
koruptor. Memang media cenderung langsung percaya kalau yang berbicara atau 
bertindak dari kalangan cendekiawan, agama, atau LSM. Namun ternyata ada juga 
di antara orang-orang tepercaya itu yang tergoda oleh situasi. Situasi tidak 
harus berupa uang, tetapi bisa juga berupa kehausan akan kepopuleran. Demi 
uang, atau demi kepopuleran, kelompok-kelompok tepercaya itu bisa ceroboh dan 
berani tidak jujur pada diri sendiri.

Dalam hal kerja di bidang jurnalistik, media sebenarnya beruntung karena sejak 
30 tahun lalu, tahun '75, Indonesia sudah memiliki Kode Etik Jurnalistik 
Wartawan Indonesia. Berdasarkan amanat Pasal 28 UUD '45, kita memiliki 
kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Karena itu, 
kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak. Tetapi karena Indonesia 
negara hukum, seluruh wartawan Indonesia menjunjung tinggi konstitusi dan 
menegakkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. Tanggung jawab yang 
dibebankan pada wartawan tidak ringan. Antara lain, media tidak dibenarkan 
berbuat ceroboh dalam pemberitaannya hingga merugikan orang lain atau 
masyarakat umum. Untuk itu disusunlah kode etik jurnalistik untuk panduan moral 
ketika wartawan menjalankan tugas. Untuk panduan moral yang berkaitan dengan 
pencemaran nama baik atau character assasination, misalnya, antara lain 
disebutkan: wartawan Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi kehidupan 
pribadi dengan tidak menyiarkan berita, tulisan, atau gambar yang merugikan 
nama baik atau perasaan susila seseorang, kecuali menyangkut kepentingan umum. 
Baris-baris terakhir itu kadang-kadang menimbulkan berbagai penafsiran. 
Korupsi, misalnya, menyangkut kepentingan umum. Salahkah mengungkapnya kalau 
itu demi kepentingan umum, sekalipun merugikan nama baik orang yang dianggap 
koruptor? Yang perlu kepastian, apakah yang dianggap koruptor memang benar 
koruptor? Apakah nara sumbernya tidak salah atau apakah dia sengaja membuat 
rancu demi kepentingan politik? Mungkin yang disebut terakhir itu yang membuat 
AM Fatwa menjadi korban.

Sebenarnya kalau pencemaran nama baik dirasa keterlaluan, hukum bisa 
menyelesaikannya. Namun, seperti dikatakan editorial Media Indonesia kemarin, 
orang mudah lupa akan pelanggaran hukum yang ini. Penyelesaian lewat pengadilan 
juga hanya akan memperpanjang persoalan. Belum lagi lika-liku pengadilan yang 
sejauh ini dianggap memberatkan. Payung hukum dianggap belum berkembang penuh. 
Maka banyak korban memilih jalan damai sebagai penyelesaian. Itu rupanya harga 
kepopuleran yang terpaksa dibayar, sebelum etika kerja menjadi bagian dari 
kehidupan. ***

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke