MEDIA INDONESIA
Jum'at, 01 Juli 2005
Ketika Etika Diabaikan
Toeti Adhitama, Ketua Dewan Redaksi Media Group
APAKAH kita punya paparazi? Kelompok fotografer yang mencuri-curi gambar
selebriti seperti yang pernah mengejar Putri Diana sampai dia tewas? Melihat
cara kerjanya, paparazi barangkali tidak punya kode etik jurnalistik. Dia
bekerja tanpa etika. Di Indonesia pun ada cara kerja mirip cara kerja paparazi.
Korbannya para selebriti. Korban bisa mati, walaupun tidak dalam arti harfiah.
Yang sering terjadi character assasination, pembunuhan karakter. Untuk membunuh
cara ini, paparazi Indonesia tidak harus sembunyi-sembunyi. Korban langsung
kena bidik. Seandainya korban memberi reaksi keras, pemberitaan negatif lebih
lanjut mungkin akan lebih mematikan. Ini terjadi. Banyak selebriti
mengeluhkannya.
Selebriti bukan hanya artis atau orang-orang yang berprofesi sejenis. Selebriti
artinya orang terkenal. Maka dia juga bisa politikus, bisa pengusaha, cerdik
pandai, pejabat, atau lain-lainnya. Akhir-akhir ini, dengan gencarnya berita
tentang korupsi, misalnya, mereka yang dituduh koruptor tiba-tiba menjadi
selebriti karena tidak henti-hentinya dikejar dan diungkap media. Situasinya
menjadi begini karena masyarakat sedang terobsesi oleh musibah yang merongrong
kesejahteraan rakyat itu. Tentu sesuai dengan fungsi dan adatnya, media juga
terus-menerus memilih topik tersebut karena selain publik menginginkannya, juga
demi idealisme membela rakyat. Lagi pula publik berhak untuk tahu. Setiap ada
kesempatan membongkar korupsi, media langsung menangkapnya. Akibatnya, media
kelihatan menjadi semarak penuh sensasi. Maka ketika ada komentar-komentar
bahwa media selalu mencari sensasi supaya laku dan menang bersaing, saya tidak
terlalu gigih mendebatnya, sekalipun tidak setuju. Tiap mata uang punya dua
sisi. Dalam masyarakat demokratis, idealnya media menjadi perantara antara
kelompok yang menang--misalnya pemerintah, elite politik, cerdik pandai,
pengusaha, polisi, tentara--dengan masyarakat yang dianggap lemah atau kalah.
Media juga diharapkan membentuk sinergi berbagai pendapat dalam masyarakat
supaya para pengambil keputusan tahu ketika mereka harus mengambil keputusan.
Kalau ini berjalan lancar, perbedaan pendapat dan ketimpangan diharapkan dapat
terkikis, kalau bukan terhapus. Suasana damai bisa tercapai.
Tetapi kebebasan pers tentu ada eksesnya, lebih-lebih karena perkembangan
terakhir membawa budaya baru bagi media di Indonesia setelah puluhan tahun
terkekang. Ramainya persaingan juga membuat lembaran-lembaran media cetak
maupun tayangan-tayangan media elektronik banyak disimak. Persaingan politik
antargolongan berpengaruh pula atas kerja media. Pelanggaran privasi, kalau itu
menyangkut kepentingan publik, dianggap tidak salah. Seiring itu, adakalanya
wartawan terbawa oleh retorika pemain politik. Ketika percaturan politik
memanas, para pemain politik saling melancarkan siasat yang kadang-kadang
licik. Hardik-menghardik dan tuduh-menuduh biasa terjadi. Kalau tidak
hati-hati, tidak akurat dan netral, bukan mustahil suatu media dalam
pemberitaannya kemudian dicurigai melakukan keberpihakan, sekalipun sebenarnya
dia menganggap hanya mengungkap fakta. Namun, tentu, publik bisa saja mengira
fakta itu diwarnai oleh para pengelolanya yang menentukan ke mana arah
pemberitaan. Tetap saja publik akan melihat apa dan siapa yang ada di balik
tiap-tiap media, khususnya kalau itu menyangkut berita politik atau ekonomi.
Di zaman pancaroba ini, demi kemaslahatan bersama, rasanya diperlukan
pengekangan diri dan etika kerja oleh semua pihak. Sebab, acap kali kita
bertemu serigala-serigala berbulu domba. Sebaliknya, karena kehebatan retorika
dan menang citra, serigala-serigala bisa membuat domba-domba kelihatan seperti
serigala. Banyak contohnya. AM Fatwa, salah satunya. Dia dituduh sebagai
serigala pengendus harta. Selama tiga tahun, Wakil Ketua MPR itu merasa ada
ganjalan di hati. Dia merasa diperlakukan tidak adil karena dia merasa bukan
koruptor. Memang media cenderung langsung percaya kalau yang berbicara atau
bertindak dari kalangan cendekiawan, agama, atau LSM. Namun ternyata ada juga
di antara orang-orang tepercaya itu yang tergoda oleh situasi. Situasi tidak
harus berupa uang, tetapi bisa juga berupa kehausan akan kepopuleran. Demi
uang, atau demi kepopuleran, kelompok-kelompok tepercaya itu bisa ceroboh dan
berani tidak jujur pada diri sendiri.
Dalam hal kerja di bidang jurnalistik, media sebenarnya beruntung karena sejak
30 tahun lalu, tahun '75, Indonesia sudah memiliki Kode Etik Jurnalistik
Wartawan Indonesia. Berdasarkan amanat Pasal 28 UUD '45, kita memiliki
kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Karena itu,
kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak. Tetapi karena Indonesia
negara hukum, seluruh wartawan Indonesia menjunjung tinggi konstitusi dan
menegakkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. Tanggung jawab yang
dibebankan pada wartawan tidak ringan. Antara lain, media tidak dibenarkan
berbuat ceroboh dalam pemberitaannya hingga merugikan orang lain atau
masyarakat umum. Untuk itu disusunlah kode etik jurnalistik untuk panduan moral
ketika wartawan menjalankan tugas. Untuk panduan moral yang berkaitan dengan
pencemaran nama baik atau character assasination, misalnya, antara lain
disebutkan: wartawan Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi kehidupan
pribadi dengan tidak menyiarkan berita, tulisan, atau gambar yang merugikan
nama baik atau perasaan susila seseorang, kecuali menyangkut kepentingan umum.
Baris-baris terakhir itu kadang-kadang menimbulkan berbagai penafsiran.
Korupsi, misalnya, menyangkut kepentingan umum. Salahkah mengungkapnya kalau
itu demi kepentingan umum, sekalipun merugikan nama baik orang yang dianggap
koruptor? Yang perlu kepastian, apakah yang dianggap koruptor memang benar
koruptor? Apakah nara sumbernya tidak salah atau apakah dia sengaja membuat
rancu demi kepentingan politik? Mungkin yang disebut terakhir itu yang membuat
AM Fatwa menjadi korban.
Sebenarnya kalau pencemaran nama baik dirasa keterlaluan, hukum bisa
menyelesaikannya. Namun, seperti dikatakan editorial Media Indonesia kemarin,
orang mudah lupa akan pelanggaran hukum yang ini. Penyelesaian lewat pengadilan
juga hanya akan memperpanjang persoalan. Belum lagi lika-liku pengadilan yang
sejauh ini dianggap memberatkan. Payung hukum dianggap belum berkembang penuh.
Maka banyak korban memilih jalan damai sebagai penyelesaian. Itu rupanya harga
kepopuleran yang terpaksa dibayar, sebelum etika kerja menjadi bagian dari
kehidupan. ***
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/