dari kawan saya poltak hotradero......



>KAPITALISME 101
>
>Apa sih kapitalisme itu?
>
>Kita lihat dari sejarahnya dulu.  Dan kita mulai dari yang
>sederhana.  Tanah, sebagai bentuk kapital paling mendasar.
>
>Di masa awal - ukuran utama pemilikan kekayaan adalah tanah.  Siapa yang
>punya tanah - maka ia punya kekuasaan.  Dan dari kepemilikan atas tanah
>inilah muncul raja dan kaum bangsawan.  Monarki.
>
>Para bangsawan sebagai pemilik tanah memperoleh hak penuh atas tanah
>mereka, serta APAPUN yang berada di atasnya, termasuk manusia dan milik
>manusia tersebut.  Supaya bisa menghasilkan - maka orang yang bekerja di
>atas tanah tersebut harus membayar upeti.  Demi memudahkan pengurusan dan
>meringankan biaya penegakan kewajiban upeti - maka sistem ini selanjutnya
>membentuk piramid yang saling menunjang ke atas berdasarkan strata upeti -
>maka muncullah feudalism atau feodalisme.  Strata kelas terbentuk dari
>antara pemilik tanah dan orang yang bekerja atas tanah tersebut.
>
>Kekuasaan monarki yang bersifat absolut - akhirnya membuahkan perselisihan
>di antara raja dan bangsawan.  Tentu saja motifnya adalah perebutan
>kekuasaan atas tanah.  Dan ketika hal ini terjadi di Inggris - maka terjadi
>revolusi oleh para bangsawan - yang menghendaki kekuasaan absolut raja
>diakhiri.  Masa itu adalah tahun 1215 - saat Raja John dari Inggris dipaksa
>menanda tangani Magna Carta di bawah tekanan para bangsawan yang sebelumnya
>berhasil mengambil alih London.
>
>Magna Carta berisi 63 pasal - dan salah satu pasal yang paling penting
>(pasal 39) berbunyi :
>
>No free man shall be arrested, or imprisoned, or deprived of his property,
>or outlawed, or exiled, or in any way destroyed, nor shall we go against
>him or send against him, unless by legal judgement of his peers, or by the
>law of the land.
>
>Pasal tersebut adalah pengakuan atas hak milik bagi orang merdeka - dan
>untuk pertama kalinya pencantuman bahwa ada kekuasaan hukum yang lebih
>besar daripada kekuasaan raja.  Dari pengakuan hak milik inilah muncul
>pengakuan hak politik yang selanjutnya memunculkan apa yang disebut parlemen.
>
>Magna Carta selanjutnya diadopsi oleh berbagai kerajaan lain di Eropa - dan
>menandai berakhirnya kekuasaan absolut raja.
>
>
>Setelah masyarakat semakin berkembang dan kompleks akibat spesialisasi -
>maka muncullah kelas masyarakat baru.  Kaum merchant / pedagang.  Mereka
>bukan lagi sekadar penggarap tanah tetapi juga bukan bangsawan.  Golongan
>ini semakin berpengaruh - karena mereka sangat dibutuhkan oleh para
>bangsawan dalam campaign / perang / perselisihan dengan melawan bangsawan /
>negeri lain.
>
>Gereja yang semula boleh dikata juga adalah sebuah strata sosial yang
>setingkat dengan bangsawan (dan jadi jalur karir bagi mereka yang lahir non
>bangsawan) - juga menganggap penting hubungan dengan kaum merchant /
>pedagang - karena mereka menjadi sumber pendapatan lewat pajak dan
>perpuluhan.  Terlebih karena gereja pun sering bertikai dan berbenturan
>kepentingan dengan kerajaan-kerajaan yang ada.  Kaum pedagang jauh lebih
>netral.
>
>Ketika posisi mereka semakin penting maka kaum pedagang / merchant mulai
>meminta konsesi - dan status mereka naik menjadi setara dengan bangsawan
>dan kaum gereja.  Kaum pedagang inilah yang kemudian semakin berkembang dan
>terspesialisasi.  Ada yang besar dan ada yang kecil.  Berkat adanya Rule of
>Law - maka kesepakatan dan perselisihan di antara kaum merchantilist
>diselesaikan lewat jalur hukum - dan bukan lagi bergantung pada raja
>ataupun paus.  Peran raja dan paus semakin mengecil.  Peran Magistrate /
>Jaksa / Hakim serta anggota Parlemen yang membuat hukum - telah
>menggantikan peran raja / paus.
>
>Dan ketika Reformasi meletus di Eropa - maka peran Paus / agama semakin
>menurun.  Protestanisme yang muncul adalah revolusi masyarakat kelas
>menengah atas perjuangann atas hak milik, hak berusaha, dan hak untuk
>mencapai kebahagiaan.
>
>Nasib seseorang bukan lagi ditentukan oleh siapa yang mereka layani (entah
>raja atau paus) - melainkan bergantung pada kerja dan usaha
>pribadi.  Seseorang BISA mengubah nasibnya sendiri lewat berusaha.  Prinsip
>inilah yang akhirnya berkembang bukan saja sebagai aliran politik tetapi
>juga sebagai cara pandang hidup.  Nasib ditentukan diri sendiri, bukan oleh
>orang lain.  Ini yang ditangkap oleh Max Weber sebagai Etika Protestan dan
>Semangat Kapitalisme sebagai sebuah kajian historis.
>
>Dan inilah titik awal munculnya demokratisasi dan kapitalisme - dan mengapa
>kapitalisme secara historis menjadi sangat erat berhubungan dengan proses
>demokratisasi.
>
>(dan mengapa UUD 1945 saya sebut memiliki "roh" kapitalisme karena UUD
>menyebut "negara adalah berdasarkan hukum dan bukan berdasarkan
>kekuasaan".  Ini adalah bentuk pengakuan Rule of Law.).
>
>Demokrasi adalah hak politik untuk didengar dan berpendapat.
>Kapitalisme adalah hak ekonomi untuk memiliki dan berusaha.
>
>Jadi komponen utama Kapitalisme adalah:
>
>1. PENGAKUAN HAK MILIK atau Property Right.  Baik berupa tanah, hasil kerja
>otot, maupun hasil kerja pikiran.  Pengakuan hak milik ini berasal dari
>hukum dan perundangan - bukan dari pemerintah.  Tugas pemerintah cuma
>berkewajiban menjamin penegakan hukum.
>
>2. PENGAKUAN HAK UNTUK BERUSAHA.  Termasuk di dalamnya adalah hak untuk
>berdagang dan mekanisme pasar yang tidak diganggu oleh kekuatan di luar
>hukum, termasuk di dalamnya oleh pemerintah.
>
>3. PENGAKUAN HAK UNTUK MEMPEROLEH HASIL / KEUNTUNGAN.  Ini adalah kulminasi
>dari hak milik dan pengakuan hak untuk berusaha.  Hak memperoleh hasil ini
>sering diidentikkan dengan Hak untuk memperoleh kebahagiaan.
>
>
>Apakah kapitalisme bisa berjalan sempurna?  Tentu saja tidak.  Kapitalisme
>adalah sebuah idealisme belaka.
>
>Apa yang disebut sebagai pemerintah sebagai kekuatan politik tentu saja
>MUSTAHIL untuk tidak ikut campur tangan.
>
>Pemerintah selalu punya kepentingan baik secara ekonomi maupun politik,
>baik atas kepentingannya sendiri ataupun kepentingan kelompok, ataupun
>kepentingan masyarakat.  Itu sebabnya mengapa para kapitalis memperjuangkan
>kepentingan mereka lewat parlemen atau law maker - dan mengapa hukum
>menjadi jalur kekuatan kaum kapitalis.  Hukum bukan saja melindungi
>kapitalis dari pemerintah - tetapi juga melindungi kapitalis dari kapitalis
>lainnya yang berkolusi dengan pemerintah atau kekuatan politik lainnya.
>
>Itu sebabnya tidak ada kapitalisme tanpa rule of law - karena hukumlah yang
>menjamin tiga pilar kapitalisme (hak memiliki, hak berusaha, hak memperoleh
>hasil).  Dan dalam kapitalisme (dan demokrasi) lah ada pemisahan sangat
>jelas antara negara dan pemerintah.
>
>
>
>APA YANG MEMBEDAKAN KAPITALISME DENGAN YANG LAIN?
>
>Saya urutkan kembali :
>
>- Kapitalisme berprinsip bahwa kemakmuran dicapai lewat usaha individu
>lewat pemanfaatan sarana-sarana produksi.  Pemerintah tidak boleh campur
>tangan.
>
>- Sosialisme berprinsip bahwa kemakmuran bisa dicapai ketika sarana-sarana
>produksi dikuasai oleh negara dan diusahakan oleh pemerintah.
>
>- Sosialisme Komunis berprinsip bahwa hak milik adalah pelanggaran
>hukum.  Negara adalah pemerintah dan seluruh hak dan materi adalah milik
>negara. Untuk mengkompensasikan atas kehilangan hak pribadi ini - maka
>pemerintah menjamin hak sosial dasar masyarakat secara sepenuhnya.
>
>- Fasisme berprinsip bahwa sarana produksi dikuasai oleh pemerintah -
>sementara hak milik diakui secara de jure - walaupun pemanfaatan dan
>kompensasinya ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah.
>
>
>TIDAK ADA satu negara pun di dunia ini yang sepenuhnya menganut kapitalisme
>100%, karena memang TIDAK MUNGKIN sama sekali menghapus peran pemerintah
>(Apa ada negara tanpa pemerintah?  Apa ada pemerintah tanpa campur tangan
>bidang politik, hukum dan ekonomi?  Jelas tidak ada).
>
>Itu sebabnya terdapat derajat kapitalisme yang bersifat relatif antara satu
>negara dengan negara lain.
>
>Hal ini juga berlaku atas sosialisme - karena pemerintah pun tidak mungkin
>sepenuhnya menguasai seluruh sarana produksi.  Tidak ada negara yang
>sosialisme 100%.
>
>Sosialisme yang umum ada sekarang bersifat relatif karena terdapat
>negosiasi terhadap prinsip hak milik, hak berusaha, dan hak memperoleh
>keuntungan.
>
>
><BERSAMBUNG>
>
>Posting Berikutnya : Kapitalisme 102 -- Kritik dan Masa Depan Kapitalisme.


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke