dari kawan saya poltak hotradero......
>KAPITALISME 101 > >Apa sih kapitalisme itu? > >Kita lihat dari sejarahnya dulu. Dan kita mulai dari yang >sederhana. Tanah, sebagai bentuk kapital paling mendasar. > >Di masa awal - ukuran utama pemilikan kekayaan adalah tanah. Siapa yang >punya tanah - maka ia punya kekuasaan. Dan dari kepemilikan atas tanah >inilah muncul raja dan kaum bangsawan. Monarki. > >Para bangsawan sebagai pemilik tanah memperoleh hak penuh atas tanah >mereka, serta APAPUN yang berada di atasnya, termasuk manusia dan milik >manusia tersebut. Supaya bisa menghasilkan - maka orang yang bekerja di >atas tanah tersebut harus membayar upeti. Demi memudahkan pengurusan dan >meringankan biaya penegakan kewajiban upeti - maka sistem ini selanjutnya >membentuk piramid yang saling menunjang ke atas berdasarkan strata upeti - >maka muncullah feudalism atau feodalisme. Strata kelas terbentuk dari >antara pemilik tanah dan orang yang bekerja atas tanah tersebut. > >Kekuasaan monarki yang bersifat absolut - akhirnya membuahkan perselisihan >di antara raja dan bangsawan. Tentu saja motifnya adalah perebutan >kekuasaan atas tanah. Dan ketika hal ini terjadi di Inggris - maka terjadi >revolusi oleh para bangsawan - yang menghendaki kekuasaan absolut raja >diakhiri. Masa itu adalah tahun 1215 - saat Raja John dari Inggris dipaksa >menanda tangani Magna Carta di bawah tekanan para bangsawan yang sebelumnya >berhasil mengambil alih London. > >Magna Carta berisi 63 pasal - dan salah satu pasal yang paling penting >(pasal 39) berbunyi : > >No free man shall be arrested, or imprisoned, or deprived of his property, >or outlawed, or exiled, or in any way destroyed, nor shall we go against >him or send against him, unless by legal judgement of his peers, or by the >law of the land. > >Pasal tersebut adalah pengakuan atas hak milik bagi orang merdeka - dan >untuk pertama kalinya pencantuman bahwa ada kekuasaan hukum yang lebih >besar daripada kekuasaan raja. Dari pengakuan hak milik inilah muncul >pengakuan hak politik yang selanjutnya memunculkan apa yang disebut parlemen. > >Magna Carta selanjutnya diadopsi oleh berbagai kerajaan lain di Eropa - dan >menandai berakhirnya kekuasaan absolut raja. > > >Setelah masyarakat semakin berkembang dan kompleks akibat spesialisasi - >maka muncullah kelas masyarakat baru. Kaum merchant / pedagang. Mereka >bukan lagi sekadar penggarap tanah tetapi juga bukan bangsawan. Golongan >ini semakin berpengaruh - karena mereka sangat dibutuhkan oleh para >bangsawan dalam campaign / perang / perselisihan dengan melawan bangsawan / >negeri lain. > >Gereja yang semula boleh dikata juga adalah sebuah strata sosial yang >setingkat dengan bangsawan (dan jadi jalur karir bagi mereka yang lahir non >bangsawan) - juga menganggap penting hubungan dengan kaum merchant / >pedagang - karena mereka menjadi sumber pendapatan lewat pajak dan >perpuluhan. Terlebih karena gereja pun sering bertikai dan berbenturan >kepentingan dengan kerajaan-kerajaan yang ada. Kaum pedagang jauh lebih >netral. > >Ketika posisi mereka semakin penting maka kaum pedagang / merchant mulai >meminta konsesi - dan status mereka naik menjadi setara dengan bangsawan >dan kaum gereja. Kaum pedagang inilah yang kemudian semakin berkembang dan >terspesialisasi. Ada yang besar dan ada yang kecil. Berkat adanya Rule of >Law - maka kesepakatan dan perselisihan di antara kaum merchantilist >diselesaikan lewat jalur hukum - dan bukan lagi bergantung pada raja >ataupun paus. Peran raja dan paus semakin mengecil. Peran Magistrate / >Jaksa / Hakim serta anggota Parlemen yang membuat hukum - telah >menggantikan peran raja / paus. > >Dan ketika Reformasi meletus di Eropa - maka peran Paus / agama semakin >menurun. Protestanisme yang muncul adalah revolusi masyarakat kelas >menengah atas perjuangann atas hak milik, hak berusaha, dan hak untuk >mencapai kebahagiaan. > >Nasib seseorang bukan lagi ditentukan oleh siapa yang mereka layani (entah >raja atau paus) - melainkan bergantung pada kerja dan usaha >pribadi. Seseorang BISA mengubah nasibnya sendiri lewat berusaha. Prinsip >inilah yang akhirnya berkembang bukan saja sebagai aliran politik tetapi >juga sebagai cara pandang hidup. Nasib ditentukan diri sendiri, bukan oleh >orang lain. Ini yang ditangkap oleh Max Weber sebagai Etika Protestan dan >Semangat Kapitalisme sebagai sebuah kajian historis. > >Dan inilah titik awal munculnya demokratisasi dan kapitalisme - dan mengapa >kapitalisme secara historis menjadi sangat erat berhubungan dengan proses >demokratisasi. > >(dan mengapa UUD 1945 saya sebut memiliki "roh" kapitalisme karena UUD >menyebut "negara adalah berdasarkan hukum dan bukan berdasarkan >kekuasaan". Ini adalah bentuk pengakuan Rule of Law.). > >Demokrasi adalah hak politik untuk didengar dan berpendapat. >Kapitalisme adalah hak ekonomi untuk memiliki dan berusaha. > >Jadi komponen utama Kapitalisme adalah: > >1. PENGAKUAN HAK MILIK atau Property Right. Baik berupa tanah, hasil kerja >otot, maupun hasil kerja pikiran. Pengakuan hak milik ini berasal dari >hukum dan perundangan - bukan dari pemerintah. Tugas pemerintah cuma >berkewajiban menjamin penegakan hukum. > >2. PENGAKUAN HAK UNTUK BERUSAHA. Termasuk di dalamnya adalah hak untuk >berdagang dan mekanisme pasar yang tidak diganggu oleh kekuatan di luar >hukum, termasuk di dalamnya oleh pemerintah. > >3. PENGAKUAN HAK UNTUK MEMPEROLEH HASIL / KEUNTUNGAN. Ini adalah kulminasi >dari hak milik dan pengakuan hak untuk berusaha. Hak memperoleh hasil ini >sering diidentikkan dengan Hak untuk memperoleh kebahagiaan. > > >Apakah kapitalisme bisa berjalan sempurna? Tentu saja tidak. Kapitalisme >adalah sebuah idealisme belaka. > >Apa yang disebut sebagai pemerintah sebagai kekuatan politik tentu saja >MUSTAHIL untuk tidak ikut campur tangan. > >Pemerintah selalu punya kepentingan baik secara ekonomi maupun politik, >baik atas kepentingannya sendiri ataupun kepentingan kelompok, ataupun >kepentingan masyarakat. Itu sebabnya mengapa para kapitalis memperjuangkan >kepentingan mereka lewat parlemen atau law maker - dan mengapa hukum >menjadi jalur kekuatan kaum kapitalis. Hukum bukan saja melindungi >kapitalis dari pemerintah - tetapi juga melindungi kapitalis dari kapitalis >lainnya yang berkolusi dengan pemerintah atau kekuatan politik lainnya. > >Itu sebabnya tidak ada kapitalisme tanpa rule of law - karena hukumlah yang >menjamin tiga pilar kapitalisme (hak memiliki, hak berusaha, hak memperoleh >hasil). Dan dalam kapitalisme (dan demokrasi) lah ada pemisahan sangat >jelas antara negara dan pemerintah. > > > >APA YANG MEMBEDAKAN KAPITALISME DENGAN YANG LAIN? > >Saya urutkan kembali : > >- Kapitalisme berprinsip bahwa kemakmuran dicapai lewat usaha individu >lewat pemanfaatan sarana-sarana produksi. Pemerintah tidak boleh campur >tangan. > >- Sosialisme berprinsip bahwa kemakmuran bisa dicapai ketika sarana-sarana >produksi dikuasai oleh negara dan diusahakan oleh pemerintah. > >- Sosialisme Komunis berprinsip bahwa hak milik adalah pelanggaran >hukum. Negara adalah pemerintah dan seluruh hak dan materi adalah milik >negara. Untuk mengkompensasikan atas kehilangan hak pribadi ini - maka >pemerintah menjamin hak sosial dasar masyarakat secara sepenuhnya. > >- Fasisme berprinsip bahwa sarana produksi dikuasai oleh pemerintah - >sementara hak milik diakui secara de jure - walaupun pemanfaatan dan >kompensasinya ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah. > > >TIDAK ADA satu negara pun di dunia ini yang sepenuhnya menganut kapitalisme >100%, karena memang TIDAK MUNGKIN sama sekali menghapus peran pemerintah >(Apa ada negara tanpa pemerintah? Apa ada pemerintah tanpa campur tangan >bidang politik, hukum dan ekonomi? Jelas tidak ada). > >Itu sebabnya terdapat derajat kapitalisme yang bersifat relatif antara satu >negara dengan negara lain. > >Hal ini juga berlaku atas sosialisme - karena pemerintah pun tidak mungkin >sepenuhnya menguasai seluruh sarana produksi. Tidak ada negara yang >sosialisme 100%. > >Sosialisme yang umum ada sekarang bersifat relatif karena terdapat >negosiasi terhadap prinsip hak milik, hak berusaha, dan hak memperoleh >keuntungan. > > ><BERSAMBUNG> > >Posting Berikutnya : Kapitalisme 102 -- Kritik dan Masa Depan Kapitalisme. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

