http://www.kompas.com/kompas-cetak/0507/21/opini/1914667.htm
Korupsi dan Perubahan Sosial
Oleh: A MUIS
Sejak Bung Hatta memperkenalkan istilah budaya korupsi sekitar empat
puluh tahun silam dan Prof Husain Alatas (Malaysia) menulis buku tentang
Sociology of Corruption (di Indonesia), perilaku korupsi cenderung mengalami
perluasan, melanda semua bidang kehidupan bangsa.
Semua kekuasaan hukum yang seharusnya berperan sebagai alat pemberantasan
korupsi tak mampu berbuat banyak. Kekuasaan yang paling imperatif itu pun tak
berdaya jika dihadapkan pada kekuatan yang lebih besar, yang dinamakan kolusi.
Rata-rata pembicaraan tentang korupsi selalu dibarengi keluh kesah
lemahnya law enforcement. Dengan demikian, korupsi lebih mudah dipahami jika
menggunakan sudut pandang perubahan nilai budaya bangsa atau perubahan sosial
daripada menggunakan definisi UU Antikorupsi.
Tindakan menuntut pelaku korupsi sama artinya mencetak pelaku baru atau
membangun pelaku-pelaku yang sedang "tidur".
Dalam hal korupsi, banyak orang tidak memiliki selera untuk berpikir atau
berbicara tentang pelanggaran hukum atau tentang kerusakan mental, tetapi lebih
pada sisi realitas sosial atau kebutuhan riil, seperti "kelancaran urusan",
"meluluskan lamaran", "mempercepat penyelesaian izin" atau sudah "biasa",
sedangkan warga masyarakat yang tidak mau mengikuti "kebiasaan" itu selalu
mengalami kesulitan dalam berurusan dengan pelayan publik yang justru minta
dilayani.
Iklim baru
Para pegawai atau pejabat yang menampik "hal biasa" itu akan tersisih
dari para pejabat lain, menjadi asing di instansi mereka sendiri dan secara
sosiologis akan membentuk kelompok kecil. Mereka dinilai tak normal dan tak
kooperatif, seperti diungkapkan seorang pegawai sebuah instansi pemerintah
baru-baru ini melalui sebuah stasiun televisi sehubungan dengan kasus
Khairiansyah.
Korupsi tidak lagi dimasalahkan sebagai perbuatan tercela, tetapi sebagai
masalah partisipasi sosial atau tuntutan perubahan sosial dan dapat disebut
sebagai sindrom anomi. Tahu korupsi itu tercela, tetapi dilakukan juga.
Jika korupsi diibaratkan sebuah inovasi, menurut Jeffry Reeds, biasanya
ada pelopor (earlier adopters ) yang jumlahnya sedikit, diikuti orang-orang
lain yang jumlahnya lebih banyak (later adopters), selanjutnya ada sekelompok
kecil orang yang menolak inovasi itu (non-adopters). Merekalah yang dinilai "
abnormal" dalam " budaya korupsi" saat ini. Namun, karena korupsi sudah
"membudaya", mereka dianggap pembawa inovasi (perubahan).
Terjadilah semacam ledakan partisipasi antikorupsi di masyarakat.
Di mana-mana mahasiswa bersama masyarakat melakukan demo, menuntut
pemberdayaan hukum dalam pemberantasan korupsi. Bermunculan forum-forum baru,
LSM-LSM baru antikorupsi (selain ICW) yang dibarengi tuntutan penegakan hukum.
Muncul organisasi yang menamakan diri Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi
(Gebrak).
Harapan yang kelabu
Pemberitaan media massa tentang gebrakan KPK dan Kejaksaan Agung
belakangan ini tampaknya membawa secercah harapan di masyarakat. Namun, harapan
itu belum pasti dapat berlanjut pada benteng terakhir keadilan. Ada semacam
lingkaran setan yang sudah lama membendung kehadiran budaya antikorupsi guna
menggantikan budaya korupsi. Korupsi memperlemah penegakan hukum dan lemahnya
penegakan hukum memberi peluang kepada korupsi.
Banyak variabel lain yang amat kuat perannya dalam menutup pintu bagi
budaya antikorupsi. Misalnya faktor tidak memadainya gaji pegawai negeri
berhadapan dengan kian mahalnya harga-harga kebutuhan hidup, gaya hidup mewah
dan supermewah (hedonisme) di kalangan pejabat negara, orientasi pada kekuasaan
politik, yang agaknya melibatkan perlombaan membesar partai, dan orientasi pada
status, bukan pada keberhasilan tugas (achievement).
Namun, bagaimanapun masalah kompleks itu dibolak-balik, kunci pemecahan
masalah korupsi adalah pemberdayaan hukum yang terletak di tangan lembaga
peradilan dan masyarakat.
A Muis Guru Besar Komunikasi dan Hukum Unhas
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/