http://www.suarapembaruan.com/News/2005/08/05/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Somasi Buku Pendidikan Kewarganegaraan Bisa Matikan Kreativitas Guru PEMBARUAN/YC KURNIANTORO DISOMASI AKBAR - Pengarang buku "Pendidikan Kewarganegaraan SMA" untuk kelas XI (kelas dua SMA) yang juga guru SMA 13 Jakarta, Retno Listyarti, menunjukkan bukunya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kamis (4/8). JAKARTA - Pengajuan somasi terhadap penulis buku Pendidikan Kewarganegaraan (dulu PMP) tingkat SMA oleh Akbar Tandjung bisa mematikan kreativitas guru dalam mengajar. Pengajuan somasi akibat materi dalam buku yang dinilai Akbar mendiskreditkan dirinya menimbulkan dampak negatif bagi para guru. Secara pedagogis, materi dalam buku itu tidak ada masalah karena sudah berusaha memancing suasana kreatif di kelas juga mendorong para siswa untuk berani mengemukakan pendapat. Demikian disampaikan Koordinator Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman dan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Muhammad Surya ketika dihubungi Pembaruan di Jakarta, Jumat (5/8) pagi. Seperti sudah diberitakan Pembaruan (4/8), penulis buku terbitan Erlangga, Retno Listiarini yang juga pengajar di SMA 13 mendapat surat somasi dari penasihat hukum Akbar Tandjung. Buku karangan Retno dinilai sudah melakukan sangkaan menista dengan tulisan. Dia dinilai sudah melakukan tindakan perbuatan melawan hukum dengan menyajikan studi kasus peradilan Akbar Tandjung. Pada buku itu ditampilkan sebuah studi kasus yang berjudul Political Observer, "Dissenting Opinion" Abdul Rachman Saleh: MA Tidak Boleh Lupakan Perasaan Keadilan, yang dikutip dari tulisan di sebuah harian nasional. Di bawah tulisan itu terdapat penugasan kepada siswa untuk menganalisis dan memberi pendapat tentang kasus tersebut. Hal ini dinilai telah menggiring opini anak didik secara sepihak karena hanya mengemukakan fakta sepihak dari salah satu hakim agung yang saat itu memeriksa kasus dugaan korupsi Akbar Tandjung. Surya dan Suparman menyayangkan somasi tersebut karena dapat menurunkan minat guru dalam melakukan kreativitas dalam mengajar. "Kita selalu mendorong guru untuk berkreasi dalam mengajar, termasuk memasukkan fakta-fakta baru yang terjadi. Kalau sekarang terjadi hal seperti ini, akan menjadi preseden negatif ke depan," sesal Surya. Selain itu, menurut Suparman, pengajuan somasi menunjukkan bahwa kebebasan akademik guru ketika mengajar sama sekali tidak dihargai."Guru mempunyai kebebasan profesional untuk melakukan dan memilih pembelajaran termasuk bahan pelajaran untuk murid. Ini dijamin oleh rekomendasi Unesco dan ILO tentang status guru dan sudah disepakati oleh organisasi guru sedunia pada tahun 1966," katanya. RUU Guru Lebih lanjut ,dia melihat bahwa dissenting opinion yang sudah terjadi dalam peradilan Akbar bisa menjadi wacana akademik. Dengan demikian menjelaskan hal tersebut kepada para siswa tidak menjadi masalah. Keduanya sepakat bahwa RUU Guru yang sudah memasukkan kebebasan mimbar akademik bagi para guru, harus segera disahkan. Dalam RUU itu juga disebutkan para guru dituntut untuk mengajar secara demokratis dan kreatif. "Kalau ingin melakukan demokratisasi dan pembelajaran yang kreatif, guru harus memberikan pembelajaran yang menumbuhkan rasa kreatif. Dengan demikian anak tumbuh keberanian untuk mengemukakan pendapat. Cara yang ditempuh ibu Retno secara pedagogis sudah benar," kata Suparman. Dia menyayangkan kebebasan akademik para guru sekarang ini masih sangat terbatas bila dibandingkan dengan guru di perguruan tinggi. Bila kasus itu diteruskan menjadi persoalan hukum, maka pihak masyarakat dan aparat hukum harus memandang itu dalam kerangka kebebasan akademik. Lebih lanjut Surya berharap masyarakat mulai memahami kebebasan akademik, dan juga menghimbau agar para guru lebih berhati-hati dalam memasukkan berbagai fakta. "Saya juga menghimbau agar para guru, selain tetap kreatif juga berusaha mencari sumber primer ketika menulis buku. Dengan demikian dasar pijakan mereka dalam menulis lebih kuat," katanya. (A-22) -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 5/8/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12htdfkmk/M=362329.6886307.7839373.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123328441/A=2894324/R=0/SIG=11hia266k/*http://www.youthnoise.com/page.php?page_id=1998">1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery</a>.</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

