http://www.sinarharapan.co.id/berita/0508/06/opi02.html


 
Keragaman Justru Wujud Kasih Sayang Tuhan 
Oleh 
Paulus Mujiran


Pluralisme agama kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat sehubungan 
dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan pluralisme, sekularisme 
dan liberalisme agama. Persoalan itu menjadi salah satu bagian dari 11 fatwa 
MUI terbaru (Kompas 30 Juli 2005). Perbincangan mengenai agama amat rentan 
dengan potensi polemik dalam wacana publik. Berbagai kalangan berpendapat, 
pengaturan pluralisme agama mengalami proses berbalik arah, alias stagnan dan 
mundur ke belakang.

Agama, pemahaman keagamaan, dan sikap keberagamaan adalah tiga pengertian yang 
saling terkait antara satu dengan lainnya. Agama adalah persoalan ketuhanan 
yang diturunkan kepada manusia untuk dipahami, dijadikan pegangan dan prinsip 
mengatur kehidupannya. Agama sesungguhnya secara normatif adalah ajaran suci, 
penuh kedamaian, kemuliaan, dan menghargai kemanusiaan.

Masalah mendasar menyangkut persoalan keagamaan saat menjadi sikap 
keberagamaan, adalah masalah hubungan antarpemeluk agama satu dan lainnya. 
Wilayah kebenaran penafsiran agama sering menggunakan standar ganda; kebenaran 
dianggap menjadi otoritas kelompok agamanya sendiri, sedangkan umat agama lain 
dianggap jauh dari kebenaran. Padahal pemilik kebenaran sejati adalah Tuhan. 
Berangkat dari pemahaman ini, maka kebenaran yang ditafsirkan selama ini 
hanyalah kebenaran yang relatif.

Benar bahwa dalam masing-masing agama diajarkan untuk membela, menyebarkan, dan 
patuh pada kebenaran agamanya. Tetapi, hal itu harus disesuaikan dengan kondisi 
sosiologis, antropologis, historis, di mana umat beragama itu berada. Jika ia 
berada dalam masyarakat yang homogen keberagamaannya, tentu itu tidak menjadi 
soal. Namun, ketika agama ada dalam masyarakat yang multireligius dan 
multikultur, tentu menjadi problem yang membutuhkan penyelesaian. Jika tidak, 
akan tercipta klaim kebenaran yang mengarah pada pengkultusan dan pembelaan 
buta yang akan berbahaya pada kehidupan sosial. Karena itu, pluralisme 
sesungguhnya menjadi keharusan dalam masyarakat Indonesia.

Wujud Kasih Sayang Tuhan 
Oleh karena itu, perlu ada - meminjam istilah Amin Abdullah (1999) - kompromi 
antara normativitas dan historisitas agama. Sebab, jika tetap seperti itu, 
agama akan menjadi isu paling empuk untuk kepentingan politik sesaat yang 
sering sesat. Bukankah konflik agama yang sering terjadi banyak diletupkan 
dengan dalih SARA (suku, agama, ras, antargolongan)? 

Jika tidak ada usaha pendamaian, agama sering dijadikan alasan berperang demi 
membela Tuhannya. Karen Armstrong dalam The Battle for God (1999), munculnya 
kekejaman atas nama agama akhir-akhir ini adalah dari wacana fundamentalisme 
yang menggejala secara luas pada masing-masing agama. Kekerasan atas nama agama 
disebabkan pemahaman yang dangkal akan pemahaman agama lain dan pemaknaan 
dialog antar umat beragama. Bila ditelusuri dengan hati dan pikiran jernih, 
sesungguhnya keragaman dan perbedaan yang ada di muka bumi adalah justru wujud 
kasih sayang Tuhan. Tuhan tidak menciptakan satu kelompok yang monolitik dan 
eksklusif; tetapi kelompok itu justru sebagai upaya untuk saling bekerja sama, 
tolong menolong, serta berkompetisi secara benar dan sehat untuk kebaikan. 
Tuhan adalah zona damai ketika semua orang bisa berkawan dan hidup bersama.

Nurcholish Madjid juga menegaskan (Pluralitas Agama, 2001), bahwa pluralitas 
sesungguhnya adalah hukum Tuhan yang ada sejak awal penciptaan dunia ini. Yang 
penting dicamkan adalah, meski jalan yang kita tempuh untuk mencapai kebenaran 
berbeda, namun tujuan kita tetap kebenaran itu sendiri. Atau dalam bahasa Cak 
Nur, satu Tuhan yang dituju namun beda pada jalannya. Maka sikap keberagamaan 
yang inklusif dan mengakui pluralitas adalah kebutuhan mendesak yang harus 
segera diwujudkan.

Salah satu aspek penting untuk mengembangkan keberagamaan yang inklusif dan 
pluralis sebenarnya adalah pendidikan. Sayang, aspek pendidikan (agama) selama 
ini kurang tersentuh, karena hanya dipandang sebagai persoalan pinggiran yang 
tidak signifikan. Padahal, pendidikan (dalam arti umum) adalah basis atau dasar 
untuk menciptakan SDM dan pembentukan karakter suatu bangsa. Pendidikan, 
sebagaimana ditegaskan Ahmad Syafii Ma'arif (2001), sesungguhnya juga wahana 
paling efektif untuk internalisasi nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan 
inklusivisme.

Pendidikan Humaniora 
Kesalahan lain dalam dunia pendidikan kita, menurut Kautsar Azhari Noer (2001), 
adalah kurangnya apresiasi terhadap pendidikan humaniora. Justru yang 
digalakkan dan dianggap prestisius, selama ini, adalah pendidikan alam dan 
teknik yang cenderung mekanistik. Akibatnya, para siswa dan pendidik di 
Indonesia kurang bisa menghubungkan aspek normatif suatu ilmu pengetahuan 
dengan kenyataan sosial yang terjadi di sekitarnya. 

Dalam pendidikan Barat, ilmu humaniora memiliki kedudukan sejajar dengan ilmu 
lama atau ilmu teknologi lainnya. Pendidikan humaniora adalah pendidikan yang 
menekankan pada realitas sosial, kepedulian sosial, pembentukan kesadaran, 
serta perjuangan kemanusiaan dan keadilan. Dengan pendidikan orang mempunyai 
kepekaaan membangun peradaban bersama orang lain.

Pendidikan agama pluralis adalah model pendidikan yang menekankan pada 
nilai-nilai moral seperti kasih sayang, cinta, tolong-menolong, toleransi, 
tenggang rasa, kebajikan, menghormati perbedaan pendapat, dan sikap-sikap yang 
mulia lainnya. 
Sedangkan pengkajian agama harus dilakukan atas dasar obyektivitas pencarian 
kebenaran lewat cara-cara ilmiah. Aspek kesalahpahaman masa lalu harus 
dipaparkan secara seimbang tanpa ada pembelaan pada salah satu agama, dan juga 
sebaliknya.

Buku Sejarah Tuhan karya Karen Armstrong (2001) adalah contoh yang menarik 
untuk dikaji, sebab ia mengajarkan agama dan sudut pandang sejarah yang 
obyektif. Pendidikan agama pluralis, kini, di Indonesia, menjadi sebuah 
kebutuhan mendesak diwujudkan karena merupakan sebuah proses untuk mengatasi 
dan menyelesaikan konflik atas nama agama yang akhir-akhir banyak terjadi. 
Perlu ditanamkan sikap dan kesadaran dewasa dalam menghadapi perbedaan agama 
dan perilaku keagamaan. Antar-umat beragama harus bersatu menentang 
ketidakadilan, status quo, monopoli, dan bentuk kejahatan kemanusiaan lain. 
Sikap dan kesadaran macam itulah yang sudah terbukti amat berhasil di Afrika 
Selatan. Sosialisasi pluralisme sebagai suatu proses edukasi dari proyek 
kebajikan harus sebisanya diterjemahkan ke dalam strategi pelembagaan 
kesadaran. Menjadi mentalitas setiap umat beragama dalam kehidupan 
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Proses ini harus dimulai dengan usaha-usaha penanaman kesadaran pluralisme baik 
lewat lembaga-lembaga pendidikan formal, pelatihan-pelatihan advokasi dan yang 
lebih penting adalah bagaimana agar ada kebijakan pemerintah yang secara 
sungguh-sungguh mendukung proses penyadaran dimaksud secara serius dan 
sistematis. Persoalan ini membutuhkan kemauan dan keberanian segenap komponen 
masyarakat memperjuangkannya.

Penulis adalah Direktur Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata (YKKS)
 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hjk4m8c/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123329124/A=2896129/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail";>DonorsChoose.
 A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in 
public schools. Fund a student project in NYC/NC today</a>!</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke