http://www.sinarharapan.co.id/berita/0508/06/opi02.html
Keragaman Justru Wujud Kasih Sayang Tuhan Oleh Paulus Mujiran Pluralisme agama kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat sehubungan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama. Persoalan itu menjadi salah satu bagian dari 11 fatwa MUI terbaru (Kompas 30 Juli 2005). Perbincangan mengenai agama amat rentan dengan potensi polemik dalam wacana publik. Berbagai kalangan berpendapat, pengaturan pluralisme agama mengalami proses berbalik arah, alias stagnan dan mundur ke belakang. Agama, pemahaman keagamaan, dan sikap keberagamaan adalah tiga pengertian yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Agama adalah persoalan ketuhanan yang diturunkan kepada manusia untuk dipahami, dijadikan pegangan dan prinsip mengatur kehidupannya. Agama sesungguhnya secara normatif adalah ajaran suci, penuh kedamaian, kemuliaan, dan menghargai kemanusiaan. Masalah mendasar menyangkut persoalan keagamaan saat menjadi sikap keberagamaan, adalah masalah hubungan antarpemeluk agama satu dan lainnya. Wilayah kebenaran penafsiran agama sering menggunakan standar ganda; kebenaran dianggap menjadi otoritas kelompok agamanya sendiri, sedangkan umat agama lain dianggap jauh dari kebenaran. Padahal pemilik kebenaran sejati adalah Tuhan. Berangkat dari pemahaman ini, maka kebenaran yang ditafsirkan selama ini hanyalah kebenaran yang relatif. Benar bahwa dalam masing-masing agama diajarkan untuk membela, menyebarkan, dan patuh pada kebenaran agamanya. Tetapi, hal itu harus disesuaikan dengan kondisi sosiologis, antropologis, historis, di mana umat beragama itu berada. Jika ia berada dalam masyarakat yang homogen keberagamaannya, tentu itu tidak menjadi soal. Namun, ketika agama ada dalam masyarakat yang multireligius dan multikultur, tentu menjadi problem yang membutuhkan penyelesaian. Jika tidak, akan tercipta klaim kebenaran yang mengarah pada pengkultusan dan pembelaan buta yang akan berbahaya pada kehidupan sosial. Karena itu, pluralisme sesungguhnya menjadi keharusan dalam masyarakat Indonesia. Wujud Kasih Sayang Tuhan Oleh karena itu, perlu ada - meminjam istilah Amin Abdullah (1999) - kompromi antara normativitas dan historisitas agama. Sebab, jika tetap seperti itu, agama akan menjadi isu paling empuk untuk kepentingan politik sesaat yang sering sesat. Bukankah konflik agama yang sering terjadi banyak diletupkan dengan dalih SARA (suku, agama, ras, antargolongan)? Jika tidak ada usaha pendamaian, agama sering dijadikan alasan berperang demi membela Tuhannya. Karen Armstrong dalam The Battle for God (1999), munculnya kekejaman atas nama agama akhir-akhir ini adalah dari wacana fundamentalisme yang menggejala secara luas pada masing-masing agama. Kekerasan atas nama agama disebabkan pemahaman yang dangkal akan pemahaman agama lain dan pemaknaan dialog antar umat beragama. Bila ditelusuri dengan hati dan pikiran jernih, sesungguhnya keragaman dan perbedaan yang ada di muka bumi adalah justru wujud kasih sayang Tuhan. Tuhan tidak menciptakan satu kelompok yang monolitik dan eksklusif; tetapi kelompok itu justru sebagai upaya untuk saling bekerja sama, tolong menolong, serta berkompetisi secara benar dan sehat untuk kebaikan. Tuhan adalah zona damai ketika semua orang bisa berkawan dan hidup bersama. Nurcholish Madjid juga menegaskan (Pluralitas Agama, 2001), bahwa pluralitas sesungguhnya adalah hukum Tuhan yang ada sejak awal penciptaan dunia ini. Yang penting dicamkan adalah, meski jalan yang kita tempuh untuk mencapai kebenaran berbeda, namun tujuan kita tetap kebenaran itu sendiri. Atau dalam bahasa Cak Nur, satu Tuhan yang dituju namun beda pada jalannya. Maka sikap keberagamaan yang inklusif dan mengakui pluralitas adalah kebutuhan mendesak yang harus segera diwujudkan. Salah satu aspek penting untuk mengembangkan keberagamaan yang inklusif dan pluralis sebenarnya adalah pendidikan. Sayang, aspek pendidikan (agama) selama ini kurang tersentuh, karena hanya dipandang sebagai persoalan pinggiran yang tidak signifikan. Padahal, pendidikan (dalam arti umum) adalah basis atau dasar untuk menciptakan SDM dan pembentukan karakter suatu bangsa. Pendidikan, sebagaimana ditegaskan Ahmad Syafii Ma'arif (2001), sesungguhnya juga wahana paling efektif untuk internalisasi nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan inklusivisme. Pendidikan Humaniora Kesalahan lain dalam dunia pendidikan kita, menurut Kautsar Azhari Noer (2001), adalah kurangnya apresiasi terhadap pendidikan humaniora. Justru yang digalakkan dan dianggap prestisius, selama ini, adalah pendidikan alam dan teknik yang cenderung mekanistik. Akibatnya, para siswa dan pendidik di Indonesia kurang bisa menghubungkan aspek normatif suatu ilmu pengetahuan dengan kenyataan sosial yang terjadi di sekitarnya. Dalam pendidikan Barat, ilmu humaniora memiliki kedudukan sejajar dengan ilmu lama atau ilmu teknologi lainnya. Pendidikan humaniora adalah pendidikan yang menekankan pada realitas sosial, kepedulian sosial, pembentukan kesadaran, serta perjuangan kemanusiaan dan keadilan. Dengan pendidikan orang mempunyai kepekaaan membangun peradaban bersama orang lain. Pendidikan agama pluralis adalah model pendidikan yang menekankan pada nilai-nilai moral seperti kasih sayang, cinta, tolong-menolong, toleransi, tenggang rasa, kebajikan, menghormati perbedaan pendapat, dan sikap-sikap yang mulia lainnya. Sedangkan pengkajian agama harus dilakukan atas dasar obyektivitas pencarian kebenaran lewat cara-cara ilmiah. Aspek kesalahpahaman masa lalu harus dipaparkan secara seimbang tanpa ada pembelaan pada salah satu agama, dan juga sebaliknya. Buku Sejarah Tuhan karya Karen Armstrong (2001) adalah contoh yang menarik untuk dikaji, sebab ia mengajarkan agama dan sudut pandang sejarah yang obyektif. Pendidikan agama pluralis, kini, di Indonesia, menjadi sebuah kebutuhan mendesak diwujudkan karena merupakan sebuah proses untuk mengatasi dan menyelesaikan konflik atas nama agama yang akhir-akhir banyak terjadi. Perlu ditanamkan sikap dan kesadaran dewasa dalam menghadapi perbedaan agama dan perilaku keagamaan. Antar-umat beragama harus bersatu menentang ketidakadilan, status quo, monopoli, dan bentuk kejahatan kemanusiaan lain. Sikap dan kesadaran macam itulah yang sudah terbukti amat berhasil di Afrika Selatan. Sosialisasi pluralisme sebagai suatu proses edukasi dari proyek kebajikan harus sebisanya diterjemahkan ke dalam strategi pelembagaan kesadaran. Menjadi mentalitas setiap umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Proses ini harus dimulai dengan usaha-usaha penanaman kesadaran pluralisme baik lewat lembaga-lembaga pendidikan formal, pelatihan-pelatihan advokasi dan yang lebih penting adalah bagaimana agar ada kebijakan pemerintah yang secara sungguh-sungguh mendukung proses penyadaran dimaksud secara serius dan sistematis. Persoalan ini membutuhkan kemauan dan keberanian segenap komponen masyarakat memperjuangkannya. Penulis adalah Direktur Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranata (YKKS) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> <font face=arial size=-1><a href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hjk4m8c/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123329124/A=2896129/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail">DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today</a>!</font> --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

