Mbak Lina,
Terima Kasih atas tanggapannya dan juga belajarnya dari orang yang masih 
belajar juga -:). Dan mungkin lebih baik juga untuk mengemukakan tanggapan 
balik, saya mengikuti alur dan caranya sehingga lebih jelas mana point yang 
saya tanggapi. Karena itu lihat dibawah: hehehe
  LD: Makasih bung Aman untuk pencerahannya. Trus terang ini pencerahan 
  buat saya. Saya juga dah mengunjungi web anda tuk belajar....:-) 
  meski belum semua. Soal fatwa MUI dan pluralismenya bila dihubungkan 
  dengan konteks Pluralisme subjektif dan objektifnya bung Aman, saya 
  kira fatwa MUI dgn segala penjelasannya tsb menjadi wajar pula. 
  Karena yang diharamkan adalah Pluralisme subjektif (yang juga ada 
  pada AlQur'an dan ini hanya mengikat pada orang Islam saja 
  (subjektif). Dan bila umat Islam harus berinnteraksi dengan 
  masyarakat lain mereka harus memakai makna pluralisme objektif (dan 
  ini tidak diharamkan oleh fatwa MUI/pluralitas).
  Aman:
  Mungkin saya berbeda dengan Mbak Lina dalam persoalan ini seperti juga yang 
saya kemukakan pada tulisan tersebut. Tentu saja yang pertama, saya tidak ingin 
terjebak dalam istilah yang kacau yang kita buat sendiri. Saya hanya melakukan 
pemilahan agama sudut subyektif dan sudut obyektif untuk melihat pada bagian 
mana pluralisme yang selama ini menjadi pembahasan yang hangat berada. Bukan 
kemudian pluralisme itu kita bagi lagi menjadi subjektif dan objektif. 
pluralisme yang saya pahami adalah pemberdayaan kebersamaan yang pada sudut 
agama ada di bagian obyektifnya bukan di bagian subyektifnya. Fatwa MUI fokus 
pada sudut subyektifnya sedangkan pluralisme yang menjadi objek fatwa bukan 
berada di bagian itu. Inilah persoalannya selain juga MUI sendiri tidak 
menyertakan penjelasan yang memadai tentang pluralisme sebenarnya yang mengalir 
dalam wacana dan gagasan selama ini.

  LD:
  Bung Aman, Bukannya umat Islam harus melihat segala sesuatu dr sudut 
  pandang AlQur'an?
  Saya yakin bahwa hanya manusia yang mengatakan bahwa AlQur'an adalah 
  kitab suci kaum muslimin saja. Manusia yang membatasi demikian. 
  Manusia yang membuat dikotomi demikian. Apakah AlQur'an membatasi 
  dirinya seperti itu? Maksudnya, apa AlQur'an mengatakan bahwa dia 
  hanya utk kaum muslimin saja? Saya sekarang ini sebetulnya dalam 
  posisi tidak perduli manusia mau mengatakan apa ttg kitab suci, cuma 
  mau tau apa kata kitab suci itu mengenai dirinya sendiri.

  Maaf bung ya, prasasti itu mengatakan apa sih?

  Mengapa pula bung mengatakan Kaum Nuh, Hud, Saleh dstnya sbg org yg 
  ingkar terhdp ajaran Nabi-Nabi jika memang AlQur'an itu eksklusif??
  Masih gak mudeng.

  Aman:
  "melihat" dalam pertanyaan ini perlu dipertegas apakah semata-mata melihat 
sesuatu sebagai fakta atau melihat dalam arti memandang yang mengandung gagasan 
dan nilai. Jawabannya akan berbeda. Oh ya.. "dr sudut pandang" tegas maksudnya 
adalah yang kedua. Tentu saja jawaban saya adalah ya.
  Namun persoalan yang saya tanggapi adalah tentang agama-agama yang tidak 
disebutkan oleh al-Qur'an. Soal prasasti dan tentang kaum Nabi-Nabi ini lebih 
jelas pada tanggapan saya kepada pak Danar. Pada intinya, apakah kita sebut 
agama, wahyu, whatever, yang pasti padanya ada keterikatan seseorang dengan 
yang ia anut dalam bentuk yakin dan percaya. Dan faktanya, itu memang 
berbeda-beda. Saya harus melihat segala sesuatu dari sudut pandang al-Qur`an. 
Itulah konsukuensi keterikatan iman saya. Tapi bagaimana dengan mereka yang 
tidak mempunyai keterikatan itu?

  LD:
  Bicara soal memberdayakan kebersamaan, kabarnya teori jizyah dan 
  dzimmah juga untuk memberdayakan hal tsb? sehingga minoritas non-
  muslim yang hidup di 'negara Islam' berhak mendapatkan perlindungan 
  hukum dari penguasa. Ini juga pluralisme objektif. Ini mesti 
  diberdayakan oleh pemerintah. Sedang MUI, biar saja diwilayah 
  subjektif. Jadi Pemerintah dan Ulama (MUI) saling menunjang dalam 
  memenuhi kriteria  AlQur'an yang subjektif sekaligus objektif...:-)

  Aman:
  Malah saya yang bingung, Mbak.
  Lagi-lagi persoalan subyektif obyektif itu. hehehe. Tanggapan saya seperti di 
atas. MUI adalah lembaga dari agama Islam. Ketika mengeluarkan sesuatu sudah 
semestinya sesuatu itu di pandang dari semua sudut, baik subyektif agama maupun 
obyektifnya. Seperti masalah pluralisme misalnya, MUI memandangnya sebagai 
haram karena menurut MUI pluralisme itu mengajarkan semua agama sama. Kenapa 
sampai keluar fatwa Haram? karena MUI melihatnya dari sudut subyektif agama 
yang keterikatan iman muslim. Dan dari sudut itu, jelas haram. Padahal 
orang-orang pluralis tidak menyinggung iman itu. Pluralisme bagi muslim dalam 
pandangan saya adalah laksana "shalat dengan tubuh menghadap kiblat, hati 
menghadap Allah, meskipun secara nyata di depan saya adalah dinding kamar dan 
tanpa merobohkan dinding kamar itu." Agama sudut subyektif adalah saya 
menghadap kiblat dan menghadap Allah. Pluralisme adalah antara saya dan dinding 
kamar. Semoga penggambaran ini lebih bisa memberi pengertian yang saya maksud 
dalam tulisan saya tersebut.

  Teori jizyah dan dzimmah, mari dibeberkan saja. Ajukan, ini loh ada teori 
jizyah dan dzimmah, bagaimana? hehehe..
  Memang pluralisme seperti itu. Tapi karena dasar awalnya adalah toleransi dan 
saling menghormati, maka tidak dengan cara pemaksaan, ya kan? Soal apa saja 
yang terkandung dalam teori jizyah dan dzimmah, saya pikir di thread lain saja. 
Karena inti yang ada di sini adalah pemberian contoh bentuk pluralisme dan 
pemberdayaan kebersamaan. Ya kan, Mbak?
   

  LD:
  Ini juga cuma tambahan saja. Mengenai sepotong ayat dari surah "Al-
  Kafiruun" (lakum diinukum waliyadiin"), kalau dilihat dari 
  konteksnya, ayat tsb turun merupakan pemisahan tegas antara antara 
  orang muslim dengan orang non-muslim (dlm hal ini org kafir) dalam 
  hal akidah (Inklusif). Situasi saat itu adalah situasi dimana kaum 
  kafir menginginkan kompromi kepada Nabi SAW dalam bidang 
  agama/akidah. Mereka ingin Nabi SAW mengikuti ajaran mereka, nanti 
  pada gilirannya mereka akan mengikuti ajaran Nabi SAW. Mereka ingin 
  Nabi SAW menyembah sesembahan mereka, nanti mereka juga akan 
  menyembah sesembahan Nabi SAW, [jadi inget doa bersama yang 
  diharamkan MUI]


  Aman:
  yaitu adanya keterikatan mereka secara percaya dan yakin pada apa yang mereka 
anut. Nabi Saw pun begitu. Nah Nabi mengajak, mereka menolak. Mereka menawarkan 
konpromi dengan cara itu, turun ayat tersebut. Tidak mungkin. Solusinya 
bagaimana? Ya tetap pada keyakinan masing-masing tanpa mencampuradukkan. 
Artinya memang pemisahan tegas antara muslim dan non-muslim. Pemisahan itu 
bukankah juga berarti menegaskan adanya kepercayaan dan keimanan lain itu. 
Sehingga dengan itu menjadi jelas ini iman kita, itu iman mereka. Adanya 
kompromi itu juga menunjukkan bagaimana Nabi Saw hidup di tengah "yang lain." 
Hanya sayang materi yang ingin mereka kompromikan seperti itu. Dalam perjalanan 
dakwah, Nabi Saw diganggu dan dihalang-halangi, pengikutnya disiksa, dst. 
Itulah persoalan. Tetapi Allah Huwa al-Mudabbir.

  Nah, sedang pluralisme tidak mengkompromikan hal-hal seperti kompromi dan 
tawaran kaum kafir kepada Nabi Saw itu.
   
  LD: Saya sependapat. Memang segala perbedaan itu ada atas 
  kehendakNya pula agar manusia mau belajar, melalui cara apapun 
  bahkan komparatif sekalipun. Saya juga sependapat bhw manusia disi 
  cuma saling mengingatkan saja, karena tugas Nabi SAW juga pemberi 
  peringatan. Pada suatu kondisi, peringatan itu bisa menajdi 
  peringatan yang keras. 

  Bung Aman,
  Ada yang menarik ttg ayat yang bung Aman kutip "Kamu tidak akan 
  pernah bisa memberi hidayah..., ttp Allah yang ...siapa saja yang ia 
  kehendaki". Orang sering menyebutnya sebagai hak prerogatif Tuhan 
  dalam memberi hidayah. Saya pernah membaca bahwa ayat tersebut harus 
  diterjemahkan dengan "Allah memberi petunjuk kepada siapa yang 
  menghendakinya (petunjuk tsb)" tentu dgn memberi alasan ilmu tata 
  bahasa arabnya. Jadi Allah bukan bertindak sewenang-wenang. Dia akan 
  memberi petunjuk bagi orang yang menghendakinya. Gimana menurut bung 
  Aman.

  Aman:
  Beberapa bulan yang lalu, HMNA di milist wanita-muslimah bertanya kepada saya 
tentang ayat ini. "Man Yasyaa" apa fa'il yasyau? Ternyata dia sedang menguji 
entah maksud apa. Setelah saya jawab bahwa failnya adalah kata ganti huwa yang 
kembali kepada Lafazh Jalalah, beliau menjawab, syukran berarti kamu bukan 
Mu'tazilah. Nah jawaban saya itu merupakan penafsiran pertama. Sedang 
penafsiran kedua yang Mbak Lina ajukan, berarti failnya adalah kata ganti yang 
kembali kepada "man" (artinya sebagai Aid Maushul). Penafsiran kedua ini sangat 
jauh dan bahkan musykil. Memang kalau kita membaca terjemahannya dalam bahasa 
Indonesia, tidak kelihatan kemusykilannya. Tapi sekarang saya coba terjemahkan 
penafsiran kedua tersebut secara literlek, "Allah me-nunjuk-kan kepada siapa 
yang (dia) menghendaki pe-nunjuk-annya,"
  atau taqdirnya dalam bahasa Arab, "Walakinnallah yahdii man yasyau hidayatahu 
(yakni Ihdaahu)." Kalau kata ganti dalam Yasyau kembali kepada Man (artinya 
sebagai Aid Maushul), lalu kata ganti dalam Hidayatahu kembali kemana? Kalau 
kembali kepada Lafazh Jalalah, sangat tidak mungkin Man yang me-nunjuk-kan 
Allah. Atau begitu, tapi dalam bentuk idhafat fi'il kepada fai'lnya, juga 
sangat jauh karena itu hanya pada fi'il yang sifat dan intransitif (Lazim) 
seperti misalnya "Jamiilul wajhi" sedangkan dalam fi'il transitif (Muta'addi) 
adalah idhafat fi'il kepada maf'ul seperti "dharibu zaidin." Atau Kembali 
kepada Man sama seperti halnya kata ganti dalam Yasyau, maka kata ganti mana 
akhirnya yang menjadi Aid Maushul? Dan Man akhirnya menjadi fa'il dan maf'ul 
untuk dua fi'il yang saling berkaitan sekaligus.
  Taqdir lain untuk penafsiran kedua tersebut, Walaakinallaha yahdi man yasyau 
al-ihtida. Secara struktur kalimat memang masih mungkin tapi juga jauh karena 
kontek struktur adalah pemberian petunjuk (Ihdaa) bukan hal mendapatkan 
petunjuk (ihtida). Setelah proses itu baru disebut ada atau tidaknya hal 
mendapatkan petunjuk. Dan itulah yang ditunjukkan kalimat selanjutnya (Allah 
lebih tahu orang-orang yang mendapatkan petunjuk). Dalam penafsiran kedua 
inilah bau faham mu'tazilah itu ada, (silahkan lihat perdebatan tentang Af'al 
Allah dalam theologi Sunni dan Mu'tazilah).
  Sedangkan penafsiran pertama, taqdirnya adalah "Walaakinnallaha yahdii man 
-yasya hidayathu." kata ganti dalam Yasyau kembali kepada Lafazh Jalalah dan 
kata ganti pada Hidayatahu kembali kepada Man sebagai Aid Maushul. Literlek 
artinya, "Allah memberi petunjuk (me-nunjuk-kan) kepada siapa yang Ia (Allah) 
menghendaki pe-nunjuk-kannya (si Man/siapa). Itulah makna yang didukung tata 
bahasanya dalam bahasa Arab, konteks struktur kalimatnya, dan didukung 
ayat-ayat lain yang cukup banyak, antara lain, "Man -yuridillahu ay-yahdiyahu 
yasyrah shadrahu lil-Islam." Saya kira cukup satu ini saya cuplik. Dan ayat ini 
tidak hanya mendukung makna penafsiran pertama, tapi juga mendukung pada 
struktur kalimatnya seperti yang kita taqdirkan pada penafsiran pertama ayat di 
atas.

  Btw, Mbak Lina, Mu'tazilah itu Islam ngga? (ini hanya pertanyaan sempalan 
saja).


  Demikian,
  Wassalam
   
   Aman
  http://aman.kinana.or.id

  wassalam,





  ***************************************************************************
  Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
  ***************************************************************************
  __________________________________________________________________________
  Mohon Perhatian:

  1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
  2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
  3. Reading only, http://dear.to/ppi 
  4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
  5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
  6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]





------------------------------------------------------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS 

    a..  Visit your group "ppiindia" on the web.
      
    b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]
      
    c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 


------------------------------------------------------------------------------



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12hfkgr02/M=362343.6886681.7839642.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1123764018/A=2894352/R=0/SIG=11fdoufgv/*http://www.globalgiving.com/cb/cidi/tsun.html";>Help
 tsunami villages rebuild at GlobalGiving. The real work starts now</a>.</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke