** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com ** Catatan laluta:
Dalam pembangunan sistim ekonomi nasional seharusnya pembenahan masalah
pangan dan sektor pertanian dijadikan landasan prioritas program Land Reform,
diawali adanya perombakan dan penataan kembali struktur penguasaan tanah yang
timpang. Lantaran masalah ketimpangan penguasaan tanah di sektor pertanian
sudah lama terjadi jauh sebelum Indonesia merdeka. Persoalan ini merupakan
warisan kolonial Belanda yang belum pernah terselesaikan hingga kini.
Bahkan program Land Reform yang sempat dilaksanakan pertengahan tahun 1960-an
akhirnya kandas di tengah jalan. Padahal untuk menuju suksesnya pembangunan
pertanian tidaklah lepas dari persoalan keadilan agraria yang mencakup
re-distribusi tanah kepada petani gurem dan buruh tani, penataan produksi
melalui pembangunan infrastruktur pertanian, fasilitas permodalan dan teknologi
tepat guna, penguatan kelembagaan/organisasi petani dalam bentuk koperasi atau
asosiasi petani, dan proteksi terhadap produk-produk pertanian.
Perubahan sistem politik dan ekonomi di bawah Orde Baru melaksanakan program
pembangunan pertanian seiring perubahan pembangunan ekonomi kapitalistis, yang
bertumpu pada penguasaan monopoli dan kepentingan modal asing. Sektor pertanian
tidak lagi ditempatkan sebagai kerangka ekonomi nasional, tetapi dijadikan
penyangga guna memacu industrialisasi kepentingan investasi modal Asing.
..." dalam hal ini konflik pertanahan telah menjadi issue strategis yang
terbentuk secara sistematis, akibat kekuasaan negara (state) yang sangat
dominan dengan melakukan hegemoni, eksploitasi dan politik agraria yang tidak
berpihak kepada rakyat..." Uraian selanjutnya silahkan baca karya tulisan Ika
Wahyu Priaryani berjudul "Tanah...? (Catatan Demokrasi). JUGA kulampirkan karya
Refleksi diri dalam puisi oleh Fadjar Sitepu.
La Luta Continua!
***
PETANI MISKIN INDONESIA
.........................................................
Turun menurun mereka menggarap sawah
nenek moyang mereka dijaman penjajah
berlawan dengan arit dan celurit
ketika Daendles meratakan sawah
jadi jalan raya untuk pasukan kuda dan tentera
menundukkan raja raja yang melawan mereka
kini hak hak mereka dijamah
petani petani dirampas tanah
dipaksa lari kekota
dijadikan sampah masyarakat penindasan manusia
mereka tak gentar
mereka berlawan
seperti tradisi nenek moyang dua abad yang lampau
Berjuang, berjuang.
Fadjar Sitepu, 17 maret 2006
***
http://iika.blogspot.com/2005/07/tanah-catatan-demokrasi.html Thursday,
July 07, 2005 Tanah.....? (Catatan Demokrasi)
Oleh Ika Wahyu Priaryani
... tanah mestinya dibagi-bagi / Jika cuma segelintir orang yang
menguasai / bagaimana hari esok kaum tani
... tanah mestinya ditanami / sebab hidup tidak hanya hari ini / jika
sawah diratakan / rimbun semak pohon dirubuhkan / apa yang kita harap
dari cerobong asap besi?
(Wiji Thukul; Puisi Tanah, 1989 Solo)
Tanah merupakan suatu sumber penghidupan bagi manusia, tanah juga merupakan
syarat dasar atau factor pokok berdirinya suatu negara. Rakyat membutuhkan
tanah-tanah untuk sumber kehidupan dan kelanjutan hidup mereka, sedangkan pihak
lainnya pada umumnya memerlukan tanah-tanah tersebut untuk kegiatan usaha
ekonomi mereka dalam skala besar.
Konflik agraria, dalam hal ini konflik pertanahan telah menjadi issue
strategis yang terbentuk secara sistematis, akibat kekuasaan negara (state)
yang sangat dominan dengan melakukan hegemoni, eksploitasi dan politik agraria
yang tidak berpihak kepada rakyat. Prinsip keadilan agraria yang menjadi sumber
perjuangan rakyat petani, selalu saja dihadapkan dengan refresif negara yang
menempatkan tanah serta sumber daya alam lainnya sebagai alat untuk
mempertahankan kekuasaan. Sehingga adagium yang menyatakan "tanah untuk petani"
hanyalah fatamorgana dalam sejarah panjang perjuangan petani.
Sejak awal kemerdekaan yang merupakan awal berdirinya negara Indonesia yang
berdaulat, karakter militer Indonesia nyata-nyata dibangun dari kepentingan
modal yang menyertainya. Maka tak heran jika militer Indonesia hanya sekedar
kesatuan pengaman modal belaka. Peran politik parlementer dari militer saat ini
memang telah berkurang, namun peran ekonomi dan penguasaan teritorial yang
sebenarnya menjadi inti kekuatan dari militerisme ini justru semakin menguat.
Saat ini militer Indonesia tidak lagi berperan sebagai penjaga tanah negara
namun lebih berfungsi sebagai penjaga tanah pemodal.
Orde baru mengawali kekuasannya dengan merampas hak-hak tanah rakyat untuk
kepentingan investasi asing. Hal ini terlihat dari; Pertama, Tidak mengaktifkan
UUPA 1960. Program landreform yang berupaya menata penguasaan tanah (termasuk
pemilikan tanah) dan pokok-pokok bagi hasiltidak dijalankan. Kedua.
Menghapuskan panitia landreform baik nasional maupun lokal yang mengandung
partisipasi organisasi petani. Sebagai gantinya, landreform, Ketiga,
Diundangkannya UUPD (Undang-Undang Pemerintahan Desa) 1979. Inilah pangkal
militerisme, terlibatnya unsur polisi dan militer dalam pengawasan kehidupan
pedesaan. Pihak militer memegang peran utama dalam konsolidasi dan usaha
mempertahankan kekuasaan Orde Baru, sekaligus mempunyai kepentingan bisnis
dalam ekonomi bangsa, sehingga menimbulkan konflik kepentingan dalam sistem
penegakan hukum yang seharusnya mengatur industri. Setidak-tidaknya di beberapa
sektor, terdapat bukti bahwa tingkat keterlibatan pihak tentara dan polisi dalam
bisnis
belum berkurang secara nyata sejak Orde Baru berakhir.
Berdasarkan inventarisasi kasus-kasus sengketa agraria yang dilakukan
Resource Center KPA, di seluruh Indonesia sejak tahun 1970 telah terjadi tidak
kurang dari 1.920 kasus sengketa yang struktural sifatnya, yang mencakup luasan
tidak kurang dari 10.512.938,41 hektar dan mengakibatkan tidak kurang dari
622.450 KK menjadi korban. Data juga menunjukkan, intensitas konflik yang
tertinggi terjadi di propinsi Jawa Barat (506 kasus), DKI Jakarta (186 kasus),
Sumatera Selatan (183 kasus), Jawa Timur (172 kasus) dan Sumatera Utara (169
kasus). Sedangkan jenis sengketa yang paling tinggi intensitasnya adalah
sengketa tanah di lahan perkebunan atau yang berhubungan dengan perkebunan
besar (430 kasus), pembangunan sarana umum dan fasilitas perkotaan (260 kasus),
pembangunan perumahan dan kota baru (240 kasus), dan kehutanan produksi (159
kasus)[1].
Pembaruan Agraria seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi dan
sosial politik bangsa Indonesia. Tetapi, tantangan kolaborasi modal dan negara
kian mengental yang ditandai penyusunan berbagai RUU sektoral. Gagasan awal
sejumlah RUU ini didorong kepentingan kaum neo-liberal yang menghendaki
privatisasi dan liberalisasi tanah dan kekayaan alam milik bangsa Indonesia
guna kepentingan kapitalisme global. Sejumlah RUU kini tengah antre menunggu
pembahasan dan pengesahan, seperti RUU Perkebunan, RUU Sumber Daya Air, RUU
Sumber Daya Genetika, RUU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,
RUU Pertambangan, RUU Perikanan, RUU Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan aneka
rancangan perundang-undangan lainnya.
Sementara itu, gerakan petani, sebagai bagian dari gerakan social telah
mempunyai sejarah yang cukup panjang dalam perlawanannya untuk menuntut
hak-haknya. Sejarah mencatat hampir semua kasus pertanahan selalu diatasi
dengan cara-cara militeristik dengan menghadapkan kaum tani dengan kekuatan
bersenjata. Yah..kaum tani Indonesia adalah bagian rakyat yang harus selalu
berhadapan dengan kekuatan bersenjata yang menjadi penjaga dari pemilik tanah
untuk memperjuangkan kepentingannya. Meskipun media melihat mahasiswa yang
selalu bentrok dengan tentara namun sesungguhnya di desa-desa kaum tani-lah
yang paling sering berhadapan dengan militer. Tidak heran ketika banyak anak
kaum tani yang bercita-cita menjadi tentara. Namun harus disadari yang dilawan
bukanlah tentara tapi watak militerisme, yang telah menjelma bukan hanya pada
pada kekuatan bersenjata namun juga menjadi kekuatan ekonomi dan politk.
Sidharta Chandra dan Douglas Kemen dalam tulisannya di jurnal World Politics
(Oktober 2002) menyimpulkan bahwa posisi politik militer Indonesia saat ini
justru lebih kuat dibandingkan dengan ketika militer berada di bawah Soeharto.
Militer memperoleh kekuasaan politik yang penting dari perannya sebagai pembela
hak milik atas pulau terpencil di Indonesia. Tidak heran sejak operasi militer
di Aceh, belanja militer meningkat pesat, suara kritis politisi terhadap
militer menghilang, agenda untuk memperkuat kontrol sipil atas militer
terkatung-katung. Sebaliknya, tokoh-tokoh yang berlatar belakang militer
bermunculan sebagai calon anggota legislatif dan calon presiden. Bahkan mereka
yang pernah dituding harus bertanggung jawab dalam kekerasan dan pelanggaran
hak asasi manusia di masa lalu.
Kasus-kasus konflik agraria di Wonosobo, Garut, Cianjur, Ciamis, Tasikmalaya,
Bulukumba, Muko-muko, Labuan Batu, Porsea, Sesepa Luwu, Manggarai, Lombok
Tengah, Halmahera, dan Banyuwangi memperlihatkan pola-pola militeristiik yang
digunakan untuk mejaga kepentingan pemodal. Penangkapan petani merupakan isu
yang sudah sangat biasa terdengar (namun kurang diangkat oleh media) seperti
yang terjadi di Subang dan Manggarai yang cukup menggema tahun ini.
Pada peringatan hari tani tanggal 24 September 2004 kemarin, kaum tani menuntut
agar pemerintah menghentikan tindakan represif aparat dan menuntut
dibebaskannya aktivis petani yang telah ditangkap dan dijerat hukum karena
memperjuangkan kepentingan rakyat atas tanah dan kekayaan alam di Subang,
Pangalengan, Banyumas.
Konflik tanah tidak akan berhenti hingga kapanpun bila selalu digunakan
pendekatan represif. Agrarian reform akan menghadapai berbagai macam
penghalang. Militerism termasuk salah satu penghalangnya. Untuk itu, dibutuhkan
kekuatan gerakan rakyat demi menumpas penghalang sekaligus mencapai keadilan
agraria.
Kaum tani Indonesia : Sokoguru pembebasan !
Information about KUDETA 65/ Coup d'etat '65, click: http://www.progind.net/
http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/
---------------------------------
Yahoo! Mail
Use Photomail to share photos without annoying attachments.
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
** Forum Nasional Indonesia PPI India Mailing List **
** Untuk bergabung dg Milis Nasional kunjungi:
** Situs Milis: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ **
** Beasiswa dalam negeri dan luar negeri S1 S2 S3 dan post-doctoral
scholarship, kunjungi
http://informasi-beasiswa.blogspot.com **