saran saya: 
mau beribadah di kamar tidur saja, tidak usah bikin 
gereja...percuma...kan bisa mengganggu orang2 sekitar, 
katanya berisik pak dan juga bisa dituduh kristenisasi dan 
pemurtadan...

lagipula lebih aman dari intimidasi teroris.

mudah2an dengan adanya pembatasan jumlah gereja, 
indonesia bisa bangkit dari keterpurukan dan bersih dari 
bangsa kafir...
amin.









--- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> REFLEKSI: Apakah dengan adanya peraturan baru ini berarti 
rumah ibadah yang penggunanya kurang dari 90 harus 
dibongkar?  Dan juga apakah tiap kali ibadah kebaktian harus 
dicatat berapa orang yang hadir?  Mungkin waktu Allah 
menyampaikan wahyu dalam betuk kita-kitab suci  lupa lupa 
ditulis pembatasan  pembangunan rumah ibadah dalam 
kitab-kitab suciNya makanya  harus dilengkapi oleh petinggi 
agama dari sarang koruptor seperti  Departemen Agama.
>  
> 
> http://www.suaramerdeka.com/harian/0603/23/nas20.htm
> 
> Dirikan Rumah Ibadah, Minimal 90 Pengguna
>   a.. Harus Didukung 60 Warga Setempat 
>





***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke