http://www.sinarharapan.co.id/berita/0603/25/sh01.html

PM Howard Didesak Dukung Papua Merdeka  



Canberra - Senator dari Partai Hijau di Australia, Bob Brown, Sabtu (25/3), 
mendesak Pemerintah Australia untuk mendukung kemerdekaan bagi Papua. 


Brown juga mengatakan reaksi Pemerintah Indonesia atas pemberian visa sementara 
kepada 42 pencari suaka asal Papua oleh Australia menunjukkan penghinaan atas 
hukum internasional.


Pernyataan Brown tersebut terkait dengan reaksi keras Indonesia, yang hari 
Jumat memanggil pulang Duta Besar Hamzah Thayeb dari Australia sekaligus 
mencurigai gelagat Canberra yang mendukung Papua terpisah dari Indonesia.
Di sisi lain Kedutaan Besar Australia di Jakarta menegaskan kebijakan pemberian 
visa tersebut sama sekali tidak mengubah kebijakan Pemerintah Australia 
terhadap kedaulatan Indonesia. 


"Keputusan independen yang dibuat pejabat Departemen Imigrasi Australia sesuai 
dengan hukum dalam negeri Australia dan kewajiban terhadap hukum internasional 
berdasarkan Konvensi Pengungsi PBB 1951," demikian pernyataan Kedubes Australia 
Jumat lalu. 


Duta Besar Australia, Bill Farmer, menegaskan bahwa Pemerintah Australia tidak 
mendukung separatisme atau kemerdekaan bagi Papua. Namun Brown justru 
menginginkan agar Pemerintah Australia untuk mendukung kemerdekaan Papua. 
"Kini waktunya pemerintahan ini memiliki inisiatif untuk menyikapi hak Papua 
Barat untuk memiliki hak menentukan nasibnya sendiri kepada Perserikatan 
Bangsa-Bangsa," kata Brown seperti dikutip dalam situs stasiun televisi ABC 
News hari ini. 
Brown juga mengatakan kini sekitar 1.000 mahasiswa bersembunyi di Papua. 
"(Mereka) diteror oleh tentara Indonesia dan meningkatnya jumlah korban tewas 
akibat pemberantasan atas mereka yang menuntut hak-hak mereka di Papua Barat 
pekan lalu," lanjut Brown. 

Dia membandingkan situasi di Papua dengan di Irak masa pemerintahan Saddam 
Hussein. "Pemerintahan (John) Howard dulu siap berperan dalam invasi Bush atas 
Irak untuk (memperjuangkan) kebebasan dan demokrasi," kata Brown. "Namun saat 
ada masalah yang menimpa tetangga kita, malah berpaling pada kebebasan dan 
demokrasi," lanjut dia. 


"Orang-orang Papua Barat punya hak menentukan nasib sendiri, sebagaimana rakyat 
Timor Timur, dan (Menteri Luar Negeri) Alexander Downer harus menanggapi hak 
tersebut," lanjut Brown. Saat ini, Partai Hijau yang diwakili Brown hanya 
menguasai 4 dari 76 kursi di Senat.


Di bagian lain, PM Australia John Howard memahami keputusan dan reaksi 
Indonesia karena Australia memberi visa terhadap 42 orang pencari suaka asal 
Papua. Seorang juru bicara Howard mengatakan Sabtu (25/3) sebagaimana dilansir 
dalam situs harian Australia The Age, bahwa keputusan Indonesia memanggil 
pulang duta besarnya di Canberra karena pemberian visa tersebut dapat 
dimengerti.

 
"Dan Pemerintah Australia sendiri tidak mempertanyakan kedaulatan Indonesia 
atas Papua," katanya. Menurut jubir itu laporan mengenai ada pembicaraan 
telepon antara Howard dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada hari Kamis 
tidaklah benar. 
"Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menelepon beberapa minggu lalu, 
Howard mengatakan kepadanya mengenai status 43 orang Papua itu akan diputuskan 
sesuai hukum Australia."


Departemen Luar Negeri Jumat kemarin memanggil pulang Dubes Hamzah Thayeb 
setelah pemberian visa terhadap 42 pencari suaka asal Papua tersebut, kurang 
dari 24 jam setelah Dubes Australia untuk Indonesia Bill Farmer dipanggil oleh 
Deplu di Pejambon. 

Harga Integritas NKRI
Menko Polhukham, Widodo AS menegaskan, kebijakan Pemerintah Australia 
memberikan visa sementara selama tiga tahun bagi 42 warga Papua yang meminta 
suaka politik di sana, tidak sejalan dengan kebijakan mengani hubungan 
bilateral Australia-Indonesia. Australia terbukti tidak menghargai integritas 
NKRI.


"Pemberian suaka ini jelas mempengaruhi penyelesaian masalah Papua. Dan yang 
lebih tegas lagi, kebijakan pemberian visa ini juga seolah membenarkan 
spekulasi adanya elemen-elemen di Australia yang membantu usaha kemerdekaan 
Papua," kata Widodo AS kepada wartawan usai rapat koordinasi terbatas bersama 
Panglima TNI Djoko Suyanto, Kapolri Sutanto, Kepala BIN Syamsir Siregar, dan 
Menlu Hassan Wirayudha di Kantor Menkopolkam, Jumat (24/3) .


Menko mengaku kaget dan menyesalkan pemberiasn visa sementara itu. Menurut 
Widodo AS, tidak ada alasan bagi Pemerintah Australia memenuhi tuntutan warga 
Papua yang meminta suaka politik itu. Pasalnya, mereka tidak dalam status 
hukum, tidak dalam status pengejaran aparat keamanan, dan tidak ada tekanan 
yang membahayakan. "Kita akan menjamin keamanan mereka bila kembali ke Tanah 
Air," katanya.

Menlu Hassan Wirayudha menegaskan masalah pemberian visa oleh Australia ini 
sangat serius oleh karena itu Deplu sudah memanggil Dubes RI di sana untuk 
secepatnya pulang untuk membahas masalah ini. "Secepatnya Dubes harus pulang," 
katanya sambil menambahkan kebijakan Pemerintah Australia ini tidak konsisten 
dengan apa yang selama ini dijanjikan..
Pengamat politik Centre Studies for International Strategy (CSIS) Kusnanto 
Anggoro menilai pemutusan hubungan dipolomatik dengan Australia sama sekali 
tidak akan menyelesaikan persoalan. Ia mengakui hubungan diplomatik antara 
Indonesia dan Australia saat ini mencapai titik yang sangat sensitif.


Ia berharap sikap pemerintah Australia tidak ditanggapi secara emosional oleh 
pemerintah Indonesia sebaliknya mencoba memanfaatkan peluang hubungan 
diplomatik yang ada. "Pemutusan hubungan diplomatik itu malah merugikan. 
Hubungan itu tetap diperlukan, meski kita harus tegaskan sebagai negara merdeka 
dan berdaulat," kata Kusnanto Anggoro. (suradi/inno jemabut)



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke