http://www.sinarharapan.co.id/berita/0603/25/sh01.html
PM Howard Didesak Dukung Papua Merdeka Canberra - Senator dari Partai Hijau di Australia, Bob Brown, Sabtu (25/3), mendesak Pemerintah Australia untuk mendukung kemerdekaan bagi Papua. Brown juga mengatakan reaksi Pemerintah Indonesia atas pemberian visa sementara kepada 42 pencari suaka asal Papua oleh Australia menunjukkan penghinaan atas hukum internasional. Pernyataan Brown tersebut terkait dengan reaksi keras Indonesia, yang hari Jumat memanggil pulang Duta Besar Hamzah Thayeb dari Australia sekaligus mencurigai gelagat Canberra yang mendukung Papua terpisah dari Indonesia. Di sisi lain Kedutaan Besar Australia di Jakarta menegaskan kebijakan pemberian visa tersebut sama sekali tidak mengubah kebijakan Pemerintah Australia terhadap kedaulatan Indonesia. "Keputusan independen yang dibuat pejabat Departemen Imigrasi Australia sesuai dengan hukum dalam negeri Australia dan kewajiban terhadap hukum internasional berdasarkan Konvensi Pengungsi PBB 1951," demikian pernyataan Kedubes Australia Jumat lalu. Duta Besar Australia, Bill Farmer, menegaskan bahwa Pemerintah Australia tidak mendukung separatisme atau kemerdekaan bagi Papua. Namun Brown justru menginginkan agar Pemerintah Australia untuk mendukung kemerdekaan Papua. "Kini waktunya pemerintahan ini memiliki inisiatif untuk menyikapi hak Papua Barat untuk memiliki hak menentukan nasibnya sendiri kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Brown seperti dikutip dalam situs stasiun televisi ABC News hari ini. Brown juga mengatakan kini sekitar 1.000 mahasiswa bersembunyi di Papua. "(Mereka) diteror oleh tentara Indonesia dan meningkatnya jumlah korban tewas akibat pemberantasan atas mereka yang menuntut hak-hak mereka di Papua Barat pekan lalu," lanjut Brown. Dia membandingkan situasi di Papua dengan di Irak masa pemerintahan Saddam Hussein. "Pemerintahan (John) Howard dulu siap berperan dalam invasi Bush atas Irak untuk (memperjuangkan) kebebasan dan demokrasi," kata Brown. "Namun saat ada masalah yang menimpa tetangga kita, malah berpaling pada kebebasan dan demokrasi," lanjut dia. "Orang-orang Papua Barat punya hak menentukan nasib sendiri, sebagaimana rakyat Timor Timur, dan (Menteri Luar Negeri) Alexander Downer harus menanggapi hak tersebut," lanjut Brown. Saat ini, Partai Hijau yang diwakili Brown hanya menguasai 4 dari 76 kursi di Senat. Di bagian lain, PM Australia John Howard memahami keputusan dan reaksi Indonesia karena Australia memberi visa terhadap 42 orang pencari suaka asal Papua. Seorang juru bicara Howard mengatakan Sabtu (25/3) sebagaimana dilansir dalam situs harian Australia The Age, bahwa keputusan Indonesia memanggil pulang duta besarnya di Canberra karena pemberian visa tersebut dapat dimengerti. "Dan Pemerintah Australia sendiri tidak mempertanyakan kedaulatan Indonesia atas Papua," katanya. Menurut jubir itu laporan mengenai ada pembicaraan telepon antara Howard dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada hari Kamis tidaklah benar. "Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menelepon beberapa minggu lalu, Howard mengatakan kepadanya mengenai status 43 orang Papua itu akan diputuskan sesuai hukum Australia." Departemen Luar Negeri Jumat kemarin memanggil pulang Dubes Hamzah Thayeb setelah pemberian visa terhadap 42 pencari suaka asal Papua tersebut, kurang dari 24 jam setelah Dubes Australia untuk Indonesia Bill Farmer dipanggil oleh Deplu di Pejambon. Harga Integritas NKRI Menko Polhukham, Widodo AS menegaskan, kebijakan Pemerintah Australia memberikan visa sementara selama tiga tahun bagi 42 warga Papua yang meminta suaka politik di sana, tidak sejalan dengan kebijakan mengani hubungan bilateral Australia-Indonesia. Australia terbukti tidak menghargai integritas NKRI. "Pemberian suaka ini jelas mempengaruhi penyelesaian masalah Papua. Dan yang lebih tegas lagi, kebijakan pemberian visa ini juga seolah membenarkan spekulasi adanya elemen-elemen di Australia yang membantu usaha kemerdekaan Papua," kata Widodo AS kepada wartawan usai rapat koordinasi terbatas bersama Panglima TNI Djoko Suyanto, Kapolri Sutanto, Kepala BIN Syamsir Siregar, dan Menlu Hassan Wirayudha di Kantor Menkopolkam, Jumat (24/3) . Menko mengaku kaget dan menyesalkan pemberiasn visa sementara itu. Menurut Widodo AS, tidak ada alasan bagi Pemerintah Australia memenuhi tuntutan warga Papua yang meminta suaka politik itu. Pasalnya, mereka tidak dalam status hukum, tidak dalam status pengejaran aparat keamanan, dan tidak ada tekanan yang membahayakan. "Kita akan menjamin keamanan mereka bila kembali ke Tanah Air," katanya. Menlu Hassan Wirayudha menegaskan masalah pemberian visa oleh Australia ini sangat serius oleh karena itu Deplu sudah memanggil Dubes RI di sana untuk secepatnya pulang untuk membahas masalah ini. "Secepatnya Dubes harus pulang," katanya sambil menambahkan kebijakan Pemerintah Australia ini tidak konsisten dengan apa yang selama ini dijanjikan.. Pengamat politik Centre Studies for International Strategy (CSIS) Kusnanto Anggoro menilai pemutusan hubungan dipolomatik dengan Australia sama sekali tidak akan menyelesaikan persoalan. Ia mengakui hubungan diplomatik antara Indonesia dan Australia saat ini mencapai titik yang sangat sensitif. Ia berharap sikap pemerintah Australia tidak ditanggapi secara emosional oleh pemerintah Indonesia sebaliknya mencoba memanfaatkan peluang hubungan diplomatik yang ada. "Pemutusan hubungan diplomatik itu malah merugikan. Hubungan itu tetap diperlukan, meski kita harus tegaskan sebagai negara merdeka dan berdaulat," kata Kusnanto Anggoro. (suradi/inno jemabut) [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

