Mbak Aris, itu kan kasus kebun kurma...
Lha di Saudi mana ada sawah ladang?



--- In [email protected], aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas Ari,
>   sayang sekali, syariat Islam mengatur juga tentang pertanian. 
Karena syariat Islam mencakup all aspek. Impor beras bila itu 
menghancurkan pertanian dalam negeri maka harus ditolak. Karena itu 
terkait dengan ketahanan sebuah negara. apalagi jika impor beras 
penuh dengan money politic. Di buku Ekonomi Islam itu bahkan diatur 
tentang ijarah (perburuhan) juga. 
>   salam,
>   aris
>   --------------------------------------
>   http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=226508&kat_id=14
>   Memuliakan Pertanian 
> 
> 
> 
> 
>   Begitu mulianya pertanian di mata Islam. Bayangkan, penduduk 
Yahudi Khaibar yang memerangi Nabi Muhammad SAW serta negara Madinah 
dimaafkan dan tidak sampai terusir dari negerinya hanya lantaran 
memiliki kemampuan bertani. Nabi membuat perjanjian bagi hasil 
perkebunan kurma dengan mereka, kecuali dengan pemimpin perang dan 
yang enggan menyesali pengkhianatannya. (Shahih Bukhari dan Shahih 
Muslim).
>   Terhadap petani Yahudi saja Islam memberi apresiasi dan 
perlindungan hukum, maka apalagi terhadap warga negara sendiri, kaum 
Muslimin. Nabi SAW bersabda, ''Tidak seorang Muslim pun yang bercocok 
tanam, lalu tanamannya dicuri orang, dimakan binatang liar atau 
burung, ataupun hilang, maka semua itu dianggap sedekahnya.'' (HR 
Bukhari-Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa semua yang dihasilkan dan 
terwujud dari aktivitas pertanian, yang selama ini dianggap tidak 
berharga, justru dinilai mulia oleh Yang Mahamulia.
>   Bertitik tolak dari itu, Rasulullah SAW dan para pemimpin Islam 
sesudahnya yang memerintah dengan adil dan lurus senantiasa membela 
dan memuliakan pertanian. Dalam soal lahan, Islam melarang 
menelantarkan lahan hingga lebih dari tiga tahun. Khalifah Umar bin 
Khattab, misalnya, pernah menarik kembali sebagian lahan yang pernah 
diamanahkan Rasulullah SAW kepada Bilal bin Harits Al Muzni lantaran 
dia menyia-nyiakannya (riwayat Yahya bin Adam). Di sisi lain, Islam 
juga sangat menganjurkan agar lahan-lahan pertanian yang tidak mampu 
digarap, dihibahkan saja kepada kaum Muslimin dengan landasan 
ukhuwah. Rasulullah SAW bersabda, ''Siapa yang mempunyai sebidang 
lahan hendaklah digarapnya, atau diberikan kepada saudaranya.'' (HR 
Bukhari dan Nasa'i).
>   Islam juga menata sarana produksi dan infrastruktur pertanian. 
Islam melarang pemblokiran air untuk dimonopoli sehingga mengganggu 
aktivitas pertanian dan kehidupan rakyat lainnya (Shahih Bukhari dan 
Muslim). Bahkan, demi melindungi petani gurem dan usaha kecil 
lainnya, Rasulullah SAW menetapkan daerah Naqi sebagai kawasan 
pertanian dan peternakan kecil, sementara Umar memutuskan kawasan 
Saraf dan Rabdzah khusus bagi lahan petani dan pakan peternak miskin 
(Shahih Bukhari). Distribusi dan tata niaga pun lengkap hingga 
mustahil pengijon atau kreditor mencegah petani menembus pasar agar 
meraih harga lebih baik (Shahih Muslim).
>   Ironisnya, kemajuan ilmu dan teknologi pertanian kontemporer, 
serta lahan subur dan iklim kondusif yang kita miliki tidak diikuti 
dengan kemantapan iman dan keluhuran akhlak. Akibatnya, selalu 
terjebak dalam bencana kelaparan, gizi buruk, kemiskinan petani, dan 
permainan rente tengkulak nasional dan internasional; sesuatu yang 
mustahil terjadi di era Islam meski di samudera pasir bernama Jazirah 
Arab. Maka, muliakanlah yang telah dimuliakan Islam ini agar berbagai 
bencana segera berlalu.
>   (Fahmi AP Pane ) 
> 
> 
> Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>   aris solikhah wrote:Aris;
> 
> Mas Dede, aris pengen tahu apa komentar mas Ulil terkait dengan 
blok Cepu
> yang jatuh pada Exxon Mobil, Freeport, RUU revisi perburuhan, hutang
> Indonesia, jeratan IMF, kedatangan Tony Blair, Rice, John Howard. 
Kira-kira
> apa ya pandangan beliau mengenai ketiga tokoh tersebut.
> 
> Apa solusi beliau mengenai masalah-masalah actual dan faktual di 
dunia
> internasional maupun Indonesia?
> 
> ===
> 
> 1. Pertanyaan bagus mbak Aris. Berikut ini sekedar sekilas 
bagaimana Ulil
> memandang masalah impor beras.
> 
> 2. Nabi sendiri pernah mengutarakan hal yang kurang lebih sama. 
Berkaitan
> dengan memberikan kesempatan untuk pengelolaan sesuatu hal pada 
orang yang
> lebih mengerti dan kapabel.
> 
> ===
> 
> Salam,
> Saya ingin "menunggangi" (dalam pengertian positif)
> isu impor beras ini dalam kerangka berpikir Islam
> liberal yang pernah saya kembangkan.
> 
> Sebelumnya, saya harus membuat "disclaimer" bahwa saya
> bukanlah seorang ekonom, bukan seorang ahli di bidang
> perberasan. Dalam bidang itu, saya hanyalah seorang
> awam.
> 
> Pertanyaan yang menggelitik saya dalam soal impor
> beras ini adalah: apakah kata hukum syariat dalam hal
> ini? Kalau seandainya saya berhadapan dengan pendukung
> Syariat Islam, saya berandai-andai untuk bertanya:
> apakah ada jawaban yang pasti dari hukum Islam tentang
> masalah ini? Jelasnya: apakah syariat Islam setuju
> atau menentang impor beras dalam konteks seperti yang
> dihadapi oleh masyarakat Indonesia sekarang? Apakah
> syariat Islam lebih setuju dengan harga beras yang
> murah, sehingga orang miskin yang tak menggarap sawah
> bisa makan dengan layak, atau pro harga beras yang
> mahal sehingga petani penggarap atau pemikih sawah
> bisa menikmati hasil keringat mereka?
> 
> Saya tahu, jawabannya kompleks, dan perlu studi yang
> mendalam. Tetapi, yang jelas, tidak ada jawaban apapun
> dari Syariat Islam, baik dalam Quran atau hadis.
> Kalaupun ada jawaban dari kedua sumber itu, paling
> jauh hanyalah jawaban yang diperoleh setelah melalui
> proses "penalaran". Artinya, setelah ada intervensi
> akal manusia. Sementara itu, dua orang yang mengaku
> melakukan penalaran atas Syariat Islam bisa sampai
> pada kesimpulan yang berebeda: yang satu mendukung
> impor beras, yang lain menentang. Dua-duanya mengaku
> mendasarkan dirinya pada syariat Islam.
> 
> Contoh ini sebetulnya merupakan "argumen empirik" yang
> mendukung pernyataan yang pernah saya lontarkan
> beberapa tahun lalu yang kemudian membuat "marah"
> banyak kalangan. Kala itu, saya mengatakan bahwa tidak
> ada "hukum Tuhan" dalam pengertian modern dari kata
> "hukum" itu. Yang ada, buat saya, adalah
> petunjuk-petunjuk umum yang sifatnya umum dan
> universal. Petunjuk-petunjuk itu bukanlah hukum dalam
> pengertian yang ketat dari kata itu. Dalam contoh yang
> barusan saya sebut, tidak ada "hukum Tuhan" dalam
> kasus impor beras itu. Manusia Indonesia --terutama
> yang Muslim-- harus mencari jawaban sendiri, tidak
> bisa serta merta mencarinya dalam bentuk yang
> sudah-jadi-siap-pakai di Quran, sunnah atau pun,
> bahkan, hukum klasik Islam yang dibukukan dalam
> kitab-kitab fikih. Jadi, yang ada, pada akhirnya,
> adalah hukum manusia, bukan hukum Tuhan. Tuhan, paling
> jauh, hanya memberi petunjuk umum.
> 
> Tentu, saya tahu, ada hukum Tuhan dalam
> perkara-perkara yang menyangkut kehidupan privat, atau
> menyangkut peribadatan dan ritual, seperti salat,
> puasa, haji, dst. Saya menganggap, hukum dalam
> bidang-bidang itu mirip seperti "hukum gereja" yang
> mengatur kehidupan internal umat beragama, bukan hukum
> dalam pengertian publik dalam kehidupan modern. Jika
> pun ada yang disebut "hukum Tuhan", maka paling jauh
> hal itu bisa kita akui dalam kehidupan privat. Dalam
> kehidupan publik, manusialah yang harus bekerja
> sendiri, mencari jawaban dan solusi untuk masalah yang
> mereka hadapi. Agama, atau Tuhan, hanya memberi
> "ma'alim" atau rambu-rambu saja. As for the details of
> how public life should work and function, it's
> entirely up to individual Muslims to work out his or
> her own answer.
> 
> Menurut saya, perdebatan soal impor beras ini sangat
> bagus sekali. Inilah masalah empiris yang dihadapi
> semua orang. Dalam kehidupan nyata, masalah terus
> muncul tanpa ada batas. Banyak masalah yang tak ada
> jawabannya dalam hukum Islam (jika ada yang disebut
> dengan hukum Islam), sebab jawaban itu memang harus
> dicari dan diusahakan sendiri oleh umat Islam.
> 
> Tidak ada hukum Tuhan. Sebab Tuhan tidak "ceriwis"
> mengurus detail kehidupan hambaNya. Dia hanya
> memberikan petunjuk umum. Selebihnya, Tuhan membekali
> manusia dengan "akal" sebagai petunjuk yang memandu
> kehidupannya. Tentu ada wahyu yang memberikan
> rambu-rambu umum, ada "10 perjanjian" atau kovenan
> antara Tuhan dan hambaNya yang dengan kukuh
> mendeklarasikan bahwa nyawa manusia adalah berharga,
> dan dengan demikian pembunuhan adalah dosa atau
> kejahatan. Tuhan tak terlalu sibuk mengurus bagaimana
> seorang pembunuh harus dihukum. Kalau pun,
> incidentally, ada contoh hukum yang diadopsi Tuhan
> sebagai hukuman bagi pembunuh itu, misalnya hukum
> qishash, maka hukum itu hanyalah contoh yang sama
> sekali tak mengikat. Pembunuh bisa dihukum dengan
> pelbagai cara sesuai dengan tingkat perkembangan
> teknologi hukuman yang dikembangkan oleh akal manusia.
> Itulah yang dikatakan bertahun-tahun yang lampau oleh
> alm. Prof. Fazlur Rahman, bahwa hukum-hukum spesifik
> yang tercantum dalam Quran tidaklah semuanya diniatkan
> sebagai hukum yang abadi. Yang abadi adalah cita-cita
> sosial yang hendak dicapai melalui hukum-hukum
> partikular seperti itu.
> 
> Lebih dari itu, masalah beras adalah masalah
> "sekuler", duniawi. Nabi jauh-jauh hari sudah
> menegaskan, dalam masalah duniawi, kalian, ahli-ahli
> beras, let say, lebih tahu dari "saya", Nabi, dalam
> kapasitas sebagai syari', sumber syariat.
> 
> 
> Ulil
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
> 
**********************************************************************
*****
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju 
Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
> 
**********************************************************************
*****
> 
______________________________________________________________________
____
> Mohon Perhatian:
> 
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg 
otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Reading only, http://dear.to/ppi 
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
> 
> Yahoo! Groups Links
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> pustaka tani 
>   nuraulia
> 
>               
> ---------------------------------
> How low will we go? Check out Yahoo! Messenger's low  PC-to-Phone 
call rates.
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>






***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke