--- In [email protected], "Ari Condro" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> On 4/3/06, aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Mas Dede, aris pengen
> tahu apa komentar mas Ulil terkait dengan blok Cepu yang jatuh pada
Exxon
> Mobil, Freeport, RUU revisi perburuhan, hutang Indonesia, jeratan IMF,
> kedatangan Tony Blair, Rice, John Howard. Kira-kira apa ya pandangan
beliau
> mengenai ketiga tokoh tersebut.
> 
> Apa solusi beliau mengenai masalah-masalah actual dan faktual di dunia
> internasional maupun Indonesia?
> 

Mbak Aris,
Saya juga pengen nanya sesuatu. Udah lama kepikiran, tapi gak sempet2
nulis imelnya. 

Anda bilang kalau dalam Khilafah Islamiyah (KI) maka tidak ada lagi
batas administrasi negara, melainkan wilayah yg tunduk pada hukum SI.

Anda juga selalu bilang kalau pemerintah RI sekarang sudah melanggar
SI karena menyerahkan SDA ke pihak asing. Cepu misalnya, Freeport, dll. 

Saya melihat kontradiksi. Kalau katakanlah Cepu adalah milik bangsa
Indonesia shg HARUS dinikmati oleh bangsa ID sendiri dan HARUS
dikelola oleh Negara RI (through our beloved Pertamina), bukankah itu
semua memakai batas juridis formal sbg yg kita kenal sekarang? Bukan
pake SI?

Ekstremnya, kalau RI dalam KI bersama misalnya Pakistan, dan
Bangladesh (misal ya). Terus:
- siapa yg harus mengelola Cepu? 
- kalau Cepu diserahkan ke perusahaan minyak Pakistan (kalo ada) bolehkah?
- kalo Cepu dan ladang minyak RI lainnya aja gak cukup buat feeding RI
yang oil hunger, bagaimanakah kalo Pakistan dan Bangladesh menuntut
juga "demi kesejahteraan rakyat KI" ?

Saya tidak ingin berdebat soal KI dan SI. Yang saya pertanyakan
sebenarnya adalah klaim anda bahwa pemerintah salah karena membiarkan
pengelolaan SDA ke pihak asing (non RI). Karena anda klaim kalau bukan
Pertamina yg ngelola minyak-gas kita maka telah terjadi pelanggaran
konstitusi baik UUD maupun SI. Semua HARUS dipegang langsung oleh
BUMN. Hmmm.. ini yg saya gak setuju, karena menurut saya itu cuma
CARA, yang penting tujuannya memaksimalkan benefit (termasuk
intangible) buat RI. Jadi ada kasus dimana lebih baik dikelola BUMN,
ada kasus lain dikelola swasta tetapi diregulasi pemerintah, ada kasus
join, dst.. (case by case).

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana klaim anda tsb jika batas2
kenegaraan menjadi kabur karena adanya KI. Kesejahteraan siapa? negara
mana? Klaim tsb berdasarkan asumsi negara RI yang sekarang..
berubahkah? kalau ya, artinya pemerintah bisa gak salah dong... (it's
not a matter of who does the operation but rather about the money goes
to whom).

Terima kasih kalau bersedia menjawab.


wassalam,

fau








***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke