masih berlaku dong...tapi tetep aja UU yg lama tak bisa melindungi
buruh dari hal2 pemecatan sepihak ini. Pihak pengusaha masih bisa
memperlakukan seenaknya. Apalagi kalo di revisi???
wassalam,
--- In [email protected], Satrio Arismunandar
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dear rekans,
>
> Jumat (5/5) lalu saya baru saja disodori surat
> pemecatan oleh Pemred Global TV Siane Indriani, tanpa
> prosedur Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2. Saya diberi
> pilihan ingin dipecat dengan pesangon 3 bulan gaji
> atau mengundurkan diri dengan pesangon 1 bulan gaji.
> Saya lebih memilih dipecat, karena saya merasa tidak
> melakukan kesalah kerja yang fatal.
>
> Alasan pemecatan:
>
> 1. Saya dianggap berlaku tidak sopan karena terlibat
> adu mulut dengan atasan saya (?) Eksekutif Produser
> Yadi Hendriana (saya tidak yakin dia telah mendapatkan
> SK pengangkatan atas jabatan ini) pada Selasa (2/5)
> lalu, sehingga menganggu kerja tim Global Petang.
> 2. Saya dianggap telah melanggar kaidah jurnalistik
> dan melakukan provokasi di program Kilas Indonesia,
> yang ditayangkan MNC News melalui jaringan TV cable
> Indvison (sampai sekarang saya belum jelas, apakah MNC
> News merupakan outsourcing ataukan anak perusahaan
> Global TV).
>
> Perlu saya jelaskan kronologi dua alasan yang
> disebutkan di atas:
>
> 1. Saya terlibat adu mulut dengan Yadi, setelah dia
> sebelumnya membentak saya untuk mengajak rapat,
> sehingga saya merasa jengah dan menolak ikut. Saat
> saya tanyakan hal itu usai rapat, Yadi justru menjawab
> sayalah yang telah menyulut emosinya dengan berbagai
> sindiran saya, yang menurutnya telah sejak pagi saya
> tujukan terhadapnya. Sehingga menganggu kerja dia dan
> Tim Global Petang.
>
> Padahal, seharian saya tidak pernah berbicara
> sedikitpun dengan Yadi. Menurut Yadi, salah satu
> sindiran itu, saat saya sedang berbicara dengan
> Jazuli, dengan berkata," Jul, lo belagu amat sih
> sekarang. mentang-mentang sekarang lo udah jadi staf
> di program paling bergengsi di Global TV."
>
> Saat itu saya berdebat dengannya perkara gurauan saya
> dengan beberapa rekan kerja lain (Ingat; tak sekalipun
> saya pernah bergurau dengan Yadi hari itu!). Dan
> tiba-tiba saja, Yadi menanyakan perkara tidak masuk
> kerjanya saya pada Senin (1/5) dan saya jawab saya
> tengah berduka karena keponakan saya meninggal dunia.
> Yadi menukas dengan bertanya kenapa saya tidak
> melapor. Saya menjawab, bahwa selama ini tidak ada
> peraturan tegas yang mewajibkan hal itu dan sepanjang
> pengalaman saya, baik saya maupun rekan2 produser lain
> cukup memberitahukan rekan kerja lain saat
> berhalangan. Yadi berkata, peraturan itu baru dibuat
> saat saya tidak masuk kerja.
>
> Karena Yadi terus mendesak, saya yang saat itu masih
> terbawa suasana duka cita keluarga saya (kakak saya
> telah 6 tahun menikah dan baru saja memiliki anak yang
> hanya diberi usia Allah Swt sepekan) naik pitam dan
> membentaknya,"Lo kalo ngajak berantem jangan di
> kantor, tapi keluar!". Saat itu suasana menjadi panas,
> walaupun tidak terjadi kontak fisik karena beberapa
> rekan melerai kami. Saya kemudian didamaikan di ruang
> rapat oleh beberapa rekan, termasuk Eksprod Maybi
> Prabowo dan saya angap persoalan telah selesai
> (Seperti itu jugakah anggapan Yadi, Maybi & Siane?)
>
> 2. Mengenai penilaian bahwa saya telah melanggar
> kaidah jurnalistik dan memprovokasi dengan kalimat
> grand closing Kilas Indonesia, saya ingin minta
> pendapat rekan2. Saya menggunakan kalimat
> penutup...."SELAMAT MALAM/ DAN LAWAN TERUS
> PENINDASAN!!!"///
>
> Apakah dengan kalimat itu saya telah beropini dan
> melakukan provokasi (terhadap siapa?)? Padahal,
> kalimat itu, tidak lebih saya maksudkan sebagai motto
> ciri khas Kilas Indonesia, sebagai pengganti kalimat,
> mis; ..."SAMPAI JUMPA", "WASSALAM", atau motto REDAKSI
> TV 7 "HARGAI TERUS INFORMASI" dan motto Bang Napi di
> acara 'Sergap' "WASPADALAH!" Dan jika memprovokasi,
> siapa yang telah saya provokasi, la wong penonton MNC
> News pun sangat minim, bahkan Maybi pernah berkata
> dalam sebuah rapat, bahwa penontonnyapun gak ada,
> sehingga ia membebaskan rekan2 di MNC News untuk
> bekerja apapun (beberapa rekan kerja, yang tidak usah
> saya sebutkan sempat mendengar kalimat itu meluncur
> dari mulut Maybi).
>
> ==Atas dua 'dosa' tersebut saya akhirnya dipecat dan
> hingga kini saya belum memegang, apalagi
> menandatangani surat pemecatan (yang mungkin saja
> alasannya telah berubah) itu.
>
> Saya juga ingin minta pertimbangan rekan2, apa yang
> harus saya lakukan atas kasus 'pemecatan sepihak' ini?
> Saya katakan 'sepihak', karena pihak PT Global
> Informasi Bermutu tidak memberikan surat persetujuan
> pemecatan dari Depnaker, yang haruis dimulai dengan
> pertemuan bipartit dan tripartit. Saya juga bingung,
> apakah pihak manajemen Global TV tidak mengetahui
> prosedur itu?
>
> Saya yakin, kasus ini bukan pertama kalinya terjadi
> terhadap rekan2 wartawan, termasuk di Global TV.
> Karena beberapa rekan dan kontributor (walaupun
> statusnya bukan pegawai) juga pernah mengalami hal
> yang sama. Sebagai contoh, saya sebut kasus Upi
> Asmaradhana (mantan kontributor Makassar) yang
> mengundurkan diri setelah tersinggung dengan ucapan
> Yadi (saat itu korlip), dan sebagai hukumannya, Salim
> Mamma (mantan kontributor Sulbar) harus dipecat juga.
> Lalu apa sanksi terhadap Yadi? Jawabannya "TIDAK ADA",
> bahkan saat ini dia diangkat menjadi Eksekutif
> Produser (Sekali lagi saya yakin belum ada SK
> pengangkatannya!)
>
> Karena itu saya mengimbau rekan2 Global TV &
> kontributornya, untuk berbaik-baiklah kepada atasan
> dan jika perlu menyembahnya, jika tidak ingin
> mengalami kasus seperti saya. Atau jika anda ingin
> membuat perlawanan atas sistem manajemen yang kacau
> balau di Global TV, maka ikutilah motto saya..."LAWAN
> TERUS PENINDASAN!!!"
>
>
> Salam pengangguran baru,
> Nusantara Husnul Khatim Mulkan
> (Mantan News Producer Global TV)
>
>
>
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
> http://mail.yahoo.com
>
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
SPONSORED LINKS
| Cultural diversity | Indonesian languages | Indonesian language learn |
| Indonesian language course |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "ppiindia" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

