http://www.indomedia.com/poskup/2006/06/13/edisi13/floresa.htm

Warga NTT agar mendukung

upaya membatalkan eksekusi Tibo, cs



Jakarta PK

Warga Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta agar mendukung setiap upaya 
damai untuk membatalkan eksekusi mati terpidana kasus Poso, Fabianus Tibo, 
Dominggus da Silva, Marinus Riwu (Tibo, cs). Sebab, Tibo, cs adalah orang-orang 
yang dikorbankan untuk kepentingan elit yang mengatasnamakan kekuasaan.

Hal itu terungkap dalam acara tatap muka DPRD Flotim bersama para tokoh NTT di 
Jakarta, di Wisma NTT, Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan, Sabtu 
(10/6) siang. Utusan dewan yang hadir yakni, Wakil Ketua DPRD Flotim, Drs. 
Silvester Demon Sabon, Ketua Komisi A, Bachtiar Lamawuran, Wakil Ketua Komisi 
A, Theodorus M. Wungubelen, S.H dan anggota komisi, Florensia Kolly, S.H dan 
Caretaker PMKRI Cabang Fotim, Agustinus Boli.

"Kami terharu melihat bagaimana proses peradilan berlangsung. Aspek hukum yang 
menjadi hak ketiga terpidana tidak masuk sama sekali. Yang diperhatikan 
hanyalah formal hukumnya tapi tidak berdasar pada fakta lapangan. Intinya, ada 
ketidakadilan yang mungkin sudah direkayasa. Mari sebagai orang NTT kita perlu 
bersatu membela mereka. Saat ini kita tidak perlu bawa emosi etnis dan agama 
tapi soal keadilan dan kebenaran. Ada anak muda yang sering prakarsai pembelaan 
ini. Jadi sikap politik dan sikap hati nurani kita yang harus diutamakan dalam 
pergerakan ini. Kita harap pertemuan hari ini jadi embrio untuk pergerakan 
selanjutnya," kata Hendrik Kleden, salah satu tokoh masyarakat NTT dalam 
pertemuan itu.

Pertemuan dipandu Bernard BM dari PADMA Indonesia, Hendrik mengakui sebagaimana 
harapan anggota DPD RI agar masyarakat yang mempunyai interes terhadap Tibo, cs 
perlu punya sikap yang sama untuk terus maju. "Jangan melihat pertemuan ini 
karena golongan, etnis atau Flores dan Katolik-nya tapi karena kebenaran yang 
kita cari," katanya.

Hal sama disampaikan, Petrus Bala Pationa, S.H, Dion Djong, S,H, Roy Rening, 
S.H, Gabriel Sola dan puluhan peserta yang hadir mengharapkan agar masyarakat 
NTT harus memperjuangkan kebenaran dan keadilan dalam kasus Tibo, cs.

Roy Rening, Gabriel Sola, Hendrik dan DPD RI asal NTT juga berharap agar 
masyarakat Flotim yang diwakilkan DPRD NTT agar dapat menemui Tibo, cs dan para 
muspida di Sulawesi Tenggara.

"Kami serahkan surat pengantar ini buat anggota DPRD kita dari FLotim agar 
dapat menemui Tibo, cs dan para muspida di Palu," kata Hendrik saat menyerahkan 
dokumen kepada Wakil Ketua DPRD Flotim, Drs. Silvester Demon Sabon. (iva)


--------------------------------------------------------------------------------

Batal temui Tibo di Palu

EMPAT utusan DPRD Flores Timur terdiri dari Wakil Ketua Silvester Demon Sabon, 
Ketua Komisi A, Bachtiar Lamawuran, Wakil Ketua Komisi A, Theodorus M. 
Wungubelen dan anggota komisi A, Florensia Kolly yang berencana terbang ke Palu 
untuk menemui terpidana mati kasus Poso, Tibo cs akhirnya membatalkan rencana 
mereka.

Pembatalan ini, menurut Demon Sabon, diakibatkan tarik ulur di DPRD FLotim 
mengenai rencana dimaksud. "Saat kitakontak ke Larantuka, ketua dewan tidak 
keberatan soal rencana itu. Tapi, karena dia sedang berada di luar daerah 
sehingga Wakil Ketua, Markus Suban Betan tidak berani berikan keputusan. Beliau 
tidak mau bertanggungjawab soal keberangkatan ke Palu," kata Demon Sabon, usai 
tatap muka dengan para tokoh NTT di Jakarta, Sabtu, siang.

Maksud keberangkatan empat utusan ke Palu, menurut Demon Sabon, selain untuk 
menemui Tibo cs juga dalam rangka mengetahui langsung nasib ketiganya, termasuk 
proses hukum terhadap 16 tersangka baru seperti diberitakan sebelumnya. Dia 
menambahkan, jaminan untuk bisa menemui Tibo cs di LP Palu sudah diterima dari 
tim legal PADMA Indonesia.

"Anda dengar sendiri betapa mereka membutuhkan dukungan moril dari orang 
Flores. Bukan kerena mereka orang Flores, tapi semata karena putusan hukuman 
mati buat mereka mengabaikan rasa keadilan dan kebenaran. Kita perjuangkan 
bagaimana agar hak hidup dan martabat kemanusiaan bisa dihargai oleh aturan 
hukum di republik ini," tegas Demon Sabon.

Bachtiar Lamawuran dan Theodorus Wungubelen menyebutkan bahwa pembatalan 
rencana ke Palu di luar kemampuan mereka. "Kita punya tujuan mulia untuk 
perjuangan kemanusiaan yang mendapat apresiasi dan simpati dari DPD- RI, Komnas 
HAM juga PADMA Indonesia," ujarnya.

Wungubelen menilai, pembatalan rencana ke Palu oleh pimpinan DPRD FLotim yang 
ada di Larantuka menggambarkan secara jelas adanya pemahaman yang berbeda dari 
30 anggota dewan Flotim dalam memandang kasus Tibo. "Ini misi kemanusiaan 
pertama dari lembaga DPRD sebagai representasi masyarakat Flotim umumnya untuk 
mem-bebaskanTibo cs dari hukuman mati," tandasnya. (iva)


--------------------------------------------------------------------------------


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Home is just a click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/DHchtC/3FxNAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke