HARIAN ANALISA
Edisi Sabtu, 12 Agustus 2006 
Aksi Massa Tiga Kabupaten di NTT Tolak Eksekusi Tibo Cs 

Kupang, (Analisa) 

Ribuan massa di tiga kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak 
Jumat pagi melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD dan kejaksaan menolak 
eksekusi mati Fabianus Tibo, Marianus Riwu dan Dominggus da Silva (Tibo Cs). 

Massa di tiga kabupaten yang melakukan aksi masa sejak pagi itu, adalah 
Kabupaten Ende, daerah asal Marinus Tibo, Sikka dan Larantuka, ujung Flores 
bagian Timur. 

Wakil Bupati Ende, Bernadus Gedobani, Wakil Bupati Flores Timur, Yoseph Laga 
Doni Herin, anggota DPRD Sikka, Siflan Anggi dan anggota DPRD Ende, Yustinus 
Sani yang dihubungi Antara dari Kupang melalui pesan singkat mengakui adanya 
aksi penolakan terhadap eksekusi Tibo Cs. 

Di Kabupaten Ende, kata Wabub Gedobani dan Martinus Sani, sekitar 5.000 massa 
sejak pagi melakukan orasi keliling kota dan saat ini bertahan di kantor 
Kejaksaan Negeri Ende. Aaksi masa itu berlangsung tertib dan aparat kepolisian 
hanya berjaga-jaga. 

Dari Maumere, Kabupaten Sika dilaporkan, ribuan massa yang terdiri atas 
pelajar, mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), saat ini menduduki 
kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Sikka. 

"Saat ini ada ribuan orang. Ada anak-anak sekolah berpakain seragam, mahasiswa 
dan LSM sedang menduduki kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Sikka," kata Silfan 
Anggi. 

Aksi itu berjalan tertib. Tidak ada tindakan-tindakan yang bisa menggangu 
keamanan dan ketertiban masyarakat, katanya. 

Sementara di Kabupaten Flores Timur, aksi massa hanya diikuti sekitar 200 
orang. Mereka sejak pagi berkumpul di DPRD Flores Timur dan saat ini menuju 
kantor Kejaksaan Negeri Larantuka. (Ant

++++

HARIAN ANALISA

Edisi Sabtu, 12 Agustus 2006 



Eksekusi Tibo Ditunda setelah 17 Agustus 

Jakarta, (Analisa) 

Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto mengatakan pelaksanaan hukuman mati terhadap 
terpidana mati Fabianus Tibo pada kasus kerusuhan Poso yang rencananya 
dilakukan Jumat (tadi malam-red), ditunda setelah 17 Agustus 2006. 

"Saya sudah cek ke Polda Sulteng dan hasil kesepakatan Polda dengan Kejati 
setempat memutuskan pelaksanaan hukuman mati dilakukan setelah 17 Agustus dan 
tidak jadi malam ini," kata Kapolri usai sidang kabinet di Kantor Presiden 
Jakarta, Jumat malam. 

Ketika ditanya dasar pertimbangan penundaan itu Kapolri hanya menyatakan 
faktornya karena perayaan 17 Agustus saja dan tidak ada pertimbangan lain. 
Namun Sutanto menegaskan pelaksanaan eksekusi tetap akan dilakukan karena sudah 
menjadi keputusan pengadilan yang harus dilaksanakan. 

"Ini sudah keputusan pengadilan dan harus dilaksanakan. Ini masalah waktu 
saja," katanya. 

Mengenai kapan pelaksanaan hukuman mati akan dilakukan setelah penundaan ini 
Kapolri mengatakan itu menjadi kewenangan Polda setempat setelah berkodinasi 
dengan Kejati Sulteng sesuai dengan Undang-undang yang berlaku untuk menetapkan 
hari pelaksanaan. 

Sedangkan pengamanan di Kota Poso menjelang pelaksanaan hukuman tersebut 
Sutanto mengatakan tidak ada masalah karena Polda setempat sudah menyiapkan 
pengamanan. (An




[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke