HARIAN ANALISA Edisi Sabtu, 12 Agustus 2006 Aksi Massa Tiga Kabupaten di NTT Tolak Eksekusi Tibo Cs
Kupang, (Analisa) Ribuan massa di tiga kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Jumat pagi melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD dan kejaksaan menolak eksekusi mati Fabianus Tibo, Marianus Riwu dan Dominggus da Silva (Tibo Cs). Massa di tiga kabupaten yang melakukan aksi masa sejak pagi itu, adalah Kabupaten Ende, daerah asal Marinus Tibo, Sikka dan Larantuka, ujung Flores bagian Timur. Wakil Bupati Ende, Bernadus Gedobani, Wakil Bupati Flores Timur, Yoseph Laga Doni Herin, anggota DPRD Sikka, Siflan Anggi dan anggota DPRD Ende, Yustinus Sani yang dihubungi Antara dari Kupang melalui pesan singkat mengakui adanya aksi penolakan terhadap eksekusi Tibo Cs. Di Kabupaten Ende, kata Wabub Gedobani dan Martinus Sani, sekitar 5.000 massa sejak pagi melakukan orasi keliling kota dan saat ini bertahan di kantor Kejaksaan Negeri Ende. Aaksi masa itu berlangsung tertib dan aparat kepolisian hanya berjaga-jaga. Dari Maumere, Kabupaten Sika dilaporkan, ribuan massa yang terdiri atas pelajar, mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), saat ini menduduki kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Sikka. "Saat ini ada ribuan orang. Ada anak-anak sekolah berpakain seragam, mahasiswa dan LSM sedang menduduki kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Sikka," kata Silfan Anggi. Aksi itu berjalan tertib. Tidak ada tindakan-tindakan yang bisa menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, katanya. Sementara di Kabupaten Flores Timur, aksi massa hanya diikuti sekitar 200 orang. Mereka sejak pagi berkumpul di DPRD Flores Timur dan saat ini menuju kantor Kejaksaan Negeri Larantuka. (Ant ++++ HARIAN ANALISA Edisi Sabtu, 12 Agustus 2006 Eksekusi Tibo Ditunda setelah 17 Agustus Jakarta, (Analisa) Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto mengatakan pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana mati Fabianus Tibo pada kasus kerusuhan Poso yang rencananya dilakukan Jumat (tadi malam-red), ditunda setelah 17 Agustus 2006. "Saya sudah cek ke Polda Sulteng dan hasil kesepakatan Polda dengan Kejati setempat memutuskan pelaksanaan hukuman mati dilakukan setelah 17 Agustus dan tidak jadi malam ini," kata Kapolri usai sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Jumat malam. Ketika ditanya dasar pertimbangan penundaan itu Kapolri hanya menyatakan faktornya karena perayaan 17 Agustus saja dan tidak ada pertimbangan lain. Namun Sutanto menegaskan pelaksanaan eksekusi tetap akan dilakukan karena sudah menjadi keputusan pengadilan yang harus dilaksanakan. "Ini sudah keputusan pengadilan dan harus dilaksanakan. Ini masalah waktu saja," katanya. Mengenai kapan pelaksanaan hukuman mati akan dilakukan setelah penundaan ini Kapolri mengatakan itu menjadi kewenangan Polda setempat setelah berkodinasi dengan Kejati Sulteng sesuai dengan Undang-undang yang berlaku untuk menetapkan hari pelaksanaan. Sedangkan pengamanan di Kota Poso menjelang pelaksanaan hukuman tersebut Sutanto mengatakan tidak ada masalah karena Polda setempat sudah menyiapkan pengamanan. (An [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

