HARIAN KOMENTAR
22 August 2006 


      FMKI Keuskupan Manado temui Ketua MPR
      Eksekusi Tibo Cs Ditentukan Hari Ini 


     


Setelah ditunda 12 Agustus lalu, hari (22/08) ini Kapolda dan Kajati Sulteng 
dikabarkan akan membahas lagi tanggal eksekusi atas Fabianus Tibo cs. "Mereka 
yang akan me-nentukan,'' ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, I Wayan Pasek 
Suarta di Jakarta, Minggu (20/08). 


Suartha menyatakan, sete-lah koordinasi Kapolda dan Kajati ini, akan dilakukan 
pemberitahuan kepada keluarga paling lambat tiga hari sebelum eksekusi. 
"Sela-sa itu rapat untuk menen-tukan waktunya (eksekusi). Kita hanya tunggu 
laporan mereka," cetus Suartha.


Mengomentari usulan se-jumlah kalangan yang menya-takan jika eksekusi Tibo cs 
dilakukan bersamaan dengan eksekusi terhadap Amrozi cs, Suartha menegaskan jika 
hal itu tidak mungkin dilakukan. "Tidak bisa bersama, karena kasusnya berbeda. 
Wilayah hukumnya pun berbeda," cetusnya seperti dilansir detik.


Suartha kembali menegas-kan jika persoalan eksekusi terhadap Tibo cs sepenuhnya 
kewenangan daerah. "Kita tidak bisa mengambil alih, sesuai Penpres 2/1964 itu 
sepenuhnya kewenangan daerah. Kita hanya memberi masukan saja," tandasnya. 


FMKI 
Sementara itu, dari Manado, Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Keuskupan 
Manado bakal menemui Ketua MPR hari (22/08) ini di Ja-karta terkait Tibo cs. 
Delegasi tim FMKI Keuskupan Manado ini adalah Ketua FMKI Lucky Senduk disertai 
Yanni Kopalit, Ny Itje Kandou, Dino Gobel's, Ny Henny Praktinyo dan Ru-ben 
Kalalo. Tim ini turut di-dampingi Pastor Frets Tawa-luyan.


Senduk yang didampingi Gobel's menjelaskan, kebe-rangkan tim FMKI Keuskupan 
Manado ini dimaksudkan un-tuk menemui sekaligus me-nyampaikan aspirasi 
masya-rakat Katolik kepada Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. "Besok (hari ini, 
red) kami dari FMKI Keuskupan Manado akan ke Jakarta menemui Ke-tua MPR RI. 
Acara pertemuan-nya sudah dijadwalkan. Selain Ketua MPR RI, kami juga akan 
bertatap muka dengan Wakil Ketua MPR RI AM Fatwa dan Kapolri Jenderal Sutanto," 
ungkap Senduk.


Ia menjelaskan, tim ini be-rangkat ke Jakarta dengan sa-tu tujuan yakni 
memintakan kepada pihak yang terkait agar menghentikan eksekusi mati terhadap 
Tibo cs. "Kebe-rangkan kami ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat 
Katolik yang ada di Propinsi Sulut, Sulawesi Te-ngah dan Gorontalo. Aspirasi 
masyarakat Katolik Keusku-pan Manado ini adalah me-minta agar pemerintah segera 
menghentikan eksekusi Tibo cs," jelasnya. 


Ia menambahkan, dalam menyampaikan aspirasi ini pihaknya akan memberikan 
sejumlah argumen mendasar terkait tuntutan tersebut. "Tentunya kami berharap 
upaya yang kami lakukan ini tidak berakhir dengan sia-sia," paparnya. 


Tim ini dilepas dengan ber-kat perutusan oleh Uskup Manado Mgr Yoseph Suwatan 
MSC. Uskup Suwatan berha-rap agar tim FMKI ini dapat bekerja secara maksimal 
de-ngan cara-cara yang baik dan terpuji untuk mendatangkan hasil yang 
diharapkan seluruh masyarakat Katolik Ke-uskupan Manado dan masya-rakat Sulut 
pada umum-nya.(imo/zal/dtc)



[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke