http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/082006/22/0902.htm


      Menyoal Kebijakan Anggaran Pendidikan Dasar
      Oleh Dr. DEDING ISHAK IBNU SUDJA 


        KEBIJAKAN desentralisasi pendidikan dalam kerangka otonomi daerah 
menuntut tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dalam mengatasi permasalahan 
pendidikan. Hambatan di bidang pendidikan dari dulu hingga era otonomi belum 
bergeser. 

      Persoalan pendidikan di daerah masih sekitar sarana dan prasarana yang 
tidak lengkap, jumlah dan mutu tenaga pengajar yang kurang dengan ketersebaran 
yang tidak merata. Akibatnya, kegiatan belajar-mengajar yang mengarah pada 
upaya perbaikan hasil belajar sulit terwujud. Banyak pihak menilai pelayanan 
pendidikan di era otonomi daerah tidak menunjukkan perubahan berarti, bahkan 
cenderung memburuk. Permasalahan ini antara lain disebabkan pengelolaan APBD 
yang belum sepenuhnya mendukung pelaksanaan desentralisasi pendidikan, sehingga 
menjadi kendala pencapaian berbagai sasaran program yang telah ditetapkan, 
khususnya dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dasar.

      Salah satu kebijakan penting dalam meningkatan pelayanan pendidikan di 
Jawa Barat adalah penuntasan wajar dikdas 9 tahun pada tahun 2008. Dengan 
berangkat pada angka partisipasi murni (APM) SD/MI dan SMP/MTS tahun 2004 
96,12% dan 60,27% dan tahun 2005 APM SD/MI 97,05% dan APM SMT/MTs 73,3%, pada 
tahun 2008 diharapkan APM SD/MI 97,9% dan APM SMP/MTs 86,2%. Penuntasan wajar 
dikdas 9 tahun sampai dengan 2004-2005 terlihat dari percapaian pergerakan 
angka partisipasi yang lambat, terutama di jenjang SMP/MTs, realitas pencapaian 
APM SMP/MTs baru mencapai 60,27%. Padahal jika mengikuti standar Depdiknas, 
kategori tuntas pertama jika APM berkisar antara 80%-85%, tuntas madya APM 
86%-90%, dan tuntas paripurna antara 96%-100% (Dinas Pendidikan Jabar, 2005).

      Data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan bahwa pada 
tahun 2005, jumlah anak usia sekolah yang tidak menikmati bangku sekolah 
sebagai akibat kemiskinan sebanyak 265.000 (20,72%) dari seluruh anak usia 7-15 
tahun. Anak yang putus sekolah sebanyak 1.278.946 orang (34,8%) dari seluruh 
anak usia 7-15 tahun yang berjumlah 6.745.272 orang. Jumlah buta huruf di Jawa 
Barat mencapai 216.758 orang (77,2%). Anak usia 7-15 tahun yang sudah memiliki 
kesempatan menikmati bangku sekolah pun tidak terjamin bisa mendapatkan 
kualitas pelayanan yang memadai karena lebih dari 50% sekolah dasar dan 
menengah negeri di Jawa Barat masih berkutat pada permasalahan kekurangan guru 
dan keterbatasan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar. 

      Jawa Barat pada tahun 2005, masih kekurangan guru 81.000 orang di 
antaranya 48.000 guru sekolah dasar (SD) atau 59%, 24.000 guru SLTP atau 30%. 
Bangunan sekolah yang rusak di Jawa Barat 47.000 buah, di antaranya 43.000 
bangunan sekolah dasar (SD) dan 3.000 bangunan SLTP (Pikiran Rakyat, 2005). 
Masih belum optimalnya pelayanan pendidikan dasar di Jawa Barat tersebut di 
antaranya tidak terlepas dari besaran alokasi anggaran pendidikan, baik dari 
APBD provinsi, dan APBD kabupaten/kota.

      Realitasnya pemerintah daerah tidak konsisten dengan ketentuan pemenuhan 
anggaran pendidikan 20 persen dari APBD. Contohnya, APBD Provinsi Jawa Barat 
pada tahun yang 2005 sebesar Rp 4.131.439.788.522,15, adapun anggaran Dinas 
Pendidikan Jawa Barat sebesar Rp 359.598.068.689,20 berkisar 8,7%. Pada tahun 
2006 anggaran sektor pendidikan baru mencapai 7,8% dari total APBD. Demikian 
pula APBD kabupaten/kota masih jauh dari harapan.

      Beragam persoalan krusial dalam pembangunan pendidikan di Jawa Barat 
salah satunya bermuara pada lemahnya implementasi kebijakan anggaran dalam 
bentuk peraturan daerah tentang APBD, sebagai produk bersama antara eksekutif 
dan legislatif. Perhatian lembaga-lembaga tersebut belum sepenuhnya berpihak 
pada kepentingan pelayanan pendidikan masyarakat. Faktanya meskipun UU 
mengamanatkan bahwa anggaran pendidikan harus menyentuh angka 20%, namun dalam 
implementasinya masih jauh dari harapan. 

      Berdasarkan penelitian penulis (2006), kebijakan anggaran yang digulirkan 
pemerintah daerah dalam upaya menuntaskan wajar dikdas 9 tahun belum optimal 
dan memberikan kepuasan pada masyarakat selaku stakeholders penerima layanan. 
Mencermati besaran alokasi anggaran pendidikan baik pada APBD Provinsi Jawa 
Barat maupun APBD kabupaten/kota hingga tahun 2005 dapat dikemukakan beberapa 
hal sebagai berikut.

      Pertama, alokasi anggaran pendidikan masih belum memenuhi amanat 
konstitusi UUD 1945 dan UU Sisdiknas 20/2003 minimal 20% dari volume APBN/APBD. 
Kedua, dilihat dari proporsi anggaran, belum memadainya anggaran sektor 
pendidikan menjadi salah satu kendala akselerasi pencapaian wajar 9 tahun. 
Ketiga, dilihat dari struktur anggaran, dalam implementasinya, khususnya 
anggaran program pendidikan dasar masih terdapat anggaran pegawai yang 
memengaruhi besaran anggaran program sehingga mengurangi pembiayaan langsung 
(direct cost) pada satuan pendidikan (sekolah). Oleh karena itu, alokasi 
anggaran untuk program pendidikan menjadi berkurang. Keempat, dalam konteks 
pelayanan, dilihat dari struktur, format anggaran, program dan alokasi 
anggaran, dapat dikatakan bahwa kebijakan anggaran pemerintah daerah 
kabupaten/kota di Jawa Barat belum mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah 
terhadap kepentingan publik, dalam hal ini pelayanan pendidikan. 

      Belum optimalnya kebijakan anggaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan 
pendidikan dasar disebabkan enam faktor yang menentukan implementasi kebijakan 
publik. Masing-masing faktor tersebut memiliki kelemahan (belum terimplementasi 
semestinya), padahal dari hasil penelitian faktor tersebut menunjukkan pengaruh 
yang signifikan yakni, kondisi sosial-ekonomi dan politik (17,4%), standar dan 
tujuan (15,4%), sumber daya (12,6%), sikap pelaksana (11,3%), struktur 
birokrasi (10,9%), dan komunikasi antar-organisasi (6,6%).

      Berpijak pada hasil penelitian, faktor penting dalam upaya memajukan 
pendidikan di Jawa Barat terletak pada faktor kondisi sosial, ekonomi dan 
politik. Situasi sosial yang kondusif akan memberikan peluang kepada pemerintah 
untuk memperhatikan sektor pendidikan lebih optimal. Sebaliknya, jika kondisi 
sosial bergejolak akan memalingkan perhatian pemerintah dari sektor pendidikan 
dan hanya memfokuskan kepada perbaikan kondisi sosial. 

      Sejatinya, muara dari kondisi sosial dan ekonomi adalah faktor politik. 
Kondisi sosial dan ekonomi pada dasarnya lebih banyak ditentukan oleh faktor 
politik. Apabila kecenderungan para elite politik menjadikan pendidikan sebagai 
prioritas utama, maka masalah-masalah yang melilit sektor pendidikan seperti 
alokasi anggaran yang memadai tidak akan menjadi masalah. Kuncinya adalah 
komitmen dan kemauan politik dari para elite penentu kebijakan.

      Terkait dengan faktor standar dan tujuan pada implementasi kebijakan 
anggaran, berbagai program penuntasan wajar dikdas 9 tahun dibuat seideal 
mungkin oleh semua pemerintah daerah. Namun, ketika kebijakan diimplementasikan 
terjadi ketidaksesuaian. Dalam arti, pencapaian sasaran program tidak didukung 
dengan alokasi anggaran yang mencukupi, sehingga menjadi tidak efektif. Padahal 
setiap program/kegiatan berikut alokasi anggarannya harus dibuat berdasarkan 
tupoksi, tingkat prioritas program, tujuan, sasaran, yang disertai dengan 
indikator penilaian kinerja yang jelas dan terukur. Dengan sistem itu, 
seharusnya setiap biaya satuan jenis pelayanan dapat diukur, sehingga tercapai 
tingkat efektivitas dan efisiensi dari setiap jenis program pelayanan. 

      Penelitian menemukan pula bahwa pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat 
belum memiliki standar analisis belanja (SAB). Hal ini pula yang menyebabkan 
setiap unit kerja memiliki perbedaan perkiraan biaya pendidikan dasar yang 
harus dikeluarkan. Bahkan bukan hal yang tidak mungkin akan terjadi 
kecurigaan-kecurigaan di antara stakeholders pendidikan dasar. Dalam penyusunan 
anggaran sektor pendidikan diperlukan standar pelayanan minimal (SPM). SAB dan 
standar biaya pendidikan yang memperhitungkan unit cost setiap jenjang 
pendidikan. 

      Ketidakcukupan anggaran dalam membiayai program sangat kentara pada 
faktor sumber daya. Semua sumber daya (guru, gedung sekolah, peralatan, dan 
fasilitas penunjang lainnya) yang diperlukan dalam implementasi kebijakan 
pendidikan dasar, khususnya program penuntasan wajar dikdas 9 tahun dan 
peningkatan kualitas pendidikan dasar banyak yang belum terpenuhi karena 
keterbatasan anggaran. Hal itu terbukti, misalnya, pada pengadaan sarana dan 
prasarana pendidikan dasar, kuantitas dan kualitas guru baik di tingkat SD 
maupun SLTP, terutama di daerah pedalaman masih banyak SD dan SMP/MTs yang 
kondisi bangunannya sangat memprihatinkan, bahkan tidak sedikit yang sudah 
ambruk. 

      Penutup

      Minimnya anggaran pendidikan, baik yang bersumber dari APBD provinsi 
maupun kabupaten/kota terutama terkait dengan sikap elite politik dalam 
menentukan kebijakan anggaran. Masih banyak para penentu kebijakan pemerintah, 
baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki anggapan bahwa pendidikan 
tidak begitu penting sebab hasilnya sulit diukur dan membutuhkan waktu yang 
lama untuk menghasilkan sesuatu dan tidak berpengaruh langsung pada produksi 
seperti sektor-sektor lain. 

      Realitas tersebut sesuai dengan kesimpulan penelitian penulis bahwa dari 
enam faktor implementasi kebijakan anggaran yang paling besar pengaruhnya 
terhadap kualitas pelayanan pendidikan dasar di Jawa Barat adalah faktor 
kondisi sosial, ekonomi dan politik, yang memang dalam kenyataan mempunyai 
hubungan satu sama lain. 

      Kondisi sosial dan ekonomi menunjukkan kemampuan masyarakat dalam 
mengikuti atau memperoleh pendidikan. Sedangkan kondisi politik menyangkut 
persepsi dan sikap para penentu kebijakan yang memberikan makna bahwa 
keberhasilan implementasi kebijakan anggaran untuk memenuhi amanah UUD 1945 dan 
UU Sisdiknas menuntut komitmen dan political will eksekutif dan legislatif 
daerah.***  

      Penulis, anggota FPG DPR RI dari Jawa Barat, meraih doktor bidang 
kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran Bandung.
     
        


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke