Mas Dede yang baik, Nggih (ya) kangmas saya kan belajar terus. Sinau ingkang Sregep (belajar rajin) ^_^. Insya Allah nasehat mas akan saya lakukan. Saya salah lagi ya, maklum orang belajar banyak salah dan selalu disalahkan. Saya berterima kasih pada mas RD dan mas Farid yang memposting ini serta membuat hati saya sedih. Saya salah lagi ya... mas bukan yang nulis tapi yang memposting. Maaf deh... saya salah lagi, itu opini Tempo yang nulis yang redaktur Tempo. Mohon maaf lahir batin. http://groups.yahoo.com/group/jurnalisme/message/7732 Cara salah 'membela' Al-Quran
Pemerintah Kota Padang mewajibkan warganya bisa baca-tulis Al-Quran. Yang penting akses, bukan koersi. ***- BAHWA kemampuan baca-tulis Al-Quran adalah sesuatu yang baik, tentu tak ada yang meragukannya. Tapi bahwa sebuah daerah mewajibkan warganya bisa baca-tulis Al-Quran, bahkan menjadikannya sebagai syarat masuk sekolah menengah tingkat pertama (SLTP), tentu kita bisa mempersoalkannya. Peristiwa ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, dan akan terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, provinsi yang sama. Adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang yang pada 2003 mengeluarkan Peraturan Daerah No. 6/2003 tentang kewajiban itu. Meski dikeluarkan dua tahun lalu, peraturan itu berlaku efektif tahun ini. Di Padang Pariaman, beleid itu masih digodok parlemen setempat. Di kedua kota itu, aturan tersebut diberlakukan hanya bagi warga yang beragama Islam. Alasan pewajiban itu adalah untuk menegakkan moral dan membuat masyarakat Padang bisa mengimbangi ilmu dunia dan ilmu akhirat. Pemerintah dan parlemen ingin agar kehidupan di surau diaktifkan kembali. Mereka berharap adat Minang tak dilupakan: adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah--adat bersendi syariah, syariah bersendi kitab Allah. Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, bahkan bertekad melebarkan peraturan ini. Nanti, lelaki dan perempuan yang akan menikah pun wajib bisa baca Al-Quran. Jika tidak, jangan harap perkawinan mereka diakui negara. Ada beberapa hal yang patut dipersoalkan dari peraturan ini. Pertama, pembuat aturan tampaknya terjebak dalam logika linier yang seolah-olah benar tapi sesungguhnya salah. Begini kurang lebih mereka berpikir: dengan bisa membaca Al-Quran, seseorang bisa memahami isi Al-Quran. Dengan memahami Al-Quran, seseorang bisa menerapkan ajaran Al-Quran. Bisa mengaji-membaca Al-Quran dengan tajwid yang benar, menjadi syarat bagi seseorang untuk bisa menerapkan ajaran Islam. Dengan menerapkan ajaran Islam, moral masyarakat jadi terjaga. Faktanya, wisdom Al-Quran bisa ditemukan di mana-mana--dengan atau tanpa kemampuan membaca Al-Quran. Bahkan Al-Quran sendiri tidak mewajibkan muslim bisa membaca Al-Quran, teks berbahasa Arab itu. Yang ada ialah kewajiban berakhlak baik. Muhammad Abduh, ulama Mesir terkemuka, dalam perjalanannya ke Amerika Serikat--sebuah negeri sekuler tapi orang bisa antre dengan tertib--justru menemukan "Islam" di sana. Menyindir muslim di negara-negara Islam, Abduh berkata, "Kemuliaan Islam justru terselubung oleh orang Islam sendiri." Kedua, kalaupun pemerintah Padang ingin warganya bisa membaca Al-Quran--atas nama adat, kesalehan simbolis, atau memberikan kesibukan agar anak sekolah tak nongkrong di mal--mestinya itu tidak diwujudkan dalam peraturan yang koersif. Peraturan menuntut kepatuhan, kepatuhan menuntut restriksi. Alangkah naifnya jika seseorang terhalang menikah, menjalankan sunah Rasul sang pembawa Al-Kitab, justru karena ia tak bisa membaca Al-Kitab itu sendiri. Di sini prosedur jadi menghalangi praktek. Yang mestinya dilakukan pemerintah adalah membuka akses kepada warga Padang untuk belajar membaca Al-Quran. Misalnya, menyuburkan tempat-tempat kursus membaca Kitabullah atau memberikan subsidi agar warga gratis belajar Al-Quran. Yang terakhir ini jauh lebih efektif dan sesuai dengan moral Kitab ketimbang mengancam para buta huruf Al-Quran dengan sepokok gada: tak bisa sekolah atau tak boleh menikah. ***-/** Opini Majalah TEMPO, 14 November 2005 Sender: Nugroho Dewanto, Majalah TEMPO, Jakarta e: [EMAIL PROTECTED] lengkapnya : Mimpi tentang negeri yang aman, tentram dan damai "I have a dream." Itulah ucapan dari almarhum Martin Luther King Jr. yang dikenal luas sebagai pemimpin gerakan persamaan hak Amerika, kala berpidato di depan sekitar 200 ribu orang pada 1963 di Lincoln Memorial, Washington, DC. Pemuda kulit hitam itu bermimpi mengenai dunia yang adil dan bebas diskriminasi. Tepat pada 4 Maret 1968, ia ditembak mati kala menginjak usia 39 tahun. Kini ia dianggap sebagai pahlawan persamaan hak kulit hitam. Sebagian besar mimpinya kini telah tercapai, walau ia harus mengorbankan nyawanya. Oprah, Janet Jackson, Michael Jackson, Freddy Murphy, Whoopie, petenis handal Williams bersaudara dan pesohor kulit hitam lainnya patut bangga atas perjuangan mendiang yang tak kenal lelah dan penuh risiko itu. "Saya juga punya mimpi." Namun bukan sekadar mimpi saya pribadi, tapi mimpi seluruh warga negara Republik Indonesia tercinta pendamba suasana cinta damai. Kita semua menginginkan keamanan, ketentraman dan kedamaian dapat menyelimuti seluruh wilayah negeri ini - tak cuma di Aceh, Papua, Poso, Jakarta, Ambon, dan Bali. Menjaga kondisi negara yang tentram, aman dan damai bukan tugas prajurit TNI semata, namun menjadi tugas kita semua. Sudah bukan masanya lagi menciptakan kondisi yang aman, tentram dan damai dengan ancaman, hardikan, kesepakatan SKB 3 Menteri, acungan bedil, todongan pistol, berondongan pelor, pengerahan pasukan panser, proyek kerusuhan, proyek bom-boman, dan tindakan represif lainnya yang cuma menguntungkan segelintir pihak. Semua itu malah menciptakan ketakutan masyarakat dan membuat trauma berkepanjangan. Ada sedikit resep dari saya agar negeri ini aman, tentram dan damai. Semoga manjur. Resepnya yaitu: 1. FPI (Front Pembela Islam) Bubarkan FPI tanpa syarat. Ulahnya hanya membuat masyarakat resah dan jelas- jelas melanggar tatanan hukum. Anehnya mereka tak pernah ditindak tegas, karena kabarnya FPI dilindungi oleh tokoh-tokoh berpengaruh. Kehadirannya juga mencoreng nama agama Islam, seolah-olah umat Islam di Indonesia menyukai tindakan yang anarkis. Apa yang mereka lakukan sebenarnya tak jauh beda dengan ulah teroris. Islam adalah ajaran agama untuk kita hayati, bukan untuk dibela secara membabi-buta. Kalau mereka masih tetap ngotot beroperasi, jangan lagi pakai nama FPI, tapi pakai nama lain yang tidak membawa bendera Islam. 2. KTP Hapuskan pencantuman kolom isian Agama pada KTP. Segera praktikkan KTP Online agar tak lagi ada KTP ganda. Bahkan kini ada beberapa orang yang bisa memiliki 5 KTP dengan nama yang berlainan, seperti teroris, spion, politikus, calo-calo tanah, dan lainnya. 3. Departemen Agama Segera bubarkan Departemen Agama. Pemerintah tak perlu lagi mencampuri urusan agama, tapi cukup mengurusi negara saja. Kembalikan keyakinan beragama ke hati sanubari masing-masing penganutnya, bukan lagi wewenang negara untuk mengaturnya. Bukan lagi pekerjaan pemerintah untuk mencacah berapa pemeluk agama A, B, C, D dan E. Bukan lagi tugas pemerintah untuk membatasi jumlah agama resmi. Penghapusan departemen ini juga akan mengurangi beban APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Dengan bubarnya Departemen Agama, serahkan pengelolaan keberangkatan Haji ke Tanah Suci kepada swasta. Saya yakin, dengan dikelola oleh swasta sepenuhnya - tanpa dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu - biayanya dapat ditekan lebih murah. Yang jelas, tak lagi dikorupsi karena dikelola secara profesional. 4. MAI (Majelis Agama Indonesia) Mengubah format MUI (Majelis Ulama Indonesia) menjadi Majelis Agama Indonesia (MAI) dengan cakupan yang lebih luas. Jadikan lembaga ini sebagai institusi independen yang menaungi keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia, tanpa didanai lagi oleh Pemerintah. Di MAI, para tokoh agama dapat mendiskusikan berbagai problematika kehidupan, khususnya yang menyangkut peribadatan. Dengan bubarnya MUI, tak perlu lagi ada Sertifikat Halal. Penerbitan sertifikat ini cuma jadi ajang proyek orang-orang MUI dan para calonya saja. Coba tanyakan ke beberapa perusahaan yang sudah mengurus sertifikat tersebut, berapa dana yang musti mereka gelontorkan ke MUI dan ke oknum-oknum calo. Belum lagi kalau ada pengurus MUI yang minta jalan-jalan ke luar negeri dengan alasan untuk meninjau kantor pusat perusahaan yang mau mengurus Sertifikat Halal tersebut. Akan lebih mudah bila yang diberi label adalah makanan-makanan haram saja, karena jumlah itemnya lebih sedikit. Kalau kita lihat di Carrefour, makanan haram dan minuman beralkohol memiliki counter yang terpisah. Itulah empat resep yang diharapkan dapat membawa kehidupan bangsa Indonesia menjadi lebih baik, diharapkan tak ada lagi gesekan-gesekan antar umat beragama. Dengan berbagai langkah strategis itu, pemerintah dapat berkonsentrasi pada tugas utama, yaitu bagaimana agar masyarakat dapat hidup lebih sejahtera, dan membangun tanpa merusak. Apa arti sebuah negara kalau cuma menyengsarakan rakyatnya? Pemerintah juga tentunya tak ingin disebut lintah pengisap darat rakyat dan julukan menyakitkan lainnya. Apa makna berbangsa dan bernegara kalau ternyata kita malah terpecah-pecah hanya karena gesekan agama, suku, dan ras? Pikiran dan tenaga kita seolah terkuras habis hanya mengurusi hal-hal yang sebenarnya tak perlu muncul itu, sehingga negara ini terus saja jalan di tempat. Kita seolah berpijak dan hidup di sebuah tempat tanpa lagi peduli bahwa ini adalah sebuah negara berdaulat bernama Republik Indonesia. Seperti pernah saya tuliskan sebelumnya, perilaku agama lebih gampang ditebak kemana arahnya, tetapi perilaku politik lebih rumit dan lebih pelik. Gerakannya tak mudah untuk diduga dan susah ditebak kemana arahnya - bak permainan catur antar Grand Master. Apalagi kalau para politikus dan kaki-kaki tangannya ikut bermain dengan membentur-benturkan perbedaan paham, suku, ras, dan agama secara canggih. Bibit-bibit yang telah tersemai dengan mudah bisa kian disuburkan dengan berbagai rekayasa nan piawai. Begitu juga kian maraknya pemikiran dan gerakan menuju ke arah pembentukan negara berdasarkan syariat agama sudah jelas membahayakan keutuhan NKRI. Andai gerakan Revolusi Hijau itu terwujud, negeri ini akan terpecah belah dan akan terus menerus dirundung malapetaka. Kapan? Bisa 2009, bisa 2014. Saya ramalkan, nama Indonesia akan hilang dari peta untuk selamanya. Muncullah negeri baru bernama Indonebia, singkatan dari Indonesia-Arabia. Bahasa Arab akan menjadi Bahasa Nasional kedua. Segala aktivitas masyarakat musti berdasarkan syariat agama. Wajib mengaji dan berbahasa Arab seperti sudah diterapkandengan Perda di kota Padang dan Padang Pariaman juga diberlakukan secara meluas. Siapa berani berdagang makanan selama bulan puasa akan dijebloskan ke penjara. Kaum perempuan wajib berjilbab sepanjang hari, dan warna kainnya bisa saja ditetapkan oleh SK Khalifah. Bisa putih, bisa hitam, bisa kuning, bisa hijau. Bendera Merah Putih takkan lagi berkibar. Garuda Pancasila hanya tinggal nama. Lagu Indonesia Raya digudangkan. Rupiah masuk kotak, diganti dengan dinar. Bursa saham dibubarkan karena dianggap sebagai agen kapitalis dan cuma memperkayaYahudi di seberang sana. Cuma bank-bank syariah yang wajib beroperasi, bank-bank lain musti tutup karena dianggap mempraktikkan riba. Namun sayangnya, wilayah Indonebia yang dipimpin oleh seorang khalifah tersebut akhirnya cuma mencakup wilayah DKI Jakarta dan sebagian Jawa Barat saja. Wilayah-wilayah lain akan membentuk negara-negara kecil sesuai selera. Disusul munculnya perang-perang perbatasan untuk saling mencaplok wilayah. Jutaan orang mati berkalang kubur menjadi korban keganasan perang saudara, sedangkan ribuan orang lainnya memilih untuk cari penghidupan ke mancanegara. Eksistensi Indonebia sendiri tak bertahan lama. Rakyatnya memberontak karena nasibnya justru lebih buruk dibandingkan sebelumnya. Sang khalifah dan para petinggi lainnya pun diturunkan paksa oleh rakyat, lalu mereka dihajar ramai-ramai hingga babak belur. Dan akhirnya pasukan gabungan PBB menduduki wilayah Indonebia selama beberapa masa sebagai penjaga perdamaian. Namun sayangnya, negeri yang sudah terlanjur terserak itu tak dapat lagi disatukan. Cuma satu keuntungan dari munculnya Indonebia, yaitu IMF, Bank Dunia, dan negara-negara kreditor akan kesulitan menagih hutang Republik Indonesia yang menumpuk. Mereka kebingungan dan akhirnya cuma gigit jari. Ramalan ini bukan untuk membuat Anda yang pro-SI senang, membuat Anda yang anti-SI ketakutan, atau membuat Anda yang selama ini tak mau peduli akan segala kejadian-kejadian terkini di negeri ini jadi terkaget-kaget. Ini sekadar ramalan yang bisa saja terjadi andai pemerintah dan para wakil rakyat kita lemah dan lalai karena cuma sibuk mengurusi kepentingan dirinya dan kelompoknya saja, sementara rakyatnya terus didera beban ekonomi dan ditelantarkan. Sekadar untuk menambah wawasan, berikut saya lampirkan artikel bertajuk "freedom of religion" karya Sato Sakaki di Los Angeles, AS yang baru saya terima kemarin. Tentunya kita tak ingin membebek pada AS dan Eropa, tapi setidaknya kondisi negeri yang rentan dengan berbagai konflik ini memang perlu penanganan khusus. Indonesia punya corak khas yang tak dimiliki negara-negara lain. Semoga apa yang saya tulis ini dapat membuka wacana baru dan saya harapkan dapat mencerahkan kita semua. Salam damai, Radityo Djadjoeri e: [EMAIL PROTECTED] _____________________________________________________________ Freedom of religion Oleh: Sato Sakaki Pertanyaan: Benarkah pemerintah AS membiarkan kelompok-kelompok sempalan Kristen seperti Saksi Yehova, Children of God, Church of Satan, Christian Science, Mormon dll, tumbuh dan melakukan aktivitasnya? Jika benar apa alasannya? Bukankah keberadaannya berbeda dengan penganut Kristen murni? Bagaimana tindakan Departemen Agama AS? Jawaban: AS adalah NEGARA SEKULER yang memisahkan urusan agama dengan urusan negara. Karena itu di AS tidak ada departemen agama dan tidak ada sesuatu instansi yang mengatur agama. Organisasi-organisasi keagamaan bebas mengatur rumahtangga sendiri tanpa campur tangan negara, sejauh tidak melanggar undang-undang atau hukum yang berlaku. Dan semua agama, aliran dan keyakinan apapun dapat tumbuh dan berkembang dengan bebas, termasuk keyakinan yang dianggap oleh pemeluk keyakinan lain sebagai kelompok sempalan atau aliran sesat. Landasan kebijaksanaan ini adalah Amandemen Pertama Undang-Undang Dasar AS (the First Amendment of the US Constitution) yang berbunyi antara lain: "Kongres tidak boleh membuat undang-undang berkenaan dengan penetapan agama, ataupun yang membatasi kebebasan menjalankannya". (Lengkapnya: Congress shall make no law respecting an establishment of religion, or prohibiting the free exercise thereof; or abridging the freedom of speech, or of the press; or the right of people peaceably to assemble, and to petition the Government for a redress of grievances). Jadi di AS berlaku kebebasan penuh beragama. Tidak ada larangan warganegara memeluk agama atau aliran kepercayaan yang disukai atau diyakininya, dan negara juga tidak dapat melarang sesuatu sekte atau aliran yang dianggap sesat atau menyimpang oleh agama induknya. Dan juga tidak ada keharusan beragama. Tetapi ini tentu saja tidak berarti bahwa sekte-sekte sempalan ini dapat mempraktekkan perbuatan anarki, seperti membangun benteng pertahanan dan mempersenjatainya, atau membunuh orang dengan alasan keyakinan agama. Latar belakang amandemen Konstitusi AS yang melarang Kongres mengeluarkan undang-undang yang mengatur agama dapat ditelusuri dari sejarah negara AS. Semula sebelum merdeka, 9 dari 13 wilayah jajahan Inggris di Amerika memberlakukan agama resmi. Beberapa diantaranya dikuasai gereja Anglican, yang masih berhubungan dengan Gereja Inggris. Yang lain dikuasai kaum puritan, aliran-aliran Protestant yang berpandangan kaku dan tidak kenal toleransi. Sementara itu banyak pemeluk aliran-aliran lain yang bermukim di wilayah-wilayah jajahan tersebut, seperti misalnya pemeluk agama Katholik Roma yang dilarang di Inggris, kaum Quaker yang menganjurkan hidup sederhana, serta golongan minoritas Protestan lainnya. Juga ada pemeluk agama Yahudi dll. Di negara-negara asal mereka di Eropa mereka melakukan pembangkangan terhadap agama mayoritas yang oleh undang-undang ditetapkan sebagai agama resmi negara. Setiba di AS mereka juga bersikap demikian. Lalu terjadilah penindasan. Sekte-sekte minoritas misalnya tidak boleh tinggal di wilayah-wilayah tertentu, tidak boleh ikut pemilihan umum, dan bahkan kadang-kadang mereka diancam dengan hukuman mati. Tahun 1786, 20 tahun setelah wilayah-wilayah jajahan Inggris itu merdeka menjadi AS, Thomas Jefferson, yang di kemudian hari menjadi presiden AS yang ketiga, menulis undang-undang kebebasan beragama di negara bagiannya, Virginia, yang kemudian disahkan oleh badan perundang-undangan Virginia. Dan ia bersama James Madison, yang di kemudian hari juga berhasil menjadi presiden AS, menyusun amandemen pertama Bill of Rights berdasarkan undang-undang yang diberlakukan di negara bagian Virginia itu. Dan inilah yang menjadi landasan AS sebagai negara sekuler, yang memberi kebebasan kepada semua aliran agama dan kepercayaan. Sebab itu kalau Anda merasa ditindas di negara anda karena keyakinan agama pindahlah ke AS. Persekusi agama merupakan alasan yang kuat untuk diterima sebagai imigran di negara AS. Jutaan penganut agama Baha'i, Ahmadiyah dll beremigrasi ke Amerika dalam 25 tahun terakhir dengan menggunakan latar persekusi agama. Karena itu kalau orang-orang Ahmadiyah merasa tidak tentram di Indonesia pindahlah ramai-ramai ke negeri Paman Sam. Kalau ditanya sama imigrasi disana, "Kok pindah?" Jawab saja: "Kami sebetulnya lebih senang tinggal di tanah air kami yang indah permai yang kami cintai, tetapi kami dipersekusi dan ditindas disana karena keyakinan kami yang berbeda." Lalu mereka mengangguk-angguk teringat sajak yang terukir di pedestal Patung Liberty di mulut pelabuhan New York: "Give me your tired, your poor, Your huddled masses yearning to breathe free, The wretched refuse of your teeming shore. Send these, the homeless, tempest-tost to me, I lift my lamp beside the golden door!" Emma Lazarus Sato Sakaki Los Angeles, California Sekadar tambahan dari saya (Radityo): Kalau mau berpindah ke AS, jangan lupa bawa kliping-kliping berita tentang tindakan persekusi tersebut berikut terjemahannya dalam Bahasa Inggris. Semakin lengkap, akan semakin cepat mendapat persetujuan dari imigrasi. ___________________________________________________________________ Cara salah 'membela' Al-Quran Pemerintah Kota Padang mewajibkan warganya bisa baca-tulis Al-Quran. Yang penting akses, bukan koersi. ***- BAHWA kemampuan baca-tulis Al-Quran adalah sesuatu yang baik, tentu tak ada yang meragukannya. Tapi bahwa sebuah daerah mewajibkan warganya bisa baca-tulis Al-Quran, bahkan menjadikannya sebagai syarat masuk sekolah menengah tingkat pertama (SLTP), tentu kita bisa mempersoalkannya. Peristiwa ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, dan akan terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, provinsi yang sama. Adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang yang pada 2003 mengeluarkan Peraturan Daerah No. 6/2003 tentang kewajiban itu. Meski dikeluarkan dua tahun lalu, peraturan itu berlaku efektif tahun ini. Di Padang Pariaman, beleid itu masih digodok parlemen setempat. Di kedua kota itu, aturan tersebut diberlakukan hanya bagi warga yang beragama Islam. Alasan pewajiban itu adalah untuk menegakkan moral dan membuat masyarakat Padang bisa mengimbangi ilmu dunia dan ilmu akhirat. Pemerintah dan parlemen ingin agar kehidupan di surau diaktifkan kembali. Mereka berharap adat Minang tak dilupakan: adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah--adat bersendi syariah, syariah bersendi kitab Allah. Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, bahkan bertekad melebarkan peraturan ini. Nanti, lelaki dan perempuan yang akan menikah pun wajib bisa baca Al-Quran. Jika tidak, jangan harap perkawinan mereka diakui negara. Ada beberapa hal yang patut dipersoalkan dari peraturan ini. Pertama, pembuat aturan tampaknya terjebak dalam logika linier yang seolah-olah benar tapi sesungguhnya salah. Begini kurang lebih mereka berpikir: dengan bisa membaca Al-Quran, seseorang bisa memahami isi Al-Quran. Dengan memahami Al-Quran, seseorang bisa menerapkan ajaran Al-Quran. Bisa mengaji-membaca Al-Quran dengan tajwid yang benar, menjadi syarat bagi seseorang untuk bisa menerapkan ajaran Islam. Dengan menerapkan ajaran Islam, moral masyarakat jadi terjaga. Faktanya, wisdom Al-Quran bisa ditemukan di mana-mana--dengan atau tanpa kemampuan membaca Al-Quran. Bahkan Al-Quran sendiri tidak mewajibkan muslim bisa membaca Al-Quran, teks berbahasa Arab itu. Yang ada ialah kewajiban berakhlak baik. Muhammad Abduh, ulama Mesir terkemuka, dalam perjalanannya ke Amerika Serikat--sebuah negeri sekuler tapi orang bisa antre dengan tertib--justru menemukan "Islam" di sana. Menyindir muslim di negara-negara Islam, Abduh berkata, "Kemuliaan Islam justru terselubung oleh orang Islam sendiri." Kedua, kalaupun pemerintah Padang ingin warganya bisa membaca Al-Quran--atas nama adat, kesalehan simbolis, atau memberikan kesibukan agar anak sekolah tak nongkrong di mal--mestinya itu tidak diwujudkan dalam peraturan yang koersif. Peraturan menuntut kepatuhan, kepatuhan menuntut restriksi. Alangkah naifnya jika seseorang terhalang menikah, menjalankan sunah Rasul sang pembawa Al-Kitab, justru karena ia tak bisa membaca Al-Kitab itu sendiri. Di sini prosedur jadi menghalangi praktek. Yang mestinya dilakukan pemerintah adalah membuka akses kepada warga Padang untuk belajar membaca Al-Quran. Misalnya, menyuburkan tempat-tempat kursus membaca Kitabullah atau memberikan subsidi agar warga gratis belajar Al-Quran. Yang terakhir ini jauh lebih efektif dan sesuai dengan moral Kitab ketimbang mengancam para buta huruf Al-Quran dengan sepokok gada: tak bisa sekolah atau tak boleh menikah. ***-/** Opini Majalah TEMPO, 14 November 2005 Sender: Nugroho Dewanto, Majalah TEMPO, Jakarta e: [EMAIL PROTECTED] Nugroho Dewanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: At 03:30 PM 8/29/2006, you wrote: >MAs, >Coba mas cek sekali lagi perangkat untuk menafsirkan al Quran yang >sesuai ISlam. Dibaca pelan-pelan nggih mas. Tak bagus menyimpulkan.. >bukankah saya bilang beliau fasih Al Quran tapi untuk mencounter khilafah dll. > >Saya paham, bahwa beliau-beliau yang mas tulis sangat fasih bahasa >arabnya khususnya yang percakapan sehari-hari. Maaf mas, bahasa arab >untuk memahami Al quran berbeda dengan bahasa arab sehari-hari. Coba >baca dibawah bahasa gaya Al Quran. > >Yah... beliau-beliau mungkin juga memahami gramarnya, tapi >metodologinya dengan tafsir hermeneutika. ========= mbak aris, coba buka kamus atau ensiklopedia, apa itu artinya tafsir hermeneutika. sinau yang rajin, nggih. biar pinter. >Bila saya salah dalam menulis lagi, dan tak sesuai dengan yang saya >pahami ketika mengikuti diskusi-diskusi rekan-rekan JIL, maka saya >akan mohon maaf. > >Okey lebih bagusnya saya ralat: Bahwa mas Dede sendiri bilang >di mediacare, kita pun tidak harus bisa baca Al Quran untuk >menafsirkan Al Quran. >^_^ ======= tolong kasih buktinya saya pernah ngomong begitu. >Apakah saya memfitnah? saya bahkan tak menyinggung sama sekali >nama-nama orang diatas. > ========= memang lidah tak bertulang tapi tulisan kan tertera abadi.... :--)) *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links The great job makes a great man pustaka tani nuraulia --------------------------------- Do you Yahoo!? Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail. [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

