Ikut nimbrung,
   
  Rupanya kita (seluruh bangsa Indonesia) lupa dengan awal disahkannya UUD 1945 
menjadi Konstitusi Negara. Dahulu UUD 1945 yang diawali dengan Piagam Jakarta 
merupakan nilai tengah dari 3 kelompok yang ada,kelompok Islam,kelompok 
Kristen,dan kelompok nasionalis.Waktu itu perdebatan dikerucutkan kearah 
pen-sah-an 7 kata dalam Piagam Jakarta. Waktu itu Islam punya nilai tawar yang 
tinggi untuk benar-benar memperjuangkan syariah Islam kepada 
pemeluk-pemeluknya,namun karena ditentang kubu nasionalis dan Kristen akhirnya 
dibawalah Negara kita kepada keadaan sekarang yang kacau,dimulai sistem kabinet 
parlementer,presidensiil, dan sekarang yang selalu pengen utak atik UUD 1945. 
  Kata Ajip Rosyidi : “Pada zaman pra-Gestapu, PKI beserta antek-anteknyalah 
yang paling takut kalau mendengar perkataan Piagam Jakarta… Tetapi agaknya 
ketakutan akan Piagam Jakarta, terutama ke-7 patah kata itu bukan hanya 
monopoli PKI dan antek-anteknya saja. Sekatang pun setelah  PKI beserta 
antek-anteknya dinyatakan bubar, masih ada kita dengar tanggapan yang aneh 
terhadapnya.” 
  KH M Dahlan (Menteri Agama RI tahun 1960-an)sendiri juga pernah bilang : 
“Bahwa diatas segala-galanya, memang syariat Islam di Indonesia telah 
berabad-abad dilaksanakan secra konsekuen oleh rakyat Indonesia, sehingga ia 
bukan hanya sumber hukum, malahan ia telah menjadi kenyataan, di dalam 
kehidupan rakyat Indonesia sehari-hari yang telah menjadi adat yang mendarah 
daging. Hanya pemerintah colonial Belandalah yang tidak mau menformilkan segala 
hukum yang berlaku di kalangan rakyat kita itu, walaupun ia telah menjadi 
ikatan-ikatan hukum dalam kehidupan mereka
sehari-hari.” 
  Sekarang kubu Islam tidak benar2 mewakili umat Islam secara 
keseluruhan,begitu juga umat Islam tidak lagi menjadikan partai Islam sbg 
pilihan suaranya.Trus sampai kapan kekacauan ini terjadi?
   
  Tanyakan mengapa,kepada umat Islam????
   
   
  

aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          mAs Irwan,
sebenarnya saya juga bertanya2, kurang ngeh banget.
Tapi saya kira setelah membaca gatra saya sedikit ngeh
maksudnya.

http://www.gatra.com/artikel.php?id=102245

Kira-kira begini kali ya....

Kalau amandemen UUD 45 yang baru berharap DPD
diberikan wewenang legislasi,bayangkan yang terjadi.
otonomi daerah sudah membuat 'keterpecahan dan
keegoisan' masing-masing daerah, apatah lagi jika DPD
mendapat wewenang buat UU?

Selama ini yang saya amati sih, proses munculnya itu
simple, asal DPR ketok palu jadilah sah. CMIIW
Meskipun mereka dianggap perwakilan suara rakyat,
kenyataannya banyak UU yang keluar tanpa minta
pertimbangan rakyat dan tak peduli apakah UU itu
merugikan rakyat atau tidak. 

Saya kira ada kemungkinan tawar menawar juga kan di
tubuh DPR terhadap keputusan keluarnya suatu UU. Ini
untuk skala nasional (DPR), bagaimana kalau itu DPD?

Masing-masing wilayah bisa buat aturan main
sendiri-sendiri. Bagaimana kalau tidak semua anggota
DPD adalah orang yang mempunyai kemampuan ilmu
politik, moral bagus dan tanggung jawab yang yahud?
Mereka kemungkinan bisa ditawar untuk membuat aturan
di daerahnya berkaitan dengan pengelolaan SDA dan SDM
di sana. 

Bukannya malah tambah liberal, bahkan aturan apa pun
itu termasuk aturan yang disusupkan asing atau di
titipkan melalui LSM daerah. wallahu'alam bishawab

Di era sekarang bukan jumlah orang yang menang, tapi
uang yang berkuasa. Era demokrasi kapitalis-liberalis.
CMIIW 

salam,
aris 

--- IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Mbak Aris,
> 
> Bisa bantu jawab (atau tanyakan ke Fadhli Zon),
> perubahan UUD 45 merupakan
> kemauan asing? Semuanya? Termasuk ide pilpres
> langsung? :-P
> Jangan" analisa itu karena pemenangnya pernah bilang
> cinta amrik dengan
> segala
> kesalahannya dan menganggapnya sebagai negara kedua
> ya? :-)
> 
> CMIIW
> 
> Wassalam,
> 
> Irwan.K
> 
> On 2/16/07, aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
> >
> > Tema sama analisa berbeda....Ternyata UUD 45 itu
> bisa
> > diotak-atik tho.
> > --------------
> > Sinar Harapan, 5 Februari 2007
> >
> > Koalisi LSM Dukung Perubahan UUD
> >
> > Oleh Inno Jemabut
> >
> > Jakarta-Sejumlah tokoh masyarakat dan LSM yang
> > bergabung dalam Koalisi Konstitusi Baru mendukung
> DPR
> > dan DPD melanjutkan tugas amendemen V UUD.
> > Dukungan tersebut, selain untuk membendung gagasan
> > kembali ke UUD 1945 sebelum diamandemen, juga
> karena
> > hasil amendemen yang ada saat ini perlu
> dimaksimalkan
> > kembali.
> >
> > Hal tersebut ditegaskan anggota Koalisi Konstitusi
> > Baru dari Centre for Electoral Reform (CETRO)
> Hadar
> > Gumay, Senin (5/2) pagi. Ikut bergabung dalam
> koalisi
> > itu, antara lain, praktisi hukum Todung Mulya
> Lubis,
> > pakar hukum Saldi Isra, Denny Indrayana, Indra J
> > Piliang, Tommy Legowo, Yayasan Lembaga bantuan
> Hukum
> > Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum (PSHK), dan
> > Indonesia Corruption Watch (ICW).
> >
> > Koalisi ini, jelas Hadar, dijadwalkan bertemu
> dengan
> > pimpinan DPD dan DPR RI pada Senin (5/2). "Kita
> > melihat hasil amendemen sekarang jauh lebih bagus
> > daripada UUD sebelum diamendemen. Kalau sampai
> kembali
> > ke UUD yang lama, itu sangat berbahya," ujar
> Hadar.
> > Sebelumnya, Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita
> mengatakan
> > wacana mengamendemen perubahan UUD saat ini
> merupakan
> > sesuatu yang posistif. Jika ada pihak yang ingin
> > kembali ke UUD sebelum diamendemen maka prosesnya
> pun
> > harus sama dengan yang ingin melakukan amendemen
> ke-5.
> > "Ya, nanti kita lihat yang lebih dominan ke mana,
> > tetapi semua itu kan ada prosedurnya. Yang jelas,
> bagi
> > saya, itu semua wacana positif, artinya bamyak
> pihak
> > yang sudah peduli pada kehidupan berbangsa dan
> > bernegara," ujar Ginanjar.
> >
> > Denny Indrayana berpendapat amendemen ke-5 UUD
> memang
> > sangat perlu sekalipun membutuhkan waktu yang
> tepat.
> > Dalam UUD hasil amendemen, dominasi partai politik
> > dalam kehidupan bernegara terlalu berlebihan.
> Bahkan,
> > jelas Denny Indrayana, partai politik merupakan
> > penyebab utama gagalnya amendemen menghasilkan
> sesuatu
> > yang lebih positif.
> >
> > Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB)
> MPR
> > Effendi Chorie akhir pekan lalu menyatakan akan
> > mendukung amendemen ke-5 UUD, terutama yang
> berkaitan
> > dengan perluasan kewenangan DPD. Hal itu diakui
> Wakil
> > Ketua DPD Irman Gusman, seraya menambahkan DPD
> sendiri
> > telah melakukan lobi secara intensif dengan Fraksi
> > Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) MPR.
> >
> > Anggota DPD Ichsan Loulembah secara terpisah
> > mengatakan amendemen hanya dilakukan untuk
> pasal-pasal
> > yang diminta sesuai dengan aturan. Sementara itu,
> > pasal-pasal yang terkait dengan asas, idelogi
> negara,
> > bentuk negara dan dasar-dasar pluralisme kehidupan
> > bernegara tidak boleh diperdebatkan lagi. "Kami
> tidak
> > akan mau membicarakan pasal-pasal sensitif yang
> > dianggap membuka kotak pandora. Kalau seperti itu
> > biayanya, lebih baik tidak ada amendemen," ujar
> > Ichsan.
> >
> > Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas
> > Indonesia (UI), Maria Farida Indrati dalam diskusi
> di
> > DPD, mengatakan sistem perwakilan yang terbentuk
> > setelah perubahan UUD tidak tertata dengan rapi
> dan
> > tidak berurutan. Misalnya, Dewan Perwakilan Rakyat
> > (DPR) dilahirkan pada perubahan ketiga, tetapi MPR
> > justru dibentuk melalui perubahan keempat.
> Seharusnya,
> > penyusunan pasal dan ayat dimulai dari MPR
> kemudian
> > disusul DPR dan DPD.
> >
> > Menurutnya, karena perubahan tidak berurutan
> > menyebabkan pasal dan ayat mengenai fungsi DPD
> > dilahirkan pada perubahan ketiga. Padahal,
> ketentuan
> > mengenai mekanisme pembahasan antara pemerintah
> dan
> > DPR ditetapkan terlebih dahulu.
> >
> > Asing Sponsori Amandemen UUD 1945 dan UU Era
> Reformasi
> >
> > Jumat, 16 Pebruari 2007
> >
> > Pihak asing dikabarkan telah ikut mensponsori
> > amandemen UUD 1945 dan telah mendanai sejumlah
> > undang-undang di era reformasi
> >
> > Hidayatullah.com--Direktur Eksekutif Institute for
> > Policy studies (IPS) Fadli Zon menilai, pihak
> asing
> > telah mensponsori amandemen UUD 1945 dan telah
> > mendanai sejumlah undang-undang yang lahir di era
> > reformasi.
> >
> > "Mereka mensponsori amanandemen UUD 1945 dan UU
> > liberal, karena mereka mempunyai kepentingan untuk
> > memuluskan `penetrasi` dan penyusupan mereka,"
> katanya
> > seusai diskusi UUD 1945 vs "UUD 2002" (UUD 1945
> > setelah diamandemen) di kantornya Jakarta, Kamis.
> >
> > Ia mengatakan, dari sisi politik demokrasi yang
> > dikembangkan dalam batang tubuh adalah demokrasi
> > liberal, bukan lagi demokrasi perwakilan sesuai
> > musyawarah untuk mufakat.
> >
> > "Amandemen-amandemen yang terjadi kemarin adalah
> > agenda asing, ada bantuan dari pihak asing, bahkan
> > mereka ikut dalam proses pembuatannya," katanya.
> >
> > Menurut Fadli Zon, sebenarnya perubahan UUD 1945
> > adalah hal yang wajar dan biasa. Namun, perubahan
> itu
> > harus berdasarkan kepentingan nasional.
> >
> > "Kalau untuk kepentingan nasional, maka harus
> > berdasarkan agenda kita sendiri, mau apa kita, dan
> > bukan atas agenda asing atau bantuan dari asing.
> > Agenda asing adalah liberalisasi, mereka membiayai
> > proyek-proyek demokratisasi, liberalisasi"
> katanya.
> >
> > Oleh karena itu, untuk melakukan perubahan perlu
> > kembali kepada tujuan negara yakni kesejahteraan
> > rakyat bukan demokrasi.
> >
> > "Sekarang ini seolah-olah tujuan kita demokrasi,
> ini
> > kesalahan yang kebablasan. Semua percaya demokrasi
> > melahirkan kesejahteraan, padahal dimana-mana
> dalam
> > sejarah di dunia, demokrasi tidak pernah
> melahirkan
> > kesejahteraan," katanya.
> >
> > Fadli Zon menegaskan bahwa kesejahteraan yang
> terjadi
> > di Amerika bukan dibangun demokrasi, tapi dibangun
> > oleh perbudakan ratusan tahun.
> 
=== message truncated ===

Kemajuan mustahil terjadi tanpa perubahan. Dan, mereka yang tak bisa mengubah 
pemikirannya tak bisa mengubah apa pun. (George Bernard Shaw, 1856-1950)
pustaka tani
prohumasi
nuraulia

__________________________________________________________
8:00? 8:25? 8:40? Find a flick in no time 
with the Yahoo! Search movie showtime shortcut.
http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#news


         


Wassalam, 
Ahmad
 
---------------------------------
Never miss an email again!
Yahoo! Toolbar alerts you the instant new Mail arrives. Check it out.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke