Berteriak memang gampang, Bung Umar Said! Dan sudah banyak sebelum Anda yang berteriak dengqn tema yang sama secara terbuka malah di negeri kita di jalan-jalan dan segala tempat publik sejak gerakan reformasi bergulir di negeri kita. Ya, di jakarta dan kota-kota lainnya itu, artinya bukan di luar negeri lho!
Malah sudah ada usaha hukum yang dilakukan dengan mengusut Soeharto segala! Ini merupakabn salah satu dari amanat gerakan reformasi. Tapi mana hasilnya? Selalu saja dikatakan Soeharto sakit tidak bisa dihadirkan di depan meja hijau. Yang terakhir Jakgung Arman merup [akan andalan kita semua yang diharapkan bisa dan berani menyeret Soeharto ke pengadilan. Tapi nyatanya tetap saja mentok pada dinding batu yang itu-itu saja. Kemudian Arman pun disodok keluar dari kantornya itu. Maka sempurnalah sirnanya harapan kita untuk terlaksananya amanat reformasi itu. Orang sekarang bilang "Sekedar wacana" saja. Tapi kalau mau difikir-fikir sih, msalahnya gerakan reformasi itu sejak awal sudah pecah berantakan, sebab pemimpinnya yang ketika awal itu terdiri dari Gus Dur, Mega dan Amien tidak akoor! Jadi yang berhasil memenangkan kotak suara lewat jalan demokrasi akhirnya yahhh... Anda tahu sendiri deh: orang-orang Orba lagi lah! Jadi, bagaimana? Semangat Anda itu bagus dan perlu didukung deh! Tapi apa bisa dikerahkan kembali semangat Reformasi? Jilid Dua, misalnya? Kalau serius, Bung Umar Said, Anda harus berani tampil di gelanggang politik di dalam negeri lho! Kalau reformasil jilid dua mau digerakkan cuma dari luar negeri, menurut pendapat saya sih, kurang kuat deh tenaga geraknya untuk bisa mendapatkan dukungan mayoritas kembali. Ikra.- ====== --- In [email protected], "Umar Said" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Tulisan ini juga disajikan dalam website > http://perso.club-internet.fr/kontak) > > > > Catatan A. Umar Said > > > > "Pinochetkan" Soeharto !!! > Jarang sekali ada suratkabar atau majalah yang menulis yang setajam atau > sekeras editorial Suara Pembaruan tanggal 25 Mei 2007 tentang perlu di- > "Pinochet"-kannya Suharto. Editorial ini bisa diartikan sebagai dukungan > kepada aksi-aksi generasi muda kita di berbagai kota di Indonesia baru-baru > ini dalam rangka memperingati 9 tahun mundurnya Suharto dari jabatannya > sebagai presiden. Editorial yang berjudul "Pinochetkan Suharto" ini > memperkuat aksi-aksi generasi muda itu jelas mencerminkan hati- nurani banyak > orang, yang sudah lama menginginkan dituntutnya Suharto demi ditegakkannya > keadilan. Di bawah ini disajikan sebagian kutipannya untuk bisa kita simak > lagi bersama-sama : > > "Sejak mantan Presiden Soeharto menyerahkan kekuasaan pada BJ Habibie banyak > suara yang menuntut agar Soeharto dan para kroninya diadili. Namun sampai > sekarang upaya untuk mengadili Soeharto itu belum terwujud, walaupun ada > Ketetapan MPR XI Tahun 1998. Peluang mengadili pemimpin rezim Orde Baru ini > secara pidana tampaknya sudah tertutup karena alasan kesehatan dan berbagai > keputusan lembaga hukum. Sekarang ada upaya menuntut Soeharto secara perdata > agar dana yang terhimpun dalam berbagai yayasan yang didirikan dan > diketuainya dapat kembali pada negara. > > Mengadili Presiden yang berkuasa mutlak selama 32 tahun pasti sukar karena > lembaga yang mengadilinya masih dipenuhi oleh orang-orang yang menempati > kedudukannya semasa Soeharto dan rezimnya berkuasa. Kalau mereka betul-betul > mengadili Soeharto dampaknya bisa mengenai diri sendiri, ibarat memercik air > comberan ke muka sendiri. Karena itu, upaya mengadili Soeharto selama ini > terkesan setengah hati. Bahkan mungkin hanya upaya kosmetis untuk menipu > khalayak ramai dengan memberi kesan bahwa yang berkuasa pasca- Soeharto > sungguh-sungguh mau menegakkan kebenaran dan keadilan. > > Tujuan mengadili Soeharto yang terpenting bukan untuk merebut kembali dana, > bukan pula untuk balas dendam. Namun untuk menegakkan keadilan dan kebenaran > dalam membangun bangsa Indonesia sebagai masyarakat yang beradab dan > berbudaya. > > Kejahatan Soeharto dan rezimnya yang utama selama berkuasa 32 tahun adalah > membiarkan dan memerintahkan tindakan yang bisa digolongkan sebagai > kejahatan kemanusiaan. Penculikan dan pembunuhan para penentang kekuasaan, > menghukum mati para pengganggu keamanan tanpa peradilan ("petrus"), > memenjarakan dan membuang ribuan orang tanpa peradilan, tidak menuntut orang > yang melakukan genosida politik (pembunuhan ratusan ribu orang karena > perbedaan keyakinan politik), merampas hak sipil kelompok masyarakat dengan > melarang penggunaan bahasa dan pengungkapan budaya. > > Kalau kita mau tumbuh sebagai bangsa yang beradab dan berbudaya, > mengungkapkan kejahatan kemanusiaan ini merupakan proses penjernihan, dan > pembelajaran sejarah yang harus kita lakukan agar kejahatan semacam ini > tidak terulang lagi dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Karena itu Soeharto > harus di-Pinochet-kan bukan diperdatakan. Jenderal Pinochet, sampai mati > dituntut bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukannya > selama berkuasa di Cile. > > Seperti Jenderal Pinochet, Soeharto harus terus digugat tanggung jawabnya > atas terjadinya kejahatan kemanusiaan dalam masa pemerintahannya. Para > penguasa sekarang dan di masa datang harus tahu bahwa pelaku kejahatan > kemanusiaan harus bertanggung jawab atas perbuatannya, berapa pun usia dan > betapa pun keadaan kesehatannya. Bahkan para pelaku yang sudah meninggal pun > harus diungkap kejahatannya dan dicatat dalam sejarah kebangsaan kita. > (kutipan dari editorial Suara Pembaruan selesai) > > * * * > > > > Tulisan kali ini dimaksudkan untuk memperkuat "kemarahan" atau "protes" > yang dikandung dalam editorial di atas (karena pentingnya, sekali lagi > diulangi kutipannya) yang antara lain berbunyi sebagai berikut : "Jenderal > Pinochet, sampai mati dituntut bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan > yang dilakukannya selama berkuasa di Cile. Seperti Jenderal Pinochet, > Soeharto harus terus digugat tanggung jawabnya atas terjadinya kejahatan > kemanusiaan dalam masa pemerintahannya. Para penguasa sekarang dan di masa > datang harus tahu bahwa pelaku kejahatan kemanusiaan harus bertanggung jawab > atas perbuatannya, berapa pun usia dan betapa pun keadaan kesehatannya. > Bahkan para pelaku yang sudah meninggal pun harus diungkap kejahatannya dan > dicatat dalam sejarah kebangsaan kita " > > > > Seruan yang tercermin dalam editorial tersebut patut menggugah perhatian > kalangan dunia hukum dan peradilan di Indonesia, dan mengetuk hati nurani > para intelektual atau para pemuka masyarakat luas dan seluruh kalangan atau > golongan yang sejak lama menginginkan diadilinya Suharto. > > Sebab, diadilinya Suharto untuk menagih pertanggungjawaban atas berbagai > dosanya yang besar terhadap bangsa dan negara, atau atas macam-macam > kesalahannya yang berat terhadap rakyat, adalah suatu hal yang mutlak harus > terus-menerus menjadi tuntutan kita semua. Diadilinya Suharto tidaklah hanya > persoalan jutaan anggota dan simpatisan PKI yang sudah dibunuhi secara > kejam, atau disiksa secara tidak berperikemanusiaan. Bukanlah pula hanya > untuk pembalasan dendam bagi sekitar 20 juta keluarga korban peristiwa 65 > yang sudah harus menanggung bermacam-macam penderitaan selama sekitar 40 > tahun. Juga tidaklah pula hanya untuk menuntut keadilan bagi > pendukung-pendukung politik Bung Karno yang selama ini sudah disisihkan, > dikucilkan, atau dipojokkan > > > > Kalau kita telaah secara dalam-dalam, diadilinya Suharto adalah urusan > bangsa kita sebagai kesuluruhan, tidak peduli apakah terdiri dari anggota > dan simpatisan PKI atau bukan. Sebab, yang pernah dirugikan kepentingannya > selama puluhan tahun -- dalam berbagai bentuk dan berbagai kadar -- adalah > seluruh bangsa. Kalau Suharto tidak diadili maka hanyalah sebagian kecil > sekali orang-orang yang diuntungkan, yaitu para kroni dan pendukungnya yang > setia. Mereka ini umumnya terdiri orang-orang yang mempunyai sikap negatif > terhadap urusan negara dan kepentingan rakyat banyak.. > > > > Apa artinya membiarkan kesalahan Suharto > > > Membiarkan Suharto tidak diadili, berarti bahwa bangsa kita tidak berhak > menamakan diri sebagai bangsa yang beradab, juga tidak patut menyebutkan > sebagai bangsa yang menjunjung tinggi perikemanusiaan, juga tidak pantas > digolongkan sebagai bangsa yang menghargai perasaan keadilan. Membiarkan > Suharto tidak diadili menjadikan bangsa kita mengkhianati Pancasila, atau > bangsa yang tidak menghormati Piagam PBB, singkatnya bukanlah bangsa yang > mematuhi ajaran-ajaran yang diperintahkan oleh Tuhan. > > > > Sebab, bagaimana bisa dikatakan bangsa beradab, atau bangsa yang menjunjung > kemanusiaan, atau bangsa yang menghargai keadilan, atau bangsa yang > mematuhi ajaran Tuhan, kalau membiarkan begitu saja Suharto yang sudah > berbuat begitu banyak dosa dan begitu berat kesalahan atau kejahatan > terhadap sebagian terbesar rakyat kita? > > > > Bersikap jujur dan adil terhadap dosa dan kesalahan Suharto adalah ukuran > apakah seseorang betul-betul mempunyai kecintaan kepada tanah-air dan > rakyat. Mempunyai sikap yang tegas terhadap segala kejahatan Suharto adalah > ukuran bagi seseorang apakah ia sudah benar dalam menjalankan ajaran-ajaran > Tuhan. Sebab, sudah begitu jelas terang benderang bahwa "haji" Suharto sudah > berbuat zalim terhadap banyak sekali orang, baik yang Muslim maupun > non-Muslim. > > > > Diadilinya atau dihukumnya Suharto sama sekali tidak akan merugikan > kepentingan sebagian terbesar (sekali lagi: sebagian terbesar sekali !!!) > rakyat Indonesia. Sebaliknya, diadilinya atau dihukumnya Suharto akan > berarti ditegakkannya hukum dan keadilan, demi kebaikan seluruh bangsa > dewasa ini dan juga untuk kebaikan generasi kita yang akan datang. Selain > itu, diadilinya dosa-dosa dan kejahatan Suharto -- yang sudah dikutuk oleh > banyak sekali orang itu -- maka akan merupakan langkah yang penting untuk > menghancurkan sama sekali sisa-sia kekuatan Orde Baru. > > > > Sosok Suharto perlu dihancurkan sama sekali > > > Adalah perlu sekali sama-sama kita sadari bahwa penghancuran sisa- sisa > kekuatan Orde Baru (yang masih bercokol kuat di berbagai bagian pemerintahan > kita dewasa ini) akan dimudahkan oleh dihancurkannya sama sekali sosok > Suharto. Sebab, bolehlah dikatakan bahwa Suharto adalah pengejawantahan Orde > Baru. Dengan kalimat lain : Suharto adalah Orde Baru, dan Orde Baru adalah > Suharto. Karena itu, sisa-sisa kekuatan Orde Baru tidaklah bisa dihancurkan > sama sekali tanpa menghancurkan lebih dulu ketokohan Suharto. > > > > Perlulah sama-sama kita renungkan, bahwa untuk bisa diadakanya > perubahan-perubahan besar menuju perbaikan di segala bidang di negara kita > dewasa ini (dan di masa datang) adalah mutlak sekali digantinya sistem > politik, ekonomi dan sosial yang sekarang ini masih didominasi oleh Golkar > yang berkoalisi dengan kekuatan sisa-sisa Orde Baru lainnya (termasuk > sebagian pimpinan TNI-AD) > > > > Membiarkan Suharto tidak diadili atau tidak dihukum berarti membiarkan tubuh > bangsa tetap terus dihinggapi penyakit kangker yang parah sekali dan tidak > bisa disembuhkan. Tubuh bangsa yang dewasa ini sakit serius dengan berbagai > krisis moral, politik, ekonomi dan sosial, adalah akibat menjalarnya secara > luas penyakit kangker yang berupa kekuasaan korup dan diktatorial Suharto > dkk. Jadi, membiarkan Suharto tidak menebus dosa-dosanya yang besar dan > berat bisa merupakan pengkhianatan yang besar dan serius sekali. > > > > Sebab, kalau Suharto tidak diadili atau dihukum bisa diartikan bahwa ia > tidak pernah bersalah apa-apa atau tidak mempunyai dosa sama sekali sejak > peristiwa 65, selama Orde Baru, bahkan sampai sesudah ia mundur sebagai > presiden. Dengan begitu, maka para pendukungnya atau simpatisannya masih > bisa terus mengatakan bahwa ia berjasa kepada negara dan rakyat, bahwa ia > telah menyelamatkan bangsa, bahwa ia adalah bapak pembangunan, bahwa ia > adalah pembela dan penjunjung tinggi Pancasila, seperti yang sudah > didengung-dengungkan selama lebih dari 32 tahun. > > > > Ikut menyerukan "Pinochetkan" Suharto !!! > > > > Dengan terbongkarnya harta haram Suharto beserta anak-anaknya (harap baca : > laporan majalah Time 24 Mei 1999 dan hasil riset George Aditjondro) dan > heboh dewasa ini mengenai simpanan harta haram Tommy Suharto di BNP, maka > makin jelaslah bagi banyak orang bahwa Suharto beserta keluarganya adalah > maling-maling terbesar dalam sejarah Republik Indonesia, dan karenanya > sudah pantas atau wajar disebut sebagai sampah bangsa. Korupsi, kolusi dan > nepotisme Suharto beserta keluarganya sudah begitu keterlaluan besarnya dan > luasnya, sehingga makin sulit bagi para pendukungnya atau simpatisannya > untuk menutup-nutupinya lebih lama lagi. > > > > Tetapi, di samping korupsi, kolusi dan nepotisme yang merupakan dosa besar > Suharto (beserta anak-anaknya) kejahatan terhadap kemanusiaan adalah juga > dosanya yang besar sekali, kalau tidak dikatakan dosanya yang terbesar. > Editorial Suara Pembaruan tersebut di atas mengatakan sebagai berikut: > "Kejahatan Soeharto dan rezimnya yang utama selama berkuasa 32 tahun adalah > membiarkan dan memerintahkan tindakan yang bisa digolongkan sebagai > kejahatan kemanusiaan. Penculikan dan pembunuhan para penentang kekuasaan, > menghukum mati para pengganggu keamanan tanpa peradilan ("petrus"), > memenjarakan dan membuang ribuan orang tanpa peradilan, tidak menuntut orang > yang melakukan genosida politik (pembunuhan ratusan ribu orang karena > perbedaan keyakinan politik), merampas hak sipil kelompok masyarakat dengan > melarang penggunaan bahasa dan pengungkapan budaya" > > > > Memang, kejahatan Suharto dan rezimnya yang utama selama berkuasa 32 tahun > adalah kejahatan terhadap kemanusiaan ini. Kiranya, tidaklah perlu > susah-susah untuk menemukan bukti-buktinya dan saksi-saksinya, juga sekarang > ini. Ini bisa didengar secara langsung dari kalangan eks-tapol yang > jumlahnya ratusan ribu itu, atau dari kalangan keluarga (dekat dan jauh) > para korban pembunuhan sekitar 3 juta anggota dan simpatisan PKI, atau dari > korban peristiwa 65 yang jumlahnya sekitar 20 juta di seluruh Indonesia. > Atau di kalangan keluarga korban peristiwa Lampung, Tanjungpriuk, Haur > Koneng, dan kalangan PRD. > > > > Mengenai masalah kejahatan kemanusiaan ini, amatlah menarik untuk > diperhatikan bahwa jenderal Pinochet, yang menjadi diktator di Cile selama > 17 tahun, sampai matinya dituntut bertanggung jawab atas pembunuhan 3000 > orang yang dianggap menentangnya. Marilah kita bandingkan dengan Suharto, > yang memegang pimpinan militer dan pemerintahan selama 32 tahun telah > menyebabkan dibunuhnya jutaan orang tidak bersalah, dan dipenjarakannya > ratusan ribu orang lainnya (yang juga sama sekali tidak bersalah apa-apa !) > dalam jangka lama sekali, dan disengsarakannya selama puluhan tahun para > korban Orde Baru pada umumnya. > > > > Mengingat itu semualah maka tulisan ini ikut-ikut meneriakkan dengan lantang > : "Pinochetkan" Suharto !!! > > > > Paris, 28 Mei 2007 > > > > * * * > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > No virus found in this outgoing message. > Checked by AVG Free Edition. > Version: 7.5.472 / Virus Database: 269.8.0/821 - Release Date: 27/05/2007 > 15:05 > > > [Non-text portions of this message have been removed] >

