--- In [email protected], IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Yee.. si Eayang nih.. samanya.. Udah tua bukannya ngasih contoh 
yang bener..
> malah heureuy wae.. :-p Geus kolot oge..
> 
> Wassalam,
> 
> Irwan.K
> 

Yang betiiil...Na, silakan baca pemikiran bijak ini:

Mengukuhkan Aspek Kemanusiaan Agama
02/07/2007

Pola keberagamaan seseorang sejatinya baru dapat dinilai ideal dan 
utuh (kaffah) apabila dibarengi upaya serius bagi pemihakan terhadap 
orang-orang yang tesisihkan (mustad'afin). Dengan kata lain, tingkat 
kesalehan ritual-formal-individual haruslah bersinergi dengan 
kesalehan sosial dan perhatian terhadap aspek kemanusiaan.

Oleh: M. Abdul Hady JM **

Pada hakikatnya, semua agama diturunkan untuk kepentingan manusia, 
bukan untuk kepentingan Tuhan. Dalam rumusan Imam al-Syathibi, agama 
disebut sesuatu yang "bersumber dari Tuhan tapi diperuntukkan bagi 
manusia" (Ilâhiyatul masdhar wa insâniyyatul maudhû').

Rumusan ini mengandaikan bahwa pola keberagamaan yang ideal adalah 
terjadinya pergulatan antara pemenuhan kepentingan Tuhan dan manusia. 
Ini juga berarti bahwa pelaksanaan ritual-formal-individual agama 
harus bersinergi dengan upaya pembelaan atas nilai-nilai kemanusiaan. 
Karena itu, Moeslim Abdurrahman (2005) menandaskan bahwa "kemungkaran 
sosial lebih berbahaya secara kemanusiaan daripada kelalaian ritual 
normatif". 

Kini, fenomena religiusitas masyarakat Indonesia mengalami 
peningkatan yang cukup pesat. Gairah religiusitas masyarakat 
mengalami eskalasi yang sangat menggembirakan. Namun, tingkat korupsi 
juga semakin mengharu-biru. Ini kenyataan yang ironis, karena 
kenyataan itu terjadi di negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia.

Penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta 
beberapa tahun lalu menunjukkan fakta keberagamaan yang 
memperihatinkan. Ternyata, kini korupsi yang merajalela justru 
terjadi tatkala masyarakat semakin santri. Masyarakat Indonesia kini 
semakin taat secara ritual-formal keagamaan. Korupsi tak terbendung 
meski masjid makin penuh-sesak, dan jamaah yang menunaikan haji 
semakin membludak. 

Selama ini ada asumsi umum cukup kuat di tengah masyarakat bahwa 
substansi agama terletak pada ritual-formal-individual setiap pemeluk 
agama. Amalan-amalan ritualistik ini diyakini sebagai kunci penting 
menuju surga. Ia akan membawa pada keselamatan dan kebahagiaan 
eskatologis yang abadi. Akibat pola pemahaman agama semacam ini, 
seseorang yang makin saleh secara ritual keagamaan justru semakin tak 
peduli dan apatis terhadap persoalan kemanusiaan. 

Karena itu, menumbuhkan semangat pembaruan dan penyegaran pemahaman 
keagamaan cukup mendesak untuk dilakukan. Pola keberagamaan seseorang 
sejatinya baru dapat dinilai ideal dan utuh (kaffah) apabila 
dibarengi upaya serius bagi pemihakan terhadap orang-orang yang 
tesisihkan (mustad'afin). Dengan kata lain, tingkat kesalehan ritual-
formal-individual haruslah bersinergi dengan kesalehan sosial dan 
perhatian terhadap aspek kemanusiaan.

Dua Langkah Rekonstruksi

Untuk merekonstruksi model pemahaman agama, langkah pertama dan 
terpenting adalah melakukan telaah kritis-analitis yang menyeluruh 
terhadap agama, baik dari sisi kesejarahan habitat awal munculnya 
suatu agama maupun dari sisi doktrinal-normatifnya.

Pertama, dari sisi historis awal mula kelahiran agama, kita akan tahu 
bahwa sebuah agama muncul untuk merespons penderitaan dan 
kesengsaraan yang mencekam kehidupan umat manusia akibat penindasan 
dan eksploitasi yang dilakukan komunitas sosial maupun individul yang 
dominan. Agama lahir sebagai bentuk keprihatinan atas realitas sosial 
yang timpang. Untuk itu, kehadiran agama merupakan upaya kritik dan 
pembelaan atas upaya-upaya dehumanisasi, penistaan terhadap harkat 
dan nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam catatan sejarah, sejumlah pendiri agama (Nabi) justru datang 
dari komunitas sosial yang mengalami penindasan dan eksploitasi cukup 
lama. Musa tampil karena prihatin atas penderitaan Bani Israil yang 
dalam rentang waktu cukup lama ditindas Fir'aun. Isa al-Masih (Yesus) 
juga datang kerena prihatin atas penderitaan rakyat banyak pada 
zamannya.

Nabi Muhammad kurang lebih juga mempunyai peranan dan misi yang sama. 
Pada awal masa kelahirannya, Islam melontarkan kritik cukup mendasar 
pada sistem sosial-ekonomi dan budaya Quraisy Mekkah. Sistem sosial-
ekonomi yang menindas dan diskriminatif serta ketiadaan tanggung 
jawab sosial (sense of social responsibility) itu cukup mengakar 
dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Melihat kondisi sosial yang amat timpang ini, Nabi mengambil peran 
sebagai pemimpin kaum tertindas dan lebih memilih gaya hidup mereka. 
Kemudian beliau melakukan upaya pembelaan terhadap mereka. Itulah 
uraian ringkas yang cukup mudah kita temukan dalam beberapa literatur 
sejarah agama-agama dan pendirinya.

Kedua, dari sisi doktrinal-normatif agama, teks-teks suci agama yang 
bersifat normatif sangat perlu dipahami secara utuh, sehingga nilai-
nilai substansial agama dapat ditangkap secara keseluruhan. Dalam 
banyak ayat Alqur'an, misalnya, kita dapat menemukan penjelasan bahwa 
agama mengandaikan keseimbangan antara dua kepentingan, Tuhan dan 
manusia. Bahkan problem kemanusiaan terkadang lebih penting untuk 
dikedepankan.

Surat-surat awal Alqur'an seperti al-Ma'un, al-Kautsar, al-Humazah, 
al-Fajr, al-Lail dan al-Balad, menunjukkan indikasi ke arah itu. 
Surat-surat tersebut sangat mengecam praktik akumulasi kekayaan yang 
diperoleh melalui cara eksploitasi sosial ekonomi dalam bentuk 
ketidakpedulian atas penderitaan orang-orang tertindas dan lemah 
(anak yatim, miskin, dll.).

Dalam surat al-Ma'un juga ditegaskan bahwa para pendusta agama adalah 
mereka-mereka yang hanya menikmati sembahyang (juga ritual-ritual 
formal lainnya), tapi lupa akan nasib orang-orang yang tereliminasi 
dan menderita secara sosial-ekonomi. Bahkan, dari sekian banyak ayat 
Alquran, jumlah ayat-ayat yang berkaitan dengan kehidupan sosial jauh 
lebih banyak ketimbang ayat-ayat ibadah ritual-formal-individual. 
Bahkan, perbandingannya hampir satu berbanding seratus.

Hal ini cukup menjadi bukti bahwa agama, sejatinya untuk menjaga 
nilai dan memenuhi kepentingan kemanusiaan, bukan (hanya) untuk 
memapankan kekuasaan Tuhan. Dalam kaidah usul fikih pun disebutkan 
bahwa "amal perbuatan yang dapat dirasakan mamfaatnya oleh orang 
banyak lebih utama daripada amalan yang manfaatnya hanya dirasakan 
diri sendiri" (al-muta'addî afdlal minal qâshir). Itulah penjelasan 
cukup valid yang mudah ditemukan, ketika kita membaca beberapa 
literatur sejarah agama dan sumber doktrinal-normatif agama secara 
utuh. 

Karena itu, masuk akal bila "manusia tercerahkan" menurut Ali 
Syari'ati tak lain adalah "mereka-mereka yang tak hanya memiliki 
tanggung jawab ibadah-ritual kepada Allah, tapi sekaligus orang yang 
punya tanggung jawab sosial kemanusiaan pada sesama saudara 
manusianya". Tanpa adanya komitmen sosial (ibadah sosial) seseorang 
belum dapat dikatakan sebagai manusia yang tercerahkan dan pola 
keberagamaannya tidak dapat dianggap utuh dan ideal. 

* M. Abdul Hady JM, Alumnus PP. Al-Jalaly Ambunten Sumenep Madura



Kirim email ke