*
http://www.antara.co.id/arc/2007/7/28/ue-akan-tinjau-langsung-kondisi-penerbangan-ri/


UE Akan Tinjau Langsung Kondisi Penerbangan RI

Nusa Dua (ANTARA News)*- Menteri Perhubungan (Menhub), Jusman Syafei Jamal,
mengatakan bahwa Uni Eropa (UE) akan mengirim tim untuk memeriksa langsung
kondisi penerbangan Indonesia terkait keputusan mereka yang melarang semua
maskapai penerbangan Indonesia terbang ke Eropa.

"Jadi, mereka ingin mengirim tim ke Indonesia, namun sebelumnya mereka
meminta kita menyiapkan lima dokumen," katanya di Nusa Dua Bali, Sabtu.

Dokumen yang diminta UE, antara lain laporan kemajuan yang dilakukan
Indonesia dalam memperbaiki tingkat keselamatan penerbangan, rencana
perbaikan tingkat keselamatan dengan sasaran waktunya serta laporan terbaru
tentang kondisi maskapai penerbangan Indonesia.

Dikatakannya, tim UE diperkirakan akan datang pada awal Agustus setelah
mereka mengkaji dokumen yang diberikan Dephub.

"Mereka mengatakan setelah mendapat lima dokumen itu yang kita kirim Jumat
(kemarin) dan setelah melakukan evaluasi, mereka akan tentukan waktunya
datang ke Indonesia. Kami perkirakan mereka datang awal Agustus," katanya.

Perkembangan itu, menurut dia, merupakan upaya pihaknya mengadakan dialog
dan negosiasi untuk segera menyelesaikan persoalan akibat keputusan larangan
terbang UE tersebut.

Jusman juga mengakui, munculnya keputusan UE itu disebabkan lambatnya Dephub
menanggapi surat peringatan UE yang dikirim pada April dan Mei 2007.

UE, menurut dia, juga telah mengirim surat ke Presiden Yudhoyono dua pekan
lalu yang menjelaskan kronologis keluarnya larangan terbang UE.

"Sekarang yang diminta Presiden adalah saya melakukan `corrective action`
untuk melihat mengapa selama dua bulan surat UE tidak kita tanggapi dengan
baik," katanya.

Jusman memperkirakan keterlambatan menanggapi surat UE itu terjadi karena
adanya pergantian Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara.

"Kita sebenarnya sudah menyiapkan jawaban, namun ternyata sudah melewati
batas waktu yang ditetapkan UE," katanya.

Menurut Jusman, Dirjen Perhubungan yang baru, Budi S. Mulyawan, juga sudah
mengunjungi kantor UE pada 22 Juni lalu atau sebelum ada keputusan pada 27
Juni.

Dijelaskan Jusman, Budi datang tanggal 22 Juni 2007, sementara itu UE akan
bertemu untuk membahas pelarangan itu pada 24-27 Juni, namun mereka tidak
bisa menerima Budi karena surat tanggapan Dephub sudah terlambat dan sudah
mengagendakan menerima wakil Indonesia pada Oktober 2007.

"Saya waktu itu berpikir larangan UE baru akan keluar setelah Oktober, tapi
ternyata dalam pertemuan mereka tanggal 24-27 Juni mereka sudah mengeluarkan
surat larangan itu," katanya.

Kondisi ini, lanjutnya menjadi kekecewaan Pemerintah Indonesia karena Eropa
sudah melakukan aksi sepihak, dan mereka belum mendengar penjelasan
Indonesia, tetapi telah menjatuhkan sanksi.

"Presiden juga menyatakan kecewa, namun beliau meminta saya untuk
mendahulukan dialog dan negosiasi, dan kita sekarang telah mendapatkan
reaksi positif," katanya.

Mengenai pernyataan Presiden yang meminta, agar Dirjen yang menangani hal
ini digeser, Menhub mengatakan bahwa dirinya sedang menyusun kronologi
kejadian itu untuk disampaikan kepada Presiden.

"Kesalahannya muncul pada masa dirjen yang dulu, lama, dan yang
menggantikannya, sehingga sekarang saya sedang menyusun kronologi mengenai
kejadiannya untuk disampaikan pada Presiden," katanya menambahkan. (*)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke